Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Lawan Perampasan Lahan, Warga Maba Sangaji Hadang Alat Berat Industri Tambang PT Position

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
  • visibility 120
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sejumlah warga Desa Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, yang juga merupakan pemilik sah lahan adat, melakukan aksi boikot terhadap aktivitas penambangan oleh PT Position pada 18 April 2025.

Aksi ini dilakukan warga dengan mendatangi langsung lokasi penambangan di hutan adat Maba Sangaji sebagai bentuk perlawanan atas penyerobotan dan penggusuran lahan yang dinilai dilakukan secara ilegal oleh perusahaan. Warga menegaskan bahwa aktivitas perusahaan tersebut menghancurkan hutan adat dan lahan masyarakat tanpa sepengetahuan dan persetujuan mereka.

Dalam aksi tersebut, warga meminta agar seluruh aktivitas pertambangan dihentikan dan meminta kunci alat berat sebagai simbol penghentian operasi. Namun, aksi mereka sempat mendapat hadangan dari pihak sekuriti, polisi, dan tentara yang berada di lokasi dan disebut-sebut menjadi beking perusahaan.

Pihak perusahaan mengklaim bahwa aktivitas tambang telah disepakati oleh Kepala Desa Maba Sangaji dan Kepala Desa Wailukum. Namun, menurut warga, kesepakatan tersebut tidak pernah diketahui atau disepakati oleh mereka sebagai pemilik sah tanah adat dan lahan yang kini telah digusur.

“Kesepakatan itu tidak kami ketahui. Kami sebagai pemilik tanah adat dan lahan tidak pernah diberi tahu atau menyetujui apapun”, tegas salah satu warga yang tak ingin disebut namanya saat diwawancarai bakukabar.id

Warga juga menyampaikan bahwa penggusuran secara serampangan dan ilegal ini bukan hanya menghancurkan hutan adat, tetapi juga merusak sungai induk Maba Sangaji dan anak sungainya, yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga.

Atas peristiwa ini, warga Maba Sangaji menyatakan bahwa mereka sangat dirugikan. Mereka mengutuk keras tindakan perusahaan serta mengecam sikap pemerintah daerah, baik bupati maupun pemerintah desa yang dinilai melakukan pembiaran terhadap tindakan ilegal di atas tanah adat mereka.

Kontributor: Asril

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Map Is Not Territory

    Map Is Not Territory

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Oleh : Pepy Albayqunie (Jamaah di Gusdurian, Seorang pecinta kebudayaan lokal di Sulawesi Selatan yang belajar menulis novel secara otodidak. Ia lahir dengan nama Saprillah) Dalam kegiatan orientasi atau pelatihan Moderasi Beragama, ada satu latihan sederhana yang sering memantik diskusi selanjutnya. Peserta diminta menggambar denah perjalanan dari rumah menuju lokasi pelatihan. Tidak perlu akurat, tidak […]

  • Abu Lubabah, Kisah Pengkhianatan dan Pertobatan (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #10)

    Abu Lubabah, Kisah Pengkhianatan dan Pertobatan (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #10)

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Abu Lubabah bin Abd al-Mundzhir adalah sahabat Nabi Muhammad SAW dari kalangan Anshar, berasal dari suku Aws di Madinah. Nama aslinya Basyir bin ‘Abd al-Mundhir. Ia termasuk Muslim awal di Madinah dan terlibat dalam fase-fase penting komunitas setelah hijrah. Dalam Perang Badr, ia ditugaskan menjaga Madinah sehingga tidak hadir di medan tempur, tetapi tetap dihitung […]

  • Supremasi Sipil dan Ancaman Normalisasi Militerisasi

    Supremasi Sipil dan Ancaman Normalisasi Militerisasi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Ketika kita berbicara tentang negara demokrasi modern, pemisahan peran antar institusi keamanan sebenarnya bukan sekadar soal administrasi negara atau pembagian tugas birokratis. Ia adalah fondasi dasar dari negara hukum. Dalam prinsip demokrasi modern, urusan kriminalitas, ketertiban publik, dan keamanan domestik berada di tangan kepolisian serta otoritas sipil. Sementara militer dibentuk untuk menghadapi ancaman eksternal dan […]

  • Ramadan: Bulan Ketercelupan Ontologis dalam Sibghah Ilahi

    Ramadan: Bulan Ketercelupan Ontologis dalam Sibghah Ilahi

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Prolog: Warna yang Mengubah Jiwa Bayangkan selembar kain putih yang dicelupkan ke dalam larutan pewarna. Semakin lama ia terendam, semakin pekat warna yang menyatu dengan serat kain itu. Begitu pula dengan manusia di bulan Ramadan, ia tercelup dalam keheningan ibadah, dalam doa yang mendalam, dalam puasa yang meluruhkan kerak-kerak duniawi. Ramadan bukan sekadar ritual tahunan, […]

  • Misranda: Mewujudkan Desa Anti-korupsi Tidak Gampang

    Misranda: Mewujudkan Desa Anti-korupsi Tidak Gampang

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Gorontalo digelar di Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (2/7/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten 3 Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole. Monev ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah provinsi Gorontalo dalam memperkuat integritas dan transparansi di tingkat pemerintahan […]

  • Antara BBM, Subsidi, dan Amanat Anggaran: Membaca Akuntabilitas APBN dari Kasus Defisit 2026

    Antara BBM, Subsidi, dan Amanat Anggaran: Membaca Akuntabilitas APBN dari Kasus Defisit 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Haairunnisah
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Defisit APBN 2026 yang diproyeksikan mendekati 2,9% dari PDB sering dianggap masih berada dalam batas aman. Secara aturan, angka tersebut memang belum melampaui ambang batas 3%. Namun, memandang kondisi fiskal hanya dari batas angka adalah cara berpikir yang terlalu sempit. Di balik kesan “aman” itu, tersimpan persoalan yang lebih serius: tekanan fiskal yang bersifat struktural, […]

expand_less