Breaking News
light_mode
Trending Tags

Karomah Palsu

  • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • visibility 240
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Di banyak pengajian NU, sering kita dengar nasihat klasik: “Nandur pari ojo ngarep panen jagung.” Menanam padi jangan berharap panen jagung. Sayangnya, dalam dunia investasi bodong, pepatah ini dibalik: modal ditanam sedikit, yang dijanjikan panen raya, bahkan sebelum subuh.

Investasi bodong adalah fenomena ekonomi yang aneh tapi nyata. Ia bukan sekadar persoalan keuangan, melainkan gabungan antara keserakahan, keputusasaan, dan kepolosan massal yang dibungkus presentasi PowerPoint dan testimoni berfoto di depan mobil sewaan. Secara ilmiah, ini dikenal sebagai skema Ponzi, di mana keuntungan investor lama dibayar dari uang investor baru. Tidak ada usaha produktif, hanya perpindahan uang yang disertai doa agar korban berikutnya datang tepat waktu.

Kalau Gus Dur masih hidup, mungkin beliau akan berkata, “Ini bukan investasi, ini arisan nasional, bedanya, yang terakhir setor malah paling rugi.”

Kasus internasional seperti Bernie Madoff menunjukkan bahwa investasi bodong bukan penyakit orang miskin saja. Madoff menipu investor global hingga puluhan miliar dolar. Ironisnya, para korban adalah orang-orang berpendidikan tinggi. Ini membuktikan satu hal: IQ tinggi tidak otomatis kebal dari iming-iming untung besar.

Di Indonesia, kasus First Travel, Pandawa Group, hingga MeMiles adalah contoh lokal dari fenomena global. Polanya mirip: janji keuntungan tetap, narasi religius atau nasionalis, dan kalimat sakti: “Ini aman, sudah banyak yang dapat.” Dalam logika NU, ini mirip cerita karomah palsu: ramai diceritakan, tapi tak pernah jelas sanadnya.

Humor ala pesantren akan nyeletuk: “Kalau benar untungnya segitu, kenapa pemiliknya masih sempat ngajak orang lain?”

Dalam perspektif fiqh muamalah NU, investasi bodong bermasalah sejak niat. Akadnya tidak jelas, risikonya disembunyikan, dan keuntungannya dipastikan. Ini melanggar prinsip gharar (ketidakpastian berlebihan) dan dharar (menimbulkan kerugian). Singkatnya: ini bukan bisnis, ini jebakan yang rapi.

Gus Dur pernah menyindir logika semacam ini dengan gaya santainya: “Kalau rezeki bisa dipastikan, nabi-nabi sudah bikin koperasi.” Maka ketika sebuah investasi menjanjikan keuntungan pasti 20–30% per bulan, sebenarnya ia sedang menampar wajah ekonomi modern dan akal sehat sekaligus.

Di era digital, investasi bodong tidak lagi datang lewat brosur lusuh, melainkan lewat aplikasi canggih, akun Instagram kinclong, dan grup WhatsApp bernama ‘Komunitas Cuan Berkah’. Modus pig-butchering scam berkembang: pelaku membangun kepercayaan emosional, lalu menawarkan investasi palsu.

Ini seperti pengajian tanpa kitab: ramai, semangat, tapi isinya kosong. NU punya istilah pas: rame ing gawe, sepi ing isi. Yang ramai hanya notifikasi, yang sepi adalah saldo.

Humor Gus Dur relevan di sini: “Sekarang setan tidak lagi menunggu di perempatan, tapi di notifikasi HP.”

Pertama, literasi keuangan rendah. Kedua, ketimpangan ekonomi membuat orang tergoda jalan pintas. Ketiga, otoritas simbolik: pelaku sering memakai atribut agama, gelar, atau foto bersama tokoh. Dalam kultur NU, ini berbahaya karena kepercayaan sosial diperdagangkan.

Padahal dalam tradisi NU, kepercayaan itu amanah, bukan aset untuk dikapitalisasi. Menipu dengan dalih agama bukan hanya kejahatan ekonomi, tapi kejahatan moral.

Investasi bodong bukan sekadar urusan uang, tapi ujian akal sehat kolektif. NU mengajarkan sikap tawassuth (moderat): berani berusaha, tapi tidak rakus. Gus Dur mengajarkan humor sebagai senjata kritik: tertawa agar tidak tertipu.

Maka, jika ada yang menawarkan investasi dengan janji “cuan pasti”, ingat pesan Gus Dur versi ekonomi: “Kalau hidup bisa instan, santri tak perlu ngaji bertahun-tahun.”

Dan seperti pesan kiai di kampung: rezeki itu berkah kalau jelas asal-usulnya. Kalau tidak jelas, biasanya cuma jelas satu hal: yang kaya pelakunya, yang capek korbannya.

Penulis : Intelektual Muda NU Indonesia Timur dan Akademisi UNUSIA Jakarta

  • Penulis: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkokoh Pancasila, Lakpesdam NU Kota Gorontalo Ngaji Kebangsaan

    Perkokoh Pancasila, Lakpesdam NU Kota Gorontalo Ngaji Kebangsaan

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2019
    • account_circle Yusran Laindi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mengantisipasi berkurangnya jumlah dukungan terhadap Pancasila di Kota Gorontalo, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama Kota Gorontalo gelar Ngaji Kebangsaan dengan tema ‘Pancasila Sebagai Living Ideologi Bangsa.’ Narasumber kegiatan tersebut, KH. Abdul Rasyid Kamaru (Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Gotontalo), Alim Niode M.Si (Budayawan) dan DR Sastro Wantu […]

  • DPRD Ketok Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

    DPRD Ketok Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk menjadi perda. Hal tersebut dibahas pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-28, Selasa (8/7/2025). “Alhamdulillah, antara tim anggaran pemerintah dan badan anggaran serta para anggota dewan yang terhormat, kita bersepakat bahwa […]

  • Mengapa Amerika Serikat Enggan Menandatangani UNCLOS? Ini Alasan Strategisnya

    Mengapa Amerika Serikat Enggan Menandatangani UNCLOS? Ini Alasan Strategisnya

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 280
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Amerika Serikat hingga kini belum menandatangani United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), meskipun konvensi tersebut telah menjadi rezim hukum internasional utama yang mengatur tata kelola laut global. Keputusan ini didorong oleh sejumlah pertimbangan strategis, ekonomi, dan politik luar negeri. Salah satu alasan utama penolakan Amerika Serikat terhadap UNCLOS adalah […]

  • Gusdur Dalam Memori  Mbak Yenny dan Gus Mus

    Gusdur Dalam Memori Mbak Yenny dan Gus Mus

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Riski Hidayat
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Oleh: Riski Hidayat, Mahasiswa Pasca Sarjana UAC Mojokerto Tulisan ini Merupakan Refleksi Penulis pada saat Menghadiri Acara Peringatan Haul Gus Dur ke 16 dan Tasyakuran Penganugrahan Gelar Pahlawan Nasional K.H Abdurrahman Wahid di Tebu Ireng Pada 17 Desember 2025. Berangkat dari pertanyaan yang dilontarkan oleh Mbak Yenny Wahid. Apa yang membuat Gus Dur begitu istimewa […]

  • Dari Gedung IP-DDI, PMII Maros Tetapkan Alif Al Isra sebagai Ketua Umum

    Dari Gedung IP-DDI, PMII Maros Tetapkan Alif Al Isra sebagai Ketua Umum

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Konferensi Cabang (Konfercab) ke-IX Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Maros sukses digelar di Gedung IP-DDI Maros, Sabtu, 25 Januari 2026. Forum tertinggi organisasi di tingkat cabang ini berlangsung khidmat, dinamis, dan penuh semangat kaderisasi. Dalam forum tersebut, M. Alif Al Isra resmi terpilih sebagai Ketua Umum PMII Cabang Maros periode 2026–2027, […]

  • Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Keanggotaan Indonesia di Board of Peace, Soroti Komitmen Dana Rp16,7 Triliun

    Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Keanggotaan Indonesia di Board of Peace, Soroti Komitmen Dana Rp16,7 Triliun

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) pada 22 Januari 2026 usai menghadiri Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss. Koalisi menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia dan berpotensi membebani anggaran negara. Dalam siaran pers yang dirilis […]

expand_less