Breaking News
light_mode
Trending Tags

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Keanggotaan Indonesia di Board of Peace, Soroti Komitmen Dana Rp16,7 Triliun

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 200
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com –  Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) pada 22 Januari 2026 usai menghadiri Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss.

Koalisi menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia dan berpotensi membebani anggaran negara.

Dalam siaran pers yang dirilis pada 5 Februari 2026, koalisi yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti Imparsial, PBHI, YLBHI, KontraS, Amnesty International Indonesia hingga WALHI menyoroti besarnya komitmen dana yang harus dikeluarkan Indonesia sebagai anggota permanen BOP, yakni sekitar Rp16,7 triliun.

Menurut mereka, pembiayaan tersebut dianggap tidak masuk akal di tengah kondisi ekonomi nasional dan berbagai kebutuhan mendesak di sektor pendidikan, kesehatan, serta penciptaan lapangan kerja. “Komitmen anggaran sebesar itu dinilai sebagai pemborosan dan tidak sebanding dengan manfaat yang jelas bagi kepentingan nasional,” tulis koalisi dalam pernyataannya.

Koalisi juga mengkritik struktur organisasi BOP yang dinilai tidak demokratis. Dalam piagamnya, Dewan Perdamaian disebut sebagai badan internasional yang dipimpin Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Posisi kepemimpinan yang dinilai terlalu dominan itu dianggap berpotensi menciptakan praktik otoriter dan tidak mencerminkan prinsip kesetaraan dalam hubungan internasional.

Selain itu, mereka menyoroti klaim BOP sebagai upaya perdamaian dan rekonstruksi Gaza. Koalisi menilai tidak ada pasal yang secara tegas mengatur keterlibatan Palestina dalam proses tersebut. Hal ini dinilai bertentangan dengan sikap historis Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

Koalisi juga menilai bergabungnya Indonesia dalam BOP berpotensi mengaburkan dukungan terhadap berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait konflik Israel-Palestina. Mereka bahkan menyebut langkah tersebut dapat bertentangan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan.

Dalam konteks hukum nasional, koalisi mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak menyetujui keterikatan Indonesia dalam BOP apabila diajukan pemerintah. Mereka menegaskan, tanpa persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat (2) UUD 1945, perjanjian tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat secara domestik.

Koalisi juga menyerukan agar pemerintah lebih fokus pada dukungan terhadap mekanisme hukum internasional, termasuk International Criminal Court (ICC), yang sebelumnya menetapkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai pihak yang harus diadili atas dugaan kejahatan perang.

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh berbagai organisasi masyarakat sipil lintas isu, mulai dari lembaga bantuan hukum, organisasi HAM, hingga jaringan aktivis lingkungan dan mahasiswa. Mereka menilai kebijakan luar negeri Indonesia seharusnya tetap berlandaskan prinsip independensi, keadilan global, dan penghormatan terhadap hukum internasional.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaringan Gusdurian Menilai Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bentuk Pengkhianatan terhadap Demokrasi

    Jaringan Gusdurian Menilai Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bentuk Pengkhianatan terhadap Demokrasi

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Momentum Hari Pahlawan yang seharusnya menjadi refleksi nilai-nilai perjuangan bangsa justru menimbulkan dilema nasional. Di tengah peringatan 10 November 2025, muncul polemik tajam atas keputusan pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto, sosok yang selama 32 tahun memimpin Indonesia di bawah rezim Orde Baru yang otoriter. Pemberian gelar tersebut menuai kritik keras dari […]

  • JKSN Gorontalo Resmi Dilantik, Siap Perkuat Gerakan Sosial dan Ekonomi Umat

    JKSN Gorontalo Resmi Dilantik, Siap Perkuat Gerakan Sosial dan Ekonomi Umat

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pengurus Wilayah Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN) Provinsi Gorontalo resmi dilantik pada Selasa, 28 April 2026. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Pondok Pesantren Darul Madinah Gorontalo dan menjadi momentum penting dalam memperkuat peran organisasi di kawasan timur Indonesia. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum JKSN, Asep Saifuddin Chalim, didampingi Sekretaris Jenderal JKSN, […]

  • “Tuhan-tuhan Kecil” Yang Suka Menghukumi

    “Tuhan-tuhan Kecil” Yang Suka Menghukumi

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Lagi-lagi belakangan ini media sosial kita khususnya Facebook, dipenuhi dengan berbagai postingan yang mengekspresikan penolakan terhadap keberadaan kelompok LGBT di Gorontalo. Banyak pengguna yang mengangkat isu seperti “Tolak LGBT”, “Selamatkan Gorontalo sebagai Serambi Madinah dari Kelompok LGBT”, dan “Hilangkan kaum LGBT dari Bumi Gorontalo”. Fenomena ini mencerminkan adanya gelombang penolakan yang kuat terhadap keberadaan LGBT […]

  • Praperadilan Kandas, Yaqut Cholil Qoumas Langsung Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar

    Praperadilan Kandas, Yaqut Cholil Qoumas Langsung Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 271
    • 0Komentar

    nulondalo.com- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026) malam usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023–2024. Penahanan dilakukan tidak lama setelah gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/3/2026). Hakim menyatakan […]

  • Intangible Langit

    Intangible Langit

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Dalam dunia akuntansi, ada istilah yang terdengar agak mistis bagi orang awam: aset tidak berwujud atau intangible assets. Ia tidak bisa disentuh, tidak bisa difoto, dan tidak bisa dimasukkan ke dalam karung beras. Tapi nilainya bisa sangat besar. Contohnya merek dagang, reputasi perusahaan, hingga hak paten. Lucunya, dalam kehidupan Ramadhan, umat Islam sebenarnya juga sedang […]

  • KH Zulfa Mustofa: NU Sedang Menata Diri, Bukan Berkonflik

    KH Zulfa Mustofa: NU Sedang Menata Diri, Bukan Berkonflik

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Di tengah riuhnya perbincangan di media sosial mengenai kondisi internal Nahdlatul Ulama (NU), Penjabat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hasil Rapat Pleno PBNU kelompok Sultan, KH Zulfa Mustofa, memilih untuk meluruskan keadaan dengan nada yang menyejukkan. Ia menegaskan bahwa NU tidak sedang berada dalam pusaran konflik, melainkan tengah menjalani proses penegakan […]

expand_less