Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Belum Genap 100 Hari Bekerja, Adhan Dambea dan Indra Gobel di Demo Kasus Korupsi

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
  • visibility 172
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Terkait penanganan sejumlah kasus korupsi di Kota Gorontalo yang dinilai lamban, ratusan massa aksi seruduk Kantor Wali Kota Gorontalo, pada Senin (17/3/2025).

Pemerintahan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel diminta untuk tidak tinggal diam dalam penanganan kasus korupsi di Kota Gorontalo yang telah merugikan negara ratusan rupiah.

Meski sibuk dalam penanganan banjir yang terjadi di sejumlah titik di Kota Gorontalo, Adhan dan Indra terus ditantang untuk menuntaskan kasus korupsi Pemerintahan sebelumnya.

Lion Hidjun, Koordinator Massa Aksi menyampaikan, dirinya merasa prihatin atas situasi yang tengah dihadapi kota Gorontalo hari ini. Menurutnya banyak persoalan kasus korupsi yang belum teratasi secara hukum.

“sehingga ini memantik kami anak muda di provinsi Gorontalo untuk menyampaikan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar kasus korupsi di zaman pemerintahan sebelumnya segera diselesaikan dengan pemerintahan yang sekarang”, tegas Lion

Namun mirisnya, kata Lion,  pemerintahan hari ini sama halnya dengan pemerintahan sebelumnya. “Gorontalo ini dikenal dengan Serambi Madinah yang dikenal dengan nuansa keagamaannya, namun saya miris dengan sikap pak wali hari ini”, tegasnya.

Meskipun massa aksi tidak bertemu Wali Kota Adhan Dambea, kedatangan mereka diminta untuk ditindaklanjuti agar kasus-kasus korupsi yang terjadi pada pemerintahan sebelumnya dapat teratasi.

Dalam tuntutan aksi itu, kata Lion, dirinya dan massa aksi lainya menuntut kejelasan penanganan kasus korupsi dana PEN dan proyek pada pusat perdagangan di Kota Gorontalo.

Ia pun mengatakan, dengan semangat pemerintahan Prabowo, Kejaksaan dan KPK dalam memerangi tindak korupsi penting untuk ditindaklanjuti Pemerintahan Adhan dan Indra.

“Sejak dulu kota Gorontalo tidak pernah berubah, jika kasus-kasus korupsi terus dibiarkan dan tidak ditindak”, tutupnya.

editor : Djemi Radji

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lebaran, Jalan Tol, dan Kesepian yang Tak Pernah Kita Akui

    Lebaran, Jalan Tol, dan Kesepian yang Tak Pernah Kita Akui

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 495
    • 2Komentar

    Setiap tahun, menjelang Idulfitri, Indonesia bergerak seperti satu tubuh besar. Jalan-jalan penuh kendaraan, terminal sesak, bandara padat. Orang-orang pulang ke kampung halaman membawa rindu yang sudah lama tertunda. Mudik menjadi ritual yang hampir sakral dalam kehidupan sosial kita. Negara pun terus memperbaiki dirinya untuk menyambut arus besar itu. Jalan tol dibangun semakin panjang, pelabuhan diperluas, […]

  • Media Thailand Sebut SEA Games ke-33 Ajang Paling Terlupakan dalam Sejarah

    Media Thailand Sebut SEA Games ke-33 Ajang Paling Terlupakan dalam Sejarah

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 238
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Surat kabar ternama Thailand, Thairath, secara terbuka mengakui bahwa SEA Games ke-33 yang digelar di negaranya sendiri merupakan salah satu ajang olahraga paling buruk penyelenggaraannya dan “tidak layak dikenang” dalam sejarah pesta olahraga Asia Tenggara. Dalam artikelnya yang berjudul “SEA Games yang Tidak Layak Dikenang”, Thairath memisahkan secara tegas antara prestasi atlet dan […]

  • Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Soroti Ketidakadilan Anggaran dan Politik Pengakuan Negara

    Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Soroti Ketidakadilan Anggaran dan Politik Pengakuan Negara

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Ikbal
    • visibility 265
    • 0Komentar

    nulondalo.com -Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) menggelar diskusi publik bertajuk “Menguak Politik Pengakuan dan Keadilan Anggaran Pesantren yang Bersyarat” di Aula Kampus A UNUSIA, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini menjadi ruang akademik untuk memperkuat argumentasi mahasiswa UNUSIA yang tengah mengajukan Judicial Review (JR) atau uji materiil terhadap Pasal 48 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren […]

  • UNU Gorontalo Dampingi Petani Atasi Konflik Satwa

    UNU Gorontalo Dampingi Petani Atasi Konflik Satwa

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo yang melakukan penanaman papaya di batas ladang Masyarakat dengan kawasan hutan. Penanaman buah ini merupakan upaya untuk meredam konflik satwa liar dan petani yang hingga kini belum mampu diatasi. Mahasiswa ini menanam bibit papaya dengan jarak tertentu pada bidang lahan, sehingga saat pohon besar dan berbuah nanti kawasan ini […]

  • Koalisi Masyarakat Gorontalo Nilai Gugatan Menteri Pertanian terhadap Tempo Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

    Koalisi Masyarakat Gorontalo Nilai Gugatan Menteri Pertanian terhadap Tempo Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Gorontalo untuk Demokrasi menilai gugatan hukum yang dilayangkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap majalah Tempo merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers sekaligus ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia. Pandangan tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik bertajuk “Pembungkaman Ruang Publik dalam Gugatan Perdata Menteri Pertanian terhadap Tempo” […]

  • Dana Peliputan Media MTQ Maros Disorot, Diduga Ada Ketidaksesuaian Pembayaran dan Nama ASN dalam Daftar Penerima

    Dana Peliputan Media MTQ Maros Disorot, Diduga Ada Ketidaksesuaian Pembayaran dan Nama ASN dalam Daftar Penerima

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Nulondalo.Com, MAROS — Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Maros telah berlalu. Namun, penggunaan anggaran untuk peliputan media dalam kegiatan tersebut kini menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan terkait transparansi realisasi anggaran serta laporan pertanggungjawaban (LPJ). Informasi yang dihimpun menyebutkan, anggaran peliputan media dalam kegiatan MTQ diduga mencapai sekitar Rp30 juta, dengan keterlibatan kurang lebih 30 […]

expand_less