Breaking News
dark_mode
Trending Tags

PWNU Gorontalo Gelar Pekan Ekonomi Syariah, Ibrahim: Demi NU Agar Berdaya di Bidang Ekonomi

  • account_circle Rivaldi Bulilingo
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • visibility 142
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo secara resmi menggelar Pekan Ekonomi Syariah (PES) di Kantor PWNU Gorontalo, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini menjadi ajang penting dalam mendorong kemandirian ekonomi umat melalui penguatan ekosistem ekonomi syariah di daerah.

Ketua PWNU Gorontalo, H. Ibrahim Sore, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai, Pekan Ekonomi Syariah merupakan langkah awal bagi Nahdlatul Ulama Gorontalo untuk mengembangkan potensi ekonomi umat berbasis nilai-nilai syariah.

“Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi NU Gorontalo dalam mengembangkan ekonomi umat melalui ekonomi syariah. Semoga PES dapat menjadi wadah pembelajaran dan praktik nyata bagi warga NU untuk berdaya di bidang ekonomi,” ujar Ibrahim.

Acara pembukaan turut dihadiri oleh berbagai lembaga dan instansi strategis, di antaranya Bursa Efek Indonesia (BEI), Pintraco, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) SulutGo, KNEX, Bank Indonesia, serta Pemerintah Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Politik.

Hadir pula perwakilan dari Kementerian Agama Provinsi Gorontalo dan Kementerian Agama Kota Gorontalo yang turut memberikan dukungan terhadap penguatan ekosistem ekonomi syariah di lingkungan Nahdlatul Ulama dan masyarakat Gorontalo pada umumnya.

Pekan Ekonomi Syariah PWNU Gorontalo diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi antara organisasi keagamaan, pemerintah, dan lembaga keuangan dalam membangun ekonomi umat yang berkelanjutan dan berkeadilan.

  • Penulis: Rivaldi Bulilingo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demokrasi (Harus) Menjadi Kebudayaan

    Demokrasi (Harus) Menjadi Kebudayaan

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Pepi al-Bayqunie
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Refleksi Temu Nasional (TUNAS) Jaringan GUSDURian 2025 Oleh : Pepi Al-Bayqunie (Jamaah GUSDURian, tinggal di Sulawesi Selatan yang lahir dengan nama Saprillah) Di Indonesia, demokrasi kerap tampil meriah hanya saat pemilu. Angka, statistik, dan pesta politik menjadi hal yang paling mencolok. Namun, setelah hiruk pikuk itu usai, demokrasi sering kembali sepi. Ia menyusut menjadi prosedur […]

  • Rakorev Pemkot Gorontalo, Adhan Dambea: Lurah Diprioritaskan dari IPDN

    Rakorev Pemkot Gorontalo, Adhan Dambea: Lurah Diprioritaskan dari IPDN

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 244
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Pemerintah Kota Gorontalo kembali menggelar rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, Selasa (13/1/2026), bertempat di Bandhayo Lo Yiladia (BLY). Rakorev tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, didampingi Wakil Wali Kota Indra Gobel dan Sekretaris Daerah Ismail Madjid, serta dihadiri para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan […]

  • Empat Desa di Molalahu Mulolo Merajut Ingatan Bersama di Tengah Isu Lingkungan

    Empat Desa di Molalahu Mulolo Merajut Ingatan Bersama di Tengah Isu Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Gorontalo – Komunitas Molalahu Mulolo yang digagas oleh mantan aktivis tahun 2000 menggelar pertemuan bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, akademisi, dan generasi muda di Aula Kantor Desa Molalahu, Kabupaten Gorontalo, Kamis, 2 Juli 2026. Pertemuan yang dihadiri sekitar 30 tokoh dari empat desa, yakni Molalahu, Molamahu, Toyidito, dan Ayumolingo, ini menjadi ruang konsolidasi bersama […]

  • Mendesak Penetapan Bencana Nasional Untuk Aceh dan Sumatera

    Mendesak Penetapan Bencana Nasional Untuk Aceh dan Sumatera

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Turmuji Jafar
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Oleh: Turmuji Jafar (Mahasiswa Pascasarjana UAC Mojokerto)   Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di tiga provinsi: Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Terhitung sejak tanggal 25-30 November 2025, terus mendapatkan bantuan dari berbagai pihak untuk kemanusiaan dan juga pemulihan. Banjir yang terjadi di Aceh dan Sumatera bukan semata-mata karena faktor musim hujan dengan […]

  • Wagub Tegaskan PLTMH Poduwoma Tetap Dituntaskan Meski Ditolak Warga

    Wagub Tegaskan PLTMH Poduwoma Tetap Dituntaskan Meski Ditolak Warga

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menegaskan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, tetap akan dituntaskan meski sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga. Penegasan tersebut disampaikan usai Idah meninjau langsung lokasi proyek PLTMH Poduwoma pada Minggu (8/2/2025). Kunjungan itu turut didampingi Kepala Dinas […]

  • LBH PB PMII Kecam Dugaan Illegal Logging CV AEM di Sula, Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan dan Copot Kepala UPTD KPH Kepulauan Sula

    LBH PB PMII Kecam Dugaan Illegal Logging CV AEM di Sula, Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan dan Copot Kepala UPTD KPH Kepulauan Sula

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Nulondalo.com – Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII) mengecam keras dugaan skandal illegal logging yang melibatkan CV Anugerah Empat Mandiri (AEM) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Perusahaan tersebut diduga kuat melakukan penebangan kayu di luar koordinat izin yang telah ditentukan, yang merupakan pelanggaran berat terhadap hukum kehutanan di […]

expand_less