Breaking News
dark_mode
Trending Tags

DPRD Tambrauw Tegas Tolak PSN Sawit, Dinilai Abaikan Hak Masyarakat Adat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 342
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, secara tegas menolak kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui investasi perkebunan kelapa sawit di wilayah Tanah Papua.

Penolakan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tambrauw, Frengky F. Gifelem, kepada wartawan di Sorong, Rabu (21/1/2026).

Ia menegaskan bahwa baik secara pribadi maupun kelembagaan, DPRD Tambrauw menolak rencana pembangunan perkebunan sawit di wilayahnya, khususnya di Lembah Kebar.

Menurut Frengky, pembukaan perkebunan kelapa sawit bukan bagian dari sistem kehidupan masyarakat adat Papua. Ia menilai kebijakan negara terkait PSN belum sepenuhnya mengakomodasi suara dan kepentingan orang asli Papua.

“Banyak kebijakan pembangunan, termasuk rencana sawit ini, dibuat tanpa melibatkan masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan,” ujarnya.

Ia mengingatkan, jika negara terus mengabaikan aspirasi masyarakat adat, maka konflik sosial berkepanjangan berpotensi terjadi.

“Negara seharusnya melihat persoalan ini secara bijak. Masyarakat adat tidak pernah benar-benar diajak berdiskusi, apakah menerima atau menolak sawit di tanahnya sendiri. Jika ini terus diabaikan, konflik tidak bisa dihindari,” tegas Frengky.

Penolakan DPRD Tambrauw sejalan dengan sikap Aliansi Masyarakat Adat Lembah Kebar yang sebelumnya menyatakan penolakan terhadap rencana pelaksanaan PSN melalui pembukaan perkebunan kelapa sawit di wilayah adat mereka.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam aksi damai yang digelar di Kabupaten Tambrauw. Masyarakat adat menilai sawit bertentangan dengan pola hidup orang Papua yang bergantung pada pangan lokal seperti sagu, singkong, dan ubi jalar.

“Orang Papua tidak hidup dari sawit. Kehidupan kami bertumpu pada pangan lokal. Karena itu, apa yang dilakukan masyarakat adat di Kebar adalah langkah yang sangat tepat,” kata Frengky.

Sementara itu, Mathias Anari, selaku penanggung jawab aksi, menyatakan bahwa penolakan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya UUD 1945, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 tentang Hutan Adat, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC).

“Karena itu kami masyarakat adat Lembah Kebar dengan tegas menolak PSN dalam bentuk apa pun. PSN hanya akan merusak hutan dan tanah adat,” ujar Anari.

Aliansi Masyarakat Adat Lembah Kebar juga mendesak Presiden Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Tambrauw untuk segera memfasilitasi dan membiayai musyawarah adat serta pemetaan wilayah adat delapan sub suku di Lembah Kebar.

Selain itu, mereka menuntut penghentian seluruh aktivitas perusahaan bermasalah, baik legal maupun ilegal, serta pengakuan dan perlindungan hukum atas wilayah adat. Mereka juga menolak segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan pendekatan keamanan terhadap masyarakat adat yang mempertahankan tanah dan hutannya.

Pernyataan sikap ini didukung oleh para kepala sub suku dan kepala suku di wilayah Lembah Kebar, yakni Sub Suku Masambua, Dru, Manabuat, Mawabit, Ajiw, Maniun, Manekar, Mawabuan, serta Suku Miyah dan Ireres.

“Kami menegaskan kembali bahwa Lembah Kebar bukan tanah kosong. Tanah dan air adalah milik masyarakat adat,” pungkas Anari.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Adhan Dambea Ubah Jam Kerja Guru, Mulai Berlaku 1 April 2026

    Wali Kota Adhan Dambea Ubah Jam Kerja Guru, Mulai Berlaku 1 April 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 534
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam menghargai dedikasi para pahlawan tanpa tanda jasa. Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian guru, Wali Kota Adhan Dambea resmi menetapkan kebijakan perubahan jam kerja khusus bagi guru dan tenaga kependidikan. Kebijakan strategis ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 April 2026 dan menyasar seluruh tenaga pendidik berstatus […]

  • Trump dan Matinya Amerika

    Trump dan Matinya Amerika

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Suryadi R
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Kakek berusia 79 tahun itu datang dengan slogan yang terdengar seperti mantra kebangkitan: Make America Great Again. Di podium-podium, dari panggung ke panggung, ia kerap tampil dengan gaya komedian yang angkuh. Ia adalah Donald Trump. Ia sesumbar menjanjikan restorasi kejayaan dan kebesarannya; Amerika akan kembali disegani. Dunia akan kembali tunduk. Pabrik-pabrik akan hidup. Perbatasan akan […]

  • Karang Taruna Majannang Bantah Keras Isu Warga Jatuh di Jembatan

    Karang Taruna Majannang Bantah Keras Isu Warga Jatuh di Jembatan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Pemberitaan yang dimuat oleh Viraltimes.id terkait kondisi jembatan penghubung antara Desa Mattirotasi dan Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, menuai tanggapan tegas dari pihak Karang Taruna Desa Majannang. SAKTI, selaku Formatur Ketua Karang Taruna Desa Majannang, secara resmi membantah keras isi pemberitaan tersebut, khususnya klaim yang menyebutkan bahwa telah terjadi beberapa insiden warga […]

  • PMII Kota Gorontalo dan SMPN 2 Satap Bulango Ulu Gelar Peringatan Hari Pramuka dan HUT RI ke-80 di Mongiilo Utara

    PMII Kota Gorontalo dan SMPN 2 Satap Bulango Ulu Gelar Peringatan Hari Pramuka dan HUT RI ke-80 di Mongiilo Utara

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Dalam semangat memperkuat nilai solidaritas dan nasionalisme, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Gorontalo bekerja sama dengan SMP Negeri 2 Satap Bulango Ulu menggelar serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Pramuka dan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah ini menjadi ajang silaturahmi lintas generasi, dengan […]

  • Anak Dibatasi Medsos, Tapi Konten Dewasa Tetap Bebas? Ini Kata Majelis Ulama Indonesia

    Anak Dibatasi Medsos, Tapi Konten Dewasa Tetap Bebas? Ini Kata Majelis Ulama Indonesia

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 390
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemberlakuan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS) sejak 28 Maret 2026 menjadi langkah serius pemerintah dalam membatasi akses media sosial bagi anak-anak. Namun di tengah kebijakan tersebut, muncul pertanyaan publik, apakah pembatasan ini juga diiringi dengan pengawasan ketat terhadap konten dewasa yang masih mudah diakses? Menanggapi […]

  • Nu’aiman, Sahabat Nabi Yang Jenaka (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #2)

    Nu’aiman, Sahabat Nabi Yang Jenaka (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #2)

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Jika Anda periang, suka bercanda, atau kadang sedikit usil, maka kisah Nu’aiman bin Amr bin Rafa’ah menarik untuk anda. Dalam keseharian komunitas Muslim di Madinah pada masa Nabi SAW, ada sahabat yang serius, ada sahabat yang tekun beribadah, dan ada pula yang suka usil. Nu’aiman termasuk yang terakhir: tingkahnya jenaka, sering bercanda, dan mampu membuat […]

expand_less