Breaking News
dark_mode
Trending Tags

DPRD Tambrauw Tegas Tolak PSN Sawit, Dinilai Abaikan Hak Masyarakat Adat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 369
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, secara tegas menolak kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui investasi perkebunan kelapa sawit di wilayah Tanah Papua.

Penolakan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tambrauw, Frengky F. Gifelem, kepada wartawan di Sorong, Rabu (21/1/2026).

Ia menegaskan bahwa baik secara pribadi maupun kelembagaan, DPRD Tambrauw menolak rencana pembangunan perkebunan sawit di wilayahnya, khususnya di Lembah Kebar.

Menurut Frengky, pembukaan perkebunan kelapa sawit bukan bagian dari sistem kehidupan masyarakat adat Papua. Ia menilai kebijakan negara terkait PSN belum sepenuhnya mengakomodasi suara dan kepentingan orang asli Papua.

“Banyak kebijakan pembangunan, termasuk rencana sawit ini, dibuat tanpa melibatkan masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan,” ujarnya.

Ia mengingatkan, jika negara terus mengabaikan aspirasi masyarakat adat, maka konflik sosial berkepanjangan berpotensi terjadi.

“Negara seharusnya melihat persoalan ini secara bijak. Masyarakat adat tidak pernah benar-benar diajak berdiskusi, apakah menerima atau menolak sawit di tanahnya sendiri. Jika ini terus diabaikan, konflik tidak bisa dihindari,” tegas Frengky.

Penolakan DPRD Tambrauw sejalan dengan sikap Aliansi Masyarakat Adat Lembah Kebar yang sebelumnya menyatakan penolakan terhadap rencana pelaksanaan PSN melalui pembukaan perkebunan kelapa sawit di wilayah adat mereka.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam aksi damai yang digelar di Kabupaten Tambrauw. Masyarakat adat menilai sawit bertentangan dengan pola hidup orang Papua yang bergantung pada pangan lokal seperti sagu, singkong, dan ubi jalar.

“Orang Papua tidak hidup dari sawit. Kehidupan kami bertumpu pada pangan lokal. Karena itu, apa yang dilakukan masyarakat adat di Kebar adalah langkah yang sangat tepat,” kata Frengky.

Sementara itu, Mathias Anari, selaku penanggung jawab aksi, menyatakan bahwa penolakan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya UUD 1945, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 tentang Hutan Adat, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC).

“Karena itu kami masyarakat adat Lembah Kebar dengan tegas menolak PSN dalam bentuk apa pun. PSN hanya akan merusak hutan dan tanah adat,” ujar Anari.

Aliansi Masyarakat Adat Lembah Kebar juga mendesak Presiden Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Tambrauw untuk segera memfasilitasi dan membiayai musyawarah adat serta pemetaan wilayah adat delapan sub suku di Lembah Kebar.

Selain itu, mereka menuntut penghentian seluruh aktivitas perusahaan bermasalah, baik legal maupun ilegal, serta pengakuan dan perlindungan hukum atas wilayah adat. Mereka juga menolak segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan pendekatan keamanan terhadap masyarakat adat yang mempertahankan tanah dan hutannya.

Pernyataan sikap ini didukung oleh para kepala sub suku dan kepala suku di wilayah Lembah Kebar, yakni Sub Suku Masambua, Dru, Manabuat, Mawabit, Ajiw, Maniun, Manekar, Mawabuan, serta Suku Miyah dan Ireres.

“Kami menegaskan kembali bahwa Lembah Kebar bukan tanah kosong. Tanah dan air adalah milik masyarakat adat,” pungkas Anari.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arqam, Sang Pemilik Rumah Legendaris (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #7)

    Arqam, Sang Pemilik Rumah Legendaris (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #7)

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Bagi kader Muhammadiyah, istilah Darul Arqam tentu sudah akrab. Darul Arqam adalah sebutan untuk jenjang pengkaderan yang menjadi bagian penting dalam pembinaan anggota dan kader Muhammadiyah. Secara harfiah, Darul Arqam berarti “rumah Arqam”, merujuk pada sahabat Nabi Muhammad SAW, Arqam, yang rumahnya menjadi tempat berkumpul dan belajar para sahabat Muslim pertama. Dari sinilah prinsip pengkaderan dan pembinaan […]

  • Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Selasa sore, 17 Februari 2026, di Jakarta. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa penetapan dilakukan setelah menerima laporan tim pemantauan hilal (rukyatul hilal) dari 96 titik […]

  • Natal, Toleransi, dan Warisan Gus Dur 

    Natal, Toleransi, dan Warisan Gus Dur 

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Perayaan Natal bagi umat Kristiani dan Katolik di Indonesia yang jatuh pada 25 Desember 2025 merupakan momentum sarat nilai spiritual. Ia bukan sekadar peringatan kelahiran Yesus Kristus, melainkan ruang refleksi tentang kasih, perdamaian, dan kemanusiaan. Namun, Natal juga hadir dalam lanskap sosial Indonesia yang lebih luas–sebuah negeri yang tidak pernah kekurangan perayaan. Dari harlah organisasi, […]

  • Bank Sampah hingga Ketahanan Pangan: Langkah Nyata Ecopesantren di Pesantren Mahasiswa Burhan Al-Hadharah photo_camera 2

    Bank Sampah hingga Ketahanan Pangan: Langkah Nyata Ecopesantren di Pesantren Mahasiswa Burhan Al-Hadharah

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 1.887
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Suasana Pondok Pesantren Mahasiswa Burhan Al-Hadharah tampak berbeda pada Senin (8/12/2025) sore itu. Bukan hanya lantunan kajian kitab yang terdengar, tetapi juga dialog hangat tentang sampah, ketahanan pangan, dan masa depan bumi. Para santri, mahasiswa, hingga perwakilan komunitas duduk bersama menyimak penjelasan tentang bagaimana pesantren dapat menjadi kekuatan besar dalam gerakan pelestarian lingkungan. […]

  • Festival JAGAT 2026: Belajar Ekologi Lewat Permainan, dari Pesantren untuk Bumi

    Festival JAGAT 2026: Belajar Ekologi Lewat Permainan, dari Pesantren untuk Bumi

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    NULONDALO.COM, JOMBANG — Krisis ekologi di Indonesia semakin menuntut hadirnya kesadaran lingkungan yang tidak hanya berhenti pada kampanye dan slogan. Pendidikan ekologis perlu dikemas dengan pendekatan yang dekat, praktis, dan menyenangkan, terutama ketika menyasar anak-anak, remaja, santri, hingga masyarakat luas. Semangat itulah yang dibawa dalam rangkaian Festival JAGAT (Jejaring Agama untuk Gerakan Alam dan Toleransi) […]

  • Gerakan Nurani Bangsa Sampaikan Pesan Kebangsaan, Desak Pemerintah Jaga Politik Luar Negeri Bebas Aktif

    Gerakan Nurani Bangsa Sampaikan Pesan Kebangsaan, Desak Pemerintah Jaga Politik Luar Negeri Bebas Aktif

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 276
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sejumlah tokoh lintas agama, intelektual, dan budayawan yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan Pesan Kebangsaan kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terkait situasi geopolitik global yang semakin memanas. Pesan tersebut disampaikan di Jakarta pada 6 Maret 2026, sebagai respons atas meningkatnya ketegangan internasional, khususnya setelah serangan Amerika Serikat dan Israel […]

expand_less