Breaking News
light_mode
Trending Tags

LBH PB PMII Kecam Dugaan Illegal Logging CV AEM di Sula, Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan dan Copot Kepala UPTD KPH Kepulauan Sula

  • account_circle Risman Lutfi
  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • visibility 216
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com – Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII) mengecam keras dugaan skandal illegal logging yang melibatkan CV Anugerah Empat Mandiri (AEM) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Perusahaan tersebut diduga kuat melakukan penebangan kayu di luar koordinat izin yang telah ditentukan, yang merupakan pelanggaran berat terhadap hukum kehutanan di Indonesia.

Abdul Haris Nepe, S.H. perwakilan LBH PB PMII menyatakan bahwa tindakan CV AEM bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan lingkungan yang terstruktur. Berdasarkan investigasi PC PMII Kepulauan Sula dan laporan masyarakat, aktivitas penebangan liar ini diduga telah merambah kawasan hutan yang tidak masuk dalam peta konsesi perusahaan.

Abdul Haris juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera mengambil langkah tegas.

“Kami meminta Pemerintah untuk tidak sekadar memberikan teguran, tetapi langsung melakukan pencabutan izin operasional CV AEM. Berdasarkan Pasal 82 ayat (3) UU No. 18 Tahun 2013 yang telah diubah ke dalam UU No. 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja), korporasi yang menebang pohon tanpa perizinan berusaha yang sah diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan denda paling sedikit Rp5 miliar,” tegas Abdul Haris Nepe selaku Ketua Bidang Kerjasama dan Pengembangan Kemitraan mewakili LBH PB PMII.

Selain pihak korporasi, LBH PB PMII juga menuntut pertanggungjawaban dari aparatur negara di daerah. Mereka mendesak Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara untuk segera mencopot Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kepulauan Sula.

“Dugaan illegal logging yang dilakukan CV AEM mengindikasikan adanya kelemahan pengawasan atau bahkan potensi pembiaran oleh otoritas kehutanan setempat. Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan pembersihan institusi, LBH PB PMII mendesak agar Kepala UPTD KPH Sula segera dicopot dari jabatannya karena gagal menjaga kawasan hutan dari penjarahan ilegal,” tambahnya.

Abdul Haris Nepe, menilai bahwa jika praktik ini dibiarkan, maka ekosistem hutan di Kepulauan Sula akan berada di ambang kehancuran. Kerusakan hutan tidak hanya berdampak pada hilangnya keanekaragaman hayati, tetapi juga meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor yang mengancam keselamatan warga sekitar.

Abdul Haris Nepe juga menegaskan bahwa LBH PB PMII bersama PC PMII Kepulauan Sula berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan berkoordinasi dengan Satgas Pemberantasan Perusakan Hutan (Satgas PKH) serta Gakkum KLHK.

“PC PMII Kepulauan Sula dengan didampingi LBH PB PMII memstikan akan mengambil langkah hukum lebih lanjut jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari pemerintah terhadap CV AEM maupun oknum pejabat yang terlibat,” tutupnya.

  • Penulis: Risman Lutfi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Janji Plasma yang Tertunda: Mengurai Polemik Petani dan Tanggung Jawab Perusahaan di Pohuwato

    Janji Plasma yang Tertunda: Mengurai Polemik Petani dan Tanggung Jawab Perusahaan di Pohuwato

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Tri Gunawan Sidiki
    • visibility 964
    • 0Komentar

    Aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat petani plasma desa binaan di wilayah barat Kabupaten Pohuwato bukan sekadar ekspresi kekecewaan, melainkan cermin dari kesabaran panjang yang mulai mencapai batasnya. Di tengah ketidakpastian yang telah berlangsung hampir satu dekade, masyarakat tetap memilih jalan yang bermartabat untuk menyuarakan haknya. Ini adalah bentuk kedewasaan sosial yang patut diapresiasi, sekaligus […]

  • Melayani Tamu Allah; Kisah di Balik Terminal Fast Track Haji

    Melayani Tamu Allah; Kisah di Balik Terminal Fast Track Haji

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Nurmawan Pakaya
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Pagi itu, langit di atas Bandara Soekarno-Hatta cerah tak biasa. Terminal 2F yang biasanya menjadi tempat pertemuan pesawat dan penumpang, hari itu menjelma menjadi panggung sejarah baru. Presiden Prabowo Subianto meresmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah—simbol transformasi besar pelayanan ibadah di Indonesia, lengkap dengan sistem fast track imigrasi Arab Saudi. Namun, di balik kemegahan acara […]

  • Gerakan Nurani Bangsa Sampaikan Pesan Kebangsaan, Desak Pemerintah Jaga Politik Luar Negeri Bebas Aktif

    Gerakan Nurani Bangsa Sampaikan Pesan Kebangsaan, Desak Pemerintah Jaga Politik Luar Negeri Bebas Aktif

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sejumlah tokoh lintas agama, intelektual, dan budayawan yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan Pesan Kebangsaan kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terkait situasi geopolitik global yang semakin memanas. Pesan tersebut disampaikan di Jakarta pada 6 Maret 2026, sebagai respons atas meningkatnya ketegangan internasional, khususnya setelah serangan Amerika Serikat dan Israel […]

  • Pemkab Maros Berlakukan WFA Terbatas bagi ASN Selama Libur Nataru 2025

    Pemkab Maros Berlakukan WFA Terbatas bagi ASN Selama Libur Nataru 2025

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 110
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros memberikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kebijakan ini berlaku selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Desember 2025, dengan catatan penerapannya bersifat selektif dan tidak mengganggu pelayanan publik. Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan bahwa tidak seluruh […]

  • Supremasi Sipil dan Ancaman Normalisasi Militerisasi

    Supremasi Sipil dan Ancaman Normalisasi Militerisasi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Ketika kita berbicara tentang negara demokrasi modern, pemisahan peran antar institusi keamanan sebenarnya bukan sekadar soal administrasi negara atau pembagian tugas birokratis. Ia adalah fondasi dasar dari negara hukum. Dalam prinsip demokrasi modern, urusan kriminalitas, ketertiban publik, dan keamanan domestik berada di tangan kepolisian serta otoritas sipil. Sementara militer dibentuk untuk menghadapi ancaman eksternal dan […]

  • UNUSIA Apresiasi Capaian Publikasi Internasional Mahasiswa Prodi Akuntansi

    UNUSIA Apresiasi Capaian Publikasi Internasional Mahasiswa Prodi Akuntansi

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Program Studi Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui publikasi internasional yang berhasil diraih oleh mahasiswa dalam forum akademik bereputasi global. Capaian ini menjadi bukti kuat bahwa mahasiswa Akuntansi UNUSIA telah mampu bersaing dalam lanskap ilmiah internasional sekaligus menunjukkan kualitas pembinaan akademik yang sistematis, terukur, dan visioner. Ketua Program Studi Akuntansi […]

expand_less