Breaking News
light_mode
Trending Tags

LBH PB PMII Kecam Dugaan Illegal Logging CV AEM di Sula, Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan dan Copot Kepala UPTD KPH Kepulauan Sula

  • account_circle Risman Lutfi
  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • visibility 188
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com – Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII) mengecam keras dugaan skandal illegal logging yang melibatkan CV Anugerah Empat Mandiri (AEM) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Perusahaan tersebut diduga kuat melakukan penebangan kayu di luar koordinat izin yang telah ditentukan, yang merupakan pelanggaran berat terhadap hukum kehutanan di Indonesia.

Abdul Haris Nepe, S.H. perwakilan LBH PB PMII menyatakan bahwa tindakan CV AEM bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan lingkungan yang terstruktur. Berdasarkan investigasi PC PMII Kepulauan Sula dan laporan masyarakat, aktivitas penebangan liar ini diduga telah merambah kawasan hutan yang tidak masuk dalam peta konsesi perusahaan.

Abdul Haris juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera mengambil langkah tegas.

“Kami meminta Pemerintah untuk tidak sekadar memberikan teguran, tetapi langsung melakukan pencabutan izin operasional CV AEM. Berdasarkan Pasal 82 ayat (3) UU No. 18 Tahun 2013 yang telah diubah ke dalam UU No. 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja), korporasi yang menebang pohon tanpa perizinan berusaha yang sah diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan denda paling sedikit Rp5 miliar,” tegas Abdul Haris Nepe selaku Ketua Bidang Kerjasama dan Pengembangan Kemitraan mewakili LBH PB PMII.

Selain pihak korporasi, LBH PB PMII juga menuntut pertanggungjawaban dari aparatur negara di daerah. Mereka mendesak Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara untuk segera mencopot Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kepulauan Sula.

“Dugaan illegal logging yang dilakukan CV AEM mengindikasikan adanya kelemahan pengawasan atau bahkan potensi pembiaran oleh otoritas kehutanan setempat. Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan pembersihan institusi, LBH PB PMII mendesak agar Kepala UPTD KPH Sula segera dicopot dari jabatannya karena gagal menjaga kawasan hutan dari penjarahan ilegal,” tambahnya.

Abdul Haris Nepe, menilai bahwa jika praktik ini dibiarkan, maka ekosistem hutan di Kepulauan Sula akan berada di ambang kehancuran. Kerusakan hutan tidak hanya berdampak pada hilangnya keanekaragaman hayati, tetapi juga meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor yang mengancam keselamatan warga sekitar.

Abdul Haris Nepe juga menegaskan bahwa LBH PB PMII bersama PC PMII Kepulauan Sula berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan berkoordinasi dengan Satgas Pemberantasan Perusakan Hutan (Satgas PKH) serta Gakkum KLHK.

“PC PMII Kepulauan Sula dengan didampingi LBH PB PMII memstikan akan mengambil langkah hukum lebih lanjut jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari pemerintah terhadap CV AEM maupun oknum pejabat yang terlibat,” tutupnya.

  • Penulis: Risman Lutfi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jabar Bongkar Produksi Mie Basah Berformalin di Garut, Satu Tersangka Diamankan

    Polda Jabar Bongkar Produksi Mie Basah Berformalin di Garut, Satu Tersangka Diamankan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membongkar praktik produksi mie basah yang mengandung bahan tambahan pangan berbahaya di Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial WK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, mengatakan pengungkapan berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/14/II/2026/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA JABAR tertanggal 13 Februari 2026. “Pengungkapan […]

  • Dampak Kerusakan Ekologis Batang Toru, Direktur APPRI: Bencana Ini Bukan Kebetulan

    Dampak Kerusakan Ekologis Batang Toru, Direktur APPRI: Bencana Ini Bukan Kebetulan

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Banjir bandang dan longsor kembali meluluhlantakkan Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Tapanuli Selatan. Sungai Batang Toru — nadi kehidupan masyarakat Tapanuli dan habitat terakhir orangutan Tapanuli — meluap luar biasa, membawa batu-batu besar dan gelondongan kayu raksasa dari hulu. Hal tersebut mendapat perhatian khusus dengan perspektif yang berbeda oleh Direktur Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia […]

  • Rentenir Tak Dilarang, Asal Tak Memukul: Wajah Baru Hukum Pidana Setelah KUHP 2026

    Rentenir Tak Dilarang, Asal Tak Memukul: Wajah Baru Hukum Pidana Setelah KUHP 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 472
    • 0Komentar

    Di gang sempit permukiman padat penduduk, praktik pinjam-meminjam uang masih berlangsung seperti biasa. Bunga mencekik, tempo singkat, dan penagihan yang membuat jantung berdebar. Bedanya, kini semua itu terjadi di bawah payung hukum pidana yang baru. Sejak 2 Januari 2026, Indonesia resmi meninggalkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana warisan kolonial. KUHP dan KUHAP versi terbaru mulai berlaku, […]

  • Ayam Masih Mendominasi Populasi Ternak di Indonesia, Tembus 3,92 Miliar Ekor

    Ayam Masih Mendominasi Populasi Ternak di Indonesia, Tembus 3,92 Miliar Ekor

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 137
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Indonesia tercatat memiliki populasi hewan ternak yang sangat besar pada 2025. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ayam menjadi jenis ternak yang paling mendominasi dengan jumlah mencapai 3,92 miliar ekor. Berdasarkan publikasi yang dirilis melalui platform IndonesiaBaik.id, populasi ayam tersebut mencakup ayam bukan ras (buras) atau ayam kampung, ayam ras pedaging, […]

  • Seruan Moral Warga NU: Kembalikan Nahdlatul Ulama kepada Jamaah demi Kemaslahatan Bangsa dan Kelestarian Alam photo_camera 10

    Seruan Moral Warga NU: Kembalikan Nahdlatul Ulama kepada Jamaah demi Kemaslahatan Bangsa dan Kelestarian Alam

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Musyawarah Besar Warga Nahdaltul Ulama  bertajuk “Mengembalikan NU kepada Jamaah demi Kemaslahatan Bangsa dan Kelestarian Alam” lahir Suruan Moral Nahdlatul Ulama yang digelar di kediaman KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Ciganjur, Jakarta Selatan, Ahad (21/12/2025). Musyawarah tersebut dihadiri oleh warga, jamaah, serta para muhibbin Nahdlatul Ulama dari berbagai daerah sebagai ikhtiar kolektif untuk […]

  • Meong Palo Karellae dalam Pusaran Modernisasi

    Meong Palo Karellae dalam Pusaran Modernisasi

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Muh. Akbar
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Masyarakat Sulawesi Selatan memiliki cerita rakyat yang cukup terkenal. Cerita rakyat ini termuat dalam salah satu episode dalam sureq La Galigo. Cerita rakyat tersebut dikenal oleh masyarakat Sulawesi Selatan dengan sebutan Meong Palo Karellae, kisah yang mengandung nilai moral, kesabaran, keikhlasan, dan penghormatan. Meong Palo Karellae mengisahkan seekor kucing belang tiga yang menemani Sangiangseri (Dewi […]

expand_less