Breaking News
dark_mode
Trending Tags

LBH PB PMII Kecam Dugaan Illegal Logging CV AEM di Sula, Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan dan Copot Kepala UPTD KPH Kepulauan Sula

  • account_circle Risman Lutfi
  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • visibility 262
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com – Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII) mengecam keras dugaan skandal illegal logging yang melibatkan CV Anugerah Empat Mandiri (AEM) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Perusahaan tersebut diduga kuat melakukan penebangan kayu di luar koordinat izin yang telah ditentukan, yang merupakan pelanggaran berat terhadap hukum kehutanan di Indonesia.

Abdul Haris Nepe, S.H. perwakilan LBH PB PMII menyatakan bahwa tindakan CV AEM bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan lingkungan yang terstruktur. Berdasarkan investigasi PC PMII Kepulauan Sula dan laporan masyarakat, aktivitas penebangan liar ini diduga telah merambah kawasan hutan yang tidak masuk dalam peta konsesi perusahaan.

Abdul Haris juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera mengambil langkah tegas.

“Kami meminta Pemerintah untuk tidak sekadar memberikan teguran, tetapi langsung melakukan pencabutan izin operasional CV AEM. Berdasarkan Pasal 82 ayat (3) UU No. 18 Tahun 2013 yang telah diubah ke dalam UU No. 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja), korporasi yang menebang pohon tanpa perizinan berusaha yang sah diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan denda paling sedikit Rp5 miliar,” tegas Abdul Haris Nepe selaku Ketua Bidang Kerjasama dan Pengembangan Kemitraan mewakili LBH PB PMII.

Selain pihak korporasi, LBH PB PMII juga menuntut pertanggungjawaban dari aparatur negara di daerah. Mereka mendesak Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara untuk segera mencopot Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kepulauan Sula.

“Dugaan illegal logging yang dilakukan CV AEM mengindikasikan adanya kelemahan pengawasan atau bahkan potensi pembiaran oleh otoritas kehutanan setempat. Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan pembersihan institusi, LBH PB PMII mendesak agar Kepala UPTD KPH Sula segera dicopot dari jabatannya karena gagal menjaga kawasan hutan dari penjarahan ilegal,” tambahnya.

Abdul Haris Nepe, menilai bahwa jika praktik ini dibiarkan, maka ekosistem hutan di Kepulauan Sula akan berada di ambang kehancuran. Kerusakan hutan tidak hanya berdampak pada hilangnya keanekaragaman hayati, tetapi juga meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor yang mengancam keselamatan warga sekitar.

Abdul Haris Nepe juga menegaskan bahwa LBH PB PMII bersama PC PMII Kepulauan Sula berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan berkoordinasi dengan Satgas Pemberantasan Perusakan Hutan (Satgas PKH) serta Gakkum KLHK.

“PC PMII Kepulauan Sula dengan didampingi LBH PB PMII memstikan akan mengambil langkah hukum lebih lanjut jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari pemerintah terhadap CV AEM maupun oknum pejabat yang terlibat,” tutupnya.

  • Penulis: Risman Lutfi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Larangan Petasan dan Narkoba Ditegaskan, Camat Maros Baru Ajak Warga Jaga Kondusifitas

    Larangan Petasan dan Narkoba Ditegaskan, Camat Maros Baru Ajak Warga Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 183
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Maros— Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, kesiapsiagaan dan penjagaan keamanan terus diperketat oleh berbagai instansi dan institusi di Kabupaten Maros. Langkah ini dilakukan guna memastikan keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat selama momentum akhir tahun, sejalan dengan Surat Edaran Bupati Maros terkait pengamanan Nataru. Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Camat Maros Baru, A. […]

  • Pemerkosaan terhadap Teks: Gus Aniq Kritik Pembelaan Kurban Presiden dengan Dana APBN

    Pemerkosaan terhadap Teks: Gus Aniq Kritik Pembelaan Kurban Presiden dengan Dana APBN

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 1.465
    • 1Komentar

    nulondalo.com –  Polemik mengenai pembagian hewan kurban Presiden Prabowo Subianto menggunakan dana APBN terus memantik perdebatan publik. Di tengah silang pendapat antara pihak yang mengkritik dan membela kebijakan tersebut, Katib Syuriyah PWNU Gorontalo, KH. Abdullah Aniq Nawawi atau yang akrab disapa Gus Aniq, turut menyampaikan pandangannya secara kritis. Menurut Gus Aniq, sejumlah pihak mencoba membenarkan […]

  • Bukan Sekadar Tradisi, Ini Makna Al-Barzanji Menurut KH. Abdul Rasyid Kamaru Play Button

    Bukan Sekadar Tradisi, Ini Makna Al-Barzanji Menurut KH. Abdul Rasyid Kamaru

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 598
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Qadi Kota Gorontalo sekaligus Wakil Rais Syuriyah PWNU Gorontalo, KH. Abdul Rasyid Kamaru, menyampaikan pengajian mendalam mengenai kitab Al-Barzanji dalam rangkaian majelis rutin di Masjid Agung Baiturrahim, Kota Gorontalo. Pada pertemuan ketujuh ini, beliau masih memfokuskan pembahasan pada bagian mukadimah (ibtidā’ul imlā’) sebelum memasuki bab inti. Dalam pengajiannya, KH. Abdul Rasyid menegaskan bahwa […]

  • Intelektual NU Sentil Keras Seskab: Jawaban “Pokoknya Ada” Cermin Akuntabilitas yang Retak

    Intelektual NU Sentil Keras Seskab: Jawaban “Pokoknya Ada” Cermin Akuntabilitas yang Retak

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 757
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Intelektual muda Nahdlatul Ulama, Muhammad Aras Prabowo, mengkritik keras pernyataan Sekretaris Kabinet, Teddy, yang menyebut sumber anggaran program pasar murah di Monas dengan ungkapan “pokoknya ada”. Pernyataan tersebut dinilai problematik secara etik, administratif, dan epistemik dalam tata kelola keuangan negara. Menurut Aras, ungkapan tersebut mencerminkan lemahnya kesadaran terhadap prinsip dasar akuntabilitas publik dalam […]

  • Tunis Tidak Pernah Usai

    Tunis Tidak Pernah Usai

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Di sebuah pagi yang bergerak perlahan di jantung Jakarta, Aula Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal tidak sekadar menjadi aula pertemuan. Ia berubah menjadi semacam ruang ingatan—tempat waktu tidak berjalan lurus, melainkan berputar, mempertemukan yang dulu pernah berangkat dengan yang baru saja pulang ke tanah air. Ahad, 12 April 2026, sekitar 80 orang berkumpul di aula […]

  • Rekayasa Arus Lalu Lintas Lebaran Ketupat di Gorontalo Diberlakukan, Ini Rute yang Harus Diketahui

    Rekayasa Arus Lalu Lintas Lebaran Ketupat di Gorontalo Diberlakukan, Ini Rute yang Harus Diketahui

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 323
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan saat perayaan Lebaran Ketupat, pihak berwenang memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah titik di Gorontalo. Skema ini dibuat untuk memperlancar mobilitas masyarakat yang menuju maupun kembali dari lokasi perayaan. Berdasarkan infografik resmi, arus lalu lintas dibagi menjadi dua, yakni arus keberangkatan menuju lokasi perayaan dan arus balik […]

expand_less