Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Meong Palo Karellae dalam Pusaran Modernisasi

  • account_circle Muh. Akbar
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 292
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Masyarakat Sulawesi Selatan memiliki cerita rakyat yang cukup terkenal. Cerita rakyat ini termuat dalam salah satu episode dalam sureq La Galigo. Cerita rakyat tersebut dikenal oleh masyarakat Sulawesi Selatan dengan sebutan Meong Palo Karellae, kisah yang mengandung nilai moral, kesabaran, keikhlasan, dan penghormatan.

Meong Palo Karellae mengisahkan seekor kucing belang tiga yang menemani Sangiangseri (Dewi Padi) dalam perjalanan menyebarkan kemakmuran pertanian di Sulawesi Selatan. Nasihat serta pantangan-pantangannya dianggap mampu menyuburkan serta melindungi pertanian dari serangan hama.

Siapa sosok Sangiangseri (Dewi Padi)

Cerita lisan yang berkembang di Sulawesi Selatan menjadikan sosok Sangiangseri tidak luput dari pembicaraan masyarakat. Dalam naskah La Galigo, Sangiangseri merupakan puteri dari sepasang suami istri Batara Guru dan We Nyilik Timo yang wafat setelah tiga hari kelahiran.

We Oddang Riu adalah nama yang diberikan setelah kelahirannya, namun karena berselang beberapa hari setelah wafatnya, makam puterinya banyak ditumbuhi tumbuh-tumbuhan yang kelihatannya asing, sehingga Batara Guru mengadu kepada Datu’ Patotoq (Raja Botting Langi), dari penjelasan Datu’ Patotoq yang tumbuh di makam We Oddang Riu disebut sebagai padi. We Oddang Riu menjelma menjadi Dewi Padi Sangiangseri atas kehendak Datu’ Patotoq (Penentu Takdir).

Sangiangseri ditakdirkan untuk memberikan kehidupan bagi masyarakat Sulawesi Selatan, diyakini sebagai penjamin kemakmuran, pemberi hasil panen yang melimpah, dan pelindung tanaman padi dari hama. Pemujaan dan penghormatan terhadap sangiangseri sering diwujudkan dalam tradisi adat Sulawesi Selatan, seperti Maddoja Bine, dan Mappadendang saat upacara panen. Itu semua dilakukan karena Sangiangseri (Dewi Padi) merupakan asal usul padi di Sulawesi Selatan.

Kisah Meong Palo Karellae

Meong Palo Karellae adalah sebutan untuk kucing jantan dengan mempunyai bulu tiga warna, hitam, putih, dan coklat, yang pada umumnya sulit untuk menemukan kucing dengan warna tersebut. Kisah kucing tersebut sering dikaitkan dengan mitos diberbagai budaya. Di masyarakat Bugis sendiri, Meong Palo Karellae dikisahkan merupakan pengawal setia Sangiangseri (Dewi Padi).

Meong Palo Karellae awalnya yang bermukim di Wage (sekarang Wajo) hidup dengan bahagia, tentram, tidak pernah mengalami siksaan atau penderitaan dari tuannya. Hidupnya mulai berubah secara drastis ketika masyarakat setempat tidak lagi menghormati Sangiangseri, nasihat dan pantangan-pantangannya tidak lagi didengar oleh masyarakat setempat.

Disisi lain, Meong Palo Karellae mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan, di tempat tersebut Meong Palo Karellae mulai merasakan penderitaan dan kepedihan dari tuannya. Atas nasihat dan pamali yang tidak didengar akibatnya padi dimakan tikus di siang hari, dan dipatuk ayam di malam hari. Dengan keadaan demikian, Sangiangseri memutuskan meninggalkan tempat tersebut.

Sangiangseri memutuskan melakukan pengembaraan mencari tempat dimana mereka diterima dengan baik, di dudukkan ditempat yang agung. Dalam pengembaraannya mereka tiba di Enrekang, kemudian ke Maiwa, selanjutnya ke Soppeng, Langkemme, Kessi, lisu, hingga sampai ke Barru dan menetap disana.

Dalam rute perjalanannya yang melewati Enrekang hingga ke Lisu, mereka selalu merasakan penderitaan ditempat yang mereka singgahi. Bukan hanya itu, kelakuan dan sifat masyarakat terhadap padi tidak menempatkan ditempat yang agung, membiarkan nasi jatuh ke tanah dan tidak dipungut oleh masyarakat.
Ketika masuk di wilayah Barru, mereka menemukan sesuatu yang belum pernah mereka rasakan dalam perjalanan. Sangiangseri dan Meong Palo Karellae disambut dengan baik, diagungkan dan ditempatkan ditempat yang layak. Semua masyarakatnya jujur, ramah dan berlaku adil, sehingga Sangiangseri dan Meong Palo Karellae merasa nyaman tinggal di daerah tersebut.

Saat menetap di daerah Barru, Sangiangseri memberikan nasihat, pesan, pamali yang berkaitan dengan cara penanaman padi, serta adat dalam memperlakukan tanaman padi sehingga masyarakat hidup dalam kebaikan. Masyarakat Barru kemudian percaya bahwa ketika mereka malaksanakan apa yang diperintahkan Sangiangseri, maka mereka akan merasakan kebaikan dan tidak akan ditinggalkan oleh Sangiangseri.

Pertanian Modern yang Melupakan Warisan Leluhur

Meong Palo Karellae, walaupun hanya sebatas cerita rakyat dan mempunyai unsur mitos, namun cerita tersebut sarat dengan nilai yang terkandung di dalamnya. Banyak memberikan pengajaran bagi masyarakat Sulawesi Selatan lebih khususnya masyarakat Bugis.

Dalam dunia yang serba modern hari ini, tentunya terasa kuno atau ketinggalan zaman ketika melakukan aktivitas bercocok tanam masih menggunakan cara tradisional atau model-model lama. Fenomena seperti ini tidak jarang kita temui di Sulawesi Selatan, pengetahun bercocok tanam yang diwariskan leluhur kita tidak lagi di terapkan di dunia pertanian. Padahal para leluhur telah mewariskan pengetahuan lokal mulai awal pembibitan hingga melakukan panen.

Pengetahuan lokal tentang pertanian dimuat dalam beragam tradisi, ritual atau upacara adat yang berkembang di masyarakat, seperti Maddoja Bine yang berhubungan dengan pembacaan sureq Meong Palo Karellae. Sureq tersebut dibacakan untuk menghormati Sangiangseri sebagai Dewi Padi, upacara ini rutin dilakukan sebelum penanaman dengan tujuan agar padi tumbuh subur dan kelak hasil panen melimpah dan berhasil.

Namun sekarang, seiring berkembangnya zaman, tradisi dan ritual seperti pembacaan sureq Meong Palo Karellae sudah jarang dilakukan. Terjadinya perubahan nilai-nilai dalam masyarakat, hingga penemuan bahan kimia yang mampu menyuburkan dan melindungi tanaman dari hama menjadi salah satu faktor jarangnya masyarakat melakukan tradisi dan ritual tersebut. Padahal selain memberikan manfaat pada tanaman, pembacaan sureq Meong Palo Karellae merupakan salah satu bentuk kesusastraan Bugis yang perlu dilestarikan.

Penulis : Ketua Kaderisasi PMII Cabang Barru, Pemimpin PMII Gerbong Dekol

  • Penulis: Muh. Akbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menag: Presiden Dukung Penuh Pengembangan PKUMI, Dorong Percepatan Kaderisasi Ulama Global

    Menag: Presiden Dukung Penuh Pengembangan PKUMI, Dorong Percepatan Kaderisasi Ulama Global

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 277
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan program Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI). Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi dan persiapan perpanjangan Nota Kesepahaman (NK) antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, PKUMI, dan Universitas PTIQ Jakarta. Dalam sambutannya, Menag menekankan pentingnya percepatan kaderisasi ulama […]

  • Gagal Membawa Emas, Belanda Meninggalkan Misteri (3)

    Gagal Membawa Emas, Belanda Meninggalkan Misteri (3)

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Momy Hunowu
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Gagal membawa pulang bongkahan emas dari Lembah Tupalo, kaum kolonial Belanda tidak lantas meninggalkan kawasan itu. Mereka kemudian menyusuri aliran sungai dengan harapan menemukan bongkahan emas lain yang lebih mudah diangkat. Setelah menempuh perjalanan sekitar 17 kilometer menurut penututan warga, rombongan serdadu itu memutuskan berhenti di sebuah puncak perbukitan. Di tempat itulah mereka mendirikan sebuah […]

  • Madarudin Lapandewa Dianiaya, Pembina CLS-Yogyakarta, Haris: Ini Negara Demokrasi Berdasarkan Hukum

    Madarudin Lapandewa Dianiaya, Pembina CLS-Yogyakarta, Haris: Ini Negara Demokrasi Berdasarkan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Salah satu anggota Constitutional Law Studies (CLS) Yogyakarta, Madarudin Lapandewa (Dewa) mengalami tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Pj. Kepala Desa Ilath, Lutfi Masbait, Sekretaris Desa, Anwar Solisa, Ketua Pemuda Mulmam Wailusu, dan Babinsa Darman Wabula. Diketahui, penganiayaan berawal pada saat Dewa bersama beberapa temannya memberikan semangat terhadap peserta lomba puisi. Perlombaan baca puisi digelar […]

  • PT. STM di Halmahera Tentang Akan Digugat ke Disnaker dan Pengadilan 

    PT. STM di Halmahera Tentang Akan Digugat ke Disnaker dan Pengadilan 

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Perisilisihan Hubungan Industrial (PHI) yang mana terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakuan oleh PT. Sinar Terang Mandiri (PT. STM) kepada Karyawan-nya. Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara, Sofyan Abubakar mengatakan bahwa Perundingan Bipartit dinyatakan Gagal dikarenakan tidak ada kesepahaman. Pria yang biasa disapa Black Panther itu dengan tegas akan mengawal hingga […]

  • Map Is Not Territory

    Map Is Not Territory

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Oleh : Pepy Albayqunie (Jamaah di Gusdurian, Seorang pecinta kebudayaan lokal di Sulawesi Selatan yang belajar menulis novel secara otodidak. Ia lahir dengan nama Saprillah) Dalam kegiatan orientasi atau pelatihan Moderasi Beragama, ada satu latihan sederhana yang sering memantik diskusi selanjutnya. Peserta diminta menggambar denah perjalanan dari rumah menuju lokasi pelatihan. Tidak perlu akurat, tidak […]

  • Pangkas Birokrasi, Bupati Sofyan Puhi Limpahkan Kewenangan ke Camat

    Pangkas Birokrasi, Bupati Sofyan Puhi Limpahkan Kewenangan ke Camat

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 308
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengambil langkah tegas dalam upaya memangkas rantai birokrasi dengan melimpahkan sebagian kewenangan Bupati kepada para Camat. Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang digelar di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (13/1/2026). Bupati Sofyan menegaskan, pelimpahan kewenangan ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus menghadirkan pemerintahan […]

expand_less