Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Barira: Muktabah, Wala, dan Hak Pilih dalam Pernikahan (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan # 14)

  • account_circle Pepi Al-Bayqunie
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 333
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Barira adalah seorang perempuan yang hidup di Madinah pada masa Nabi. Ia bukan berasal dari keluarga terpandang. Ia adalah seorang budak milik salah satu keluarga Anshar. Hidupnya pada awalnya berada dalam keterbatasan. Ia tidak bebas menentukan arah hidupnya sendiri. Namun kisahnya kemudian menjadi penting dalam sejarah Islam karena beberapa peristiwa yang melibatkan dirinya melahirkan penegasan hukum dan menunjukkan perubahan sosial yang nyata.

Barira memiliki akad mukatabah, yaitu perjanjian dengan tuannya untuk menebus dirinya dengan sejumlah harta yang dibayar secara bertahap. Sistem ini memberi kesempatan bagi budak untuk memperoleh kebebasan melalui usaha sendiri. Namun jumlah yang harus dibayarnya cukup berat. Ia kesulitan melunasi tebusan itu. Dalam keadaan tersebut, ia meminta bantuan kepada Aisyah binti Abu Bakr. Aisyah bersedia membantu dengan cara membeli Barira, lalu memerdekakannya.

Setelah pembebasan itu, muncul persoalan tentang wala’, yaitu hak loyalitas hukum antara bekas budak dan pihak yang memerdekakan. Keluarga lama Barira ingin tetap memiliki hak tersebut. Namun Nabi menegaskan bahwa wala’ hanya menjadi milik orang yang memerdekakan. Keputusan ini sederhana tetapi jelas. Ia menutup kemungkinan adanya klaim dari pemilik lama dan menegaskan prinsip keadilan dalam hubungan sosial. Peristiwa ini kemudian menjadi dasar kaidah fikih yang dikenal dalam literatur hukum Islam.

  • Penulis: Pepi Al-Bayqunie

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak Delapan RS di Gorontalo Ikuti Reasesment Reviu

    Sebanyak Delapan RS di Gorontalo Ikuti Reasesment Reviu

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Gorontalo melakukan re-assesment reviu kelas terhadap delapan rumah sakit yang tersebar di wilayah provinsi tersebut. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan delapan direktur rumah sakit terkait penyesuaian kelas rumah sakit tahun 2025. Pelaksanaan re-assesment ini disampaikan oleh Kepala […]

  • Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 H, Pemerintah dan NU Diprediksi Mulai Puasa 19 Februari 2026

    Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 H, Pemerintah dan NU Diprediksi Mulai Puasa 19 Februari 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 290
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Umat Islam di Indonesia diperkirakan akan kembali menghadapi kemungkinan perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Perbedaan tersebut dipicu oleh kondisi astronomis hilal yang belum memenuhi kriteria kesepakatan regional pada saat pemantauan. Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, menjelaskan bahwa berdasarkan […]

  • Kota Gorontalo Hidupkan Takbir Keliling untuk Perkuat Toleransi Antarwarga

    Kota Gorontalo Hidupkan Takbir Keliling untuk Perkuat Toleransi Antarwarga

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo berencana menghidupkan kembali tradisi takbir keliling pada malam Idulfitri mendatang. Kegiatan yang sempat lama vakum itu akan digelar kembali sebagai upaya memperkuat kebersamaan sekaligus menjaga semangat toleransi di tengah masyarakat yang beragam. Wali Kota Adhan Dambea menegaskan bahwa dirinya memimpin seluruh masyarakat Kota Gorontalo tanpa memandang latar belakang agama maupun […]

  • Orientasi Politik dan Muskerwil, PKB Gorontalo Target Bentuk Fraksi di DPRD 2029

    Orientasi Politik dan Muskerwil, PKB Gorontalo Target Bentuk Fraksi di DPRD 2029

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 366
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Gorontalo resmi mengukuhkan kepengurusan masa bakti 2026–2031 dalam rangkaian kegiatan Orientasi Politik dan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil). Momentum ini menjadi titik awal konsolidasi besar partai untuk menghadapi kontestasi politik 2029. Kegiatan tersebut dihadiri anggota Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, yang juga menjabat Ketua […]

  • Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 360
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo resmi menetapkan konten kreator ZH alias Ka Kuhu sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan tersangka tersebut diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh pihak pelapor. Kuasa hukum pelapor, Rongki Ali Gobel, membenarkan […]

  • Puasa dan Neraca Hati

    Puasa dan Neraca Hati

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu datang seperti auditor independen: tidak bisa disuap, tidak bisa dinegosiasi, dan tidak menerima “opini titipan”. Ia hadir untuk memeriksa sesuatu yang sering luput dari laporan keuangan yakni neraca hati. Kalau dalam akuntansi kita mengenal aset, liabilitas, dan ekuitas, maka dalam puasa kita mengenal sabar sebagai aset, nafsu sebagai liabilitas, dan takwa sebagai ekuitas […]

expand_less