Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dampak Kerusakan Ekologis Batang Toru, Direktur APPRI: Bencana Ini Bukan Kebetulan

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • visibility 223
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Banjir bandang dan longsor kembali meluluhlantakkan Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Tapanuli Selatan. Sungai Batang Toru — nadi kehidupan masyarakat Tapanuli dan habitat terakhir orangutan Tapanuli — meluap luar biasa, membawa batu-batu besar dan gelondongan kayu raksasa dari hulu.

Hal tersebut mendapat perhatian khusus dengan perspektif yang berbeda oleh Direktur Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (APPRI), Jamil Dar Harahap.

“Ini bukan sekadar bencana alam biasa akibat curah hujan tinggi. Ini adalah bencana ekologis yang dapat diprediksi”, Ungkap Direktur APPRI, Jamil Dar Harahap, 27 November 2025.

Dalam satu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru seluas ±163.000 hektare, dalam radius kurang dari 50 km, terkonsentrasi tiga proyek ekstraktif berskala besar yang telah menghilangkan puluhan ribu hektare tutupan hutan primer:

1. PLTA Batang Toru (Proyek Strategis Nasional): Menebang langsung 90–122 hektare hutan primer + ribuan hektare terdampak tidak langsung akibat jalan akses dan terowongan (data WALHI & KLHK 2024–2025).

2. Tambang Emas Martabe – PT Agincourt Resources: Sudah merusak >114 hektare hutan melalui penambangan open-pit, ditambah fasilitas tailing. Ekspansi baru terus berjalan di hulu sungai (Mongabay & WALHI 2025).

3. Konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Toba Pulp Lestari (TPL): Sekitar 37.000 hektare hutan alam di hulu Batang Toru telah dan akan dikonversi menjadi kebun eukaliptus monokultur (data WALHI Sumut 2025).

Total deforestasi dan degradasi di DAS Batang Toru dalam 10–15 tahun terakhir diperkirakan mencapai 50.000–75.000 hektare (Global Forest Watch & Auriga Nusantara, 2025). Hutan primer yang tadinya berfungsi sebagai “spons raksasa” penyerap air kini lenyap. Akibatnya, curah hujan yang sama kini langsung menjadi aliran permukaan dahsyat, memicu banjir bandang dan longsor berulang.

Jamil menyebutkan bahwa, Semua proyek di atas memiliki izin resmi dari pemerintah. Namun izin-izin tersebut diterbitkan secara terpisah tanpa kajian dampak kumulatif yang memadai terhadap satu DAS yang sama — sebuah pelanggaran prinsip dasar pengelolaan lingkungan hidup.

“Bencana ini bukan kebetulan. Ini adalah harga yang harus dibayar ketika kepentingan ekonomi jangka pendek mengalahkan daya dukung alam dan keselamatan warga”, Ucap Jamil.

“Sampai kapan kita akan terus menyebutnya bencana alam”, Tutupnya dengan tegas.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelecehan Seksual: Kuasa dan Keberanian Melawan Atas Nama Siri

    Pelecehan Seksual: Kuasa dan Keberanian Melawan Atas Nama Siri

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Akhir-akhir ini kita memang sering dikejutkan dengan berbagai berita mencengangkan. Dari pajak yang naik berlipat-lipat, hingga sewa tempat tinggal anggota dewan terhormat yang berjumlah 50 juta perbulan. Dan kita lagi lagi dikejutkan dengan viralnya berita seorang rektor perguruan tinggi ternama di Indonesia Timur yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan bawahannya. Berita pelecehan seksual semacam […]

  • PT. STM di Halmahera Tentang Akan Digugat ke Disnaker dan Pengadilan 

    PT. STM di Halmahera Tentang Akan Digugat ke Disnaker dan Pengadilan 

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Perisilisihan Hubungan Industrial (PHI) yang mana terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakuan oleh PT. Sinar Terang Mandiri (PT. STM) kepada Karyawan-nya. Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara, Sofyan Abubakar mengatakan bahwa Perundingan Bipartit dinyatakan Gagal dikarenakan tidak ada kesepahaman. Pria yang biasa disapa Black Panther itu dengan tegas akan mengawal hingga […]

  • Banggar DPR Minta Impor 105 Ribu Mobil Niaga oleh Agrinas Dibatalkan

    Banggar DPR Minta Impor 105 Ribu Mobil Niaga oleh Agrinas Dibatalkan

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Said Abdullah, meminta rencana impor 105.000 unit mobil niaga oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dibatalkan. Ia menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan upaya memperkuat industri dalam negeri dan ekonomi pedesaan. Menurut Said, penggunaan dana APBN untuk pengadaan kendaraan dari luar negeri tidak sejalan dengan arah […]

  • Rentenir Tak Dilarang, Asal Tak Memukul: Wajah Baru Hukum Pidana Setelah KUHP 2026

    Rentenir Tak Dilarang, Asal Tak Memukul: Wajah Baru Hukum Pidana Setelah KUHP 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 491
    • 0Komentar

    Di gang sempit permukiman padat penduduk, praktik pinjam-meminjam uang masih berlangsung seperti biasa. Bunga mencekik, tempo singkat, dan penagihan yang membuat jantung berdebar. Bedanya, kini semua itu terjadi di bawah payung hukum pidana yang baru. Sejak 2 Januari 2026, Indonesia resmi meninggalkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana warisan kolonial. KUHP dan KUHAP versi terbaru mulai berlaku, […]

  • PKC PMII Gorontalo Bersama PWNU dan PMI Gelar Donor Darah Jelang HUT RI ke-80

    PKC PMII Gorontalo Bersama PWNU dan PMI Gelar Donor Darah Jelang HUT RI ke-80

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gorontalo bersama Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Gorontalo menggelar aksi donor darah di Kantor PWNU Gorontalo, Sabtu (16/8/2025). Ketua PKC PMII Gorontalo, Windy Olivia Dawa, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar […]

  • Ikbal Kau Soroti Ketidakprofesionalan Disparprov Gorontalo dalam Mendukung Duta Daerah

    Ikbal Kau Soroti Ketidakprofesionalan Disparprov Gorontalo dalam Mendukung Duta Daerah

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Aktivis Gorontalo, Ikbal Kau, menyampaikan kritik keras kepada Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo (Disparprov) karena dinilai tidak profesional dan minim kreativitas dalam memberikan dukungan kepada mahasiswa serta duta daerah yang berkompetisi di tingkat nasional, Jumat (14/11/2025). Dalam pernyataannya, Ikbal menjelaskan bahwa selama empat bulan terakhir dirinya membangun komunikasi intens dengan pihak Disparprov. Ia mengajukan proposal, melengkapi […]

expand_less