Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Mendesak Penetapan Bencana Nasional Untuk Aceh dan Sumatera

  • account_circle Turmuji Jafar
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • visibility 434
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Turmuji Jafar

(Mahasiswa Pascasarjana UAC Mojokerto)

 

Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di tiga provinsi: Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Terhitung sejak tanggal 25-30 November 2025, terus mendapatkan bantuan dari berbagai pihak untuk kemanusiaan dan juga pemulihan.

Banjir yang terjadi di Aceh dan Sumatera bukan semata-mata karena faktor musim hujan dengan curah hujan yang tinggi seperti yang di ungkapkan oleh BMKG. Tapi disebabkan oleh deforestasi hutan di Pulau Aceh dan Sumatera secara membabi buta. Seperti yang ditegaskan peneliti dari Universitas Gadjah Mada dan Institut Teknologi Bandung, bahwasanya cuaca ekstrem hanya pemicu sementara kerusakan lingkungan adalah faktor utama yang memperparah daya rusak bencana.

Kerusakan lingkungan juga diperparah oleh masifnya alih fungsi lahan dan ekspansi industri ekstraktif. Mengutip dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mencatat bahwa Pulau Sumatera telah dijadikan “zona pengorbanan” bagi industri pertambangan, dengan sedikitnya 1.907 wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Selain tambang, terdapat pula konsesi perkebunan kelapa sawit yang melampaui batas kapasitas ekologis.

Organisasi lingkungan, seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Greenpeace, juga menemukan bahwa antara tahun 2016 hingga 2024, sekitar 1,4 juta hektare hutan hilang di ketiga provinsi terdampak banjir. Beberapa sumber yang dipaparkan diatas dapat kita simpulkan bahwa banjir yang menimpa Aceh dan Sumatera adalah murni bencana ekologis akibat dari kerakusan negara terhadap alam.

Mengutip dari Indonesiasatu.com: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan hari ini jumlah korban meninggal dunia usai banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera bertambah menjadi 1.140 jiwa dan 163 orang yang masih dinyatakan hilang. Senin (29/12/2025). Belum lagi kerusakan infrastruktur di daerah terdampak. Jika kita melihat situasi di wilayah yang mengalami banjir dan longsor dengan jumlah korban dan kerusakan infrastruktur maka bencana ini layak untuk di tetapkan sebagai Bencana Nasional.

Penetapan status Bencana Nasional memiliki implikasi yang kuat. Pertama, negara dapat mengerahkan sumber daya secara maksimal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan status nasional, bantuan logistik, layanan kesehatan, dan rehabilitasi infrastruktur dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi. Kedua, pemerintah pusat memiliki legitimasi kuat untuk mengkoordinasikan lintas kementerian maupun lembaga guna mempercepat penanganan darurat.

Selanjutnya, status bencana nasional bukan hanya soal respons darurat, tetapi juga menyangkut keadilan wilayah. Warga Aceh dan Sumatera memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Negara tidak boleh hadir secara selektif dalam bencana. Ketika dampak sudah meluas dan menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Bagi Aristoteles tujuan negara adalah menjamin kehidupan yang baik. Bukan sekadar hidup, tapi hidup bermartabat dan beretika. Maka dalam konteks ini, negara tidak boleh ragu. Penetapan status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera adalah keharusan.

Di akhir tulisan ini, penulis ingin mengingatkan bahwa konstitusi kita menegaskan bahwa negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, tanpa terkecuali. Dalam bahasa daerah: negara tara boleh skakar di dia pe rakyat (negara tidak boleh pelit terhadap rakyatnya sendiri) karena status nasional bukan kemewahan tapi hak rakyat.

  • Penulis: Turmuji Jafar
  • Editor: Risman Lutfi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santri Pesantren Ndolo Kusumo Dipindahkan, Kemenag Pastikan Pendidikan Tetap Berlanjut

    Santri Pesantren Ndolo Kusumo Dipindahkan, Kemenag Pastikan Pendidikan Tetap Berlanjut

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 391
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Proses hukum terhadap terduga pelaku kekerasan seksual di Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, saat ini tengah ditangani aparat kepolisian. Di sisi lain, Kementerian Agama memastikan keberlanjutan pendidikan para santri tetap menjadi prioritas utama. Direktur Pesantren, Basnang Said, menegaskan bahwa para santri akan difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan di sejumlah lembaga di Kabupaten Pati. “Pendidikan […]

  • Khutbah Jumat : Ampunan Allah Tak Terbatas

    Khutbah Jumat : Ampunan Allah Tak Terbatas

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Di tengah kehidupan yang sering membuat manusia terjatuh dalam kesalahan, ada satu hal yang tak pernah berubah: luasnya ampunan Allah. Betapapun jauh langkah kita menyimpang, betapapun sering kita mengulang dosa yang sama, pintu rahmat itu tetap terbuka—tidak pernah dikunci, tidak pernah habis. Manusia adalah tempatnya lupa dan salah. Ia berjalan dengan keterbatasan, tersandung oleh hawa […]

  • Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang, Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka

    Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang, Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 333
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Assayid Bahar Bin Smith alias Habib Bahar Bin Ali Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan persekusi terhadap kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kota Tangerang. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim yang beredar pada Sabtu, […]

  • Khutbah Jumat : Pasca-Ramadhan, Antara Kesalehan Musiman dan Kesadaran Spiritual

    Khutbah Jumat : Pasca-Ramadhan, Antara Kesalehan Musiman dan Kesadaran Spiritual

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Ramadhan seringkali kita rayakan sebagai puncak kesalehan. Masjid penuh, doa mengalir, dan air mata menjadi mudah menetes. Namun, pertanyaan yang jarang kita ajukan pada diri kita adalah: apakah semua itu bertahan? Ataukah ia sekedar kesalehan musiman? Tulisan khutbah ini tidak hendak meromantisasi Ramadhan, tetapi justru menggugat secara halus: jangan-jangan yang kita alami hanyalah kesalehan yang […]

  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: Gerakan Nurani Bangsa Serukan Pembaruan Demokrasi Dan Keadilan Sosial

    80 Tahun Indonesia Merdeka: Gerakan Nurani Bangsa Serukan Pembaruan Demokrasi Dan Keadilan Sosial

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Dalam momentum peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan refleksi kritis atas perjalanan panjang bangsa sekaligus seruan untuk memperbaiki arah demokrasi, penegakan hukum, kesejahteraan rakyat, dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya. Indonesia sebagai negara kepulauan yang dibangun di atas keberagaman budaya, adat istiadat, agama, dan kekayaan alam, terus berupaya mewujudkan cita-cita luhur kemerdekaan: […]

  • Kena Semprot! Wali Kota Adhan Dambea Murka Usai Terima Aduan Warga

    Kena Semprot! Wali Kota Adhan Dambea Murka Usai Terima Aduan Warga

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Wali Kota Kota Gorontalo, Adhan Dambea, meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja sejumlah lurah setelah menerima langsung aduan warga melalui pesan WhatsApp. Kemarahan itu disampaikan saat rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang digelar di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Rabu (25/3/2026). “Tadi saja, barusan ada yang WhatsApp ke saya. Kasie Kesra Heledulaa […]

expand_less