Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Mendesak Penetapan Bencana Nasional Untuk Aceh dan Sumatera

  • account_circle Turmuji Jafar
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • visibility 396
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Turmuji Jafar

(Mahasiswa Pascasarjana UAC Mojokerto)

 

Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di tiga provinsi: Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Terhitung sejak tanggal 25-30 November 2025, terus mendapatkan bantuan dari berbagai pihak untuk kemanusiaan dan juga pemulihan.

Banjir yang terjadi di Aceh dan Sumatera bukan semata-mata karena faktor musim hujan dengan curah hujan yang tinggi seperti yang di ungkapkan oleh BMKG. Tapi disebabkan oleh deforestasi hutan di Pulau Aceh dan Sumatera secara membabi buta. Seperti yang ditegaskan peneliti dari Universitas Gadjah Mada dan Institut Teknologi Bandung, bahwasanya cuaca ekstrem hanya pemicu sementara kerusakan lingkungan adalah faktor utama yang memperparah daya rusak bencana.

Kerusakan lingkungan juga diperparah oleh masifnya alih fungsi lahan dan ekspansi industri ekstraktif. Mengutip dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mencatat bahwa Pulau Sumatera telah dijadikan “zona pengorbanan” bagi industri pertambangan, dengan sedikitnya 1.907 wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Selain tambang, terdapat pula konsesi perkebunan kelapa sawit yang melampaui batas kapasitas ekologis.

Organisasi lingkungan, seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Greenpeace, juga menemukan bahwa antara tahun 2016 hingga 2024, sekitar 1,4 juta hektare hutan hilang di ketiga provinsi terdampak banjir. Beberapa sumber yang dipaparkan diatas dapat kita simpulkan bahwa banjir yang menimpa Aceh dan Sumatera adalah murni bencana ekologis akibat dari kerakusan negara terhadap alam.

Mengutip dari Indonesiasatu.com: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan hari ini jumlah korban meninggal dunia usai banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera bertambah menjadi 1.140 jiwa dan 163 orang yang masih dinyatakan hilang. Senin (29/12/2025). Belum lagi kerusakan infrastruktur di daerah terdampak. Jika kita melihat situasi di wilayah yang mengalami banjir dan longsor dengan jumlah korban dan kerusakan infrastruktur maka bencana ini layak untuk di tetapkan sebagai Bencana Nasional.

Penetapan status Bencana Nasional memiliki implikasi yang kuat. Pertama, negara dapat mengerahkan sumber daya secara maksimal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan status nasional, bantuan logistik, layanan kesehatan, dan rehabilitasi infrastruktur dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi. Kedua, pemerintah pusat memiliki legitimasi kuat untuk mengkoordinasikan lintas kementerian maupun lembaga guna mempercepat penanganan darurat.

Selanjutnya, status bencana nasional bukan hanya soal respons darurat, tetapi juga menyangkut keadilan wilayah. Warga Aceh dan Sumatera memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Negara tidak boleh hadir secara selektif dalam bencana. Ketika dampak sudah meluas dan menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Bagi Aristoteles tujuan negara adalah menjamin kehidupan yang baik. Bukan sekadar hidup, tapi hidup bermartabat dan beretika. Maka dalam konteks ini, negara tidak boleh ragu. Penetapan status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera adalah keharusan.

Di akhir tulisan ini, penulis ingin mengingatkan bahwa konstitusi kita menegaskan bahwa negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, tanpa terkecuali. Dalam bahasa daerah: negara tara boleh skakar di dia pe rakyat (negara tidak boleh pelit terhadap rakyatnya sendiri) karena status nasional bukan kemewahan tapi hak rakyat.

  • Penulis: Turmuji Jafar
  • Editor: Risman Lutfi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendagri Mengapresiasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo Triwulan II

    Mendagri Mengapresiasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo Triwulan II

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Gorontalo mencatatkan realisasi belanja dan pendapatan yang baik di triwulan II tahun 2025. Hasil capaian tersebut mendapat apresiasi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada saat memimpin rapat koordinasi inflasi melalui sambungan Zoom, Senin (7/7/2025). Realisasi belanja APBD Pemprov Gorontalo triwulan II 2025 berada di peringkat sembilan nasional dan atau peringkat satu se-Sulawesi […]

  • Yayasan As Salam Terpadu Tenjo Buka PMBM 2026/2027, Siapkan Generasi Unggul Berbasis Nilai Islam

    Yayasan As Salam Terpadu Tenjo Buka PMBM 2026/2027, Siapkan Generasi Unggul Berbasis Nilai Islam

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Yayasan As Salam Terpadu Tenjo resmi membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) untuk Tahun Pelajaran 2026/2027. Pendaftaran dibuka mulai Maret hingga Juli 2026 untuk tiga jenjang pendidikan, yakni Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). Pembukaan PMBM ini merupakan bagian dari komitmen yayasan dalam memperluas akses pendidikan Islam yang berkualitas, […]

  • Perempuan Berhenti Bekerja: Pengorbanan atau Investasi?

    Perempuan Berhenti Bekerja: Pengorbanan atau Investasi?

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Sutanti Idris
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Di tengah semakin banyak perempuan yang memilih berhenti bekerja setelah menikah atau memiliki anak, muncul pertanyaan yang sering kali memicu perdebatan: apakah keputusan tersebut merupakan sebuah pengorbanan atau justru investasi? Bagi saya, jawabannya bergantung pada alasan dan cara perempuan memaknai keputusan itu. Berhenti bekerja bukanlah tanda menyerah, bukan pula bukti bahwa perempuan kehilangan kemampuan. Sebaliknya, […]

  • Modernisasi Sistem Keuangan Pesantren di Era Digital

    Modernisasi Sistem Keuangan Pesantren di Era Digital

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Sutanti Idris, S.E., CMC
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Pesantren merupakan salah satu institusi pendidikan tertua di Indonesia yang memiliki kontribusi besar dalam membangun karakter, moral, dan pendidikan masyarakat. Selama bertahun-tahun, pesantren dikenal sebagai lembaga yang mengedepankan nilai kesederhanaan, keikhlasan, dan pendidikan berbasis spiritual. Namun di tengah perkembangan zaman yang semakin cepat, pesantren kini menghadapi tantangan baru, yaitu bagaimana mampu bertahan dan berkembang di […]

  • Di Bawah Bayang APBN: Menguji Akuntabilitas Keuangan Daerah dan BUMD

    Di Bawah Bayang APBN: Menguji Akuntabilitas Keuangan Daerah dan BUMD

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Nurul Izah Rahareng
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Diskursus publik mengenai akuntabilitas keuangan negara sering kali hanya terfokus pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Padahal, pengelolaan keuangan publik tidak berhenti di tingkat pusat. Di luar APBN, terdapat ekosistem keuangan yang luas dan kompleks, meliputi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD), hingga Dana Desa. Sektor-sektor tersebut justru kerap […]

  • LBH PB PMII saat berada di ruang sidang untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

    Ibu dan Bayi 7 Bulan Mendekam di Balik Jeruji Besi, LBH PB PMII Nilai Keadilan Masih Setengah Hati

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 428
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, JAKARTA – Potret buram penegakan hukum di Indonesia kembali mencuat. Seorang ibu yang terjerat kasus dugaan penggelapan terpaksa membawa bayinya yang baru berusia 7 bulan ke dalam sel tahanan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut) yang dibacakan pada, Kamis (2/4/2026). Meski upaya hukum telah dilakukan, jeritan bayi di balik terali besi seolah tak […]

expand_less