Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Mendesak Penetapan Bencana Nasional Untuk Aceh dan Sumatera

  • account_circle Turmuji Jafar
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • visibility 462
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Turmuji Jafar

(Mahasiswa Pascasarjana UAC Mojokerto)

 

Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di tiga provinsi: Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Terhitung sejak tanggal 25-30 November 2025, terus mendapatkan bantuan dari berbagai pihak untuk kemanusiaan dan juga pemulihan.

Banjir yang terjadi di Aceh dan Sumatera bukan semata-mata karena faktor musim hujan dengan curah hujan yang tinggi seperti yang di ungkapkan oleh BMKG. Tapi disebabkan oleh deforestasi hutan di Pulau Aceh dan Sumatera secara membabi buta. Seperti yang ditegaskan peneliti dari Universitas Gadjah Mada dan Institut Teknologi Bandung, bahwasanya cuaca ekstrem hanya pemicu sementara kerusakan lingkungan adalah faktor utama yang memperparah daya rusak bencana.

Kerusakan lingkungan juga diperparah oleh masifnya alih fungsi lahan dan ekspansi industri ekstraktif. Mengutip dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mencatat bahwa Pulau Sumatera telah dijadikan “zona pengorbanan” bagi industri pertambangan, dengan sedikitnya 1.907 wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Selain tambang, terdapat pula konsesi perkebunan kelapa sawit yang melampaui batas kapasitas ekologis.

Organisasi lingkungan, seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Greenpeace, juga menemukan bahwa antara tahun 2016 hingga 2024, sekitar 1,4 juta hektare hutan hilang di ketiga provinsi terdampak banjir. Beberapa sumber yang dipaparkan diatas dapat kita simpulkan bahwa banjir yang menimpa Aceh dan Sumatera adalah murni bencana ekologis akibat dari kerakusan negara terhadap alam.

Mengutip dari Indonesiasatu.com: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan hari ini jumlah korban meninggal dunia usai banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera bertambah menjadi 1.140 jiwa dan 163 orang yang masih dinyatakan hilang. Senin (29/12/2025). Belum lagi kerusakan infrastruktur di daerah terdampak. Jika kita melihat situasi di wilayah yang mengalami banjir dan longsor dengan jumlah korban dan kerusakan infrastruktur maka bencana ini layak untuk di tetapkan sebagai Bencana Nasional.

Penetapan status Bencana Nasional memiliki implikasi yang kuat. Pertama, negara dapat mengerahkan sumber daya secara maksimal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan status nasional, bantuan logistik, layanan kesehatan, dan rehabilitasi infrastruktur dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi. Kedua, pemerintah pusat memiliki legitimasi kuat untuk mengkoordinasikan lintas kementerian maupun lembaga guna mempercepat penanganan darurat.

Selanjutnya, status bencana nasional bukan hanya soal respons darurat, tetapi juga menyangkut keadilan wilayah. Warga Aceh dan Sumatera memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Negara tidak boleh hadir secara selektif dalam bencana. Ketika dampak sudah meluas dan menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Bagi Aristoteles tujuan negara adalah menjamin kehidupan yang baik. Bukan sekadar hidup, tapi hidup bermartabat dan beretika. Maka dalam konteks ini, negara tidak boleh ragu. Penetapan status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera adalah keharusan.

Di akhir tulisan ini, penulis ingin mengingatkan bahwa konstitusi kita menegaskan bahwa negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, tanpa terkecuali. Dalam bahasa daerah: negara tara boleh skakar di dia pe rakyat (negara tidak boleh pelit terhadap rakyatnya sendiri) karena status nasional bukan kemewahan tapi hak rakyat.

  • Penulis: Turmuji Jafar
  • Editor: Risman Lutfi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bulan Ramadhan, Bulan Penghematan atau Pemborosan?

    Bulan Ramadhan, Bulan Penghematan atau Pemborosan?

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Dr. Momy Hunowu, M.Si
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Secara matematis, living cost pada bulan Ramadhan berkurang 30-50% lantaran seharian tidak berurusan dengan meja makan. Faktanya berkata lain, pengeluaran justru berlipat-lipat.  Lihat saja, meja makan saat berbuka penuh sesak dengan berbagai menu. Ada nasi dan lauknya. Lauknya ada yang berkuah, goreng dan bakar. Belum lagi sayurnya. Tak sampai di situ. Ada bubur ayam dan […]

  • Empat Tuntutan PMII Belum Tuntas, Perwakilan Polres Maros Tinggalkan Forum Dialog

    Empat Tuntutan PMII Belum Tuntas, Perwakilan Polres Maros Tinggalkan Forum Dialog

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Nulondalo.com–Maros— Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali turun ke jalan menyuarakan keresahan masyarakat Kabupaten Maros. Pada Senin, 14 September 2026, massa aksi PMII menggelar demonstrasi di dua titik sebagai bentuk kritik terhadap sejumlah persoalan pelayanan publik yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian secara konkret. Aksi diawali di Simpang Empat BRI Kabupaten Maros. Massa menyampaikan sejumlah aspirasi […]

  • Sekretaris Komisi Fatwa MUI: Bulan Sya’ban Momentum Persiapan Menuju Ramadhan

    Sekretaris Komisi Fatwa MUI: Bulan Sya’ban Momentum Persiapan Menuju Ramadhan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 293
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda, menyampaikan bahwa bulan Sya’ban merupakan momentum penting bagi umat Islam untuk mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadhan, baik dari sisi fisik, spiritual, maupun finansial. Hal tersebut disampaikan Kiai Miftah saat ditemui MUI Digital di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026). Menurutnya, persiapan […]

  • KH Abdul Ghofir Nawawi Wafat, Warga NU Gorontalo Berduka

    KH Abdul Ghofir Nawawi Wafat, Warga NU Gorontalo Berduka

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2019
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 180
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Warga Nahdlatul Ulama Provinsi Gorontalo berduka atas wafatnya KH Abdul Ghofir Nawawi, Rais Syuriyah PWNU Gorontalo. Kabar wafatnya almarhum beredar luas di sejumlah grup WhatsApp dan pesan singkat yang diterima redaksi nulondalo online. Dalam pesan tersebut disampaikan bahwa KH Abdul Ghofir Nawawi mengembuskan napas terakhir pada pukul 13.25 […]

  • Nasi Kuning

    Nasi Kuning

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Fadhil Hadju
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Wanita cantik itu mondar mandir bak setrika. Kakinya terus menjinjit, menghasilkan suara decitan lembut saat bersentuhan lantai, dan dengan indah melewati tetamu. Tak lupa satu lengannya menjulur ke bawah, terdengar suara tabik lembut menyembul dari kedua bibirnya. Wanita itu pacarku, Nia. Disusunnya sepuluh piring putih di hadapanku. Piring itu motifnya bunga-bunga. Duduk manis mereka di […]

  • Mahasiswa KKN Unhas Angkatan 116 Gelar Penanaman Mangrove di Desa Pajukukang

    Mahasiswa KKN Unhas Angkatan 116 Gelar Penanaman Mangrove di Desa Pajukukang

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 125
    • 0Komentar

    NULONDALO.COM–MAROS–Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Perubahan Iklim Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan program kerja Penanaman Mangrove di kawasan pesisir Desa Pajukukang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sabtu (1/8). Kegiatan ini merupakan bentuk aksi nyata mahasiswa dalam mendukung pelestarian ekosistem pesisir sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga kawasan mangrove. Penanaman dilaksanakan melalui sinergi dengan […]

expand_less