Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mendesak Penetapan Bencana Nasional Untuk Aceh dan Sumatera

  • account_circle Turmuji Jafar
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • visibility 291
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Turmuji Jafar

(Mahasiswa Pascasarjana UAC Mojokerto)

 

Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di tiga provinsi: Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Terhitung sejak tanggal 25-30 November 2025, terus mendapatkan bantuan dari berbagai pihak untuk kemanusiaan dan juga pemulihan.

Banjir yang terjadi di Aceh dan Sumatera bukan semata-mata karena faktor musim hujan dengan curah hujan yang tinggi seperti yang di ungkapkan oleh BMKG. Tapi disebabkan oleh deforestasi hutan di Pulau Aceh dan Sumatera secara membabi buta. Seperti yang ditegaskan peneliti dari Universitas Gadjah Mada dan Institut Teknologi Bandung, bahwasanya cuaca ekstrem hanya pemicu sementara kerusakan lingkungan adalah faktor utama yang memperparah daya rusak bencana.

Kerusakan lingkungan juga diperparah oleh masifnya alih fungsi lahan dan ekspansi industri ekstraktif. Mengutip dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mencatat bahwa Pulau Sumatera telah dijadikan “zona pengorbanan” bagi industri pertambangan, dengan sedikitnya 1.907 wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Selain tambang, terdapat pula konsesi perkebunan kelapa sawit yang melampaui batas kapasitas ekologis.

Organisasi lingkungan, seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Greenpeace, juga menemukan bahwa antara tahun 2016 hingga 2024, sekitar 1,4 juta hektare hutan hilang di ketiga provinsi terdampak banjir. Beberapa sumber yang dipaparkan diatas dapat kita simpulkan bahwa banjir yang menimpa Aceh dan Sumatera adalah murni bencana ekologis akibat dari kerakusan negara terhadap alam.

Mengutip dari Indonesiasatu.com: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan hari ini jumlah korban meninggal dunia usai banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera bertambah menjadi 1.140 jiwa dan 163 orang yang masih dinyatakan hilang. Senin (29/12/2025). Belum lagi kerusakan infrastruktur di daerah terdampak. Jika kita melihat situasi di wilayah yang mengalami banjir dan longsor dengan jumlah korban dan kerusakan infrastruktur maka bencana ini layak untuk di tetapkan sebagai Bencana Nasional.

Penetapan status Bencana Nasional memiliki implikasi yang kuat. Pertama, negara dapat mengerahkan sumber daya secara maksimal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan status nasional, bantuan logistik, layanan kesehatan, dan rehabilitasi infrastruktur dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi. Kedua, pemerintah pusat memiliki legitimasi kuat untuk mengkoordinasikan lintas kementerian maupun lembaga guna mempercepat penanganan darurat.

Selanjutnya, status bencana nasional bukan hanya soal respons darurat, tetapi juga menyangkut keadilan wilayah. Warga Aceh dan Sumatera memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Negara tidak boleh hadir secara selektif dalam bencana. Ketika dampak sudah meluas dan menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Bagi Aristoteles tujuan negara adalah menjamin kehidupan yang baik. Bukan sekadar hidup, tapi hidup bermartabat dan beretika. Maka dalam konteks ini, negara tidak boleh ragu. Penetapan status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera adalah keharusan.

Di akhir tulisan ini, penulis ingin mengingatkan bahwa konstitusi kita menegaskan bahwa negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, tanpa terkecuali. Dalam bahasa daerah: negara tara boleh skakar di dia pe rakyat (negara tidak boleh pelit terhadap rakyatnya sendiri) karena status nasional bukan kemewahan tapi hak rakyat.

  • Penulis: Turmuji Jafar
  • Editor: Risman Lutfi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat Berhasil Catatkan Akreditasi Unggul

    Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat Berhasil Catatkan Akreditasi Unggul

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 78
    • 0Komentar

    GORONTALO – Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat UNG berhasil mencatatkan pencapaian gemilang, dengan memperoleh status akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kesehatan (LAM-PTKes). Pencapaian ini diperoleh setelah melalui serangkaian proses penilaian yang ketat dan komprehensif yang dilakukan beberapa waktu lalu. Berdasarkan penilaian LAM-PTKes, prodi magister kesehatan masyarakat layak menyandang status akreditasi prodi unggul dengan nilai […]

  • Camat Maros baru Rudi: Bersih Masjid adalah Tanggung Jawab Bersama Menyambut Ramadhan

    Camat Maros baru Rudi: Bersih Masjid adalah Tanggung Jawab Bersama Menyambut Ramadhan

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Camat Maros Baru Rudi, S.IP., M.M. mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh jajaran Pemerintah Desa dan Kelurahan agar menggerakkan aksi kebersihan masjid di wilayah masing-masing. Seruan ini bukan sekedar rutinitas tahunan. Camat Rudi menegaskan bahwa kebersihan rumah ibadah merupakan bagian penting dalam membangun kekhusyukan dan kenyamanan […]

  • BSG Dukung Skema Pembiayaan Melawan Rentenir, Tutup Rangkaian PES PWNU Gorontalo 2025

    BSG Dukung Skema Pembiayaan Melawan Rentenir, Tutup Rangkaian PES PWNU Gorontalo 2025

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Rangkaian kegiatan Pekan Ekonomi Syariah (PES) 2025 yang digelar oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo resmi ditutup dengan seminar bertema “Skema Pembiayaan Melawan Rentenir”, Kamis (30/10/2025). Acara yang berlangsung di pelataran Kantor PWNU Gorontalo ini menjadi penutup dari seluruh rangkaian kegiatan PES yang telah diselenggarakan sejak 28 Oktober 2025. Seminar tersebut menghadirkan narasumber dari […]

  • Semarak HUT ke-80 RI di SD Negeri 40 Kota Ternate Penuh Warna dan Antusiasme

    Semarak HUT ke-80 RI di SD Negeri 40 Kota Ternate Penuh Warna dan Antusiasme

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, SD Negeri 40 Kota Ternate menggelar rangkaian lomba yang memadukan nuansa kebudayaan dan semangat kebersamaan. Dua kegiatan utama yang digelar adalah lomba tarian daerah pada 5–7 Agustus 2025 dan lomba gerak jalan yang menjadi penutup pada 9 Agustus 2025. Kepala SD Negeri 40 Kota Ternate […]

  • Pegadaian Kanwil IX Dorong Pelaku Usaha Lewat Promo Cashback Pinjaman Hingga RP 5 Juta

    Pegadaian Kanwil IX Dorong Pelaku Usaha Lewat Promo Cashback Pinjaman Hingga RP 5 Juta

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 81
    • 0Komentar

    PT Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 bersama Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) gelar agenda Konsolidasi Offline Bank Sampah sebagai langkah penguatan sinergi dan evaluasi program lingkungan berbasis komunitas. Kamis, 7 Agustus 2025. Dihadiri oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Drs. Arifin, M.A.P, serta jajaran manajemen PT Pegadaian. Agenda konsolidasi ini menjadi salah […]

  • Setan Diikat, Fraud Berlanjut?

    Setan Diikat, Fraud Berlanjut?

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Konon, setiap Ramadhan setan-setan dibelenggu. Informasi ini begitu populer, bahkan lebih populer daripada promo diskon sirup menjelang buka puasa. Tapi pertanyaannya, kalau setan sudah diikat, kenapa praktik fraud masih saja merajalela? Apakah setannya lolos dari sistem pengendalian internal? Atau jangan-jangan, yang perlu diaudit bukan setan, tapi niat dan sistem kita? Dalam tradisi pesantren ala Nahdlatul […]

expand_less