Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mendesak Penetapan Bencana Nasional Untuk Aceh dan Sumatera

  • account_circle Turmuji Jafar
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • visibility 351
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Turmuji Jafar

(Mahasiswa Pascasarjana UAC Mojokerto)

 

Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di tiga provinsi: Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Terhitung sejak tanggal 25-30 November 2025, terus mendapatkan bantuan dari berbagai pihak untuk kemanusiaan dan juga pemulihan.

Banjir yang terjadi di Aceh dan Sumatera bukan semata-mata karena faktor musim hujan dengan curah hujan yang tinggi seperti yang di ungkapkan oleh BMKG. Tapi disebabkan oleh deforestasi hutan di Pulau Aceh dan Sumatera secara membabi buta. Seperti yang ditegaskan peneliti dari Universitas Gadjah Mada dan Institut Teknologi Bandung, bahwasanya cuaca ekstrem hanya pemicu sementara kerusakan lingkungan adalah faktor utama yang memperparah daya rusak bencana.

Kerusakan lingkungan juga diperparah oleh masifnya alih fungsi lahan dan ekspansi industri ekstraktif. Mengutip dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mencatat bahwa Pulau Sumatera telah dijadikan “zona pengorbanan” bagi industri pertambangan, dengan sedikitnya 1.907 wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Selain tambang, terdapat pula konsesi perkebunan kelapa sawit yang melampaui batas kapasitas ekologis.

Organisasi lingkungan, seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Greenpeace, juga menemukan bahwa antara tahun 2016 hingga 2024, sekitar 1,4 juta hektare hutan hilang di ketiga provinsi terdampak banjir. Beberapa sumber yang dipaparkan diatas dapat kita simpulkan bahwa banjir yang menimpa Aceh dan Sumatera adalah murni bencana ekologis akibat dari kerakusan negara terhadap alam.

Mengutip dari Indonesiasatu.com: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan hari ini jumlah korban meninggal dunia usai banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera bertambah menjadi 1.140 jiwa dan 163 orang yang masih dinyatakan hilang. Senin (29/12/2025). Belum lagi kerusakan infrastruktur di daerah terdampak. Jika kita melihat situasi di wilayah yang mengalami banjir dan longsor dengan jumlah korban dan kerusakan infrastruktur maka bencana ini layak untuk di tetapkan sebagai Bencana Nasional.

Penetapan status Bencana Nasional memiliki implikasi yang kuat. Pertama, negara dapat mengerahkan sumber daya secara maksimal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan status nasional, bantuan logistik, layanan kesehatan, dan rehabilitasi infrastruktur dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi. Kedua, pemerintah pusat memiliki legitimasi kuat untuk mengkoordinasikan lintas kementerian maupun lembaga guna mempercepat penanganan darurat.

Selanjutnya, status bencana nasional bukan hanya soal respons darurat, tetapi juga menyangkut keadilan wilayah. Warga Aceh dan Sumatera memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Negara tidak boleh hadir secara selektif dalam bencana. Ketika dampak sudah meluas dan menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Bagi Aristoteles tujuan negara adalah menjamin kehidupan yang baik. Bukan sekadar hidup, tapi hidup bermartabat dan beretika. Maka dalam konteks ini, negara tidak boleh ragu. Penetapan status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera adalah keharusan.

Di akhir tulisan ini, penulis ingin mengingatkan bahwa konstitusi kita menegaskan bahwa negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, tanpa terkecuali. Dalam bahasa daerah: negara tara boleh skakar di dia pe rakyat (negara tidak boleh pelit terhadap rakyatnya sendiri) karena status nasional bukan kemewahan tapi hak rakyat.

  • Penulis: Turmuji Jafar
  • Editor: Risman Lutfi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ronaldo ke Indonesia Bukan di Undang PSSI, Lantas Siapa?

    Ronaldo ke Indonesia Bukan di Undang PSSI, Lantas Siapa?

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Megabintang Al Nassr, Cristiano Ronaldo, menerima keputusan nekat timnya sebelum persiapan ke Indonesia. Kabar kedatangan Cristiano Ronaldo ke Indonesia diiringi dengan kontroversi Al Nassr. Cristiano Ronaldo dikabarkan akan tiba di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk kegiatan sosial. Ia diundang oleh Dr. Susi Marya Kapitana selaku pemimpin Yayasan Graha Kasih. Rencananya, mantan bintang Real Madrid […]

  • Pemkot Gorontalo Paparkan Arah Pembangunan 2026, Penanganan Banjir hingga Jalan Jadi Prioritas

    Pemkot Gorontalo Paparkan Arah Pembangunan 2026, Penanganan Banjir hingga Jalan Jadi Prioritas

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Kepala Dinas PUPR, Meidy N. Silangen, memaparkan arah pembangunan infrastruktur tahun 2026 dalam kegiatan silaturahmi bersama masyarakat pada rangkaian HUT ke-298 Kota Gorontalo, yang digelar di Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, Jumat (3/4/2026). Dalam pemaparannya, Meidy menegaskan bahwa sektor infrastruktur tetap menjadi prioritas utama, meskipun pemerintah daerah menghadapi […]

  • Intelektual NU Sentil Keras Seskab: Jawaban “Pokoknya Ada” Cermin Akuntabilitas yang Retak

    Intelektual NU Sentil Keras Seskab: Jawaban “Pokoknya Ada” Cermin Akuntabilitas yang Retak

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 628
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Intelektual muda Nahdlatul Ulama, Muhammad Aras Prabowo, mengkritik keras pernyataan Sekretaris Kabinet, Teddy, yang menyebut sumber anggaran program pasar murah di Monas dengan ungkapan “pokoknya ada”. Pernyataan tersebut dinilai problematik secara etik, administratif, dan epistemik dalam tata kelola keuangan negara. Menurut Aras, ungkapan tersebut mencerminkan lemahnya kesadaran terhadap prinsip dasar akuntabilitas publik dalam […]

  • Dinas Pertanian Gorontalo Salurkan Benih Gratis Dukung Program Green Domestik

    Dinas Pertanian Gorontalo Salurkan Benih Gratis Dukung Program Green Domestik

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo menyalurkan bantuan benih tanaman gratis untuk mendukung Program Green Domestik yang digagas oleh Yayasan Pendidikan Nulondalo Lipu’u di Kota Gorontalo. Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Senin (20/10/2025). Bantuan diserahkan oleh Yani Dg. Matona, S.P., perwakilan Divisi Hortikultura Dinas Pertanian, dan diterima langsung oleh Ketua Yayasan Pendidikan Nulondalo […]

  • Desa Bukan Sekadar laporan Dan infrastruktur. Ia Rasa kepemilikan kolektif

    Desa Bukan Sekadar laporan Dan infrastruktur. Ia Rasa kepemilikan kolektif

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Pembangunan desa hari ini kerap berjalan dalam irama yang terlalu kaku: serba terukur, serba terlapor, tetapi kerap lupa untuk dirasakan. Desa dipaksa berbicara dalam bahasa angka—persentase pertumbuhan, serapan anggaran, dan indikator kinerja—seolah kemajuan hanya sah jika bisa dirumuskan dalam tabel dan grafik. Di tengah gegap gempita itu, sesuatu yang paling mendasar justru perlahan tersisih: manusia […]

  • Pendataan Guru Ngaji Dirapikan, Semoga Kali Ini Benar-Benar Rapi

    Pendataan Guru Ngaji Dirapikan, Semoga Kali Ini Benar-Benar Rapi

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 121
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo menggelar silaturahmi bersama para imam masjid serta guru ngaji TPA/TPQ se-Kota Gorontalo di Bandhayo Lo Yiladia, Rabu (3/12/2025). Dalam pertemuan itu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memaparkan sejumlah langkah pembenahan yang saat ini tengah dilakukan pemerintah, terutama terkait penataan ulang data guru ngaji dan imam. Dalam arahannya, Wali Kota Adhan […]

expand_less