Breaking News
light_mode
Trending Tags

Supremasi Sipil: Sebuah Refleksi Tentang Realitas dan Harapan

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • visibility 81
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Di banyak tempat, kita sering mendengar narasi tentang supremasi sipil, sebuah konsep di mana masyarakat sipil—atau masyarakat yang bebas dari pengaruh langsung negara atau militer—dianggap sebagai entitas yang memegang kendali atas jalannya pemerintahan. Idealnya, masyarakat sipil adalah ruang di luar struktur formal negara, tempat kebebasan berkembang dan hak-hak individu dihargai. Namun, bagaimana jika kenyataannya tidak se ideal itu? Jika sipil yang memimpin negara hanyalah sebuah gambaran simbolis dan bukan sebuah kenyataan? Dan lebih penting lagi, apa makna sebenarnya dari “supremasi sipil”?

Untuk menggali pertanyaan ini, mari kita mulai dengan merenung pada konsep yang dipaparkan oleh seorang pemikir besar, Antonio Gramsci. Gramsci membedakan dua jenis masyarakat: masyarakat politik dan masyarakat sipil. Masyarakat politik adalah ruang di mana negara beroperasi dengan semua perangkat kekuasaannya, sedangkan masyarakat sipil adalah ruang yang lebih bebas, tempat nilai-nilai sosial, budaya, dan norma berkembang tanpa tekanan langsung dari negara. Namun, dalam banyak kasus, perbedaan ini tidaklah sesederhana itu. Dalam banyak situasi, masyarakat sipil yang seharusnya bebas dari negara justru menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari struktur kekuasaan negara itu sendiri.

Supremasi Sipil: Antara Mitos dan Kenyataan

Ketika kita berbicara tentang supremasi sipil, seringkali kita mengasumsikan bahwa sipil benar-benar berdiri sebagai kekuatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara atau militer. Masyarakat sipil, dalam pengertian ini, seolah memimpin negara dengan kebebasan yang mutlak. Namun, dalam kenyataannya, banyak kasus di mana sipil yang memimpin negara justru berada dalam ikatan kuat dengan kekuatan negara dan militer. Mereka mungkin terlihat sebagai pemimpin yang memiliki kendali penuh, tetapi sering kali mereka terperangkap dalam jaring kekuasaan yang lebih besar, yang mengikat mereka pada sistem aturan negara yang ketat.

Sebuah contoh yang bisa kita lihat di Indonesia adalah bagaimana sipil yang memimpin negara di beberapa periode sejarah justru terbentuk dari pola-pola kekuasaan yang terbatas dan sering kali terikat dengan politik identitas dan kekuatan militer. Ketika seorang pemimpin sipil tampaknya memegang kendali, dia tidak lagi berada dalam ranah masyarakat sipil yang bebas dan terbuka. Sebaliknya, mereka telah berubah menjadi bagian dari struktur negara yang lebih besar, yang sering kali mengarah pada pembentukan kebijakan dan praktik yang tidak jauh berbeda dari yang dijalankan oleh pemerintahan militer.

Kenyataan ini menimbulkan pertanyaan: apakah benar-benar mungkin ada supremasi sipil yang tulus dan tidak terikat pada negara? Atau apakah itu hanya sebuah mitos—sebuah harapan ideal yang sulit diwujudkan dalam kondisi sosial dan politik yang terfragmentasi?

Gramsci dan Dunia yang Terfragmentasi

Gramsci mengajarkan kita bahwa kekuasaan bukanlah sesuatu yang hanya bisa dilihat dari segi struktur formal negara saja, melainkan juga terjalin dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Dalam pandangannya, masyarakat sipil adalah tempat pertempuran ideologi, tempat nilai-nilai dan norma-norma dibentuk. Namun, kekuasaan juga ada di sana, tersembunyi dalam bentuk kebiasaan, tradisi, dan bahkan dalam cara kita berpikir dan bertindak sehari-hari.

Di Indonesia, kita melihat bagaimana politik identitas seringkali mengarahkan arah kebijakan negara. Sektor-sektor dalam masyarakat sipil—baik itu kelompok agama, etnis, atau golongan—sering kali tetap terperangkap dalam sekat-sekat primordial yang menghambat terciptanya masyarakat sipil yang benar-benar inklusif. Dengan adanya sekat-sekat ini, negara menjadi mudah dipengaruhi untuk memihak pada salah satu kelompok, menciptakan ketidakadilan yang semakin mendalam.

Sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Gus Dur, “Negara ini bukan milik satu golongan, tetapi milik kita semua.” Tapi, bisakah kita mengatakan bahwa negara benar-benar milik kita semua jika masyarakat sipil kita sendiri masih terpecah oleh garis-garis identitas yang sempit? Jika solidaritas kita masih dibatasi oleh perbedaan agama, etnis, dan golongan, apakah kita bisa menyebutnya sebagai masyarakat sipil yang berdaulat?

Sipil yang Berdaulat: Sebuah Proses yang Belum Selesai

Sipil yang berdaulat bukanlah sebuah konsep yang bisa dicapai dalam semalam. Untuk mencapainya, kita perlu melewati tantangan besar, salah satunya adalah mengatasi sekat-sekat primordial yang menghalangi kita untuk melihat satu sama lain sebagai sesama warga negara yang setara. Saat ini, masyarakat sipil Indonesia masih dibatasi oleh berbagai identitas yang tidak jarang menjadi alat untuk memecah belah dan menghalangi terciptanya keadilan dan kebebasan sejati.

Namun, kita juga harus mengakui bahwa sipil yang berdaulat hanya bisa terwujud jika kita bersedia untuk meruntuhkan tembok-tembok pemisah itu. Kita membutuhkan sebuah masyarakat yang tidak hanya toleran, tetapi juga inklusif, yang mampu menggabungkan keberagaman sebagai kekuatan, bukan sebagai ancaman. Solidaritas yang dibangun harus melampaui identitas-identitas primordial yang seringkali membatasi ruang gerak kita untuk bersama-sama mewujudkan tujuan bersama.

Gerakan Moderasi beragama bisa menjadi salah satu jalan untuk mulai mengikis sekat-sekat sektarian yang selama ini membatasi masyarakat sipil. Dengan memperbanyak ruang perjumpaan yang aktif, moderasi beragama membuka kemungkinan bagi lahirnya pemahaman lintas identitas yang lebih mendalam. Namun, ini hanya mungkin terjadi jika kepentingan politik yang kerap membayangi ide tersebut benar-benar disingkirkan. Ketika moderasi beragama dijalankan secara tulus, ia bisa menjadi arena di mana negara dan masyarakat sipil saling memahami, atau bahkan lebih jauh, menjadi jembatan antar kelompok dalam masyarakat sipil itu sendiri—yang selama ini terkotak oleh warisan identitas, sejarah luka, atau kepentingan kelompok. Dalam perjumpaan semacam itu, harapan akan sipil yang berdaulat bisa mulai dirajut perlahan, melalui pengalaman bersama yang lebih manusiawi.

Refleksi untuk Masa Depan

Jika kita ingin membangun sipil yang berdaulat, kita harus mulai dari diri kita sendiri. Kita harus belajar untuk melihat keberagaman sebagai hal yang memperkaya, bukan memecah belah. Kita juga harus memperkuat sistem pendidikan yang mengajarkan toleransi dan inklusivitas, yang tidak hanya mengajarkan bagaimana hidup berdampingan, tetapi juga bagaimana kita bisa menghargai perbedaan itu sebagai bagian dari kekayaan bersama.

Seperti yang pernah Gus Dur katakan, “Dalam keberagaman, kita bukan hanya harus hidup berdampingan, tetapi juga harus belajar untuk menghargai perbedaan itu sebagai kekayaan.” Sipil yang berdaulat memang sebuah tantangan besar, tetapi bukan berarti sebuah utopia. Ini adalah proses yang terus-menerus berkembang, sebuah perjalanan yang membutuhkan kesabaran, tekad, dan kemauan untuk bekerja bersama, mengatasi perbedaan, dan menciptakan ruang yang benar-benar inklusif bagi semua.

Pada akhirnya, supremasi sipil bukanlah soal siapa yang memimpin, tetapi tentang bagaimana kita, sebagai bagian dari masyarakat sipil, dapat berperan dalam menciptakan negara yang lebih adil, lebih inklusif, dan lebih berdaulat. Sebuah negara yang tidak hanya dipimpin oleh sipil, tetapi juga dibentuk oleh nilai-nilai sipil yang melampaui kekuasaan dan politik identitas, menuju suatu kesatuan yang benar-benar menghargai keberagaman.

Oleh : Pepy Albayqunie (Seorang pecinta kebudayaan lokal dan Jamaah Gusdurian di Sulawesi Selatan yang belajar menulis novel secara otodidak. Ia lahir dengan nama Saprillah)

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekjen PP MBS Persoalkan Hubungan Ketua Bawaslu Padang Lawas Dengan Bupati Yang Diduga Melanggar Kode Etik 

    Sekjen PP MBS Persoalkan Hubungan Ketua Bawaslu Padang Lawas Dengan Bupati Yang Diduga Melanggar Kode Etik 

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Akun pribadi TikTok Komisioner Bawaslu Padang Lawas, Alex Nasution pada saat live yang memunculkan wajah bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, dikritik Sekretaris Pengurus Pusat Mahasiswa Bebas Merdeka (Sekjen PP MBS), Hamzah Siddik Harahap. Hamzah menganggap Fenomena yang tergambar dalam tangkapan layar ini memperlihatkan sebuah persoalan serius dalam ranah etika dan integritas lembaga penyelenggara […]

  • Bentrokan Demonstran Pro-Iran dan Aparat Pecah di Karachi, Puluhan Tewas dan Terluka

    Bentrokan Demonstran Pro-Iran dan Aparat Pecah di Karachi, Puluhan Tewas dan Terluka

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Bentrokan antara demonstran anti-Amerika Serikat dan pasukan keamanan pecah di Karachi, Pakistan, menyusul kabar dugaan serangan AS yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei. Aksi massa yang awalnya berupa unjuk rasa solidaritas terhadap Iran berubah ricuh ketika aparat berupaya membubarkan kerumunan. Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan polisi antihuru-hara menembakkan gas […]

  • Kesya: Bagaimana Staw, Bagaimana Staw

    Kesya: Bagaimana Staw, Bagaimana Staw

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Viral dan sangat viral……ungkapan “Bagaimana Staw, Bagaimana Staw,” yang diucapkan oleh Kesya kepada temannya saat live TikTok dapat dianalisis secara semiotika untuk memahami makna dan implikasi yang terkandung di dalamnya. Saya mengamati dan menonton sampai habis video tersebut yang tidak hanya viral di TikTok tapi juga di Facebook. Saya mencoba memahami ungkapan “Bagaimana staw” tersebut […]

  • Gusnar Bongkar 3 Agenda Besar Gorontalo, HMI Diminta Jadi Motor Perjuangan

    Gusnar Bongkar 3 Agenda Besar Gorontalo, HMI Diminta Jadi Motor Perjuangan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak seluruh kader dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk ikut memperjuangkan tiga program strategis pemerintah provinsi. Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan Halal Bihalal KAHMI/HMI – FORHATI/KOHATI yang turut dihadiri Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (8/4/2026). Tiga program yang dimaksud yakni perluasan […]

  • Pemkot Gorontalo Data 433 Guru Ngaji, Wali Kota Instruksikan Penyesuaian Jumlah dengan Santri

    Pemkot Gorontalo Data 433 Guru Ngaji, Wali Kota Instruksikan Penyesuaian Jumlah dengan Santri

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Gorontalo melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) saat ini tengah memverifikasi dan mengantongi data jumlah guru ngaji yang mengajar di TPA dan TPQ di seluruh wilayah kota. Berdasarkan laporan terbaru, tercatat ada 433 guru ngaji yang aktif mengajar, Minggu  (24/8/2025 Data tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesra, Sukamto, dalam Rapat Koordinasi […]

  • Burung Indonesia Gelar Diskusi Skema Pemanfaatan Karbon Hutan

    Burung Indonesia Gelar Diskusi Skema Pemanfaatan Karbon Hutan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Moloneo Az
    • visibility 292
    • 0Komentar

    GORONTALO, NULONDALO.COM – Arah kebijakan pendekatan karbon net sink sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030 (Indonesia’s Forestry and Other Land Use Net Sink 2030) yang dimandatkan oleh pemerintah Indonesia sebagai pengendalian dampak perubahan iklim khususnya sektor kehutanan. Mandat ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) nomor SK.168/MENLHK/PKTL/PLA.1/2/2022 tentang […]

expand_less