Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aktivis Pohuwato Desak Gubernur Gusnar Ismail Advokasi Revisi Permen ESDM 18/2025

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • visibility 322
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com  –  Aktivis asal Kabupaten Pohuwato, Muhajir Laindi, mendesak Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail untuk mengambil langkah lebih konkret dalam menyelesaikan persoalan pertambangan rakyat di daerah tersebut. Ia meminta pemerintah provinsi tidak hanya berfokus pada percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), tetapi juga aktif mengadvokasi revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2025 yang dinilai belum sesuai dengan kondisi di lapangan.

Muhajir, yang merupakan warga Popayato, mengatakan regulasi tersebut justru menyulitkan penambang kecil. Ia menilai pembatasan luas IPR yang hanya 5 hektare untuk perorangan dan 10 hektare untuk koperasi, serta kewajiban jaminan reklamasi sebesar 10 persen yang harus dibayar di muka, menjadi beban berat bagi masyarakat penambang.

Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung pada kehidupan ekonomi penambang rakyat. Banyak hasil tambang tidak dapat dijual karena pedagang emas khawatir membeli dari penambang yang belum memiliki izin yang memadai.

“WPR sudah ada dan koordinasi dengan Kementerian ESDM juga berjalan, tetapi itu belum cukup. Regulasi yang ada tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil penambang di daerah seperti Pohuwato,” ujar Muhajir, Jumat (13/3/2026)

Ia menilai gubernur memiliki posisi strategis untuk mendorong perubahan kebijakan di tingkat nasional, mengingat pemerintah daerah adalah pihak yang paling dekat dengan dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan tersebut.

Muhajir mengusulkan agar pemerintah provinsi segera membentuk satuan tugas advokasi revisi regulasi yang melibatkan Dinas ESDM Provinsi, DPRD Gorontalo, asosiasi penambang, serta pakar hukum. Tim ini diharapkan dapat menyusun dokumen usulan revisi berbasis data empiris dari lapangan.

Selain itu, ia juga mendorong dilakukannya survei mendalam terhadap kondisi penambang rakyat guna menghitung dampak ekonomi dari pembatasan luas wilayah tambang dan kewajiban jaminan reklamasi. Hasil kajian tersebut kemudian dapat diajukan sebagai rekomendasi resmi kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, serta DPR RI.

Dalam usulannya, Muhajir menyarankan agar luas wilayah IPR ditingkatkan menjadi minimal 20 hingga 50 hektare. Ia juga mengusulkan agar mekanisme jaminan reklamasi diubah menjadi sistem bertahap atau menggunakan skema asuransi, sehingga tidak memberatkan penambang kecil.

Ia juga meminta pemerintah daerah menginisiasi pertemuan langsung dengan Kementerian ESDM dan Direktorat Jenderal Minerba untuk membahas kondisi penambang rakyat di Gorontalo. Menurutnya, pertemuan tersebut sebaiknya melibatkan perwakilan penambang dari Pohuwato agar pemerintah pusat dapat mendengar langsung kondisi di lapangan.

Selain itu, Muhajir mengusulkan adanya moratorium sementara terhadap penertiban aktivitas penambangan rakyat selama proses revisi regulasi berlangsung. Ia menilai langkah ini penting agar masyarakat penambang tetap dapat bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Di sisi lain, ia juga mendorong adanya mediasi nasional antara penambang rakyat dan perusahaan tambang di wilayah Pohuwato dan Kabupaten Bone Bolango untuk menciptakan pola hubungan yang lebih adil dan mencegah konflik di masa mendatang.

Muhajir menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu lebih terbuka kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang sedang ditempuh untuk memperjuangkan kepentingan penambang rakyat.

“Gubernur harus menjadi jembatan advokasi yang kuat antara masyarakat dan pemerintah pusat. Jangan sampai kebijakan yang seharusnya melindungi tambang rakyat justru membuat mereka semakin sulit,” ujarnya.

Praktisi Hukum Dukung Sikap Gubernur Gusnar Ismail Soal Tambang Ilegal

Sebelumnya, Kritik yang dialamatkan kepada Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terkait persoalan pertambangan di daerah mendapat respons dari kalangan akademisi dan praktisi hukum. Praktisi ilmu hukum sekaligus pengajar di Universitas Ichsan Gorontalo, Rustam, menyatakan dukungannya terhadap sikap dan kebijakan gubernur yang belakangan menjadi sorotan sebagian masyarakat.

Menurut Rustam, pernyataan gubernur mengenai aktivitas pertambangan ilegal sudah tepat dan sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pernyataan pak gubernur soal pertambangan ilegal itu sudah benar dan tepat serta sesuai dengan amanat undang-undang,” tegas Rustam.

Ia menilai pernyataan Gubernur Gusnar Ismail tidak boleh dipahami secara parsial, melainkan harus dilihat secara komprehensif dalam konteks tanggung jawab pemerintah daerah menjaga masyarakat dari potensi pelanggaran hukum.

“Pernyataan pak gubernur soal tambang ilegal itu sesungguhnya bentuk kepedulian dan kecintaan gubernur terhadap rakyat yang dipimpinnya. Hal itu sangat jelas,” tambahnya.

Rustam menjelaskan bahwa pada prinsipnya gubernur tidak ingin masyarakat Gorontalo terjerumus dalam persoalan hukum akibat aktivitas pertambangan yang tidak memiliki dasar legal.

“Kita bersyukur, pak gubernur berniat baik dengan cara mengingatkan masyarakatnya. Pak gubernur tidak ingin ada rakyatnya yang terjerumus dalam perkara hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan orang lain,” ujarnya.

Ia juga menilai langkah pemerintah daerah yang mendorong legalisasi melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta upaya memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) merupakan solusi yang lebih aman bagi masyarakat dibandingkan tetap menjalankan aktivitas tambang ilegal yang berisiko secara hukum.

Rustam berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara lebih jernih dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menempatkan pemerintah daerah seolah-olah tidak berpihak kepada rakyat.

Menurutnya, upaya yang dilakukan gubernur justru merupakan bentuk tanggung jawab untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan serta melindungi masyarakat dari potensi jeratan hukum.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivis Muda Kalumbatan Kecam Kelalaian MBG: “Ini Program Presiden, Bukan Main-main”

    Aktivis Muda Kalumbatan Kecam Kelalaian MBG: “Ini Program Presiden, Bukan Main-main”

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Tragedi keracunan massal yang menimpa 200-an lebih siswa di Kota Salakan usai mengonsumsi makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai sorotan. Kali ini kritik keras datang dari Kevin Lapendos, aktivis muda asal Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan. Kevin menilai insiden tersebut bukanlah persoalan biasa, melainkan sebuah kelalaian serius yang mencoreng […]

  • Banjir Rusak Jembatan Darurat di Galela Utara, Kementerian PU Turunkan Alat Berat

    Banjir Rusak Jembatan Darurat di Galela Utara, Kementerian PU Turunkan Alat Berat

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Curah hujan tinggi yang melanda Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, memicu serangkaian bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah. Beberapa sungai meluap, longsor terjadi di berbagai titik, rumah warga terendam banjir, hingga infrastruktur vital mengalami kerusakan. Dampak terparah terjadi di Kecamatan Galela Utara, tepatnya di Kali Aru yang berada di perbatasan Desa Bobisingo dan Desa […]

  • KPMI BOGANI sukses menggelar Debat Ilmiah Paguyuban se-Bolaang Mongondow Raya 2025

    KPMI BOGANI sukses menggelar Debat Ilmiah Paguyuban se-Bolaang Mongondow Raya 2025

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Nulondalo.com — Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Poigar Bilalang Passi (KPMI BOGANI) sukses menggelar kegiatan  Debat Ilmiah Paguyuban se-Bolaang Mongondow Raya (BMR) 2025, Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Universitas Gorontalo dan diikuti oleh paguyuban-paguyuban Bolaang Mongondow Raya yang berada di Gorontalo. Kegiatan debat ilmiah ini menjadi ruang akademik dan kultural bagi mahasiswa BMR […]

  • Industri Farmasi Nasional Tertinggal, DPR Beberkan Akar Masalahnya

    Industri Farmasi Nasional Tertinggal, DPR Beberkan Akar Masalahnya

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 193
    • 0Komentar

    nulondalo.om –  Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menilai rendahnya daya saing industri farmasi nasional bukan disebabkan oleh lemahnya efisiensi produksi, melainkan tingginya biaya bahan baku dan ongkos produksi di dalam negeri. Kondisi ini membuat harga produk farmasi Indonesia sulit bersaing dengan produk impor. Hal tersebut disampaikan Evita usai memimpin rapat Komisi VII […]

  • Relasi Sunni dan Syiah Dibedah: Diskusi Buku M. Quraish Shihab Hadirkan Perspektif Baru

    Relasi Sunni dan Syiah Dibedah: Diskusi Buku M. Quraish Shihab Hadirkan Perspektif Baru

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 331
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Gorontalo – Kelompok kajian keislaman dalam rangka Seri Kajian Islam Progresif menggelar Tadarus Buku pada Senin malam, 16 Maret 2026, dengan membahas karya M. Quraish Shihab berjudul “Sunnah–Syiah Bergandengan Tangan! Mungkinkah?”. Kegiatan ini mengangkat tema “Membongkar Narasi Salah Paham: Sunni–Syiah dan Politik Global” dan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang untuk membedah relasi […]

  • Ringankan Beban Lansia, BUMDes Dulohupa Berbagi di Bulan Puasa photo_camera 2

    Ringankan Beban Lansia, BUMDes Dulohupa Berbagi di Bulan Puasa

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Faisal Husuna
    • visibility 231
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dulohupa Desa Buti, Kecamatan Mananggu, menyalurkan paket sembako kepada sejumlah warga lanjut usia (lansia) di Desa Buti. Program sosial ini menyasar para lansia yang dinilai membutuhkan perhatian lebih, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pokok selama menjalankan ibadah puasa. Direktur BUMDes Dulohupa, Akram Talibana, menjelaskan bahwa paket yang dibagikan berisi […]

expand_less