Breaking News
dark_mode
Trending Tags

PGI Tegas Tolak PSN Food Estate di Papua, Serukan Penghormatan Hak Adat dan Demokrasi

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • visibility 474
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) secara tegas menyatakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua, khususnya proyek food estate berskala besar di Kabupaten Merauke. Sikap tersebut merupakan rekomendasi resmi Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) PGI 2026 yang berlangsung di Merauke pada 30 Januari hingga 2 Februari 2026.

Sidang MPL PGI 2026 diikuti oleh utusan 105 gereja anggota, 30 PGI wilayah dari seluruh Indonesia, serta lembaga-lembaga ekumenik dan mitra PGI. Dalam sidang tersebut, gereja-gereja melakukan kajian mendalam dengan mendengarkan langsung suara masyarakat adat Papua, gereja-gereja lokal, serta Majelis Rakyat Papua (MRP).

Berdasarkan hasil kajian dan dialog tersebut, PGI menyepakati dua pernyataan sikap utama. Pertama, gereja-gereja di Indonesia menyatakan dukungan penuh kepada masyarakat adat Papua yang menolak pelaksanaan PSN di tanah mereka. Kedua, gereja-gereja menolak praktik militerisme dan kecenderungan otoritarianisme, serta mendorong penghormatan terhadap demokrasi dan hak asasi manusia.

Ketua Umum PGI masa pelayanan 2024–2029, Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty, S.Th., S.Fil., M.A., menegaskan bahwa isu keadilan ekologis merupakan perhatian lama PGI, terutama terkait tata kelola lingkungan dan hutan yang kerap berbenturan dengan hak-hak masyarakat adat Papua.

“Sidang ini dilakukan di Merauke agar gereja-gereja di Indonesia dapat melihat, mendengar, dan mengalami secara langsung situasi masyarakat dan gereja-gereja di Papua—mendengar keluhan, ratapan, dan tangisan mereka, bukan hanya manusia, tetapi juga tanah dan bumi,” ujar Manuputty.

PGI menilai proyek-proyek besar sebelumnya, seperti Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) dan program food estate pada periode pemerintahan terdahulu, telah meninggalkan persoalan ekologis dan sosial yang serius tanpa hasil yang jelas. Namun kini, proyek serupa kembali digulirkan dengan skala yang jauh lebih besar, yang diperkirakan mencapai sekitar dua juta hektare lahan.

Menurut PGI, proyek PSN berpotensi mengancam kelestarian lingkungan, merusak ruang hidup masyarakat adat, serta mengabaikan prinsip partisipasi publik dan penghormatan terhadap hak-hak dasar warga negara. Selain itu, PGI juga menyoroti kecenderungan pendekatan keamanan dan militerisasi dalam pelaksanaan proyek strategis di Papua yang dinilai dapat melemahkan demokrasi.

Melalui Sidang MPL PGI 2026 di Merauke, gereja-gereja di Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan ekologis, perlindungan hak masyarakat adat, serta kehidupan demokratis yang bermartabat di Tanah Papua.

Pernyataan sikap tersebut secara resmi ditetapkan di Merauke pada 2 Februari 2026 oleh Majelis Pekerja Lengkap PGI, dengan seruan tegas: Tolak Proyek Strategis Nasional di Tanah Papua.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, secara tegas menolak kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui investasi perkebunan kelapa sawit di wilayah Tanah Papua.

Penolakan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tambrauw, Frengky F. Gifelem, kepada wartawan di Sorong, Rabu (21/1/2026).

Ia menegaskan bahwa baik secara pribadi maupun kelembagaan, DPRD Tambrauw menolak rencana pembangunan perkebunan sawit di wilayahnya, khususnya di Lembah Kebar.

Menurut Frengky, pembukaan perkebunan kelapa sawit bukan bagian dari sistem kehidupan masyarakat adat Papua. Ia menilai kebijakan negara terkait PSN belum sepenuhnya mengakomodasi suara dan kepentingan orang asli Papua.

“Banyak kebijakan pembangunan, termasuk rencana sawit ini, dibuat tanpa melibatkan masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan,” ujarnya.

Ia mengingatkan, jika negara terus mengabaikan aspirasi masyarakat adat, maka konflik sosial berkepanjangan berpotensi terjadi.

“Negara seharusnya melihat persoalan ini secara bijak. Masyarakat adat tidak pernah benar-benar diajak berdiskusi, apakah menerima atau menolak sawit di tanahnya sendiri. Jika ini terus diabaikan, konflik tidak bisa dihindari,” tegas Frengky.

Penolakan DPRD Tambrauw sejalan dengan sikap Aliansi Masyarakat Adat Lembah Kebar yang sebelumnya menyatakan penolakan terhadap rencana pelaksanaan PSN melalui pembukaan perkebunan kelapa sawit di wilayah adat mereka.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam aksi damai yang digelar di Kabupaten Tambrauw. Masyarakat adat menilai sawit bertentangan dengan pola hidup orang Papua yang bergantung pada pangan lokal seperti sagu, singkong, dan ubi jalar.

“Orang Papua tidak hidup dari sawit. Kehidupan kami bertumpu pada pangan lokal. Karena itu, apa yang dilakukan masyarakat adat di Kebar adalah langkah yang sangat tepat,” kata Frengky.

Sementara itu, Mathias Anari, selaku penanggung jawab aksi, menyatakan bahwa penolakan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya UUD 1945, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 tentang Hutan Adat, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC).

Aliansi Masyarakat Adat Lembah Kebar juga mendesak Presiden Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Tambrauw untuk segera memfasilitasi dan membiayai musyawarah adat serta pemetaan wilayah adat delapan sub suku di Lembah Kebar.

Selain itu, mereka menuntut penghentian seluruh aktivitas perusahaan bermasalah, baik legal maupun ilegal, serta pengakuan dan perlindungan hukum atas wilayah adat. Mereka juga menolak segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan pendekatan keamanan terhadap masyarakat adat yang mempertahankan tanah dan hutannya.

Pernyataan sikap ini didukung oleh para kepala sub suku dan kepala suku di wilayah Lembah Kebar, yakni Sub Suku Masambua, Dru, Manabuat, Mawabit, Ajiw, Maniun, Manekar, Mawabuan, serta Suku Miyah dan Ireres.

“Kami menegaskan kembali bahwa Lembah Kebar bukan tanah kosong. Tanah dan air adalah milik masyarakat adat,” pungkas Anari.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agenda Kolaboratif SANTRIPRENEUR Talk, Wakil Ketua Komisi X : Kami Dari DPR-RI Akan Tetap Berusaha Agar Pendidikan Menjadi Prioritas

    Agenda Kolaboratif SANTRIPRENEUR Talk, Wakil Ketua Komisi X : Kami Dari DPR-RI Akan Tetap Berusaha Agar Pendidikan Menjadi Prioritas

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Agenda SANTRIPRENEUR TALKS dengan Tema “Peradaban santri: Berpendidian, Berdaya, Berkhidmat Membangun Negeri” merupakan kegiatan kolaboratif antara Dewan Pengurus Pusat Gerakan SantriPreuner Nusantara (DPP GENINUSA) dan LPDP PKUMI (Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal) yang diselenggarakan di Aula Masjid Istiqlal pada Jum’at, 14 Maret 2025. Kegiatan SANTRIPRENEUR TALKS Dibuka secara resmi oleh ketua umum DPP GENINUSA, Zikal […]

  • Tamim al-Dari dan Lampu Pertama di Masjid Madinah (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #22)

    Tamim al-Dari dan Lampu Pertama di Masjid Madinah (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #22)

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Tamim al-Dari adalah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang berasal dari wilayah Palestina di kawasan Syam. Sebelum memeluk Islam, Tamim dikenal sebagai seorang rahib atau pendeta Kristen. Ia hidup dalam tradisi keagamaan yang kuat dan terbiasa dengan kehidupan ibadah. Dalam literatur biografi sahabat seperti Al-Isti’ab fi Ma’rifat al-Ashab dan Al-Isabah fi Tamyiz al-Sahabah, Tamim disebut sebagai […]

  • Dikejar Polisi, Pemotor Asal Brebes Tewas Usai Tabrak Tiang dan Pagar di Gang Sempit

    Dikejar Polisi, Pemotor Asal Brebes Tewas Usai Tabrak Tiang dan Pagar di Gang Sempit

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 331
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Seorang pemotor asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tragis di jalan lingkungan padat penduduk. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026, sekitar pukul 11.00–11.15 WIB di Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kecamatan Pacitan, Jawa Timur. Korban diketahui bernama Diva Tri Herianto (21), warga Klampok, Wanasari, Brebes. Peristiwa nahas tersebut […]

  • 64 Pejabat Dilantik, Pemkab Maros Siap Gaspol Jalankan Program

    64 Pejabat Dilantik, Pemkab Maros Siap Gaspol Jalankan Program

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros kembali melakukan perombakan birokrasi melalui pengumuman dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) serta pejabat administrator, Senin, 5 Januari 2025. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Lapangan Pallantikang, Kabupaten Maros. Sebanyak 10 jabatan eselon II resmi diisi melalui mekanisme lelang jabatan, menandai tuntasnya pengisian seluruh posisi strategis di lingkup […]

  • Aktivis Muda Kalumbatan Kecam Kelalaian MBG: “Ini Program Presiden, Bukan Main-main”

    Aktivis Muda Kalumbatan Kecam Kelalaian MBG: “Ini Program Presiden, Bukan Main-main”

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Tragedi keracunan massal yang menimpa 200-an lebih siswa di Kota Salakan usai mengonsumsi makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai sorotan. Kali ini kritik keras datang dari Kevin Lapendos, aktivis muda asal Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan. Kevin menilai insiden tersebut bukanlah persoalan biasa, melainkan sebuah kelalaian serius yang mencoreng […]

  • Respons Berbeda soal Pandji: PKS Sebut Kritik Sehat, FPI Nilai Penistaan Agama

    Respons Berbeda soal Pandji: PKS Sebut Kritik Sehat, FPI Nilai Penistaan Agama

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 346
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sikap berbeda ditunjukkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Front Persaudaraan Islam (FPI) dalam merespons materi stand-up comedy Mens Rea yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono. PKS menilai materi tersebut sebagai bagian dari kritik yang sehat dalam demokrasi, sementara FPI menilai sebagian isi pertunjukan mengandung penistaan agama dan layak diproses hukum. Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad […]

expand_less