Breaking News
dark_mode
Trending Tags

PSAK: Pernyataan Standar Akhlak Keikhlasan

  • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • visibility 468
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Di negeri yang segala sesuatunya ingin distandarkan, dari Standar Nasional Pendidikan sampai Standar Operasional Prosedur parkir motor di minimarket, kita mengenal PSAK sebagai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Biasanya tebal, serius, dan membuat mahasiswa akuntansi lebih cepat mengantuk daripada khutbah tarawih 23 rakaat plus witir tiga.

Tapi Ramadhan ini, izinkan saya mengusulkan PSAK versi lain: Pernyataan Standar Akhlak Keikhlasan. Sebab kalau laporan keuangan saja perlu standar, apalagi laporan amal. Jangan sampai kita rajin mencatat zakat, infak, sedekah, tapi lupa mencatat niat. Di sinilah Ramadhan menjadi momentum audit spiritual. Kita bukan hanya menghitung laba rugi usaha, tetapi menghitung laba rugi keikhlasan.

Humor ala Nahdlatul Ulama sering mengingatkan: orang NU itu kalau sedekah suka sembunyi-sembunyi. Tapi kalau buka puasa bersama, fotonya bisa lebih banyak dari bukti transfer. Ini bukan ghibah, ini refleksi.

Dalam PSAK Pernyataan Standar Akhlak Keikhlasan, ada beberapa paragraf penting. Pertama: Pengakuan (Recognition). Dalam akuntansi, pendapatan diakui ketika memenuhi kriteria tertentu. Dalam akhlak, amal diakui bukan ketika dilihat manusia, tetapi ketika diniatkan karena Allah. Masalahnya, kadang kita mengakui amal lebih cepat dari malaikat pencatat. Baru transfer seratus ribu, status WhatsApp sudah berbunyi: “Semoga bermanfaat.” Padahal yang lebih butuh manfaat itu mungkin bukan penerimanya, tapi egonya.

  • Penulis: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPA Kutuk Aksi Brutal Perusahaan MEG Serang Warga Rempang

    KPA Kutuk Aksi Brutal Perusahaan MEG Serang Warga Rempang

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) mengutuk keras aksi penyerangan warga Rempang oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 00.50 WIB. Penyerangan oleh PT MEG buntut penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh warga Rempang. “Aksi penyerangan kepada warga sedikitnya membuat delapan orang warga menjadi korban penembakan dan penganiayaan. Korban diantaranya mengalami luka sobek […]

  • Sekjen PP MBS Persoalkan Hubungan Ketua Bawaslu Padang Lawas Dengan Bupati Yang Diduga Melanggar Kode Etik 

    Sekjen PP MBS Persoalkan Hubungan Ketua Bawaslu Padang Lawas Dengan Bupati Yang Diduga Melanggar Kode Etik 

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Akun pribadi TikTok Komisioner Bawaslu Padang Lawas, Alex Nasution pada saat live yang memunculkan wajah bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, dikritik Sekretaris Pengurus Pusat Mahasiswa Bebas Merdeka (Sekjen PP MBS), Hamzah Siddik Harahap. Hamzah menganggap Fenomena yang tergambar dalam tangkapan layar ini memperlihatkan sebuah persoalan serius dalam ranah etika dan integritas lembaga penyelenggara […]

  • Modernisasi Sistem Keuangan Pesantren di Era Digital

    Modernisasi Sistem Keuangan Pesantren di Era Digital

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Sutanti Idris, S.E., CMC
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Pesantren merupakan salah satu institusi pendidikan tertua di Indonesia yang memiliki kontribusi besar dalam membangun karakter, moral, dan pendidikan masyarakat. Selama bertahun-tahun, pesantren dikenal sebagai lembaga yang mengedepankan nilai kesederhanaan, keikhlasan, dan pendidikan berbasis spiritual. Namun di tengah perkembangan zaman yang semakin cepat, pesantren kini menghadapi tantangan baru, yaitu bagaimana mampu bertahan dan berkembang di […]

  • Ketua JALAN: Jangan Reduksi Tugas Negara dengan Label “Jenderal Baliho”

    Ketua JALAN: Jangan Reduksi Tugas Negara dengan Label “Jenderal Baliho”

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Nulondalo.com – Ketua Jaringan Aktivis Lintas Agama Nusantara (JALAN), Panji Sukma Nugraha, menilai penyebutan “jenderal baliho” kepada Jenderal TNI (Purn), Dudung Abdurachman merupakan narasi yang tidak proporsional karena mengabaikan konteks sejarah dan tanggung jawab institusional negara. Panji mengatakan, polemik tersebut harus dibaca secara utuh. Menurutnya, ketika Dudung Abdurachman menjabat sebagai Pangdam Jaya, langkah penertiban baliho […]

  • Hadapi Musim Kemarau, DLHK dan BPBD Gorontalo Rutin Siram Tanaman di GORR

    Hadapi Musim Kemarau, DLHK dan BPBD Gorontalo Rutin Siram Tanaman di GORR

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Ikbal Kau
    • visibility 163
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo melakukan penyiraman tanaman di sepanjang Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang mulai melanda sejumlah wilayah. Kegiatan penyiraman dilakukan secara rutin dengan melibatkan personel DLHK serta armada tangki […]

  • Dua Bocah SD Salurkan Donasi, Jamil: Anak Sekecil Itu Memang Sangat Menggetarkan Batin

    Dua Bocah SD Salurkan Donasi, Jamil: Anak Sekecil Itu Memang Sangat Menggetarkan Batin

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Nulondalo.com – Tepat pada Senin, 1 Desember 2025 pukul 10 pagi WIB, di sebuah posko penggalangan donasi bencana alam yang terjadi di Sumbar, Sumut dan Aceh yang berlokasi di kantor PB PMII, Dua anak berseragam SD datang membawa pesan moral. Dengan tangan mungil yang belum mengenal rumitnya dunia Mereka menyerahkan uang lima ribu rupiah. Nilai […]

expand_less