Wali Kota Adhan Dambea Ubah Jam Kerja Guru, Mulai Berlaku 1 April 2026
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 170
- print Cetak

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menetapkan kebijakan perubahan jam kerja bagi guru sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Perubahan jam kerja ini adalah bentuk penghargaan dari Pak Wali kepada guru. Selama ini, saat orang lain belum beraktivitas, guru sudah menunggu anak-anak di sekolah.
Ini bentuk apresiasi atas pengorbanan tersebut,” ujar Husin usai apel kerja pasca libur Idulfitri.
Berdasarkan kebijakan terbaru, jam kerja guru ditetapkan mulai pukul 06.30 Wita hingga 14.30 Wita.
Meski jam pulang lebih awal, Pemerintah Kota Gorontalo memastikan bahwa pelayanan pendidikan kepada siswa tetap menjadi prioritas utama.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja guru, karena mereka memiliki waktu istirahat serta persiapan yang lebih seimbang, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lebih optimal.
Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tengah menyiapkan surat edaran resmi yang akan segera didistribusikan ke seluruh satuan pendidikan sebagai bagian dari proses transisi kebijakan.
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar