Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Tokoh Lintas Agama Rumuskan 9 Poin ‘Risalah Jagat’ Serukan Taubat Ekologis

  • account_circle Faisal Husuna
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
  • visibility 84
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NULONDALO.COM – JOMBANG – Sejumlah tokoh keagamaan, akademisi, hingga aktivis lingkungan hadir sebagai pemantik diskusi dalam rangkaian sesi forum Festival Jagat, yang berlangsung 29 – 30 Agustus, merumuskan 9 point ‘Risalah Jagat’ serukan taubat ekologis.

Forum yang dilaksanakan di Pesantren Khoiriyah Hasyim Seblak tersebut, di hadiri oleh sejumlah tokoh, di antaranya Uskup Keuskupan Surabaya Mgr. Agustinus Tri Budi Utomo, penggerak Gerakan Nurani Bangsa Lukman Hakim Saifuddin, Koordinator Seknas Jaringan GUSDURian Jay Akhmad, serta Inayah Wahid.

Selain itu, hadir pula jajaran akademisi dan aktivis jaringan masyarakat sipil, seperti Zainal Abidin Bagir dari Inter-Religious Studies (ICRS), Hening Parlan dari Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Tri Mumpuni (Dewan Pengarah BRIN), Prigi Arisandi (pendiri ECOTON), serta Bambang Tri Daxoko dari Indonesian Institute for Forest and Environment. Diskusi juga diperkaya perspektif teologi dan agraria dari Eko Cahyono (Sajogyo Institute), Roy Murtadho (Pesantren Misykat al-Anwar Bogor), Zaimatus Sa’diyah (akademisi UIN Walisongo Semarang), serta Dewi Anggraeni (akademisi UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan).

Risalah Jagat ini memuat pengakuan bersama atas darurat krisis sosial-ekologi berskala planet, seruan ‘taubat ekologis’ untuk menghentikan praktik ekonomi ekstraktif yang merusak ruang hidup, serta komitmen lintas iman untuk merawat bumi sebagai rumah bersama demi keselamatan generasi mendatang.

Berikut adalah isi seruan ‘Risalah Jagat’ :

  1. Kami turut berduka atas hutan yang terbakar, satwa yang hilang habitatnya, dan masyarakat yang menanggung dampak atas buruknya kualitas udara dan kerusakan ekosistem di Pulau Kalimantan dan pulau-pulau lain di Indonesia. Kami mengakui bahwa krisis sosial ekologi sudah sampai pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kerusakannya sudah sampai pada skala planet yang mengancam keberlangsungan kehidupan, termasuk kehidupan manusia. Perubahan luas dan cepat terjadi di atmosfer, lautan, dan biosfer, sementara kerusakan alam terus memicu berbagai bencana ekstrem di berbagai wilayah dunia.
  2. Kami mengakui bahwa kerusakan masif tersebut merupakan akibat ulah manusia, khususnya sistem ekonomi kapitalistik yang mengedepankan pertumbuhan ekonomi dan eksploitasi sumber daya alam. Krisis sosial ekologi tidak dapat dipisahkan dari dominasi sistem ekonomi ekstraktif yang terus menarik semakin banyak sumber daya alam dan tenaga manusia ke dalam putaran akumulasi dengan  mengambil lebih banyak daripada yang dapat diberikan kembali. Kami melihat bahwa berbagai upaya global yang telah dilakukan sejauh ini masih sangat tidak memadai untuk menghadapi skala krisis tersebut.
  3. Kami menyadari bahwa manusia adalah bagian tak terpisahkan dari semesta. Manusia perlu memperhatikan hubungan dengan Tuhan, hubungan dengan sesama manusia, dan hubungan dengan sesama ciptaan Tuhan. Saat ini manusia hidup dalam sistem eksploitatif yang tidak adil dan tidak lestari, yang pada akhirnya dapat mengarah pada kerusakan dan kepunahan kehidupan. Seluruh kehidupan memiliki fungsi untuk mendukung dan mempertahankan kehidupan bersama.
  4. Kami menyadari bahwa krisis sosial ekologi adalah krisis keadilan. Dampaknya tidak dirasakan secara merata. Masyarakat miskin dan terpinggirkan, masyarakat adat, petani, nelayan, kelompok disabilitas, perempuan, anak-anak, dan komunitas yang bergantung pada tanah, air, hutan, dan laut sering menjadi pihak yang paling terdampak. Perempuan sering menanggung beban ekologis secara tidak proporsional. Karena itu, kerja-kerja perawatan dan pemulihan ekosistem harus dihargai dan dibagi secara adil. Perempuan juga harus memiliki ruang yang setara dalam pengambilan keputusan tentang lingkungan dan ruang hidup.
  5. Kami menegaskan bahwa agama memiliki peran penting sebagai ruang moral-etis dan teologis untuk menawarkan solusi pembebasan dan keadilan sosial ekologi. Melalui kesadaran teologis yang berpihak kepada kaum tertindas, nilai-nilai keagamaan dapat diartikulasikan kembali untuk membangun perlawanan moral terhadap keserakahan ekologis. Agama dapat menjadi kekuatan transformatif yang menegaskan bahwa merusak alam dan merampas ruang hidup sesama manusia dan makhluk lainnya merupakan bentuk pengingkaran terhadap mandat penciptaan.
  6. Kami menyerukan taubat ekologis. Taubat ekologis bukan sekadar pengakuan dan penyesalan atas kerusakan yang telah terjadi, melainkan keberanian untuk menegaskan keterlibatan manusia dalam cara hidup yang tidak adil dan tidak lestari, menghentikan praktik dan perilaku yang merusak, memulihkan apa yang telah dirusak, serta mengubah cara berpikir, cara hidup, dan struktur yang melanggengkan eksploitasi. Taubat ekologis berarti bergerak dari dominasi menuju penghormatan, dari eksploitasi menuju perawatan, dan dari keserakahan menuju kecukupan.
  7. Kami menyerukan agar hutan, laut, udara, sungai, dan ekosistem alam lainnya diperlakukan sebagai penyangga kehidupan, bukan sebagai komoditas atau sumber daya untuk ekspansi ekonomi dan pembangunan semata. Kebijakan pembangunan harus menempatkan fungsi ekologis, keberlanjutan ekosistem, dan keselamatan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam setiap keputusan pemanfaatan ruang dan sumber daya alam.
  8. Kami berkomitmen membangun keadilan sosial ekologi melalui gerakan bersama. Kami menolak praktik ekonomi ekstraktif yang mengorbankan manusia dan alam, mendorong produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, memulihkan ekosistem yang rusak, serta melindungi ruang hidup seluruh lapisan masyarakat, serta memperkuat kerja sama lintas agama, kepercayaan, masyarakat adat, komunitas lokal, jaringan intelektual, dan gerakan rakyat untuk keberlanjutan ekosistem dan keadilan antargenerasi.
  9. Kami berkomitmen menjaga bumi sebagai rumah bersama dan memastikan keberlanjutan kehidupan lintas generasi. Merawat bumi berarti merawat kehidupan; merawat kehidupan berarti merawat hubungan dengan Tuhan, dengan sesama, dan dengan seluruh alam semesta. Karena itu, kami menyerukan penguatan kerja sama lintas agama, kepercayaan, masyarakat adat/lokal, jaringan intelektual, dan gerakan rakyat untuk bersama-sama melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan demi membangun masa depan yang adil dan lestari. Mari mengakui krisis, merefleksikan cara hidup, melakukan taubat ekologis, dan bersama-sama merawat bumi serta seluruh kehidupan.
  • Penulis: Faisal Husuna

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penggunaan Atribut Organisasi Terlarang pada Aksi Bela Palestina, Ini Sikap PWNU Gorontalo

    Penggunaan Atribut Organisasi Terlarang pada Aksi Bela Palestina, Ini Sikap PWNU Gorontalo

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Nulondalo – Aksi Damai Bela Palestina serentak digelar di sejumlah Kota di Indonesia, Ahad (2/2/2025). Di Gorontalo sendiri ratusan orang berkumpul di Bundaran Telaga, Gorontalo. Dalam aksi damai tersebut mereka membentangkan spanduk bertuliskan khilafah dan membawa bendera yang identik dengan organisasi yang telah dilarang pemerintah, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sejumlah kalangan menyayangkan aksi damai […]

  • Dari Pasar Ambuwa, Pesan Menjaga Alam dan Masa Depan Gorontalo

    Dari Pasar Ambuwa, Pesan Menjaga Alam dan Masa Depan Gorontalo

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 366
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Suasana Pasar Ambuwa di Desa Huntu Selatan, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Sabtu (6/6/2026), terasa berbeda dari biasanya. Pasar yang dikelola para seniman setempat itu tidak hanya menjadi ruang pertemuan berbagai komunitas, tetapi juga dikenal sebagai tempat menikmati beragam kuliner lokal khas Gorontalo. Pasar Ambuwa sengaja dipilih sebagai lokasi peringatan Hari Lingkungan Hidup […]

  • Bursa Efek Gorontalo Ajak Masyarakat Waspada Investasi Ilegal dalam Pekan Ekonomi Syariah PWNU

    Bursa Efek Gorontalo Ajak Masyarakat Waspada Investasi Ilegal dalam Pekan Ekonomi Syariah PWNU

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Bursa Efek Gorontalo hadir sebagai narasumber dalam Seminar Pasar Modal Syariah bertajuk “Investasi Itu Mudah dan Waspada Investasi Ilegal” yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Pekan Ekonomi Syariah PWNU Gorontalo, Rabu (29/10/2025), di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo. Perwakilan Bursa Efek, Dodi Prasetya, menyampaikan apresiasi atas inisiatif PWNU Gorontalo yang dianggap sebagai salah […]

  • DPP GENINUSA Menginisiasi Diskusi Publik Reformasi Hukum Soal Tarik-Menarik RUU KUHAP 

    DPP GENINUSA Menginisiasi Diskusi Publik Reformasi Hukum Soal Tarik-Menarik RUU KUHAP 

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Pusat Gerakan SantriPreuner Nusantara (DPP GENINUSA) Melalui Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia – Biro Pendidikan dan Ekonomi Mengagendakan Diskusi Publik, Santunan Anak Yatim serta dibarengi dengan Buka Puasa Bersama yang berlokasi di Pondok Ranggi, Jakarta Pusat, 20 Maret 2025. Agenda diskusi dengan teman “RUU KUHAP: Reformasi hukum atau pelemahan pemberantasan korupsi”, dihadiri […]

  • Saro-Saro Ternate Diakui KIK, Tradisi Gotong Royong Pecahkan Rekor di Busua

    Saro-Saro Ternate Diakui KIK, Tradisi Gotong Royong Pecahkan Rekor di Busua

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 515
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Tradisi Saro-Saro dalam perkawinan adat masyarakat Ternate, Maluku Utara, kini resmi terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dalam kategori Ekspresi Budaya Tradisional oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Pencatatan ini menjadi bentuk pengakuan negara atas warisan budaya yang telah hidup sejak masa pemerintahan Sultan Ternate pertama, Baab Mashur Malamo. […]

  • Pendamping PKH Pallantikang Klarifikasi Isu Pendataan dan Biaya Administrasi, Tegaskan Bukan Kewenangannya

    Pendamping PKH Pallantikang Klarifikasi Isu Pendataan dan Biaya Administrasi, Tegaskan Bukan Kewenangannya

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 199
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Maros –  Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kelurahan Pallantikang, Maryam, akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan permasalahan pendataan penerima bantuan dan isu pemungutan biaya administrasi bantuan sosial. Klarifikasi ini disampaikan secara terbuka sebagai upaya meredam polemik yang dinilai telah mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat. Maryam menegaskan bahwa proses pendataan penerima manfaat […]

expand_less