Breaking News
dark_mode
Trending Tags

DPP GENINUSA Desak Kapolda Lampung Segera Adili Oknum Penyidik Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Warga 

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
  • visibility 219
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo – Faizal Habeba, Kordinator Bidang Pendidikan dan Ekonomi, Dewan Pengurus Pusat Gerakan Santri Preuner Nusantara (DPP GENINUSA), mendesak kepada Kapolda Lampung untuk segera memanggil dan proses oknum kepolisian Inisial AIPTU S selaku penyidik yang melalukan tindakan kekerasan (pencekikan) kepada warga Lampung bernama Sadam Husen.

Menurutnya, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian insial AIPTU S selaku penyidik tidak mencerminkan sebagai lembaga penegak hukum yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kami mendesak kepada Kapolda Lampung segera panggil dan proses oknum penyidik yang melakukan tindakan kekerasan kepada Sadam Husen selaku pelapor”, ucap Faizal, Kamis, 13 Maret 2025.

“Tindakan yang di lakukan oknum penyidik sangat tidak mencerminkan sebagai lembaga penegak hukum , yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat sesuai dengan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia”, Lanjut Faizal.

Faizal juga menambahkan bahwa, jika Kapolda Lampung tidak segera memanggil dan proses oknum penyidik inisial AIPTU S. yang melakukan tindakan kekerasan maka patut di duga kapolda lampung melindungi oknum tersebut.

“jika Kapolda Lampung tidak panggil dan proses oknum penyidik yang melakukan tindakan kekerasan, maka patut diduga kapolda melindungi AIPTU S”, Ungkapnya.

Faizal pun menegaskan jika benar kapolda lampung melindungi oknum AIPTU S, maka DPP GENINUSA akan mendesak dan meminta Kapolri melalui Devisi Profesi Pengamanan (PROPAM) Mabes Polri. untuk segera memanggil dan evaluasi Kapolda Lampung, tutupnya tegas.

Pasalnya, Seorang warga Lampung bernama Sadam Husen (34) di duga mengalami tindakan kekerasan (Pencekikkan) yang dilakukan oleh oknum penyidik inisial AIPTU S di Unit Harda Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Merasa terancam dan mengalami rasa sakit di leher setelah kejadian tersebut, Sadam Husen kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Bidang Propam Polda Lampung pada 10-03-2025.

“Melalui laporan tersebut, dengan harapan adanya proses hukum yang transparan dan tindakan tegas terhadap oknum penyidik yang diduga melakukan pelanggaran”, Tutup Faizal.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilema BBM: Ketika APBN Menjadi Korban dan Ketidakpastian Global

    Dilema BBM: Ketika APBN Menjadi Korban dan Ketidakpastian Global

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Rif’atu Darojah
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejatinya adalah instrumen paling vital dalam menggerakkan roda ekonomi nasional. Secara formal, APBN berfungsi sebagai alat otorisasi, perencanaan, dan distribusi untuk memastikan kesejahteraan rakyat. Namun, memasuki tahun 2026, realitas di lapangan jauh dari teks ideal di buku-buku ekonomi. Kita sedang menyaksikan sebuah drama besar di mana APBN tidak lagi […]

  • Penumpang Berangkat Melalui Angkutan Laut Gorontalo Capai 3714 Orang

    Penumpang Berangkat Melalui Angkutan Laut Gorontalo Capai 3714 Orang

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jumlah penumpang angkutan laut yang berangkat pada Mei 2025 di Provinsi Gorontalo sebanyak 3.714 orang atau menurun 36,88 persen dibandingkan dengan keadaan pada April 2025 yang tercatat sebanyak 5.884 orang. Sementara jumlah penumpang angkutan laut yang datang pada Mei 2025 sebanyak 3.036 orang, menurun 60,47 persen dibanding April 2025 yang sejumlah 7.680 orang. Jumlah barang […]

  • Ada Apa dengan (Haji) Bawakaraeng

    Ada Apa dengan (Haji) Bawakaraeng

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Kalau Anda bertanya kepada seorang muslim, apakah ia punya niatan naik haji, maka dari  jutaaan mereka nyaris punya jawaban yang sama, “ingin berhaji melengkapi rukun Islam kelima. Saya pun adalah satu dari sekian banyak umat Islam yang selalu mengharu-birukan doa untuk mendapat undangan Sang Khaliq ke Rumah-Nya yang suci itu. Naik haji ke Baitullah (Makkah […]

  • Bappeda Provinsi Gorontalo Gelar FGD: Penataan Kembali Wilayah Aglomerasi sebagai Strategi Akselerasi Pembangunan Regional

    Bappeda Provinsi Gorontalo Gelar FGD: Penataan Kembali Wilayah Aglomerasi sebagai Strategi Akselerasi Pembangunan Regional

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Urgensi Penataan Kembali Wilayah Aglomerasi: Sebuah Strategi Akselerasi Pembangunan Regional, Pemerataan, dan Peningkatan Kinerja Central Place”. Kegiatan berlangsung di Aula Prof. Kadir Abdussamad, Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo, Kamis (6/11/2025). Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Wahyudin A. Katili, yang hadir mewakili Gubernur Provinsi […]

  • Wali Kota Adhan Dambea Ubah Jam Kerja Guru, Mulai Berlaku 1 April 2026

    Wali Kota Adhan Dambea Ubah Jam Kerja Guru, Mulai Berlaku 1 April 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 573
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam menghargai dedikasi para pahlawan tanpa tanda jasa. Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian guru, Wali Kota Adhan Dambea resmi menetapkan kebijakan perubahan jam kerja khusus bagi guru dan tenaga kependidikan. Kebijakan strategis ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 April 2026 dan menyasar seluruh tenaga pendidik berstatus […]

  • M. Akhwandany Uar dan Rahmat Sumarlin Terpilih Nahkodai Constitutional Law Study Yogyakarta

    M. Akhwandany Uar dan Rahmat Sumarlin Terpilih Nahkodai Constitutional Law Study Yogyakarta

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Yogyakarta – Musyawarah Constitutional Law Study (CLS) Yogyakarta kembali digelar demi mencari kepemimpinan baru lembaga hukum ketatanegaraan Daerah Istimewa Yogyakarta pada 27 Februari 2026. Hasil dari Musyawarah yang dilakukan oleh anggota Constitutional law study (CLS) Yogyakarta yakni terpilihnya Saudara muhammad Akhwandany Uar sebagai Direktur periode 2026-2028 dan Saudara Rahmat Sumarlin Maate sebagai Sekretaris 2026-2028. Terpilihnya […]

expand_less