Benarkah Orang Gorontalo sebegitu Bencinya terhadap Yahudi? Tanggapan untuk tulisan Funco Tanipu
- account_circle Tarmizi Abbas
- calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
- visibility 154
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tulisan Funco Tanipu yang berjudul Yahudi, Sanksi Sosial dan Migrasi yang terbit di kanal bakukabar.id pada 4 April 2025 adalah tulisan yang bagi saya tidak menggambarkan apa-apa, selain menguatkan stigma negatif serta menembakkan tuduhan serius terhadap Yahudi (baik agama maupun komunitas) dengan dalih adat istiadat serta agama, khususnya Islam, di Gorontalo. Tulisan tersebut berangkat dari fenomena Goyang THR yang belakangan diidentifikasi sebagai tarian orang-orang Yahudi—padahal juga sebenarnya hal ini tidak jelas asal-usulnya—melalui sebuah video yang diunggah beberapa hari kemarin dalam momen Idul Fitri. Dalam tulisan tersebut, Funco menulis bahwa ia tidak ingin terjebak dalam konundrum benar-salah karena itu bukan ranahnya, melainkan memberikan perspektif antropologis tentang bagaimana orang-orang Gorontalo memaknai “Yahudi” sebagai kata yang begitu negatif. Dalam berbagai makna Gorontalo terkait kata tersebut, Funco, dengan perspektif antropologisnya menulis: “Yahudi adalah bagian dari bahasa cacian, makian dan padanan kata ‘sifat’ yang buruk.
Setelah membaca catatan tersebut, saya mengernyitkan dahi. Saya sadar memiliki pengetahuan yang begitu dangkal soal bahasa dan kebudayaan Gorontalo. Saya juga barangkali kurang “mengalami Gorontalo” sebaik dirinya. Namun bagi saya, ini adalah klaim yang serius yang meniscayakan beban pembuktian (burden of proof) yang serius pula. Sayangnya, di seluruh isi tulisan, tak saya temukan misalnya, dari mana penulis tahu bahwa Yahudi adalah kata yang terasosiasi dengan caci-maki? Siapa masyarakat Gorontalo yang dirujuknya mengatakan hal tersebut? Jika itu dari tradisi oral, pada komunitas masyarakat Gorontalo seperti apa dan kapan itu muncul? Selanjutnya, benar bahwa, di Gorontalo, tata aturan adat memang tidak tertulis, namun argumen adat istiadat mana yang jadi rujukan utamanya dan secara eksplisit menyebut bahwa hukuman bagi mereka yang ter-Yahudi-kan secara asosiatif harus dijauhi dan dikucilkan dari pergaulan masyarakat? Bahkan yang paling serius, ia menulis konsekuensi dari mereka yang telah dijauhi itu mendapat kemarahan kolektif dan “biasanya disarankan untuk mobite (berlayar/bepergian jauh)”.
Tulisan ini adalah tanggapan atas tulisan Funco tersebut. Argumen kunci saya dalam hal ini berdiri pada premis bahwa pelembagaan atas sebuah pengetahuan dan tradisi, setidak-tidaknya, harus memiliki basis materil yang, dalam konteks ini, bisa berupa perjumpaan antara dua identitas: masyarakat Gorontalo dan orang Yahudi. Persoalannya, saya belum menemukan satupun catatan, baik kolonial maupun dalam adat istiadat, menyebut keberadaan Yahudi sebagai “agama” di Gorontalo. Sebaliknya, dalam sejarah Gorontalo, agama-agama yang seringkali disebut selain Islam, adalah Kristen—khususnya seturut kedatangan kolonial. Dengan demikian, jika tak ada Agama Yahudi di Gorontalo—atau setidak-tidaknya pernah mendengar kata Yahudi—bagaimana bisa orang-orang Gorontalo memahami bahwa kata Yahudi adalah caci-maki? Selanjutnya, tidak adanya agama Yahudi, belum tentu berarti tidak adanya komunitas Yahudi. Kontak orang Indonesia dengan komunitas Yahudi terjadi sejak abad 13 sebagai pedagang, sebelum menjadi staf dan pedagang VOC di abad ke-18.
- Penulis: Tarmizi Abbas

Saat ini belum ada komentar