Supremasi Sipil dan Ancaman Normalisasi Militerisasi
- account_circle Muhammad Kamal
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 44
- print Cetak

Muhammad Kamal, Penulis. Doc. Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ketika kita berbicara tentang negara demokrasi modern, pemisahan peran antar institusi keamanan sebenarnya bukan sekadar soal administrasi negara atau pembagian tugas birokratis. Ia adalah fondasi dasar dari negara hukum. Dalam prinsip demokrasi modern, urusan kriminalitas, ketertiban publik, dan keamanan domestik berada di tangan kepolisian serta otoritas sipil. Sementara militer dibentuk untuk menghadapi ancaman eksternal dan menjaga kedaulatan negara dari luar batas teritorial.
Indonesia pernah sampai pada kesadaran itu melalui jalan sejarah yang panjang dan berdarah. Reformasi 1998 bukan hanya momentum pergantian rezim, melainkan upaya kolektif untuk mengakhiri dominasi militer dalam ruang sipil. Pemisahan TNI dan Polri, penghapusan Dwifungsi ABRI, hingga dorongan supremasi sipil lahir dari kesimpulan pahit bahwa demokrasi tidak akan pernah tumbuh sehat jika aparat bersenjata terlalu jauh masuk ke dalam kehidupan warga negara.
Samuel P. Huntington pernah mengingatkan bahwa profesionalisme militer hanya dapat terjaga ketika tentara dibatasi secara tegas pada fungsi pertahanan negara, sementara urusan sipil dikendalikan oleh otoritas demokratis. Dalam teori objective civilian control, batas antara ruang sipil dan militer bukan sekadar prosedur administratif, melainkan syarat utama agar demokrasi tidak berubah menjadi negara yang dikendalikan logika keamanan. Karena itu, demokrasi tidak selalu runtuh lewat kudeta besar yang dramatis. Ia sering melemah secara perlahan: ketika masyarakat mulai terbiasa melihat aparat bersenjata hadir dalam urusan sipil, ketika kritik dipandang sebagai ancaman stabilitas, dan ketika negara lebih percaya pada pendekatan komando dibanding dialog demokratis. Di titik itulah sebuah bangsa sebenarnya sedang diuji—apakah tetap setia pada cita-cita reformasi, atau diam-diam sedang bergerak mundur menuju kekuasaan yang semakin represif
Namun, belakangan ini arah perjalanan itu terasa mulai berbalik. Kehadiran militer dalam urusan-urusan domestik semakin dianggap wajar: menjaga ruang publik, mengawal proyek pembangunan, terlibat dalam sektor pangan, pendidikan, bahkan masuk ke wilayah yang seharusnya menjadi domain lembaga sipil. Semua ini sering dibungkus dengan bahasa stabilitas nasional, percepatan pembangunan, atau efisiensi negara. Padahal dalam kajian sosiologi politik, meluasnya peran militer ke ruang sipil sering kali menjadi tanda bahwa institusi sipil sedang mengalami pelemahan, atau setidaknya kehilangan kepercayaan untuk menyelesaikan persoalannya sendiri.
Sejarah Indonesia sesungguhnya sudah memberi pelajaran yang mahal tentang hal itu. Pada masa Orde Baru, militer tidak hanya berdiri di garis pertahanan negara, tetapi juga duduk di kursi birokrasi, mengawasi kampus, mengendalikan organisasi masyarakat, hingga menentukan arah politik nasional. Dwifungsi ABRI menciptakan negara yang tampak stabil di permukaan, tetapi menyimpan ketakutan di dalamnya. Kritik dianggap ancaman, oposisi dipandang musuh, dan warga perlahan dibiasakan untuk patuh, bukan berdialog. Reformasi hadir justru untuk membongkar logika kekuasaan seperti itu: mengembalikan militer menjadi institusi pertahanan yang profesional dan membatasi kekuasaan bersenjata agar tidak menelan ruang demokrasi.
- Penulis: Muhammad Kamal

Saat ini belum ada komentar