Supremasi Sipil dan Ancaman Normalisasi Militerisasi
- account_circle Muhammad Kamal
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 46
- print Cetak

Muhammad Kamal, Penulis. Doc. Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Karena itu, kecemasan terhadap gejala militerisasi hari ini bukan paranoia yang lahir dari ruang kosong. Ia berangkat dari ingatan sejarah. Samuel P. Huntington, dalam teorinya tentang objective civilian control, pernah menegaskan bahwa profesionalisme militer hanya bisa dijaga ketika tentara fokus pada fungsi pertahanan, bukan ditarik terlalu jauh ke dalam urusan politik dan sosial domestik. Ketika batas antara sipil dan militer mulai kabur, bukan hanya demokrasi yang terancam, tetapi juga profesionalisme tentara itu sendiri. Militer akan semakin sering berhadapan dengan rakyat sipil menggunakan logika komando dan disiplin tempur, sesuatu yang sangat berbeda dari prinsip pelayanan publik dalam negara demokratis.
Bahaya terbesar dari normalisasi militerisasi sebenarnya tidak selalu tampak dalam bentuk represif yang kasar. Kemunduran demokrasi sering berjalan perlahan, nyaris tanpa disadari. Ia dimulai dari kompromi-kompromi kecil yang dianggap sementara, lalu berubah menjadi kebiasaan. Publik mulai terbiasa melihat aparat bersenjata hadir di ruang sipil, dan negara semakin mudah menggunakan pendekatan keamanan untuk menjawab persoalan sosial, ekonomi, bahkan kritik politik. Dalam kondisi seperti itu, dialog dianggap lamban, perdebatan dipandang mengganggu stabilitas, sementara kepatuhan dijadikan ukuran utama ketertiban.
Kita bisa belajar dari banyak negara yang pernah mengalami kemunduran demokrasi secara bertahap. Myanmar adalah contoh paling ekstrem tentang bagaimana dominasi militer yang dibiarkan terlalu kuat pada akhirnya meruntuhkan seluruh bangunan demokrasi. Tentu konteks Indonesia tidak sepenuhnya sama, tetapi sejarah selalu menunjukkan pola yang mirip: demokrasi melemah bukan hanya karena kudeta besar yang dramatis, melainkan karena publik perlahan kehilangan sensitivitas terhadap penyempitan ruang sipil.
Yang paling mengkhawatirkan dari situasi ini sesungguhnya adalah perubahan cara berpikir dalam melihat negara. Ketika setiap persoalan publik diselesaikan dengan pendekatan keamanan, kita sedang bergerak menuju budaya politik yang miskin dialog. Konflik agraria, kritik kebijakan, demonstrasi mahasiswa, hingga persoalan sosial masyarakat tidak lagi dilihat sebagai bagian dari dinamika demokrasi, melainkan sebagai gangguan yang harus ditertibkan. Padahal demokrasi yang sehat justru tumbuh dari keberanian berbeda pendapat, bukan dari keseragaman yang dipaksakan.
Karena itu, menegaskan batas antara wilayah sipil dan militer bukan berarti anti terhadap tentara. Justru sebaliknya, itu adalah bentuk penghormatan agar militer tetap menjadi institusi yang kuat, profesional, dan terhormat di bidangnya. Negara membutuhkan tentara yang tangguh untuk menjaga perbatasan dan kedaulatan. Tetapi negara juga membutuhkan supremasi sipil yang kokoh agar kekuasaan tidak terkonsentrasi pada satu institusi bersenjata.
kebebasan warga untuk bersuara tanpa rasa takut. Sebab negara yang terlalu bergantung pada pendekatan keamanan lambat laun akan kehilangan kemampuan untuk mendengar rakyatnya sendiri. Reformasi 1998 seharusnya terus dirawat sebagai pengingat bahwa kekuatan sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa banyak aparat hadir di ruang publik, melainkan dari seberapa kuat institusi sipil dan kesadaran demokrasinya mampu berdiri tanpa bayang-bayang senjata.
Reformasi 1998 seharusnya terus diingat bukan sebagai nostalgia politik, melainkan sebagai kesepakatan sejarah: bahwa militer adalah pelindung bangsa di garis pertahanan, bukan pengawas kehidupan sipil warga negara.
- Penulis: Muhammad Kamal

Saat ini belum ada komentar