Breaking News
light_mode
Trending Tags

Benarkah Orang Gorontalo sebegitu Bencinya terhadap Yahudi? Tanggapan untuk tulisan Funco Tanipu

  • account_circle Tarmizi Abbas
  • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
  • visibility 278
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dalam satu makalah yang disampaikan secara elegan oleh S.R. Nur berjudul Peningkatan dan Penjeragaman Adat Istiadat Uduluwo Lou Limo lo Pohalaa dalam Pentjiptaan Masjarakat Adil dan Makmur, (Himpunan Naskah Seminar Adat, 1971), sebelum kata adat, leluhur Gorontalo mengenal lima ketentuan hukum. Pertama adalah Wu’udu, yakni sebuah ketentuan hukum yang masih dalam “batas wajar” dan dapat ditoleransi, misalnya ketika seorang Wuleya lo Lipu tidak menggunakan kopiah maka ia bisa jadi tidak dihormati oleh tauda’a (kepala kampung). Kedua adalah Bubalata, yakni “wu’udu pilo balatiyo”, atau “ketentuan batas wajar yang telah dihukumi”, seperti membalas salam. Ketiga adalah tinepo, atau kaidah-kaidah kesusilaan yang mengatur pelayanan publik bagi mereka yang memiliki jabatan. Keempat adalah tombula’o, yakni kaidah “kesopanan” yang berlandaskan pada prinsip egalitarianisme sesama manusia. Pada kaidah keempat ini, S.R. Nur dengan tegas menulis: “tombula’o adalah ‘harmonien’ atau keseimbangan antara sesama manusia, baik yang menguasai atau dikuasai”. Terakhir adalah Buto’o, yakni peradilan yang mengurusi berbagai perkara pidana dan diputuskan oleh hakim.

Saya pikir, dari kelima ketentuan hukum di atas, tak ada satupun ketentuan adat yang berkaitan langsung dengan penyebutan non-Muslim sebagai “pelanggaran terhadap adat”. Justru, ketentuan tombula’o mengafirmasi hubungan yang setara dengan sesama manusia, tanpa mempertimbangkan latar belakang agamanya. Seturut perjumpaannya dengan Islam, S.R. Nur, masih dalam makalah yang sama, bahkan menyebut bahwa “adat istiadat Gorontalo telah memiliki kesesuaian dengan Islam”. Artinya, tak banyak yang berubah dari nilai adat di Gorontalo secara an sich, khususnya dari cara mereka berinteraksi dengan orang lain, ketika Islam diperkenalkan dan mengalami berbagai perjumpaan dengan lokalitas Gorontalo. Justru, ketika mereka melanggar ketentuan ini, ada sanksi yang menunggu. Misalnya totala butolo, yang secara harfiah bermakna “sebuah kesalahan jika seseorang secara terbuka menolak adat”. Yang lebih parah, adat Gorontalo juga mengatur sanksi moril, yakni totalaa lumadu, atau sebuah kesalahan akibat membanding-bandingkan dan atau merendahkan dirinya dengan orang lain. Jadi, pengasosiasian orang lain dengan term Yahudi (atau bahkan non-Muslim secara luas) untuk menyatakan orang buruk, bukan hanya sebuah tuduhan tak berdasar, melainkan juga sebuah tindakan yang melanggar adat, alih-alih meneguhkannya.

Beberapa catatan tambahan

Komunitas Yahudi sebenarnya sudah ada sejak abad pertengahan di Indonesia, namun hanya terkonsentrasi pada beberapa tempat saja, seperti Sumatera, Jakarta, Surabaya dan Semarang. Di dalam An Obscure History (2011), Rotem Kowner menulis bahwa keberadaan orang-orang Yahudi di Indonesia punya sejarah panjang bukan cuman soal perdagangan, melainkan juga tentang tragedi pengusiran. Misalnya, pada tahun 1290, seorang pedagang Yahudi dari Mesir ditemukan meninggal di Pelabuhan Barus, Sumatera Utara. Setelah diusir dari Spanyol pada 1492, orang-orang Yahudi melarikan diri ke Portugal, namun tidak lama kemudian juga diusir dari sana. Tahun 1511, ketika Alfonso de Albuquerque merebut Malaka dan memungkinkan ekspansi Portugis di Asia Tenggara dilakukan, orang-orang Yahudi ikut serta dalam pelayaran. Mereka juga pindah agama Kristen dan tinggal di Jawa dan Goa (Makassar) untuk membentuk komunitas. Sayangnya, di tahun 1565, niat ini gagal karena adanya larangan dan pengawasan ketat dari inkuisisi pengadilan Portugis terhadap orang-orang Yahudi.

  • Penulis: Tarmizi Abbas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Annanguru Syahid; Orang Pambusuang Harus Berterima Kasih ke Gus Dur

    Annanguru Syahid; Orang Pambusuang Harus Berterima Kasih ke Gus Dur

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Polewali Mandar— Malam itu, langit Pambusuang tampak pekat. Rinai hujan turun perlahan, seolah menyapa tanah yang basah dengan kelembutan. Usai salat Magrib, meski langit masih gelap, hujan mulai reda. Di depan Masjid At-Taqwa, panggung berukuran 4 x 4 meter ditata dengan cermat. Pengeras suara yang sejak sore terbungkus terpal dibuka, sementara beberapa ruas jalan […]

  • Orientasi Politik dan Muskerwil, PKB Gorontalo Target Bentuk Fraksi di DPRD 2029

    Orientasi Politik dan Muskerwil, PKB Gorontalo Target Bentuk Fraksi di DPRD 2029

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Gorontalo resmi mengukuhkan kepengurusan masa bakti 2026–2031 dalam rangkaian kegiatan Orientasi Politik dan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil). Momentum ini menjadi titik awal konsolidasi besar partai untuk menghadapi kontestasi politik 2029. Kegiatan tersebut dihadiri anggota Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, yang juga menjabat Ketua […]

  • Pemkot Gorontalo Larang Petasan Saat Malam Tahun Baru 2026

    Pemkot Gorontalo Larang Petasan Saat Malam Tahun Baru 2026

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi melarang penggunaan petasan saat perayaan malam pergantian tahun 2025 ke 2026. Larangan tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Adhan saat diwawancarai pewarta usai apel malam pada kegiatan wisata akhir tahun yang digelar Pemkot Gorontalo di Pantai Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten […]

  • KH Zulfa Mustofa: NU Sedang Menata Diri, Bukan Berkonflik

    KH Zulfa Mustofa: NU Sedang Menata Diri, Bukan Berkonflik

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 139
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Di tengah riuhnya perbincangan di media sosial mengenai kondisi internal Nahdlatul Ulama (NU), Penjabat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hasil Rapat Pleno PBNU kelompok Sultan, KH Zulfa Mustofa, memilih untuk meluruskan keadaan dengan nada yang menyejukkan. Ia menegaskan bahwa NU tidak sedang berada dalam pusaran konflik, melainkan tengah menjalani proses penegakan […]

  • DPP GENINUSA Menginisiasi Diskusi Publik Reformasi Hukum Soal Tarik-Menarik RUU KUHAP 

    DPP GENINUSA Menginisiasi Diskusi Publik Reformasi Hukum Soal Tarik-Menarik RUU KUHAP 

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Pusat Gerakan SantriPreuner Nusantara (DPP GENINUSA) Melalui Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia – Biro Pendidikan dan Ekonomi Mengagendakan Diskusi Publik, Santunan Anak Yatim serta dibarengi dengan Buka Puasa Bersama yang berlokasi di Pondok Ranggi, Jakarta Pusat, 20 Maret 2025. Agenda diskusi dengan teman “RUU KUHAP: Reformasi hukum atau pelemahan pemberantasan korupsi”, dihadiri […]

  • Pentingnya Literasi Akuntansi dalam Mengatur Keuangan Rumah Tangga

    Pentingnya Literasi Akuntansi dalam Mengatur Keuangan Rumah Tangga

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Sutanti Idris, S.E., CMC
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Pada akhirnya, literasi akuntansi bukan hanya tentang angka dan pencatatan, tetapi tentang membangun kebiasaan hidup yang lebih teratur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan. Rumah tangga yang memiliki pengelolaan keuangan yang baik akan lebih siap menghadapi tantangan ekonomi dan memiliki peluang lebih besar untuk mencapai kesejahteraan. Oleh karena itu, meningkatkan literasi akuntansi dalam keluarga […]

expand_less