Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Benarkah Orang Gorontalo sebegitu Bencinya terhadap Yahudi? Tanggapan untuk tulisan Funco Tanipu

  • account_circle Tarmizi Abbas
  • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
  • visibility 351
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dalam satu makalah yang disampaikan secara elegan oleh S.R. Nur berjudul Peningkatan dan Penjeragaman Adat Istiadat Uduluwo Lou Limo lo Pohalaa dalam Pentjiptaan Masjarakat Adil dan Makmur, (Himpunan Naskah Seminar Adat, 1971), sebelum kata adat, leluhur Gorontalo mengenal lima ketentuan hukum. Pertama adalah Wu’udu, yakni sebuah ketentuan hukum yang masih dalam “batas wajar” dan dapat ditoleransi, misalnya ketika seorang Wuleya lo Lipu tidak menggunakan kopiah maka ia bisa jadi tidak dihormati oleh tauda’a (kepala kampung). Kedua adalah Bubalata, yakni “wu’udu pilo balatiyo”, atau “ketentuan batas wajar yang telah dihukumi”, seperti membalas salam. Ketiga adalah tinepo, atau kaidah-kaidah kesusilaan yang mengatur pelayanan publik bagi mereka yang memiliki jabatan. Keempat adalah tombula’o, yakni kaidah “kesopanan” yang berlandaskan pada prinsip egalitarianisme sesama manusia. Pada kaidah keempat ini, S.R. Nur dengan tegas menulis: “tombula’o adalah ‘harmonien’ atau keseimbangan antara sesama manusia, baik yang menguasai atau dikuasai”. Terakhir adalah Buto’o, yakni peradilan yang mengurusi berbagai perkara pidana dan diputuskan oleh hakim.

Saya pikir, dari kelima ketentuan hukum di atas, tak ada satupun ketentuan adat yang berkaitan langsung dengan penyebutan non-Muslim sebagai “pelanggaran terhadap adat”. Justru, ketentuan tombula’o mengafirmasi hubungan yang setara dengan sesama manusia, tanpa mempertimbangkan latar belakang agamanya. Seturut perjumpaannya dengan Islam, S.R. Nur, masih dalam makalah yang sama, bahkan menyebut bahwa “adat istiadat Gorontalo telah memiliki kesesuaian dengan Islam”. Artinya, tak banyak yang berubah dari nilai adat di Gorontalo secara an sich, khususnya dari cara mereka berinteraksi dengan orang lain, ketika Islam diperkenalkan dan mengalami berbagai perjumpaan dengan lokalitas Gorontalo. Justru, ketika mereka melanggar ketentuan ini, ada sanksi yang menunggu. Misalnya totala butolo, yang secara harfiah bermakna “sebuah kesalahan jika seseorang secara terbuka menolak adat”. Yang lebih parah, adat Gorontalo juga mengatur sanksi moril, yakni totalaa lumadu, atau sebuah kesalahan akibat membanding-bandingkan dan atau merendahkan dirinya dengan orang lain. Jadi, pengasosiasian orang lain dengan term Yahudi (atau bahkan non-Muslim secara luas) untuk menyatakan orang buruk, bukan hanya sebuah tuduhan tak berdasar, melainkan juga sebuah tindakan yang melanggar adat, alih-alih meneguhkannya.

Beberapa catatan tambahan

Komunitas Yahudi sebenarnya sudah ada sejak abad pertengahan di Indonesia, namun hanya terkonsentrasi pada beberapa tempat saja, seperti Sumatera, Jakarta, Surabaya dan Semarang. Di dalam An Obscure History (2011), Rotem Kowner menulis bahwa keberadaan orang-orang Yahudi di Indonesia punya sejarah panjang bukan cuman soal perdagangan, melainkan juga tentang tragedi pengusiran. Misalnya, pada tahun 1290, seorang pedagang Yahudi dari Mesir ditemukan meninggal di Pelabuhan Barus, Sumatera Utara. Setelah diusir dari Spanyol pada 1492, orang-orang Yahudi melarikan diri ke Portugal, namun tidak lama kemudian juga diusir dari sana. Tahun 1511, ketika Alfonso de Albuquerque merebut Malaka dan memungkinkan ekspansi Portugis di Asia Tenggara dilakukan, orang-orang Yahudi ikut serta dalam pelayaran. Mereka juga pindah agama Kristen dan tinggal di Jawa dan Goa (Makassar) untuk membentuk komunitas. Sayangnya, di tahun 1565, niat ini gagal karena adanya larangan dan pengawasan ketat dari inkuisisi pengadilan Portugis terhadap orang-orang Yahudi.

  • Penulis: Tarmizi Abbas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWNU Gorontalo Gelar Pekan Ekonomi Syariah, Dorong Kemandirian Umat Lewat Ekonomi Syariah

    PWNU Gorontalo Gelar Pekan Ekonomi Syariah, Dorong Kemandirian Umat Lewat Ekonomi Syariah

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo resmi menggelar Pekan Ekonomi Syariah, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini berlangsung di pelataran Kantor PWNU Gorontalo, Jalan Samratulangi, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Pintraco, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) SulutGo, KNEX, Bank Indonesia, serta Pemerintah Provinsi Gorontalo […]

  • Pemkot Gorontalo Musnahkan 19.754 Miras di Lapangan Padebuolo

    Pemkot Gorontalo Musnahkan 19.754 Miras di Lapangan Padebuolo

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 212
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Pemerintah Kota Gorontalo memusnahkan sebanyak 19.754 minuman keras (miras) berbagai jenis, Senin (29/12/2025). Pemusnahan dilakukan di Lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Ribuan miras tersebut merupakan hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, serta hasil razia Polresta […]

  • Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Memasuki Babak Baru, LKBH Maros Kantongi Sejumlah Nama

    Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Memasuki Babak Baru, LKBH Maros Kantongi Sejumlah Nama

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros— Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Maros terhadap seorang warga kini memasuki babak baru. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Maros selaku kuasa hukum korban menyatakan telah mengantongi sejumlah nama anggota kepolisian yang diduga turut mengambil bagian dalam peristiwa tersebut. Perkembangan penting dalam penanganan perkara ini […]

  • Beban Langit

    Beban Langit

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Ada yang berkata, “Ramadhan ini berat.” Saya jawab, “Berat di badan atau berat di hati?” Kalau berat di badan, itu wajar. Kalau berat di hati, mungkin kita terlalu banyak memikul beban dunia dan terlalu sedikit memikul beban langit. Sebagai akademisi akuntansi, saya melihat Ramadhan sebagai laboratorium etika. Di kampus kita belajar standar, di masjid kita […]

  • Gerakan Nurani Bangsa Desak Presiden Hentikan Kekerasan dan Kembalikan Kepercayaan Publik

    Gerakan Nurani Bangsa Desak Presiden Hentikan Kekerasan dan Kembalikan Kepercayaan Publik

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Gerakan Nurani Bangsa yang digerakkan sejumlah tokoh lintas agama, intelektual, dan budayawan menyampaikan seruan moral kepada Presiden Prabowo Subianto terkait situasi sosial politik yang belakangan ini memanas akibat gelombang aksi unjuk rasa di berbagai daerah. Dalam pernyataannya, Gerakan Nurani Bangsa meminta Presiden selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan menjadikan kemanusiaan dan keberpihakan kepada rakyat sebagai […]

  • Sekolah Kader KOPRI PMII Makassar Hadirkan Farid F. Saenong Bahas Gerakan Perempuan Masa Depan

    Sekolah Kader KOPRI PMII Makassar Hadirkan Farid F. Saenong Bahas Gerakan Perempuan Masa Depan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    “Kurikulum Cinta pada dasarnya mengajarkan bagaimana nilai kasih sayang, penghormatan terhadap perbedaan, semangat kemanusiaan, dan kemampuan hidup bersama dalam keberagaman menjadi fondasi kehidupan berbangsa. Saya melihat nilai-nilai tersebut memiliki irisan yang sangat kuat dengan semangat gerakan KOPRI yang selama ini memperjuangkan kemaslahatan, pendidikan, dan pemberdayaan perempuan,” katanya. Farid juga menilai sinergi antara organisasi kepemudaan dan […]

expand_less