Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Tabungan Emas Nasabah mencapai 1,4 Ton, Pegadaian Kanwil IX Jakarta Menjamin Keamanan Investasi Layanan Bank Emas

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
  • visibility 154
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Emas telah lama menjadi instrumen investasi yang aman dan menguntungkan. Seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap emas, Pegadaian menghadirkan Layanan Bank Emas yaitu sebuah layanan yang memungkinkan masyarakat melakukan transaksi dan investasi emas dengan lebih mudah, aman, dan terpercaya.

Bank Emas merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang terhimpun dalam Asta Cita Prabowo-Gibran dengan tujuan hilirisasi dan optimalisasi pengelolaan emas dalam negeri. Dengan adanya Bank Emas, diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional serta membuka lapangan kerja baru dengan target hingga 1,8 juta.

Bank Emas Pegadaian adalah layanan yang menyediakan fasilitas Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi serta Perdagangan Emas. Melalui layanan tersebut, Pegadaian bertindak sebagai lembaga yang mengelola emas dalam bentuk fisik maupun digital dengan sistem yang lebih terstruktur dan modern. Emas yang diperjualbelikan dan dikelola dalam ekosistem Bank Emas dalam memiliki bentuk fisik yang nyata dan tersimpan dengan aman di Pegadaian.

Layanan Bank Emas Pegadaian khususnya Deposito Emas telah dapat dinikmati seluruh masyarakat di Indonesia melalui Pegadaian Digital. Terkhusus Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 yang meliputi daerah Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Tangerang Selatan dan seluruh Provinsi Banten, layanan Depisito Emas menjadi layanan yang paling diminati.

Sampai dengan saat ini jumlah Tabungan Emas di Pegadaian Kanwil IX telah mencapai 1,4 Ton dengan jumlah Deposito Emas mencapai 100 kilogram sejak layanan Bank Emas diresmikan pada tanggal 26 Februari 2025.

Keunggulan Bank Emas Pegadaian terletak pada keamanan yang tinggi. Sebagai BUMN, Pegadaian memiliki sistem penyimpanan yang terpercaya dan aman. Fisik emas yang terjamin menjadi aspek utama, karena emas yang diperjualbelikan benar-benar tersedia dan tersimpan dengan baik di Pegadaian.

Selain itu, seluruh transaksi dan layanan Bank Emas Pegadaian diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga transparansi dan keamanan investasi dapat dipastikan. Kemudahan transaksi, harga yang kompetitif, fleksibilitas investasi, serta dukungan regulasi yang kuat menjadikan layanan ini semakin diminati masyarakat.

Bank Emas Pegadaian adalah inovasi dalam layanan investasi emas di Indonesia yang memberikan kemudahan, keamanan, dan fleksibilitas bagi masyarakat dan institusi. Dengan berbagai fitur unggulan, layanan ini menjadi pilihan tepat bagi mereka yang ingin berinvestasi atau bertransaksi emas dengan aman dan menguntungkan.

Sebagai salah satu pelopor layanan investasi emas di Indonesia, Pegadaian menjamin bahwa emas fisik yang diperdagangkan benar-benar tersedia sesuai dengan aturan syariat dan tersimpan dengan aman. Dengan pengawasan ketat dari OJK, masyarakat tidak perlu ragu terhadap transparansi dan keamanan investasi di Bank Emas Pegadaian.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasal Penghasutan KUHP Digugat ke MK, Pemohon Nilai Ancam Kebebasan Berpendapat

    Pasal Penghasutan KUHP Digugat ke MK, Pemohon Nilai Ancam Kebebasan Berpendapat

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dua warga negara, Matluk dan Chambali Safaludin, mengajukan uji materiil terhadap Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut diperiksa dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 202/PUU-XXIV/2026 yang digelar pada Kamis (18/6/2026). Sidang yang dipimpin Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, membahas […]

  • Komisi XI DPR Uji Kelayakan 10 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK pada 11 Maret 2026

    Komisi XI DPR Uji Kelayakan 10 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK pada 11 Maret 2026

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi XI DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (11/3/2026). Uji kelayakan tersebut dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan. Jadwal Uji Kelayakan Berdasarkan jadwal […]

  • Petani Bukan Beban, Mereka Jantung Pembangunan

    Petani Bukan Beban, Mereka Jantung Pembangunan

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Di momentum Hari Tani Nasional, Ketua Tani Merdeka Indonesia Provinsi Gorontalo, Rian Uno, menyoroti persoalan investasi perkebunan dan pertambangan di Gorontalo yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat petani. Menurutnya, kondisi ini bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa petani harus bangga menjadi tulang punggung bangsa. “Saya melihat petani di Gorontalo masih menghadapi […]

  • Rentenir Tak Dilarang, Asal Tak Memukul: Wajah Baru Hukum Pidana Setelah KUHP 2026

    Rentenir Tak Dilarang, Asal Tak Memukul: Wajah Baru Hukum Pidana Setelah KUHP 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 718
    • 0Komentar

    Di gang sempit permukiman padat penduduk, praktik pinjam-meminjam uang masih berlangsung seperti biasa. Bunga mencekik, tempo singkat, dan penagihan yang membuat jantung berdebar. Bedanya, kini semua itu terjadi di bawah payung hukum pidana yang baru. Sejak 2 Januari 2026, Indonesia resmi meninggalkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana warisan kolonial. KUHP dan KUHAP versi terbaru mulai berlaku, […]

  • Hirarki Pengabdian Gus Dur

    Hirarki Pengabdian Gus Dur

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Ilham Sopu
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Peringatan haul KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kembali menjadi momentum reflektif untuk membaca sosok Gus Dur secara lebih utuh dan jernih. Membaca Gus Dur secara parsial kerap melahirkan kesalahpahaman: ia dianggap liberal, kontroversial, bahkan menyimpang dari arus utama. Padahal, jika ditelusuri secara menyeluruh, pemikiran dan laku hidup Gus Dur justru memperlihatkan konsistensi yang kuat dan […]

  • Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan IV, 39 Warga Majannang menerima photo_camera 2

    Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan IV, 39 Warga Majannang menerima

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 170
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Maros – Pemerintah Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 di Kantor Desa Majannang, kamis (18/12/2025). Penyaluran ini mencakup periode Oktober, November, dan Desember. Sebanyak 39 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tunai dengan total Rp900 ribu per orang, masing-masing Rp300 ribu per bulan […]

expand_less