Kemenag Buka Bantuan Penyelesaian Studi S2 dan S3, Mahasiswa Bisa Dapat Hingga Rp25 Juta
- account_circle -
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 73
- print Cetak

Sumber: sulsel.kemenag.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nulondalo.com, Jakarta – Kabar baik bagi mahasiswa program magister (S2) dan doktor (S3) yang sedang berada pada tahap akhir penyelesaian studi. Kementerian Agama Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) bagi mahasiswa pascasarjana dalam negeri dengan nilai bantuan mencapai Rp20 juta untuk jenjang S2 dan Rp25 juta untuk jenjang S3.
Program yang dikelola Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan ini dibuka mulai 5 hingga 12 Oktober 2026.
Kepala Puspenma Setjen Kemenag, Ruchman Basori, menjelaskan bahwa bantuan tersebut ditujukan bagi mahasiswa yang sedang memasuki tahap akhir pendidikan agar dapat menyelesaikan studinya dengan lebih baik dan tepat waktu.
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu syarat penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Indonesia Emas 2045 harus didukung dengan ketersediaan SDM yang profesional, terampil, dan berpihak kepada mustadh’afin, salah satunya dengan kapasitas pendidikan S2 dan S3,” ujar Ruchman di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Program ini menyasar berbagai unsur sumber daya manusia di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan. Mulai dari dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) dan Ma’had Aly, dosen Pendidikan Agama Islam pada perguruan tinggi umum, guru madrasah dan sekolah keagamaan, tenaga kependidikan, ustaz, kiai, hingga pegawai Kementerian Agama yang memenuhi persyaratan.
Bantuan diberikan secara lump sum dan dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan akademik, seperti pembayaran uang kuliah, pembelian buku referensi, biaya ujian, publikasi artikel ilmiah, hingga penyelesaian tesis dan disertasi.
Selain memberikan dukungan finansial, program ini juga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian studi para mahasiswa pascasarjana yang selama ini terkendala biaya pada tahap akhir penelitian dan penulisan karya ilmiah.
Syarat Pendaftaran
Untuk mengikuti program ini, pendaftar harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan tercatat sebagai mahasiswa aktif minimal semester tiga pada program S2 atau S3 di perguruan tinggi dalam negeri.
Status tersebut dibuktikan melalui surat keterangan aktif kuliah pada semester gasal tahun akademik 2026/2027. Selain itu, calon penerima bantuan wajib melampirkan transkrip akademik yang memuat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sejak semester pertama hingga semester terakhir.
Persyaratan lainnya adalah telah lulus seminar proposal tesis atau disertasi, melampirkan dokumen perkembangan penelitian, surat penetapan pembimbing, surat rekomendasi pimpinan satuan kerja, serta pakta integritas bermaterai.
Kemenag juga mensyaratkan dokumen pendukung yang membuktikan profesi masing-masing pendaftar, seperti NUPTK, NIDN, SK pengangkatan, atau dokumen lain sesuai kategori profesi yang dimiliki.
Seleksi dan Pengumuman
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal beasiswa Kementerian Agama. Peserta diwajibkan membuat akun, melengkapi profil dan dokumen persyaratan, memilih program bantuan, kemudian mencetak kartu pendaftaran.
Proses pendaftaran berlangsung hingga 12 Oktober 2026, sementara tahapan seleksi dijadwalkan pada 13–15 Oktober 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 21 Oktober 2026.
Melalui program ini, Kementerian Agama berharap semakin banyak insan pendidikan agama dan keagamaan yang mampu menuntaskan studi pascasarjananya, sehingga dapat berkontribusi lebih besar dalam penguatan kualitas pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
- Penulis: -
- Editor: Suaib Pr
- Sumber: Humas Kemenag Sulsel

Saat ini belum ada komentar