Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Asap di Pinggiran, Kenyamanan di Pusat: Rakyat selalu Menanggung nestapa dari ambisi kekuasaan

  • account_circle Muhammad Kamal
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 31
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebakaran hutan dan lahan menyelimuti beberapa wilayah di indonesia khususnya yg paling parah di Kalimantan, tapi yang terbakar bukan hanya vegetasi, melainkan juga hak warga atas udara bersih, kesehatan, dan penghidupan yang layak. Sekolah terganggu, aktivitas luar ruang dibatasi, warga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk melindungi kesehatan, sementara mereka yang hidup dari tanah dan hutan menghadapi ancaman terhadap sumber penghidupannya. Bagi warga terdampak, kebakaran bukan sekadar titik merah di peta pemantauan atau angka dalam laporan pemerintah. Ia hadir dalam napas yang sesak, pekerjaan yang terhenti, dan kecemasan tentang keselamatan keluarga.

Namun, di luar wilayah terdampak, roda ekonomi dan politik nasional terus berputar. Jarak geografis seolah menciptakan jarak tanggung jawab: penderitaan di daerah mudah dianggap sebagai persoalan lokal, meskipun kerusakan itu berkaitan dengan tata kelola sumber daya, kepentingan industri, dan kebijakan ekonomi nasional. Ironi pembangunan jelas terlihat. Ketika sumber daya daerah dibutuhkan untuk menopang pertumbuhan, kepentingannya disebut strategis bagi negara; tetapi ketika masyarakatnya menanggung dampak kerusakan, persoalannya kerap diserahkan kepada pemerintah daerah dan warga setempat.

Kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar persoalan api yang melahap pepohonan atau asap yang mengganggu pernapasan. Ia juga memperlihatkan bagaimana pembangunan bekerja, siapa yang menikmati hasilnya, dan siapa yang harus menanggung kerusakannya. Ketika masyarakat di Kalimantan dan wilayah lain bergulat dengan udara beracun, aktivitas terganggu, serta ancaman kesehatan, pusat-pusat kekuasaan dan ekonomi tetap bergerak dalam ritme yang relatif normal. Ketimpangan pengalaman ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah penderitaan di pinggiran harus terlebih dahulu mengganggu kenyamanan pusat agar dianggap sebagai persoalan nasional?

Jakarta memang tidak bisa disalahkan atas setiap kebakaran yang terjadi di daerah. Namun, pemerintah pusat memiliki kuasa besar dalam menentukan arah kebijakan energi, investasi, tata kelola lahan, dan pengawasan industri. Karena itu, persoalan kebakaran tidak cukup dijawab dengan imbauan agar masyarakat menjaga lingkungan atau menunggu hujan turun. Kita perlu memeriksa struktur ekonomi-politik yang memungkinkan kerusakan terus berulang, sementara perlindungan terhadap warga kerap datang terlambat.

Maka hubungan antara wilayah pinggiran dan pusat ekonomi menjadi penting. Daerah menyediakan tanah, hutan, mineral, dan sumber daya yang menopang pertumbuhan nasional. Namun, keuntungan dari pemanfaatannya tidak selalu kembali secara sebanding kepada masyarakat yang hidup di sekitar wilayah produksi. Ketika hutan rusak dan asap menyebar, warga setempat menanggung risiko kesehatan, kehilangan penghidupan, serta kerusakan ruang hidup. Sementara itu, keuntungan ekonomi dapat mengalir kepada perusahaan, pemilik modal, dan jaringan bisnis yang jangkauannya jauh melampaui wilayah terdampak.

Pola ini memperlihatkan ketimpangan yang lebih dalam daripada sekadar perbedaan pembangunan antardaerah: pusat menikmati manfaat, sedangkan pinggiran menanggung sebagian ongkosnya. Ketika kerusakan terjadi berulang, pertanyaan tentang tanggung jawab tidak boleh berhenti pada pelaku pembakaran di lapangan. Kita juga harus menelusuri izin konsesi, perubahan fungsi lahan, pengawasan perusahaan, penegakan hukum, serta kebijakan yang membentuk tata kelola lingkungan.

Kecurigaan terhadap agenda biodiesel dan ekspansi industri sawit juga perlu ditempatkan dalam kerangka ini. Program energi terbarukan kerap dipromosikan sebagai jalan menuju kemandirian energi dan pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil. Namun, jika peningkatan kebutuhan bahan baku mendorong perluasan perkebunan yang mengorbankan hutan dan masyarakat, klaim keberlanjutan itu patut diuji. Ini bukan berarti kebakaran sengaja diciptakan demi kepentingan industri; tuduhan semacam itu memerlukan bukti. Yang perlu diselidiki adalah apakah kebijakan energi dan investasi telah memperhitungkan dampak ekologisnya secara serius, serta siapa yang memperoleh keuntungan dan siapa yang menanggung risikonya.

Dalam situasi seperti ini, pembiaran tidak selalu hadir dalam bentuk perintah untuk merusak. Ia bisa bekerja melalui pengawasan yang lemah, penanganan yang lamban, sanksi yang tidak sebanding, dan kebijakan yang lebih sigap melindungi arus investasi daripada keselamatan warga.

Johan Galtung menyebut kekerasan struktural sebagai keadaan ketika susunan sosial dan institusi membuat sebagian orang menanggung kerugian yang sebenarnya dapat dicegah. Dalam konteks kebakaran hutan, warga tidak harus diserang secara langsung untuk menjadi korban; mereka cukup dibiarkan hidup dalam lingkungan yang membahayakan, tanpa perlindungan yang memadai.

Ketimpangan tersebut semakin menyakitkan ketika penderitaan warga hanya diperlakukan sebagai kabar musiman. Asap datang, keluhan bermunculan, pejabat menyampaikan pernyataan, lalu perhatian publik surut ketika keadaan dianggap kembali normal. Padahal, dampak kebakaran tidak berhenti ketika langit terlihat cerah. Gangguan kesehatan, kerugian ekonomi, kerusakan ekosistem, dan hilangnya sumber penghidupan dapat bertahan jauh lebih lama daripada siklus pemberitaan.

Di tengah keadaan itu, agama pun menghadapi ujian. Pengajian, selawatan, dan ceramah keagamaan dapat menjadi ruang untuk membangun solidaritas, menggalang bantuan, dan menyuarakan ketidakadilan. Namun, agama kehilangan daya kritisnya ketika penderitaan hanya dijawab dengan nasihat tentang kesabaran, sementara penyebab penderitaan dibiarkan tanpa pemeriksaan. Mengajak masyarakat bersabar tidak salah, tetapi menjadikan kesabaran sebagai pengganti keadilan adalah persoalan lain. Kesalehan semestinya tidak membuat kita terbiasa melihat ketimpangan sebagai sesuatu yang wajar.

Lantas, di mana rakyat harus berlindung ketika udara yang mereka hirup mengancam kesehatan, sementara penghidupan mereka bergantung pada lingkungan yang rusak? Jawabannya tidak cukup berupa masker, bantuan darurat, atau imbauan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Negara harus memastikan layanan kesehatan tersedia, membuka data titik api dan konsesi secara transparan, menyelidiki penyebab kebakaran secara independen, serta menindak pelanggaran tanpa memandang kekuatan ekonomi pelakunya. Kebijakan biodiesel dan ekspansi perkebunan juga harus dinilai berdasarkan dampak nyata terhadap hutan, masyarakat, dan iklim, bukan semata-mata target produksi atau pertumbuhan investasi.

Persoalan ini memang menyangkut arti pembangunan itu sendiri. Pertumbuhan ekonomi tidak layak disebut kemajuan jika manfaatnya terkonsentrasi, sedangkan risiko ekologisnya diwariskan kepada masyarakat yang memiliki daya tawar paling lemah. Daerah tidak semestinya hanya dipandang sebagai gudang sumber daya bagi pusat, sementara kerusakan di dalamnya dianggap sebagai urusan lokal.

Jika pemerintah mampu bergerak cepat ketika kepentingan ekonomi terganggu, semestinya ia memiliki kesungguhan yang sama ketika keselamatan warga terancam. Ukuran kehadiran negara bukan hanya seberapa besar investasi yang berhasil didatangkan, melainkan juga seberapa jauh negara melindungi mereka yang menanggung akibatnya.

Keluar dari krisis ini menuntut lebih dari pemadaman api setelah kebakaran meluas. Pemerintah perlu membuka data konsesi dan titik api kepada publik, melakukan audit independen terhadap wilayah rawan kebakaran, menindak perusahaan maupun pihak lain yang terbukti melanggar, serta memulihkan lahan dengan melibatkan masyarakat yang selama ini hidup di sekitarnya. Kebijakan biodiesel dan perluasan perkebunan juga harus dievaluasi secara terbuka berdasarkan dampaknya terhadap hutan, emisi, dan hak masyarakat. Pada saat yang sama, warga terdampak membutuhkan layanan kesehatan, perlindungan penghidupan, dan mekanisme pengaduan yang dapat diakses tanpa harus menunggu perhatian media.

Namun, transparansi dan penegakan hukum tidak akan berarti banyak jika masyarakat hanya ditempatkan sebagai penerima kebijakan. Warga harus memiliki ruang nyata untuk mengawasi izin, melaporkan pelanggaran, menuntut pemulihan, dan ikut menentukan masa depan ruang hidupnya.

Organisasi masyarakat sipil, kampus, media, dan komunitas lokal dapat membangun pengawasan bersama agar persoalan ini tidak menghilang ketika asap mulai menipis. Dengan begitu, penanganan kebakaran tidak berhenti pada respons darurat, tetapi bergerak menuju perubahan tata kelola yang mencegah kerusakan berulang.

Jangan sampai hutan di pinggiran terus dikorbankan untuk menopang pertumbuhan ekonomi, sementara rakyatnya dibiarkan menghirup asap dan diminta memahami keadaan, itu sama saja genosida halus yang dilangenggekan negara.

  • Penulis: Muhammad Kamal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo

    Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Kerusakan terumbu karang menjadi ancaman nyata bagi ekosistem laut, Salah satunya di dasar laut yang berada di Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Barrier Reef (karang penghalang) yang berada disana sudah menjadi patahan karang mati yang kehilangan fungsinya sebagai rumah bagi ribuan biota laut. Kerusakan ini akibat aktivitas manusia, pencemaran, dan perubahan […]

  • Abu Hurairah: Sahabat yang Namanya Hidup dalam Ribuan Hadis (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #28)

    Abu Hurairah: Sahabat yang Namanya Hidup dalam Ribuan Hadis (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #28)

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Nama Abu Hurairah tentu tidak asing di telinga umat Islam. Namanya sering muncul dalam kitab-kitab hadis, dalam ceramah, bahkan dalam pelajaran agama di sekolah. Ia dikenal sebagai sahabat yang meriwayatkan hadis Nabi dalam jumlah yang sangat banyak. Namun, di balik nama yang begitu sering disebut itu, tidak banyak orang benar-benar mengenal siapa dirinya. Nama asli […]

  • Jejak Anggaran Tak Terlihat: Mengapa Dampak APBN Sulit Dirasakan Masyarakat?

    Jejak Anggaran Tak Terlihat: Mengapa Dampak APBN Sulit Dirasakan Masyarakat?

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Hanifa Aulia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Di atas kertas, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selalu tampak menjanjikan. Angkanya besar, programnya luas, dan tujuannya jelas: meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, di lapangan, banyak warga justru merasa dampaknya “jauh” dari kehidupan sehari-hari. Pertanyaan yang sering muncul sederhana tapi mengganggu: kalau anggaran negara terus meningkat, kenapa hidup masih terasa sulit? Isu ini kembali hangat […]

  • Sudah Dibayar, Tetap Hangus: Aturan Kuota Internet Digugat

    Sudah Dibayar, Tetap Hangus: Aturan Kuota Internet Digugat

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 328
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sepasang suami istri, Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari, mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan penghangusan sisa kuota internet. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 273/PUU-XXIII/2025 dan menyasar Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 28 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 […]

  • Kabar Duka: Kiai Imam Aziz, Murid Gus Dur dan Intelektual NU, Wafat di Usia 63 Tahun

    Kabar Duka: Kiai Imam Aziz, Murid Gus Dur dan Intelektual NU, Wafat di Usia 63 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Dunia aktivis sosial dan warga Nahdlatul Ulama (NU) tengah berduka. Salah satu tokoh penting pergerakan Islam progresif, KH. Imam Aziz, wafat di usia 63 tahun pada Sabtu dini hari (12/7/2025) di Yogyakarta. Kiai Imam dikenal luas sebagai murid langsung Presiden ke-4 RI, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Ia adalah figur kiai sekaligus intelektual yang aktif […]

  • Ketika Hujan Turun: Ini Doa dan Amalan yang Dianjurkan Rasulullah

    Ketika Hujan Turun: Ini Doa dan Amalan yang Dianjurkan Rasulullah

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Hujan merupakan rahmat dan berkah dari Allah SWT. Dalam ajaran Islam, turunnya hujan bukan sekadar fenomena alam, tetapi juga momen istimewa yang mengandung keberkahan dan doa yang mustajab. Rasulullah SAW banyak mencontohkan doa dan amalan yang bisa dilakukan saat hujan turun. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai ormas Islam yang berpijak pada ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, turut […]

expand_less