Alasan Nonjob 95 ASN di Sulbar Diungkap Badan Kepegawaian Negara, Layanan Kepegawaian Diblokir
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 69
- print Cetak

Hardianawati menyampaikan keterangan terkait penangguhan layanan kepegawaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akibat kebijakan nonjob ASN yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan NSPK manajemen ASN.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sebagai tindak lanjut, BKN melalui Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN (Wasdal) melakukan penangguhan sementara layanan kepegawaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Penangguhan ini dilakukan dengan pemblokiran akses layanan pada sistem ASN Digital, kecuali untuk layanan pensiun.
Menurut Hardianawati, langkah ini bertujuan untuk menertibkan proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN agar tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penangguhan layanan ini merupakan upaya penertiban agar seluruh proses manajemen ASN berjalan sesuai NSPK, baik di tingkat pusat maupun daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Wasdal I BKN, Andi Anto, menyampaikan bahwa pemblokiran layanan kepegawaian dapat dibuka kembali setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melakukan penataan ulang jabatan.
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar