DPRD Sulteng pun secara tegas meminta Pemerintah Provinsi untuk menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan, termasuk penghentian sementara seluruh aktivitas apabila dokumen perizinan belum terpenuhi.
Desakan Tegas untuk Gubernur
Aulia mendesak Gubernur Sulawesi Tengah agar segera menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat melalui langkah nyata, bukan sekadar pernyataan.
“Kami bersama masyarakat Pagimana yang dirugikan oleh perusahaan dan pemerintah daerah menyampaikan kekecewaan jika tidak ada sikap tegas dari Gubernur Anwar,” ujarnya.
Ia juga mendorong DPRD Sulteng untuk mempertanyakan komitmen pemerintah provinsi dalam menindaklanjuti hasil RDP yang telah disertai surat rekomendasi.
Menurutnya, jika tidak ada tindakan konkret, maka fungsi legislatif sebagai lembaga kontrol dan pengawasan terhadap kinerja eksekutif patut dipertanyakan.
“Jangan sampai RDP dan rekomendasi DPRD tidak memiliki dampak apa pun. Ini menyangkut keadilan bagi masyarakat,” pungkas Aulia.
Saat ini belum ada komentar