Breaking News
dark_mode
Trending Tags

PETI Molalahu Mulolo: Banyak yang Tahu, Tambang Terus Mengoyak (Bagian 1)

  • account_circle Momy Hunowu
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • visibility 285
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Akhirnya Rapat Dengar Pendapat soal Pertambangan Emas Tanpa Izin terlaksana.

Akhirnya.

Kata itu layak diulang karena rapat tersebut sempat tertunda selama sepekan. Undangan RDP 14 Juli 2026 sudah beredar. Sehari sebelumnya bergeser dari jam 09.00 pagi menjadi pukul 13.00 siang. Lalu tiba-tiba dibatalkan. Ada sidang paripurna, begitu alasan yang disampaikan Aleg asal Molalahu Mulolo, Rusli Panigoro.

Pada hari pelaksanaan, 21 Juli 2026, RDP nyaris kembali kandas. Penyebabnya sederhana, sekaligus membuat dahi warga berkerut. Bahwa kursi kepolisian kosong.

Pihak Polsek tidak hadir. Informasinya, pada waktu yang sama ada kegiatan bersama Kapolda. Alasan itu mungkin dapat diterima secara administratif. Namun, bagi warga yang telah meninggalkan pekerjaan, menempuh perjalanan, dan duduk berjam-jam demi memperjuangkan sungai serta kampungnya, penjelasan itu terdengar seperti map birokrasi yang dilempar dari meja satu ke meja lain.

Rapat tentang tambang ilegal digelar, aparat penegak hukum justru absen. Ironisnya terlalu telanjang untuk ditutup taplak meja rapat.

Seluruh peserta sudah siap. Kepala desa hadir. Perwakilan kecamatan hadir. Dinas hadir. Tokoh masyarakat hadir. Warga hadir. Anggota DPRD duduk di depan. Mikrofon menyala. Berkas tersusun. Yang tidak ada justru pihak yang kelak diminta menegakkan hasil rapat.

Ariyanto Mopangga, mewakili forum masyarakat, segera meminta kehadiran perwakilan kepolisian. Tidak harus dari Polsek. Minimal anggota dari Polres. Permintaannya masuk akal. RDP tidak sedang membicarakan lomba kebersihan antardesa. Ini perkara PETI, alat berat, dugaan perusakan lingkungan, kawasan hutan, dan aktivitas yang terang-terangan bersinggungan dengan hukum.

Lalu rapat diskors selama sepuluh menit. Pimpinan DPRD diminta menghubungi Kapolres. Upaya dilakukan. Pimpinan rapat bergerak ke ruang sang Ketua DPRD. Orang-orang saling berbisik. Ruang rapat mendadak terasa seperti ruang tunggu keputusan nasib.

Rumit.

Ternyata memanggil kepolisian ke forum DPRD tidak semudah memanggil kepala dinas. Polisi bukan mitra kerja DPRD dalam pola yang sama dengan organisasi perangkat daerah. Mereka punya garis komando sendiri. Struktural. DPRD dapat mengundang, tetapi tidak punya tombol ajaib untuk memaksa mereka hadir.

Masalahnya, warga tidak datang untuk kuliah tata negara. Mereka datang membawa kecemasan. Mereka ingin tahu mengapa alat berat bisa masuk. Mengapa tambang tetap bergerak. Mengapa sungai terancam. Mengapa wilayah hutan terus dibuka. Dan yang paling menusuk adalah mengapa aparat tidak hadir dalam forum yang sejak seminggu sebelumnya sudah dijadwalkan?

Ada apa? Pertanyaan itu beredar dari kursi ke kursi. Pelan, lalu makin keras. Rapat benar-benar terancam batal. Sebagian peserta menolak. Mereka sudah telanjur datang. Sudah telanjur meninggalkan urusan rumah. Sudah telanjur membawa harapan agar negara mau duduk dan mendengar.

“Kalau ditunda lagi, laksanakan saja di Molalahu. Kami sudah susah-susah datang seperti tidak dihargai.” Kalimat Aba Cuu itu bukan drama. Itu suara orang yang mulai lelah dipingpong.

Kepala desa Ayumolingo meminta RDP tetap berjalan. Ariyanto menekan satu pertanyaan: apakah kualitas RDP masih terjaga tanpa kehadiran kepolisian? Pimpinan rapat menjamin pembahasan tetap berkualitas. Semua keterangan akan dicatat. Semua tuntutan akan dirumuskan. Semua rekomendasi akan dibawa ke pihak berwenang. Jaminan diberikan. Rapat pun dimulai.

Nama Familiar, Kursi Kosong, Jawaban Menguap

Belum selesai forum mempertanyakan kursi kepolisian yang kosong, seorang warga menyorot nama lain dalam daftar undangan yang juga tidak hadir.

Namanya disebut terang-terangan. Budiyanto Biya. Bukan nama asing. Bukan orang yang baru muncul kemarin sore. Sosok tersebut cukup familiar, memiliki hubungan kekerabatan dan keterhubungan organisasi, serta terkonfirmasi pernah maju sebagai calon anggota legislatif dari Partai NasDem, tetapi tidak terpilih.

Pertanyaan warga langsung menancap ke meja pimpinan rapat. Mengapa ia yang diduga bagian dari kerusakan alam ini tidak hadir ketika persoalan PETI sedang dibuka di hadapan publik?

Apakah ketidakhadirannya sekadar kebetulan, atau ada sesuatu yang enggan dijelaskan?

Pertanyaan itu cukup menohok. Sayangnya, respons pimpinan rapat tidak sebanding dengan ketajaman pertanyaannya. Tidak ada penjelasan serius. Pertanyaan pun menguap begitu saja, seperti asap knalpot ekskavator yang dibiarkan hilang di udara. Rasanya sulit percaya mereka tidak tahu.

Aneh.

Dalam perkara PETI, setiap hubungan patut diperjelas. Bukan untuk menuduh orang tanpa bukti, melainkan untuk mencegah ruang gelap tempat kepentingan, kedekatan, dan pengaruh saling bersembunyi. Kalau seseorang dianggap cukup relevan untuk diundang, publik berhak mengetahui relevansinya.

Kalau ia tidak hadir, pimpinan rapat seharusnya menjelaskan. Jangan sampai surat undangan lebih berani menyebut nama daripada pimpinan rapat menjelaskan alasan.

 Dari Satu Ekskavator Menjadi Dua

Kepala Desa Molamahu tampil sebagai pembicara pertama. Ia memaparkan kronologi aktivitas PETI dan upaya penghentian yang sudah dilakukan.

Awalnya satu ekskavator. Keesokan harinya menjadi dua. Cepat sekali berkembangnya. Seperti jamur di musim hujan, hanya saja jamur tidak minum solar dan tidak mengoyak tanah dengan lengan besi.

Masuknya alat berat menegaskan satu hal. Bukan soal cerita beberapa warga turun ke sungai membawa dulang. Ekskavator membutuhkan modal. Membutuhkan operator. Membutuhkan bahan bakar. Membutuhkan jalan masuk. Membutuhkan orang yang mengatur. Membutuhkan keberanian besar dan bahkan keyakinan bahwa tak akan ada yang berani menghalangi.

Keesekoan harinya pasca gagal RDP. Warga Molamahu bergerak. Didampingi pihak Polsek setempat. Menemukan aktivitas yang makin parah. Dua ekskavator dipasangi garis polisi. Lalu keesokan harinya raib.

Hilang.

Bukan sendal di masjid. Bukan ayam yang lepas dari kandang. Ini ekskavator. Benda besar beroda rantai yang suaranya dapat terdengar dari jauh dan jalannya meninggalkan luka di tanah. Bagaimana alat sebesar itu bisa pergi setelah dipasangi garis polisi? Siapa yang mengangkutnya? Siapa yang memberi jalan? Siapa yang menutup mata?

Mantan Kepala Desa Molalahu  yang diberi peran adat ti Hungayo, ikut mempertanyakan hal yang sama. Police line seharusnya berarti objek berada dalam pengawasan hukum. Tetapi ketika alat tersebut menghilang, masyarakat mulai bertanya apakah garis polisi itu benar-benar pagar hukum atau sekadar pita kuning yang cantik untuk difoto.

Ketidakhadiran kepolisian membuat pertanyaan itu menggantung di langit-langit ruangan. Tidak ada jawaban langsung. Hanya dugaan, bisik-bisik, dan rasa curiga yang makin gemuk.

 Desa di Hilir Menunggu Kiriman Lumpur

Kepala Desa Ayumolingo menyampaikan kekhawatiran bahwa PETI akan merambah wilayahnya. Kekhawatiran itu masuk akal. Alat berat punya kebiasaan buruk, sekali mendapat jalan, cangkul raksasa itu jarang datang sendirian.

Hari ini satu. Besok dua. Lusa mungkin satu rombongan. Desa Molalahu menghadapi ancaman lain. Posisinya berada di hilir sungai. Banyak warga hidup di sekitar bantaran. Bila tanah di hulu dikoyak, airlah yang membawa akibatnya ke bawah.

Lumpur tidak perlu surat jalan. Sedimentasi tidak perlu izin kepala desa. Pencemaran tidak berhenti di papan batas wilayah.

Orang yang menggali di hulu bisa pulang membawa keuntungan. Warga di hilir kebagian air keruh, sungai dangkal, ancaman banjir, dan kecemasan yang dipelihara setiap musim hujan.

Karena itu, PETI bukan urusan pribadi pemilik lahan. Bukan pula urusan satu desa. Sungai menghubungkan semua wilayah, termasuk mereka yang sama sekali tidak mendapat satu gram emas dari lubang tambang.

Toyidito juga ikut disorot. Wilayah itu disebut lebih dulu dimasuki ekskavator. Namun, pemerintah desanya tidak hadir dalam RDP.

Ketidakhadiran pemerintah desa jangan buru-buru diterjemahkan sebagai persetujuan warga. Mantan kepala desa dari Toyidito justru hadir. Dia bersuara. Dia menolak.

Pihak Kecamatan Pulubala dan Kecamatan Tibawa diminta menyampaikan langkah yang telah dilakukan. Dinas Kehutanan mengaku pernah turun langsung ke lokasi PETI di Toyidito.

Banyak pihak rupanya sudah tahu. Banyak pihak sudah turun. Banyak pihak sudah melihat. Lalu kenapa tambangnya sempat tetap hidup? Jangan-jangan yang paling subur dari PETI bukan emasnya, melainkan rapat koordinasinya. (BERSAMBUNG)

  • Penulis: Momy Hunowu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Adhan Dambea Ubah Jam Kerja Guru, Mulai Berlaku 1 April 2026

    Wali Kota Adhan Dambea Ubah Jam Kerja Guru, Mulai Berlaku 1 April 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 581
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam menghargai dedikasi para pahlawan tanpa tanda jasa. Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian guru, Wali Kota Adhan Dambea resmi menetapkan kebijakan perubahan jam kerja khusus bagi guru dan tenaga kependidikan. Kebijakan strategis ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 April 2026 dan menyasar seluruh tenaga pendidik berstatus […]

  • Refleksi HUT RI 81, Membaca Kepemimpinan Nasional

    Refleksi HUT RI 81, Membaca Kepemimpinan Nasional

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Penulis Ahmad Takbir Abadi Setiap momentum Hari Ulang Tahun Republik Indonesia semestinya bukan sekadar ritual tahunan dengan upacara, bendera, dan pidato tentang keberhasilan. Ia adalah jeda untuk bercermin, sudah sejauh mana republik ini menunaikan janji kemerdekaannya? Sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, Indonesia telah melewati pergantian rezim, pergantian presiden, pergolakan politik, krisis ekonomi, hingga Reformasi. Pemimpin […]

  • Polemik P-BMR Kian Memanas, Ersad Mamonto Soroti Epistemik dan Kuasa, KNPI Boltara Ancam Gabung Gorontalo

    Polemik P-BMR Kian Memanas, Ersad Mamonto Soroti Epistemik dan Kuasa, KNPI Boltara Ancam Gabung Gorontalo

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 442
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Isu pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR) kembali memantik perdebatan tajam di Sulawesi Utara. Setelah Muhamad Ersad Mamonto menyampaikan kritik konseptual terhadap fondasi historis dan relasi kuasa dalam wacana P-BMR, penolakan keras juga datang dari Ketua KNPI Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Donal Palandi. Dalam responsnya terhadap tulisan Tyo Mokoagow berjudul: “Dekonstruksi PBMR”, Ersad […]

  • Kenang Romo Benny Susetyo, Tokoh Lintas Agama Serukan Penguatan Toleransi dan Demokrasi

    Kenang Romo Benny Susetyo, Tokoh Lintas Agama Serukan Penguatan Toleransi dan Demokrasi

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    NULONDALO.COM, YOGYAKARTA – Sekitar 200 peserta dari beragam latar belakang agama dan suku berkumpul di Pondok Pesantren Bumi Cendekia, Yogyakarta, Minggu (18/10/2026), untuk mengenang keteladanan mendiang Romo Benny Susetyo dalam merawat kebhinekaan, kemanusiaan, dan persatuan bangsa. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut menghadirkan sejumlah tokoh, di antaranya mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan […]

  • Misteri Emas Molalahu dan Keserakahan yang Terus Berulang

    Misteri Emas Molalahu dan Keserakahan yang Terus Berulang

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Momy Hunowu
    • visibility 534
    • 0Komentar

    Sebagai salah seorang warganegara yang terlahir di tanah Molalahu, saya terkejut membaca postingan yang dibagikan warganet di media sosial, menyayat hati. Tentang aktivitas liar, mencabik-cabik bumi tanah leluhur. Kabar itu seketika menjadi viral. Berbagai komentar penolakan berseliweran di jagad maya, seturut viralnya 100 ribu rupiah ongkos naik bentor pada acara Penas Tani dan Nelayan Ke […]

  • DPP GENINUSA Desak Kapolda Lampung Segera Adili Oknum Penyidik Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Warga 

    DPP GENINUSA Desak Kapolda Lampung Segera Adili Oknum Penyidik Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Warga 

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Nulondalo – Faizal Habeba, Kordinator Bidang Pendidikan dan Ekonomi, Dewan Pengurus Pusat Gerakan Santri Preuner Nusantara (DPP GENINUSA), mendesak kepada Kapolda Lampung untuk segera memanggil dan proses oknum kepolisian Inisial AIPTU S selaku penyidik yang melalukan tindakan kekerasan (pencekikan) kepada warga Lampung bernama Sadam Husen. Menurutnya, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian insial AIPTU […]

expand_less