Polda Gorontalo Jadi Tuan Rumah Hari Santri Nasional 2026, Implementasikan Paradigma Polisi Bersama Masyarakat
- account_circle Djemi Radji
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 136
- print Cetak

Pertemuan PWNU Gorontalo bersama Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang, Senin 19 Oktober 2026 bertempat di ruang kerja Kapolda Gorontalo
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
GORONTALO, NULONDALO.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Resepsi Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang diselenggarakan bersama Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Gorontalo pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Aula Tinepo, Markas Polda Gorontalo.
Penyelenggaraan Hari Santri Nasional di lingkungan Polda Gorontalo menjadi salah satu bentuk implementasi paradigma Polisi Bersama Masyarakat, yang menekankan pentingnya kedekatan, kemitraan, dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan keamanan, ketertiban, serta kehidupan sosial yang harmonis.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri”, dengan semangat memperkuat sinergi antara kepolisian, kalangan santri, pesantren, organisasi keagamaan, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.
Rencana pelaksanaan kegiatan ini dibahas dalam pertemuan jajaran PWNU Gorontalo dengan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Nurworo Danang, di Markas Polda Gorontalo. Pertemuan tersebut membahas persiapan teknis penyelenggaraan resepsi Hari Santri Nasional sekaligus penguatan kerja sama antara kepolisian dan Nahdlatul Ulama dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Ketua PWNU Gorontalo, Ibrahim T. Sore, menyampaikan bahwa pelaksanaan Hari Santri Nasional di Polda Gorontalo memiliki makna penting karena mempertemukan dua institusi yang mempunyai peran strategis dalam menjaga kehidupan masyarakat, yakni kepolisian dan organisasi keagamaan.
Melalui momentum tersebut, PWNU Gorontalo berharap hubungan antara kepolisian dan kalangan santri dapat semakin erat, terutama dalam memperkuat nilai kebangsaan, toleransi, kesadaran hukum, serta tanggung jawab bersama terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolda Gorontalo: Polisi Lahir dan Tumbuh dari Masyarakat
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Nurworo Danang, menyambut positif rencana penyelenggaraan Hari Santri Nasional 2026 di lingkungan Polda Gorontalo. Dukungan tersebut mencerminkan komitmen kepolisian untuk terus memperkuat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan keagamaan, sosial, dan kebangsaan.
Dalam pertemuan bersama jajaran PWNU Gorontalo, Kapolda menekankan pentingnya membangun kepolisian yang semakin dekat dengan kehidupan masyarakat. Menurutnya, tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, tetapi juga membutuhkan kemampuan memahami persoalan sosial serta membangun komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat.
“Polisi lahir dan tumbuh dari masyarakat. Setelah dia menjadi polisi, dia juga bersama masyarakat,” ujar Kapolda Gorontalo.
Pernyataan tersebut menjadi dasar penting dalam memahami paradigma Polisi Bersama Masyarakat yang menempatkan kepolisian sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sosial. Dalam pendekatan ini, masyarakat bukan semata-mata menjadi penerima pelayanan kepolisian, tetapi juga mitra yang berperan dalam menjaga ketertiban, mencegah konflik, dan memperkuat rasa aman di lingkungannya.
Pelaksanaan Hari Santri Nasional di Mapolda Gorontalo merupakan salah satu bentuk nyata dari pendekatan tersebut. Kepolisian memberikan ruang bagi kalangan santri dan organisasi keagamaan untuk melaksanakan kegiatan kebangsaan sekaligus mempererat hubungan sosial dengan institusi Polri.
Melalui kegiatan ini, Polda Gorontalo diharapkan dapat memperluas kerja sama dengan pesantren, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan dalam membangun kesadaran hukum, mencegah gangguan keamanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Hari Santri sebagai Momentum Penguatan Kemitraan Polri dan Masyarakat
Peringatan Hari Santri Nasional memiliki kedudukan penting dalam sejarah kebangsaan Indonesia. Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri berkaitan dengan Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama pada 22 Oktober 1945, yang menjadi salah satu tonggak mobilisasi perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Sejarah tersebut memperlihatkan kontribusi santri, ulama, dan pesantren dalam kehidupan bangsa, tidak hanya melalui pendidikan dan dakwah, tetapi juga melalui perjuangan kemerdekaan, penguatan solidaritas sosial, dan pemeliharaan persatuan nasional.
Dalam konteks Gorontalo, peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi kesempatan untuk mempertemukan semangat pengabdian kalangan santri dengan tanggung jawab kepolisian dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
- Penulis: Djemi Radji
- Editor: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar