Anggaran PPPA dan KPAI Turun, DPR Soroti Lonjakan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
- visibility 132
- print Cetak

Muhamad Abdul Azis Sefudin, menyoroti penurunan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin, menyoroti penurunan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Azis usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian PPPA dan KPAI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
“Sangat disayangkan karena setiap tahun angka kekerasan perempuan dan anak itu meningkat. Sedangkan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan juga KPAI menurun tahun ini,” ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat III ini menilai kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius, mengingat isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berkaitan langsung dengan masa depan bangsa. Menurutnya, lemahnya dukungan anggaran berpotensi berdampak pada efektivitas pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
Azis juga menyoroti maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak di ruang digital. Ia menilai praktik child grooming serta berbagai bentuk kekerasan anak melalui media sosial kini menjadi ancaman serius yang membutuhkan penanganan komprehensif.
“Contoh hari ini yang banyak viral adalah child grooming dan kekerasan anak di digital. Di dapil saya dan juga di daerah lain, media sosial justru jadi ajang saling ejek antar sekolah. Ini perlu kajian menyeluruh, apakah karena penanganannya terlambat atau pencegahannya yang kurang, termasuk sosialisasinya,” jelasnya.
Sejalan dengan itu, Azis menegaskan pentingnya penguatan regulasi dan kebijakan pencegahan sebagai langkah fundamental untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menilai keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan melemahnya perlindungan negara terhadap kelompok rentan.
“Keterbatasan anggaran harus diimbangi dengan pengaturan yang lebih komprehensif dan berbasis kajian yang menyeluruh. Negara tidak boleh abai dalam menjamin perlindungan perempuan dan anak,” tegas Azis.
Komisi VIII DPR RI, lanjut Azis, mendorong pemerintah agar menjadikan isu perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas kebijakan, baik dari sisi anggaran, regulasi, maupun penguatan lembaga terkait.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar