Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Ustadz “Tuhan Kecil”?

  • account_circle Asrul G.H. Lasapa
  • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
  • visibility 208
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jika ada pertanyaan sebagaimana judul tulisan ini, maka jawabanya bukan. Ustadz bukan “Tuhan Kecil”.

Tuhan yang sesungguhnya adalah dzat Yang Maha Besar dan tidak ada yang melebihi kebesaran-Nya. Kemahabesaran Tuhan ini dibarengi dengan kekuasaan-Nya yang tidak terbatas termasuk kekuasaan untuk “menghukumi” segala sesuatu.

Namun harus dipahami bahwa penghukuman Tuhan kepada segala sesuatu yang termaktub dalam kitab suci, sebahagian besar masih bersifat umum yang ditandai dengan penggunaan lafaz umum yang dalam ilmu ushul fiqih disebut lafzhul ‘aam sehingga perlu penjelasan yang bersifat khas (khusus) dan tafshili (terperinci)

Penjelasan yang bersifat khusus ini dalam konteks kajian ilmu hadis disebut Hadis atau Sunnah. Nabi sebagai mandataris Tuhan memiliki hak prerogatif menjelaskan makna umum tersebut. Maka dalam rangka memaknai kalimat dalam kitab suci yang masih bersifat umum tersebut, muncul hadis-hadis Nabi yang merespon berbagai kasus dalam kehidupan umat.

Ulama merupakan generasi sesudah Nabi bahkan sesudah sahabat Nabi yang memiliki peran sangat penting dalam menjaga keberlangsungan ajaran agama. Tentang kedudukan ulama, Nabi menyatakan bahwa ulama adalah pewaris para Nabi. Status ini telah populer di dunia Islam.

Lanjut bagaimana dengan kedudukan ustadz di tengah umat ? Jika kita sepakat bahwa tingkatan ustadz berada di bawah ulama maka susunan hierarki keilmuannya bisa kita buat begini:
– Nabi
– Sahabat
– Tabi’in
– Tabi’ut Tabi’in
– Atba’ut Tabi’ut Tabi’in
– Ulama
– Ustadz
– Da’i/Muballigh

Berdasarkan urutan ini maka dapat dikatakan bahwa jika Nabi adalah mandataris Tuhan (Nabi/Rasul), Sahabat adalah khalifah Rasul, kemudian ulama adalah pewaris Nabi, maka ustadz yang menimba ilmu dari ulama adalah penerus dan perpanjangan lidah para ulama.

Dengan demikian, ketika para ustadz merespon permasalahan umat termasuk merespon permasalahan yang viral di tengah masyarakat bukan dalam kapasitas “menghukumi” atau dalam kapasitas sebagai “Tuhan Kecil”, tetapi yang dilakukan oleh para ustadz adalah “menyampaikan kembali hukum” tentang sesuatu yang belum diketahui atau mungkin sudah dilupakan orang sebagaimana yang diajarkan oleh para ulama kepada mereka dan tentunya para ustadz harus merujuk pada pada pendapat para ulama atau kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama dan tidak dibenarkan menggunakan pendapat pribadi.

Wallahu A’lam

Gorontalo, 26 April 2023

Oleh : Asrul G.H. Lasapa(Ustadz di Ponpes Alkhairaat Tilamuta)

  • Penulis: Asrul G.H. Lasapa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenakalan Remaja, Pembusuran, Dan Kegagalan Sosial Mendidik Manusia

    Kenakalan Remaja, Pembusuran, Dan Kegagalan Sosial Mendidik Manusia

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Oleh: Andi Afsar (Ketua Bidang Kaderisasi dan Pendidikan HPPMI Komisariat Pelajar) Maraknya aksi kenakalan remaja seperti tawuran, pembusuran, dan kekerasan jalanan kembali menyita perhatian publik. Fenomena ini kerap dipahami secara dangkal sebagai kemerosotan moral generasi muda. Remaja dijadikan kambing hitam tunggal, sementara masyarakat dan negara tampil sebagai hakim yang merasa paling benar. Padahal, dalam perspektif […]

  • Dinas PPPA Provinsi Gorontalo Dipertahankan di Tengah Wacana Peleburan

    Dinas PPPA Provinsi Gorontalo Dipertahankan di Tengah Wacana Peleburan

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, menegaskan pentingnya mempertahankan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebagai lembaga mandiri, menyusul wacana peleburan dengan Dinas Sosial. Penegasan ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan FGD percepatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kantor Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, Selasa (1/6/2025). Dalam sambutannya, Wagub Idah […]

  • Eka Putra B. Santoso/Foto: Istimewa Play Button

    Desain Pemilu, Putusan MK dan masa depan Demokrasi Kita

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Eka Putra B Santoso
    • visibility 787
    • 0Komentar

    Penulis adalah Pengajar Politik IAIN Sultan Amai Gorontalo Mukadimah Pada penghujung tahun 2025, berita tentang kesepakatan partai-partai besar seperti Gerindra, PKB, Nasdem dan Golkar untuk merumuskan Pilkada lewat DPRD mencuat. Alasan mereka yang utama adalah menekan mahalnya ongkos pilkada dan praktik politik uang dalam kontestasi elektoral. Namun wacana ini tidak hanya bersifat insinuatif namun secara […]

  • Tuntaskan Amanah, Mahasantri Semester Akhir Pondok Pesantren Khatamun Nabiyyin Gelar Sidang LPJ Santri Dakwah

    Tuntaskan Amanah, Mahasantri Semester Akhir Pondok Pesantren Khatamun Nabiyyin Gelar Sidang LPJ Santri Dakwah

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Asep Alfarizi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Jakarta – Mahasantri semester akhir Pondok Pesantren Pondok Pesantren Khatamun Nabiyyin resmi menggelar Sidang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tabligh atau Santri Dakwah Khatamun Nabiyyin (SDKN), Rabu (07/05/2026). Sidang tersebut menjadi puncak dari rangkaian pengabdian dakwah yang sebelumnya dijalankan di berbagai wilayah Indonesia. Berbekal keilmuan dan semangat pengabdian, para mahasantri telah menuntaskan program tabligh di delapan […]

  • Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Pabrik di Kawasan Industri Olak Lempit, Tiga Korban Ditemukan Tewas

    Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Pabrik di Kawasan Industri Olak Lempit, Tiga Korban Ditemukan Tewas

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Kebakaran hebat melanda empat pabrik di kawasan industri Olak Lempit, Banting, pada Sabtu malam, 14 Maret 2026. Peristiwa tersebut menimbulkan kobaran api besar disertai asap tebal yang terlihat dari jarak jauh dan mengundang kerumunan warga di sekitar lokasi. Kebakaran terjadi di kawasan industri Olak Lempit yang berada di wilayah Banting, negara bagian Selangor, […]

  • Sinergi Restorasi UMKM: LP3H Robbani dan 4 Kecamatan di Gorontalo Targetkan 1.000 Sertifikat Halal Gratis Per Kecamatan photo_camera 2

    Sinergi Restorasi UMKM: LP3H Robbani dan 4 Kecamatan di Gorontalo Targetkan 1.000 Sertifikat Halal Gratis Per Kecamatan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 418
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Upaya penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput Kabupaten Gorontalo memasuki babak baru. LP3H Robbani secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama empat pemerintah kecamatan untuk fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku UMKM, Kamis (15/1). Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh perwakilan yayasan, Sandy Syafrudin Nina, bersama Kepala Dinas Koperasi dan UMKM […]

expand_less