DPRD Sulteng Desak Gubernur Hentikan Aktivitas PT Pantas Indomining
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 88
- print Cetak

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus Kader Partai NasDem Kabupaten Banggai, Dandy Adhi Prabowo. Foto: Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DPRD menilai langkah cepat dan tegas dari pemerintah provinsi merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. Keterlambatan penanganan dikhawatirkan akan memperluas dampak sosial, lingkungan, maupun politik.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dandy Adhi Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu sikap Gubernur.
“Kami menunggu sikap Bapak Gubernur Sulawesi Tengah. Kami tidak anti-investasi, tetapi investasi yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar