Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 141
- print Cetak

Sidang Isbat Selasa, 17 Februari 2026. Dok: Bimas Islam, Kemen
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Secara kriteria MABIMS, tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Meski ada wilayah yang memenuhi tinggi hilal, namun elongasinya belum mencapai batas minimum,” ujar Cecep.
Ia mengungkapkan, terdapat 11 wilayah di Provinsi Aceh seperti Banda Aceh, Sabang, hingga Lhokseumawe yang telah memenuhi syarat tinggi hilal minimal 3 derajat. Namun, seluruh wilayah tersebut masih belum memenuhi syarat elongasi 6,4 derajat, sehingga belum memenuhi kriteria imkanur rukyat.
Cecep menegaskan bahwa dalam penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia, metode hisab dan rukyat digunakan secara bersamaan. Hisab berfungsi sebagai informasi awal, sementara rukyat menjadi penentu akhir melalui pengamatan langsung di lapangan.
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar