Breaking News
dark_mode
Trending Tags

PPPK Paruh Waktu di Kota Gorontalo Dapat THR 100 Persen, Wali Kota Adhan: Sudah Saya Tanda Tangani

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
  • visibility 340
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com –  Kabar baik datang bagi tenaga PPPK paruh waktu (PPPK PW) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memastikan bahwa para tenaga PPPK paruh waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh atau 100 persen.

Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Adhan usai melantik pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yang berlangsung di Bandhayo Lo Yiladia (BLY) pada Jumat (13/3/2026).

“Oh sudah, (THR PPPK PW) dibayar 100 persen,” ujar Adhan.

Ia menjelaskan bahwa secara administrasi proses pembayaran telah selesai. Seluruh dokumen yang diperlukan telah ditandatangani dan tinggal menunggu proses pencairan.

“Saya sudah tanda tangan, bayar 100 persen,” tegasnya.

Menurut Adhan, sebelum memutuskan pembayaran tersebut, dirinya juga telah melakukan konsultasi terkait aspek teknis agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.

Dengan selesainya proses administrasi tersebut, tenaga PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dipastikan akan menerima THR secara utuh tanpa potongan.

Kepastian ini menjadi kabar yang ditunggu-tunggu oleh para tenaga PPPK PW yang sebelumnya menantikan kejelasan mengenai pembayaran THR mereka menjelang hari raya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Gorontalo, Nuryanto, menjelaskan bahwa pembayaran THR bagi PPPK paruh waktu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang THR ASN.

Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk pembayaran THR tersebut.

“Itu untuk 1.800 PPPK PW,” ungkap Nuryanto.

Di sisi lain, salah satu tenaga PPPK PW di Pemkot Gorontalo, Rahmat Sorongan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Wali Kota Adhan atas kebijakan tersebut.

Menurutnya, THR yang diterima menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi dirinya dan rekan-rekannya.

“THR yang dibijaksanai pak wali untuk kami sangat berarti untuk saya dan teman-teman. Jadi torang pe hari raya,” ujar Rahmat penuh rasa bahagia.

Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memastikan hak-hak tenaga PPPK paruh waktu tetap terpenuhi, termasuk dalam pemberian THR menjelang hari raya.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gagal Membawa Emas, Belanda Meninggalkan Misteri (3)

    Gagal Membawa Emas, Belanda Meninggalkan Misteri (3)

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Momy Hunowu
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Gagal membawa pulang bongkahan emas dari Lembah Tupalo, kaum kolonial Belanda tidak lantas meninggalkan kawasan itu. Mereka kemudian menyusuri aliran sungai dengan harapan menemukan bongkahan emas lain yang lebih mudah diangkat. Setelah menempuh perjalanan sekitar 17 kilometer menurut penututan warga, rombongan serdadu itu memutuskan berhenti di sebuah puncak perbukitan. Di tempat itulah mereka mendirikan sebuah […]

  • “Surat Cinta” Pemerintah (Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026)

    “Surat Cinta” Pemerintah (Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026)

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Lusiana Putri Ahmadi, M.Ak
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Apakah adil jika seorang penjual nasi kuning yang baru buka tenda kecil depan gang rumah langsung dianggap sebagai “Gajah Bisnis” yang wajib langsung menggunakan tarif pajak umum (pembukuan)? Pertanyaan ini tiba-tiba relevan ketika Pemerintah mengeluarkan “Surat Cinta” yang problematik. PP Nomor 20 Tahun 2026 yang telah disahkan memuat dengan jelas terkait aturan penggunaan PPh Final […]

  • PP KMHDI Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: 1.376 Siswa Jadi Korban Keracunan

    PP KMHDI Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: 1.376 Siswa Jadi Korban Keracunan

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Bertepatan dengan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Ketua Departemen Organisasi Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI), I Dewa Gede Ginada Darma Putra, menyampaikan kritik keras terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Program MBG resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025 […]

  • MUI Keluarkan Tausiyah tentang Pentingnya Menjaga Kedaulatan Negara untuk Mewujudkan Perdamaian Dunia

    MUI Keluarkan Tausiyah tentang Pentingnya Menjaga Kedaulatan Negara untuk Mewujudkan Perdamaian Dunia

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 247
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan tausiyah berisi tujuh poin mengenai pentingnya menjaga kedaulatan negara dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia. Tausiyah tersebut tertuang dalam surat bernomor Kep-30/DP-MUI/III/2026. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan pada Kamis, 5 Maret 2026. Dalam pernyataannya, MUI menyampaikan keprihatinan terhadap perkembangan […]

  • Japesda Kecam Kriminalisasi Warga Popayato, Desak PT IGL Realisasikan Plasma 20 Persen

    Japesda Kecam Kriminalisasi Warga Popayato, Desak PT IGL Realisasikan Plasma 20 Persen

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Jaring Advokasi Sumberdaya Alam (Japesda) Gorontalo menyatakan sikap tegas atas konflik agraria yang terjadi di Kecamatan Popayato dan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato. Dalam pernyataan resminya tertanggal 23 Mei 2026, Japesda mengecam tindakan kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak plasma 20 persen dari perusahaan perkebunan PT Inti Global Laksana (IGL). Konflik tersebut mencuat setelah […]

  • Anggota DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Dimakamkan di Gorontalo

    Anggota DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Dimakamkan di Gorontalo

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kabar duka datang dari dunia politik Indonesia. Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, H. Rachmat Gobel, meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) dini hari di Jakarta. Informasi wafatnya Rachmat Gobel dibenarkan oleh Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. Menurutnya, almarhum mengembuskan napas terakhir pada pukul 03.20 WIB. “Turut berduka cita. Innalillahi wa inna ilaihi […]

expand_less