Breaking News
dark_mode
Trending Tags

PP KMHDI Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: 1.376 Siswa Jadi Korban Keracunan

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 140
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bertepatan dengan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Ketua Departemen Organisasi Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI), I Dewa Gede Ginada Darma Putra, menyampaikan kritik keras terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Program MBG resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025 dan hingga Agustus tercatat telah menjangkau 20 juta penerima manfaat, menurut data Badan Gizi Nasional (BGN). Capaian tersebut ditopang pembangunan 5.800 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta persiapan operasional 17.000 calon mitra. Meski secara kuantitatif terlihat menjanjikan, PP KMHDI menilai program ini menyimpan persoalan serius.

Hingga pertengahan 2025, setidaknya 1.376 siswa sekolah di 13 wilayah menjadi korban dugaan keracunan makanan MBG, dengan gejala mulai dari mual, muntah, hingga sesak napas. Kasus terjadi di berbagai daerah, mulai dari Bandung, Tasikmalaya, Sumatera Selatan, Sukoharjo, hingga Nusa Tenggara Barat.

Insiden serupa sudah muncul sejak uji coba MBG di Nganjuk pada Oktober 2024 dan terus berlanjut pasca peluncuran resmi. Puncak kasus terjadi pada April–Mei 2025, ketika ratusan siswa di beberapa daerah mengalami gejala keracunan massal.

Temuan lapangan menunjukkan permasalahan utama ada pada rantai produksi dan distribusi. Sejumlah dapur SPPG diketahui tidak memenuhi standar higienitas, sanitasi, serta pengolahan dan penyimpanan makanan. Hasil uji sampel menemukan bakteri berbahaya seperti E.coli, Bacillus cereus, dan Candida tropicalis.

Menurut Ginada, visi program MBG untuk menurunkan stunting dan meningkatkan kualitas pendidikan sangatlah strategis. Namun, implementasi teknis dan manajerial justru membahayakan keselamatan penerima manfaat.

“Kami tidak menolak semangat dari program ini, tetapi keberhasilan tidak bisa diukur hanya dari angka penerima manfaat. Keselamatan anak-anak jauh lebih penting daripada capaian kuantitatif,” tegas Ginada.

PP KMHDI menyoroti lemahnya pengawasan, minimnya uji kelayakan mitra penyedia, dan kurangnya kesiapan infrastruktur pendukung. Penanganan insiden pun dianggap tidak transparan dan belum akuntabel, termasuk terkait tanggung jawab negara terhadap korban.

Tuntutan PP KMHDI

PP KMHDI mendorong Presiden Prabowo untuk segera mengambil langkah korektif, antara lain:

  1. Menghentikan sementara pelaksanaan MBG di wilayah yang memiliki catatan buruk hingga proses evaluasi tuntas.
  2. Melakukan audit independen terhadap dapur dan mitra MBG dengan melibatkan pakar gizi, BPOM, Dinas Kesehatan, dan masyarakat sipil.
  3. Menyusun ulang SOP dan pedoman operasional berbasis pendekatan ilmiah serta risiko lokal.
  4. Mengevaluasi sistem verifikasi dan pengadaan, termasuk distribusi serta penyimpanan bahan pangan.
  5. Menjamin hak korban, berupa pengobatan gratis dan kompensasi nyata bagi yang terdampak.
  6. Mencopot Kepala Badan Gizi Nasional atas kelalaian dalam pengawasan yang membuat program strategis ini tidak terarah.

Ginada menegaskan bahwa pelaksanaan program berskala nasional harus mengutamakan keselamatan dan keberlanjutan manfaat, bukan sekadar pencitraan politik.

“Negara wajib hadir melindungi anak-anak. Bila 1.376 anak menjadi korban dalam hitungan bulan, itu bukan lagi alarm, tapi tanda bahaya serius yang tak boleh diabaikan,” tegasnya.

PP KMHDI menegaskan kesiapannya menjadi mitra kritis pemerintah untuk memastikan MBG berjalan dengan standar mutu, moralitas, dan tanggung jawab. Dalam semangat kemerdekaan, seluruh rakyat berhak atas perlindungan dari kebijakan yang semestinya mendukung, bukan membahayakan.

 

  • Penulis: Djemi Radji
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musdes Penetapan APBDes 2026 Desa Majannang Digelar di Hari Libur, Dorong Percepatan dan Transparansi

    Musdes Penetapan APBDes 2026 Desa Majannang Digelar di Hari Libur, Dorong Percepatan dan Transparansi

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Pemerintah Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Sabtu (27/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Majannang dan menjadi perhatian karena dilaksanakan di hari libur. Musdes dihadiri oleh PJ Kepala Desa Majannang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping […]

  • Mendesak Penetapan Bencana Nasional Untuk Aceh dan Sumatera

    Mendesak Penetapan Bencana Nasional Untuk Aceh dan Sumatera

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Turmuji Jafar
    • visibility 426
    • 0Komentar

    Oleh: Turmuji Jafar (Mahasiswa Pascasarjana UAC Mojokerto)   Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di tiga provinsi: Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Terhitung sejak tanggal 25-30 November 2025, terus mendapatkan bantuan dari berbagai pihak untuk kemanusiaan dan juga pemulihan. Banjir yang terjadi di Aceh dan Sumatera bukan semata-mata karena faktor musim hujan dengan […]

  • Sebanyak 39 Pejabat Fungsional Dilantik Gubernur Gorontalo

    Sebanyak 39 Pejabat Fungsional Dilantik Gubernur Gorontalo

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 233
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Sebanyak 39 pejabat fungsional dilantik Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (23/12/2025). Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan fungsional melalui penyesuaian jabatan, promosi kenaikan jenjang, serta perpindahan dari jabatan lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pelantikan dilaksanakan berdasarkan tiga Keputusan Gubernur Gorontalo, masing-masing Nomor 800.1.3.3/JF/BKD/SK/1327/XII/2025 tentang pengangkatan melalui penyesuaian […]

  • Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang, Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka

    Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang, Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 328
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Assayid Bahar Bin Smith alias Habib Bahar Bin Ali Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan persekusi terhadap kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kota Tangerang. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim yang beredar pada Sabtu, […]

  • Mahasiswa Akuntansi UNUSIA Menggugat Trans 7: Kritik atas Tayangan “Exposed Uncensored”

    Mahasiswa Akuntansi UNUSIA Menggugat Trans 7: Kritik atas Tayangan “Exposed Uncensored”

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Tayangan Exposed Uncensored yang disiarkan oleh Trans 7 menuai gelombang protes dari kalangan akademisi muda Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), khususnya mahasiswa Program Studi Akuntansi. Mereka menilai konten tersebut telah melampaui batas etika penyiaran dan mencederai nilai-nilai keagamaan serta budaya bangsa. Asep Alfarizi Yulianto, mahasiswa Akuntansi UNUSIA semester V, menilai tayangan tersebut bukan sekadar hiburan, […]

  • Perempuan dan Financial Freedom di Era Digital

    Perempuan dan Financial Freedom di Era Digital

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Sutanti Idris
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Di era digital, perempuan memiliki peluang yang jauh lebih besar untuk mencapai financial freedom. Kemajuan teknologi telah mengubah cara bekerja, berbisnis, berinvestasi, hingga mengelola keuangan. Kesempatan yang dahulu hanya dimiliki segelintir orang, kini terbuka bagi siapa saja yang mau belajar dan beradaptasi. Namun, kemudahan teknologi juga membawa tantangan. Akses belanja yang semakin praktis, maraknya pinjaman […]

expand_less