Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Cegah Praktik Mafia Peradilan di Maluku Utara, HAM & Associates Laporkan Hakim Nakal Ke KY dan MA RI

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • visibility 123
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kantor Hukum HAM & Associates secara resmi laporkan oknum Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana yang mengeluarkan Putusan Perdata Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Snn ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) RI, atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Laporan tertanggal 29 April 2025 tersebut dilayangkan pada hari, Jum’at (16/05/2025), dengan harapan agar oknum Hakim PN Sanana diperiksa dan diadili oleh KY dan MA RI untuk mencegah praktik mafia peradilan di Maluku Utara.

Moh. Yakub K. Salamun, S.H., M.H. selaku Advokat HAM & Associates mengatakan, putusan yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim PN Sanana dinilai melanggar asas dalam membuat putusan. Diantaranya, ultra petitum partium, pertimbangan tidak jelas dan kontradiktif, serta pertimbangan yang menyimpang dari fakta.

“Diduga hal tersebut karena adanya suap dan keberpihakan Majelis Hakim kepada salah satu pihak. Untuk itu, diharapkan agar KY dan MA RI segera memeriksa Hakim yang bersangkutan. Bukti berupa rekaman percakapan permintaan sejumlah uang telah disertakan dalam laporan ke KY dan MA RI”, Ungkap Moh. Yakub K. Salamun.

Abdul Haris Nepe, S.H. menambahkan, bahwa perkara tersebut sedang diproses pada tingkat Kasasi, “kami berharap KY dan MA RI memberikan perhatian khusus atas perkara dimaksud untuk mewujudkan penegakan hukum Demi Keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”, Katanya.

“Tindakan Majelis Hakim PN Sanana disinyalir berat sebelah dengan mengorbankan rasa keadilan masyarakat. Majelis Hakim PN Sanana harusnya lebih bijak dalam memutus suatu perkara agar tidak merugikan pihak lain”, Lanjut Haris.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara diminta memberikan perhatian khusus terhadap problem penegakan hukum di Maluku Utara.

“Tentu ini hanya salah satu dari sekian banyak problem penegakan hukum di Maluku Utara, sehingga penting adanya keseriusan Pemprov Malut memperhatikan karena korban dari putusan yang tidak adil adalah rakyatnya sendiri”, Tutup Haris dengan tegas.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Gorontalo Musnahkan 19.754 Miras di Lapangan Padebuolo

    Pemkot Gorontalo Musnahkan 19.754 Miras di Lapangan Padebuolo

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Pemerintah Kota Gorontalo memusnahkan sebanyak 19.754 minuman keras (miras) berbagai jenis, Senin (29/12/2025). Pemusnahan dilakukan di Lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Ribuan miras tersebut merupakan hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, serta hasil razia Polresta […]

  • Gorontalo Kawal Keberlanjutan Hiu Paus Lewat Program LAUTRA

    Gorontalo Kawal Keberlanjutan Hiu Paus Lewat Program LAUTRA

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sebagai bentuk implementasi Program Oceans for Prosperity Project – Laut untuk Kesejahteraan (LAUTRA), Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar melaksanakan kegiatan monitoring habitat Hiu Paus (Rhincodon typus) di Kawasan Konservasi Wilayah Perairan Teluk Gorontalo pada tahun 2025, Kamis, 3/7/2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program LAUTRA Komponen 1, yang berfokus pada pengembangan […]

  • Skandal Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) di PC PMII Ambon 

    Skandal Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) di PC PMII Ambon 

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Oleh: Budiman Salamun – (Kader PMII Cabang Ambon) Pelantikan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Ambon menjadi problem mendasar yang membentuk “frame” buruk terhadap citra organisasi, mengapa demikian! karena Pelantikan PC PMII Ambon didasari oleh pengungkungan AD/ART PMII atau dengan kata lain, Pelantikan PC PMII AMBON merupakan hasil pemerkosaan Konstitusi dan Peraturan organisasi. […]

  • Manfaat Kapulaga untuk Wanita, dari Redakan Nyeri Haid hingga Jaga Kecantikan

    Manfaat Kapulaga untuk Wanita, dari Redakan Nyeri Haid hingga Jaga Kecantikan

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Manfaat kapulaga untuk wanita tidak hanya terbatas pada membantu meredakan nyeri haid. Rempah aromatik ini juga dikenal memiliki berbagai khasiat alami yang mendukung kesehatan tubuh dan kecantikan dari dalam. Kandungan antioksidan, vitamin, dan mineral di dalam kapulaga membuatnya kerap dimanfaatkan sebagai bagian dari gaya hidup sehat. Kapulaga merupakan rempah yang berasal dari biji […]

  • Inilah Pengurus Baru Asosiasi Produsen Benih Indonesia Gorontalo

    Inilah Pengurus Baru Asosiasi Produsen Benih Indonesia Gorontalo

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Para pelaku usaha perbenihan di Provinsi Gorontalo resmi membentuk dan memilih pengurus baru Asosiasi Produsen Benih Indonesia (Asbenindo). Kegiatan ini dihadiri oleh penangkar, produsen benih, serta pengawas benih tanaman dari berbagai kabupaten/kota. Melalui proses pemilihan yang berlangsung secara aklamasi, terpilih sebagai pengurus baru Ketua: Ervan Baga, Wakil Ketua: Umar Etango, Sekretaris: Hitler Datau, dan Bendahara: […]

  • Tambang Diduga Ilegal di Maros Masih Beroperasi, PERJOSI Tantang Ketegasan Aparat

    Tambang Diduga Ilegal di Maros Masih Beroperasi, PERJOSI Tantang Ketegasan Aparat

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kembali menuai sorotan publik. Hingga Senin (25/05/2026), sejumlah titik tambang di wilayah Kecamatan Mandai dan Moncongloe disebut masih terus beroperasi meski mendapat keluhan warga terkait dugaan kerusakan lingkungan dan dampak terhadap keselamatan masyarakat sekitar. Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pengerukan tanah masih […]

expand_less