Kopra Institute Adukan Dugaan Judi Online Sekda dan Oknum Polisi ke Kejari Morotai
- account_circle Risman Lutfi
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 16
- print Cetak

Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba saat Menyerahkan Laporan ke Kejati Morotai.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nulondalo.com, Maluku Utara – Komite Perjuangan Rakyat (Kopra Institute) kembali melaporkan dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai dan seorang oknum anggota polisi dalam aktivitas judi online ke kejaksaan tinggi (Kejati) Morotai.
Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba, mengatakan kedatangan pihaknya ke Kejari Morotai merupakan bentuk keseriusan lembaga dalam mengawal dugaan kasus tersebut.
“Jadi kedatangan Kopra Institute ke Kejaksaan Negeri Morotai ini dalam rangka pengaduan laporan dugaan keterlibatan Sekda dan oknum polisi yang bertugas di Polres Morotai dalam aktivitas judi online,” kata Faisal kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Menurut Faisal, dalam laporan itu pihaknya turut melampirkan sejumlah bukti yang dinilai berkaitan dengan dugaan aktivitas judi online tersebut.
“Secara kelembagaan kami berharap dengan adanya alat bukti yang kami lampirkan ini mampu ditindaklanjuti secara serius terkait persoalan ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kopra Institute tidak main-main dalam mengawal persoalan tersebut karena dinilai menyangkut citra pemerintahan daerah dan kepercayaan publik.
“Kami tidak main-main dalam masalah ini, dan kami siap mengawal hingga tuntas karena ini juga menyangkut marwah pemerintahan di daerah,” tegas Faisal.
Selain meminta aparat penegak hukum bertindak serius, Faisal juga menyoroti sikap lembaga politik di daerah yang dinilai belum memberikan respons terhadap polemik yang berkembang.
“Kami juga secara kelembagaan Kopra Institute meminta lembaga politik Komisi III DPRD Morotai agar dapat angkat bicara terkait masalah ini. Jangan hanya duduk diam dan mendiskusikan hal-hal yang tidak substansi,” katanya.
Menurut Faisal, DPRD sebagai lembaga pengawas pemerintah daerah seharusnya turut memberikan perhatian terhadap isu yang menjadi sorotan publik, terlebih jika menyangkut pejabat daerah dan aparat penegak hukum.
- Penulis: Risman Lutfi

Saat ini belum ada komentar