Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Amankan Sabu, Kosmetik Ilegal hingga 835 Liter Cap Tikus Sepanjang 2025

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 218
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Gorontalo membeberkan capaian penegakan hukum terhadap peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras, serta kosmetik tanpa izin edar sepanjang periode Januari hingga Desember 2025.

Selama periode tersebut, Sat Resnarkoba Polres Gorontalo melakukan serangkaian penindakan melalui penyelidikan intensif, tindak lanjut laporan masyarakat, serta operasi rutin di sejumlah titik rawan peredaran barang ilegal di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan meliputi narkotika Golongan I jenis sabu-sabu seberat 5,3268 gram. Selain itu, petugas juga menyita 523 jenis kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar atau mengandung bahan berbahaya, serta 416 butir obat-obatan keras dan terlarang.

Dalam penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol, Sat Resnarkoba turut mengamankan 835 liter minuman tradisional beralkohol jenis cap tikus, 38 botol minuman beralkohol jenis bir hitam ukuran 320 mililiter, serta 76 botol minuman keras berbagai merek lainnya.

Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri, SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Rudianto Simbala, SH menyampaikan bahwa seluruh penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

“Capaian ini tentu tidak lepas dari peran semua pihak. Kami akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang,” ujar IPTU Rudianto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (15/1).

Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika, minuman keras, obat-obatan terlarang, maupun barang ilegal lainnya demi menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif.

IPTU Rudianto juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif dalam upaya pencegahan.

“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk segera melaporkan melalui layanan pengaduan kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, minuman keras, maupun barang terlarang lainnya di lingkungan sekitar,” tandasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sorotan Kekayaan Kepala Daerah, Unggahan Pengasuh Ponpes di Pohuwato Jadi Perbincangan

    Sorotan Kekayaan Kepala Daerah, Unggahan Pengasuh Ponpes di Pohuwato Jadi Perbincangan

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 522
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Di tengah riuhnya sorotan terhadap kekayaan Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, sebuah unggahan dari Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Kabupaten Pohuwato, KH. Abdullah Aniq Nawawi atau yang akrab disapa Gus Aniq, turut menarik perhatian publik. Unggahan yang dibuat pada 12 Maret 2026 tersebut dinilai relevan dengan maraknya perbincangan mengenai gaya hidup dan kekayaan sejumlah […]

  • Menakar Efisiensi APBN: Tantangan Menjaga Akuntabilitas di Balik Penghematan Anggaran

    Menakar Efisiensi APBN: Tantangan Menjaga Akuntabilitas di Balik Penghematan Anggaran

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Ai Dila Umul Hidayah
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Klaim efisiensi dalam APBN 2026 yang mencapai Rp204,4 triliun sekilas terdengar meyakinkan. Di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, penghematan dalam jumlah besar tentu dianggap sebagai langkah rasional. Namun, di balik angka tersebut, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah efisiensi ini benar-benar mencerminkan akuntabilitas, atau justru hanya menjadi ukuran keberhasilan yang terlalu […]

  • Belum Genap 100 Hari Bekerja, Adhan Dambea dan Indra Gobel di Demo Kasus Korupsi

    Belum Genap 100 Hari Bekerja, Adhan Dambea dan Indra Gobel di Demo Kasus Korupsi

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Terkait penanganan sejumlah kasus korupsi di Kota Gorontalo yang dinilai lamban, ratusan massa aksi seruduk Kantor Wali Kota Gorontalo, pada Senin (17/3/2025). Pemerintahan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel diminta untuk tidak tinggal diam dalam penanganan kasus korupsi di Kota Gorontalo yang telah merugikan negara ratusan rupiah. Meski sibuk dalam penanganan […]

  • Pemkot Gorontalo Musnahkan 19.754 Miras di Lapangan Padebuolo

    Pemkot Gorontalo Musnahkan 19.754 Miras di Lapangan Padebuolo

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Pemerintah Kota Gorontalo memusnahkan sebanyak 19.754 minuman keras (miras) berbagai jenis, Senin (29/12/2025). Pemusnahan dilakukan di Lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Ribuan miras tersebut merupakan hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, serta hasil razia Polresta […]

  • Paradigma yang Berkembang: Menempatkan “Mahkota Ilmu” sebagai Proses Dialektis-Epistemologis

    Paradigma yang Berkembang: Menempatkan “Mahkota Ilmu” sebagai Proses Dialektis-Epistemologis

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Donald Qomaidiasyah Tungkagi
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Pengantar Tulisan ini merupakan respon atas kritik Tarmizi Abbas terhadap sanggahan saya sebelumnya. Ia menulis sangat baik, “Tak Ada Yang Integratif Dari ‘Epistemologi Integratif’ dalam Paradigma Makuta Ilmu: Itu Kesesatannya” (10 Januari 2026) di nulondalo.com. Saya tetap mengapresiasi, serta belajar banyak hal dari kritik tersebut. Sebelumnya, diskursus melalui beberapa tulisan dengan Tarmizi Abbas, dipantik dari […]

  • Ustadz “Tuhan Kecil”?

    Ustadz “Tuhan Kecil”?

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Asrul G.H. Lasapa
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jika ada pertanyaan sebagaimana judul tulisan ini, maka jawabanya bukan. Ustadz bukan “Tuhan Kecil”. Tuhan yang sesungguhnya adalah dzat Yang Maha Besar dan tidak ada yang melebihi kebesaran-Nya. Kemahabesaran Tuhan ini dibarengi dengan kekuasaan-Nya yang tidak terbatas termasuk kekuasaan untuk “menghukumi” segala sesuatu. Namun harus dipahami bahwa penghukuman Tuhan kepada segala sesuatu yang termaktub dalam […]

expand_less