Breaking News
light_mode
Trending Tags

BAM DPR RI Ingatkan Perusahaan Sawit: Penuhi Hak Rakyat atau IUP Dicabut

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • visibility 96
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mengingatkan perusahaan-perusahaan sawit di Sumatera Selatan agar segera memenuhi hak-hak masyarakat dalam konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur).

Jika kewajiban tersebut diabaikan, pemerintah daerah diminta tidak ragu mencabut izin usaha perkebunan (IUP).

Peringatan itu disampaikan Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan usai mengikuti Kunjungan Kerja BAM DPR RI ke Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat, yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Palembang, Senin (26/1/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah, unsur Forkopimda, serta pimpinan dan/atau perwakilan perusahaan, yakni PT Sinar Sawit Perkasa, PT Empat Lawang Agro Perkasa (ELAP), PT Karya Kencana Sentosa Tiga (KKST), dan PT Laju Perdana Indah (LPI).

Ahmad Heryawan menjelaskan, BAM DPR RI hadir untuk mendengar sekaligus mengklarifikasi pengaduan masyarakat terkait konflik agraria, khususnya yang melibatkan PT ELAP dan PT KKST di Kabupaten Empat Lawang.

Menurutnya, penyelesaian konflik tidak seharusnya langsung diarahkan ke jalur hukum, melainkan dengan mengedepankan pemenuhan hak-hak masyarakat yang selama ini belum ditunaikan.

“Kami tidak mendorong penyelesaian ke ranah hukum sebagai pilihan utama. Jalan terbaik adalah bagaimana hak-hak masyarakat yang belum diselesaikan itu dikembalikan dan dipenuhi,” tegas politisi Fraksi PKS tersebut.

Ia menyoroti kewajiban perusahaan terkait kebun plasma yang dinilai tidak dijalankan sesuai perjanjian awal. Ahmad Heryawan menegaskan, kewajiban plasma sebesar 25 persen untuk masyarakat dan 3 persen untuk desa harus dipenuhi secara jelas, mulai dari penetapan lokasi lahan, siapa yang berhak menerima, hingga pola pengelolaan plasma yang adil dan menguntungkan masyarakat.

“Kalau sejak awal itu dijalankan sesuai perjanjian, tidak akan ada konflik seperti hari ini. Hak masyarakat harus diberikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengkritisi skema kompensasi plasma yang dinilai tidak rasional, seperti nilai kompensasi sekitar Rp500 ribu per hektare per bulan. Kondisi tersebut, menurutnya, memicu keresahan masyarakat dan menjadi salah satu alasan munculnya pengaduan ke berbagai pihak, termasuk BAM DPR RI.

Ahmad Heryawan menegaskan, apabila upaya musyawarah dan pemenuhan hak masyarakat tidak dilakukan, maka pemerintah daerah, khususnya bupati, memiliki kewenangan untuk mencabut IUP perusahaan.

“Pencabutan IUP itu kewenangan bupati. Itu memang jalan terakhir, tetapi bisa ditempuh jika perusahaan tidak memenuhi kewajibannya,” katanya.

Terkait konflik antara masyarakat dan PT Laju Perdana Indah (LPI), ia menilai persoalannya relatif lebih ringan. Permasalahan utama berkaitan dengan lahan masyarakat yang diduga belum dibebaskan atau belum diberikan uang kerahiman, serta dugaan kelebihan garapan di luar izin hak guna usaha (HGU) perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut terungkap, masyarakat sempat meminta kompensasi sebesar Rp22 juta per hektare, sementara perusahaan hanya bersedia membayar Rp2 juta per hektare, sehingga belum tercapai kesepakatan. BAM DPR RI mendorong adanya perundingan lanjutan agar dicapai titik temu yang lebih rasional dan berkeadilan.

“Masyarakat bisa diajak bicara, perusahaan juga harus mau bergerak. Kalau tidak diselesaikan dengan baik dan hak rakyat tidak dipenuhi, silakan bupati menggunakan kewenangannya untuk membatalkan IUP berdasarkan alasan yang jelas, termasuk wanprestasi,” pungkas Ahmad Heryawan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

    Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 209
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam Sidang Isbat yang digelar setelah pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia. Penetapan tersebut didasarkan pada hasil rukyatul hilal yang dilakukan di lebih dari seratus titik di seluruh […]

  • Kuliner Khas Gorontalo : Binte Biluhuta Masih Layakkah Dimakan?

    Kuliner Khas Gorontalo : Binte Biluhuta Masih Layakkah Dimakan?

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Orang-orang bilang, jika datang ke Gorontalo dan belum pernah menyantap kuliner khas serambi madinah; Binte biluhuta, belum afdol, katanya. Tak lengkap jika belum  merasakan gurihnya sup jagung manis yang dihidangkan bertabur cakalang suir, daun kemangi, dan parutan kelapa itu. Belum lagi, ia ditemani potongan jeruk nipis untuk melengkapi rasa. Seperti biasa ada juga bumbu tambahan […]

  • GERAK Laporkan Dugaan Monopoli dan Korupsi Alkes Rp50,9 M di Dinkes Boalemo ke Kejaksaan Agung

    GERAK Laporkan Dugaan Monopoli dan Korupsi Alkes Rp50,9 M di Dinkes Boalemo ke Kejaksaan Agung

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Provinsi Gorontalo, yang dikomandoi oleh Abdul Wahidin Tutuna, resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan monopoli dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp50,9 miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo ke Kejaksaan Agung RI, Selasa (15 /7/2025). Laporan tersebut disampaikan langsung di Jakarta, dengan […]

  • Status Lolos Dianulir, DPR Murka: Polemik Talent Scouting Universitas Indonesia Diprotes Publik

    Status Lolos Dianulir, DPR Murka: Polemik Talent Scouting Universitas Indonesia Diprotes Publik

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Polemik pengumuman penerimaan mahasiswa baru jalur Talent Scouting di Universitas Indonesia memicu kemarahan publik sekaligus sorotan tajam dari parlemen. Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan kekecewaan mendalam setelah sejumlah calon mahasiswa yang semula dinyatakan lolos, tiba-tiba dianulir statusnya hanya dalam hitungan jam. Insiden bermula dari pengumuman hasil seleksi yang dirilis […]

  • GUSDURian Makassar Wakili GUSDURian Peduli, Serahkan Tali Asih pada Keluarga Dandi

    GUSDURian Makassar Wakili GUSDURian Peduli, Serahkan Tali Asih pada Keluarga Dandi

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Di bawah langit Makassar yang terik, lorong sempit di Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakukang, menjadi saksi bisu langkah-langkah penuh empati. Sejumlah penggerak inti GUSDURian Makassar menyusuri lorong itu, bukan sekadar berkunjung, melainkan membawa dukungan kemanusiaan ke sebuah rumah yang kini menyimpan kenangan tentang Rusdamdiansyah (Dandi), pemuda yang gugur dalam gelombang demonstrasi di Jalan Urip Sumoharjo, Jumat, […]

  • Abu Ayyub Al-Ansari: Ketika Unta Nabi Memilih Rumahnya (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #27)

    Abu Ayyub Al-Ansari: Ketika Unta Nabi Memilih Rumahnya (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #27)

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Peristiwa hijrah Nabi Muhammad ke Yasrib—yang kemudian dikenal sebagai Madinah—adalah salah satu momen paling membahagiakan dalam sejarah Islam. Ketika Nabi tiba di kota itu, penduduk Madinah menyambut beliau dengan penuh kegembiraan. Mereka keluar dari rumah-rumah mereka, memenuhi jalan-jalan, bahkan anak-anak dan para perempuan turut bersukacita. Dalam tradisi yang kemudian terkenal, penduduk Madinah menyanyikan syair “Ṭala‘al-badru ‘alaynā…”, […]

expand_less