Breaking News
light_mode
Trending Tags

BAM DPR RI Ingatkan Perusahaan Sawit: Penuhi Hak Rakyat atau IUP Dicabut

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • visibility 132
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mengingatkan perusahaan-perusahaan sawit di Sumatera Selatan agar segera memenuhi hak-hak masyarakat dalam konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur).

Jika kewajiban tersebut diabaikan, pemerintah daerah diminta tidak ragu mencabut izin usaha perkebunan (IUP).

Peringatan itu disampaikan Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan usai mengikuti Kunjungan Kerja BAM DPR RI ke Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat, yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Palembang, Senin (26/1/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah, unsur Forkopimda, serta pimpinan dan/atau perwakilan perusahaan, yakni PT Sinar Sawit Perkasa, PT Empat Lawang Agro Perkasa (ELAP), PT Karya Kencana Sentosa Tiga (KKST), dan PT Laju Perdana Indah (LPI).

Ahmad Heryawan menjelaskan, BAM DPR RI hadir untuk mendengar sekaligus mengklarifikasi pengaduan masyarakat terkait konflik agraria, khususnya yang melibatkan PT ELAP dan PT KKST di Kabupaten Empat Lawang.

Menurutnya, penyelesaian konflik tidak seharusnya langsung diarahkan ke jalur hukum, melainkan dengan mengedepankan pemenuhan hak-hak masyarakat yang selama ini belum ditunaikan.

“Kami tidak mendorong penyelesaian ke ranah hukum sebagai pilihan utama. Jalan terbaik adalah bagaimana hak-hak masyarakat yang belum diselesaikan itu dikembalikan dan dipenuhi,” tegas politisi Fraksi PKS tersebut.

Ia menyoroti kewajiban perusahaan terkait kebun plasma yang dinilai tidak dijalankan sesuai perjanjian awal. Ahmad Heryawan menegaskan, kewajiban plasma sebesar 25 persen untuk masyarakat dan 3 persen untuk desa harus dipenuhi secara jelas, mulai dari penetapan lokasi lahan, siapa yang berhak menerima, hingga pola pengelolaan plasma yang adil dan menguntungkan masyarakat.

“Kalau sejak awal itu dijalankan sesuai perjanjian, tidak akan ada konflik seperti hari ini. Hak masyarakat harus diberikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengkritisi skema kompensasi plasma yang dinilai tidak rasional, seperti nilai kompensasi sekitar Rp500 ribu per hektare per bulan. Kondisi tersebut, menurutnya, memicu keresahan masyarakat dan menjadi salah satu alasan munculnya pengaduan ke berbagai pihak, termasuk BAM DPR RI.

Ahmad Heryawan menegaskan, apabila upaya musyawarah dan pemenuhan hak masyarakat tidak dilakukan, maka pemerintah daerah, khususnya bupati, memiliki kewenangan untuk mencabut IUP perusahaan.

“Pencabutan IUP itu kewenangan bupati. Itu memang jalan terakhir, tetapi bisa ditempuh jika perusahaan tidak memenuhi kewajibannya,” katanya.

Terkait konflik antara masyarakat dan PT Laju Perdana Indah (LPI), ia menilai persoalannya relatif lebih ringan. Permasalahan utama berkaitan dengan lahan masyarakat yang diduga belum dibebaskan atau belum diberikan uang kerahiman, serta dugaan kelebihan garapan di luar izin hak guna usaha (HGU) perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut terungkap, masyarakat sempat meminta kompensasi sebesar Rp22 juta per hektare, sementara perusahaan hanya bersedia membayar Rp2 juta per hektare, sehingga belum tercapai kesepakatan. BAM DPR RI mendorong adanya perundingan lanjutan agar dicapai titik temu yang lebih rasional dan berkeadilan.

“Masyarakat bisa diajak bicara, perusahaan juga harus mau bergerak. Kalau tidak diselesaikan dengan baik dan hak rakyat tidak dipenuhi, silakan bupati menggunakan kewenangannya untuk membatalkan IUP berdasarkan alasan yang jelas, termasuk wanprestasi,” pungkas Ahmad Heryawan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putra Banggai Murka di RDP: DPRD Sulteng Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Izin Tambang PT Pantas Indomining

    Putra Banggai Murka di RDP: DPRD Sulteng Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Izin Tambang PT Pantas Indomining

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Firman Dauda
    • visibility 331
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Sulteng – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan PT Pantas Indomining berlangsung alot. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi tegas menyangkut sengketa lahan, dugaan kriminalisasi warga, hingga persoalan dokumen perizinan perusahaan. Dalam forum itu, DPRD menyoroti aktivitas pertambangan […]

  • Wali Kota Adhan Dambea Lantik Sembilan Pejabat Eselon II Pemkot Gorontalo

    Wali Kota Adhan Dambea Lantik Sembilan Pejabat Eselon II Pemkot Gorontalo

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wali Kota Adhan Dambea melantik dan mengambil sumpah janji jabatan sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Jumat (20/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Banthayo Lo Yiladia dan dihadiri seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama […]

  • Cerdas Dan Tasamuh

    Cerdas Dan Tasamuh

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Seandainya Nabi masih hidup, mungkin kita akan langsung bertanya kepada Beliau mana yang benar puasa hari rabu atau puasa hari kamis, dan tentu akan selesai persoalan dan tidak ada lagi yang saling menyalahkan, nah hari ini terjadi lagi perbedaan. Apakah pada zaman Nabi pernah terjadi perbedaan dikalangan para sahabat?, tentu sering terjadi perbedaan, Dan Nabi […]

  • Ukasyah bin Mihshan: Sahabat Yang Menuntut Balas Kepada Nabi (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #15)

    Ukasyah bin Mihshan: Sahabat Yang Menuntut Balas Kepada Nabi (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #15)

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Ukasyah bin Mihshan adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad  yang dikenal karena keberanian, kesetiaan, dan kedekatannya dengan Rasulullah dalam berbagai peperangan serta kehidupan sehari-hari. Ia berasal dari suku Bani Asad. Biografi lengkapnya tidak banyak tercatat, tetapi riwayat sejarah menunjukkan bahwa Ukasyah ikut serta dalam berbagai ekspedisi militer penting, termasuk Perang Badr, Uhud, dan Khandaq. Ia dikenal […]

  • Dua Pilot Tewas, Pesawat Smart Air PK-SNR Ditembak KKB di Papua

    Dua Pilot Tewas, Pesawat Smart Air PK-SNR Ditembak KKB di Papua

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 95
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 membenarkan peristiwa penembakan terhadap pesawat Smart Air dengan nomor registrasi PK-SNR yang terjadi di wilayah Danawage/Koroway Batu, Papua, Rabu (11/2/2026). Insiden tersebut diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kasatgas Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faizal Ramdani, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut mengakibatkan korban jiwa. Dua korban yang […]

  • KH. Abd. Muin Yusuf: Menanamkan Akar NU di Bumi Sidrap

    KH. Abd. Muin Yusuf: Menanamkan Akar NU di Bumi Sidrap

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Zaenuddin Endy
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Tokoh Kunci di Balik NU Sidrap Dalam sejarah perjalanan Nahdlatul Ulama (NU) di Sulawesi Selatan, nama KH. Abd. Muin Yusuf memiliki posisi istimewa. Ia bukan hanya dikenal sebagai muassis (pendiri) NU Sidrap, melainkan juga sebagai sosok kiai yang menanamkan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) melalui jalur dakwah, pendidikan, dan keteladanan hidup. Perannya tidak sekadar administratif; […]

expand_less