Breaking News
light_mode
Trending Tags

BAM DPR RI Ingatkan Perusahaan Sawit: Penuhi Hak Rakyat atau IUP Dicabut

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • visibility 165
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mengingatkan perusahaan-perusahaan sawit di Sumatera Selatan agar segera memenuhi hak-hak masyarakat dalam konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur).

Jika kewajiban tersebut diabaikan, pemerintah daerah diminta tidak ragu mencabut izin usaha perkebunan (IUP).

Peringatan itu disampaikan Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan usai mengikuti Kunjungan Kerja BAM DPR RI ke Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat, yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Palembang, Senin (26/1/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah, unsur Forkopimda, serta pimpinan dan/atau perwakilan perusahaan, yakni PT Sinar Sawit Perkasa, PT Empat Lawang Agro Perkasa (ELAP), PT Karya Kencana Sentosa Tiga (KKST), dan PT Laju Perdana Indah (LPI).

Ahmad Heryawan menjelaskan, BAM DPR RI hadir untuk mendengar sekaligus mengklarifikasi pengaduan masyarakat terkait konflik agraria, khususnya yang melibatkan PT ELAP dan PT KKST di Kabupaten Empat Lawang.

Menurutnya, penyelesaian konflik tidak seharusnya langsung diarahkan ke jalur hukum, melainkan dengan mengedepankan pemenuhan hak-hak masyarakat yang selama ini belum ditunaikan.

“Kami tidak mendorong penyelesaian ke ranah hukum sebagai pilihan utama. Jalan terbaik adalah bagaimana hak-hak masyarakat yang belum diselesaikan itu dikembalikan dan dipenuhi,” tegas politisi Fraksi PKS tersebut.

Ia menyoroti kewajiban perusahaan terkait kebun plasma yang dinilai tidak dijalankan sesuai perjanjian awal. Ahmad Heryawan menegaskan, kewajiban plasma sebesar 25 persen untuk masyarakat dan 3 persen untuk desa harus dipenuhi secara jelas, mulai dari penetapan lokasi lahan, siapa yang berhak menerima, hingga pola pengelolaan plasma yang adil dan menguntungkan masyarakat.

“Kalau sejak awal itu dijalankan sesuai perjanjian, tidak akan ada konflik seperti hari ini. Hak masyarakat harus diberikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengkritisi skema kompensasi plasma yang dinilai tidak rasional, seperti nilai kompensasi sekitar Rp500 ribu per hektare per bulan. Kondisi tersebut, menurutnya, memicu keresahan masyarakat dan menjadi salah satu alasan munculnya pengaduan ke berbagai pihak, termasuk BAM DPR RI.

Ahmad Heryawan menegaskan, apabila upaya musyawarah dan pemenuhan hak masyarakat tidak dilakukan, maka pemerintah daerah, khususnya bupati, memiliki kewenangan untuk mencabut IUP perusahaan.

“Pencabutan IUP itu kewenangan bupati. Itu memang jalan terakhir, tetapi bisa ditempuh jika perusahaan tidak memenuhi kewajibannya,” katanya.

Terkait konflik antara masyarakat dan PT Laju Perdana Indah (LPI), ia menilai persoalannya relatif lebih ringan. Permasalahan utama berkaitan dengan lahan masyarakat yang diduga belum dibebaskan atau belum diberikan uang kerahiman, serta dugaan kelebihan garapan di luar izin hak guna usaha (HGU) perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut terungkap, masyarakat sempat meminta kompensasi sebesar Rp22 juta per hektare, sementara perusahaan hanya bersedia membayar Rp2 juta per hektare, sehingga belum tercapai kesepakatan. BAM DPR RI mendorong adanya perundingan lanjutan agar dicapai titik temu yang lebih rasional dan berkeadilan.

“Masyarakat bisa diajak bicara, perusahaan juga harus mau bergerak. Kalau tidak diselesaikan dengan baik dan hak rakyat tidak dipenuhi, silakan bupati menggunakan kewenangannya untuk membatalkan IUP berdasarkan alasan yang jelas, termasuk wanprestasi,” pungkas Ahmad Heryawan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Pemanfaatan SDA

    Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Pemanfaatan SDA

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 254
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Presiden RI memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan sumber daya alam. Keputusan tersebut diambil setelah Presiden memimpin rapat terbatas (ratas) bersama kementerian dan lembaga terkait serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan pencabutan izin didasarkan pada laporan hasil evaluasi pelanggaran […]

  • IDE Indonesia Chapter Kota Bandung Gelar Pelantikan, Simposium dan Launching Store of IDE

    IDE Indonesia Chapter Kota Bandung Gelar Pelantikan, Simposium dan Launching Store of IDE

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Institute of Democracy and Education (IDE) Indonesia Chapter Kota Bandung sukses menyelenggarakan pelantikan pengurus baru, simposium, serta launching Store of IDE yang digelar di Auditorium Balai Kota Bandung pada 15 Maret 2025. Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran pemuda sebagai motor penggerak perubahan sosial di Kota Bandung. Pelantikan dipimpin oleh Ketua Umum IDE […]

  • Studi Ungkap “Jam Kematian Sel”: Ukuran Nukleolus Bisa Prediksi Penuaan

    Studi Ungkap “Jam Kematian Sel”: Ukuran Nukleolus Bisa Prediksi Penuaan

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 260
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sebuah studi terbaru mengungkap mekanisme baru yang mengatur proses penuaan pada tingkat sel. Para ilmuwan menemukan bahwa ukuran nukleolus, struktur kecil di dalam inti sel, dapat menjadi indikator kapan sebuah sel mendekati akhir masa hidupnya. Penelitian yang dilakukan oleh tim dari Weill Cornell Medicine menunjukkan bahwa perubahan ukuran nukleolus dapat memengaruhi stabilitas bagian […]

  • Idul Fitri, Pakarena, dan Harmoni Jiwa: Ketika Tradisi Menari Mengajarkan Kesucian Hati

    Idul Fitri, Pakarena, dan Harmoni Jiwa: Ketika Tradisi Menari Mengajarkan Kesucian Hati

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Afidatul Asmar
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Idul Fitri selalu datang sebagai momentum kembalinya manusia kepada fitrah. Setelah sebulan penuh menjalani puasa, menahan lapar, dahaga, dan berbagai dorongan hawa nafsu, umat Islam merayakan hari kemenangan dengan penuh kegembiraan. Namun kemenangan itu sesungguhnya bukan hanya kemenangan fisik karena berhasil berpuasa, melainkan kemenangan spiritual karena mampu menata kembali diri menuju kesucian jiwa. Idul Fitri […]

  • Yang Luput dari yang Luput: Respon Atas Tulisan Arief Abas

    Yang Luput dari yang Luput: Respon Atas Tulisan Arief Abas

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 573
    • 0Komentar

    Dalam tulisan arif yang sangat panjang yang berjudul “Yang Barangkali Luput dalam Perbincangan Soal Sadakah”, ada 3 hal yang dianggap Arief luput dalam beberapa tulisan Momy Hunowu, dan saya sebelumnya sebagai berikut: Dalam perdebatan soal sadaka beberapa hari belakangan, Arief menggarisbawahi beberapa hal yang barangkali luput dibaca. Meskipun orang-orang bilang “seikhlasnya”, praktik ini terlembaga, beratasnamakan […]

  • Komisi V DPR Soroti Kelaikudaraan Pesawat IAT yang Hilang Kontak di Maros

    Komisi V DPR Soroti Kelaikudaraan Pesawat IAT yang Hilang Kontak di Maros

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 241
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Komisi V DPR RI menyoroti hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026). Sorotan tersebut terutama berkaitan dengan pengawasan kelaikudaraan pesawat, khususnya armada yang telah beroperasi dalam jangka waktu panjang. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, meminta Kementerian Perhubungan […]

expand_less