Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Belanja Non-Prioritas dalam APBN: Siapa yang Menentukan Skala Kepentingan?

  • account_circle Rahma Diva Febryana
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • visibility 286
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pada 22 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD. Kebijakan ini menargetkan penghematan sebesar Rp306,69 triliun, dengan fokus pada pemangkasan belanja yang dianggap “non-prioritas” seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor, hingga kegiatan seremonial. Secara normatif, langkah ini patut diapresiasi karena berupaya mengurangi pemborosan anggaran yang selama ini kerap terjadi dalam praktik birokrasi.

Namun, di balik semangat efisiensi tersebut, muncul persoalan mendasar: siapa yang berhak menentukan mana belanja prioritas dan mana yang tidak? Dalam teori keuangan publik, belanja prioritas mencakup sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Sementara itu, belanja administratif sering dianggap dapat dikurangi. Persoalannya, dalam praktik pemerintahan, batas antara keduanya tidak selalu tegas dan sering kali dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa efisiensi bukan berarti mengurangi belanja produktif, melainkan menyusun ulang prioritas agar lebih optimal. Pernyataan ini terlihat rasional, tetapi menyimpan persoalan: proses penentuan prioritas bukanlah semata teknis, melainkan politis. Ia melibatkan pilihan nilai, arah pembangunan, dan kepentingan kekuasaan. Akibatnya, keputusan anggaran tidak selalu mencerminkan kebutuhan objektif masyarakat, melainkan kompromi dari berbagai kepentingan.

Hal ini terlihat dari realitas kebijakan tahun 2025. Sektor pendidikan dan kesehatan yang secara konstitusional merupakan prioritas justru mengalami pemangkasan anggaran signifikan. Di sisi lain, anggaran pertahanan tetap menjadi yang terbesar dalam APBN. Kondisi ini memunculkan paradoks: sektor yang berperan dalam pembangunan jangka panjang justru dikurangi, sementara sektor lain tetap dipertahankan. Situasi ini menunjukkan bahwa label “non-prioritas” tidak selalu netral, melainkan dapat mencerminkan preferensi kebijakan.

  • Penulis: Rahma Diva Febryana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPP Geninusa Bidang pendidikan dan ekonomi Soroti Uang komite/SPP Di SMA Negeri Sumatra Utara

    DPP Geninusa Bidang pendidikan dan ekonomi Soroti Uang komite/SPP Di SMA Negeri Sumatra Utara

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Dugaan pungutan liar (pungli) di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sumatera Utara kembali mencuat. Hal ini disampaikan oleh Nirwan Pumah Siregar, pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GENINUSA bidang pendidikan dan ekonomi, yang menyoroti praktik pungutan yang berkedok sukarela namun bersifat wajib. “Pendidikan gratis di sekolah negeri sudah diatur dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur, […]

  • Tinggalkan Jagung Priatno Sejahtera Menanam Kakao

    Tinggalkan Jagung Priatno Sejahtera Menanam Kakao

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo dikenal memiliki bentang alam pertanian jagung yang dihiasi hamparan kebun jagung di lereng-lereng bukit. Meskipun indah dipandang mata tetapi pesona kebun jagung itu ternyata menyimpan bahaya besar, yakni erosi permukaan tanah (top soil) karena pengolahan lahan tanpa terasering atau teknik konservasi tanah. Menghadapi kondisi ini, hati Priatno (45) galau. Pria Jawa transmigran asal Banyumas Jawa […]

  • Salawat Badar Menggema di Keuskupan Agung Makassar Play Button

    Salawat Badar Menggema di Keuskupan Agung Makassar

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 294
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KEMENAGSULSEL — Malam itu, Senin 9 Maret 2026, suasana di Gereja Katedral Keuskupan Agung Makassar terasa hangat. Di tengah kegiatan doa bersama dan buka puasa lintas agama yang digelar, sebuah momen yang menyentuh batin perlahan mengalir seperti doa yang dilantunkan dari hati. Salawat Badar menggema. Nadanya lembut, tetapi kuat menembus ruang dan perasaan. Lantunan pujian […]

  • Pemkot Gorontalo Data 433 Guru Ngaji, Wali Kota Instruksikan Penyesuaian Jumlah dengan Santri

    Pemkot Gorontalo Data 433 Guru Ngaji, Wali Kota Instruksikan Penyesuaian Jumlah dengan Santri

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Gorontalo melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) saat ini tengah memverifikasi dan mengantongi data jumlah guru ngaji yang mengajar di TPA dan TPQ di seluruh wilayah kota. Berdasarkan laporan terbaru, tercatat ada 433 guru ngaji yang aktif mengajar, Minggu  (24/8/2025 Data tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesra, Sukamto, dalam Rapat Koordinasi […]

  • Puasa dan Neraca Hati

    Puasa dan Neraca Hati

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu datang seperti auditor independen: tidak bisa disuap, tidak bisa dinegosiasi, dan tidak menerima “opini titipan”. Ia hadir untuk memeriksa sesuatu yang sering luput dari laporan keuangan yakni neraca hati. Kalau dalam akuntansi kita mengenal aset, liabilitas, dan ekuitas, maka dalam puasa kita mengenal sabar sebagai aset, nafsu sebagai liabilitas, dan takwa sebagai ekuitas […]

  • Puan Maharani Hormati Putusan MK: DPR Siap Tindak Lanjuti Pilkada Tetap Dipilih Langsung

    Puan Maharani Hormati Putusan MK: DPR Siap Tindak Lanjuti Pilkada Tetap Dipilih Langsung

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kepala daerah tetap dipilih secara langsung oleh rakyat. DPR, kata Puan, akan menindaklanjuti putusan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan lembaganya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan mekanisme pemilihan kepala […]

expand_less