efisiensi anggaran 2025
Belanja Non-Prioritas dalam APBN: Siapa yang Menentukan Skala Kepentingan?
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 62
- 0Komentar
Pada 22 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD. Kebijakan ini menargetkan penghematan sebesar Rp306,69 triliun, dengan fokus pada pemangkasan belanja yang dianggap “non-prioritas” seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor, hingga kegiatan seremonial. Secara normatif, langkah ini patut diapresiasi karena berupaya mengurangi pemborosan […]
