Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Kuliner Khas Gorontalo : Binte Biluhuta Masih Layakkah Dimakan?

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
  • visibility 202
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Orang-orang bilang, jika datang ke Gorontalo dan belum pernah menyantap kuliner khas serambi madinah; Binte biluhuta, belum afdol, katanya. Tak lengkap jika belum  merasakan gurihnya sup jagung manis yang dihidangkan bertabur cakalang suir, daun kemangi, dan parutan kelapa itu.

Belum lagi, ia ditemani potongan jeruk nipis untuk melengkapi rasa. Seperti biasa ada juga bumbu tambahan lain, seperti garam, penyedap masakan, dan sambal cabe rawit menghiasi meja. Situasi ini Anda bisa bayangkan jika datang menikmati binte biluhuta di lapak-lapak warga di Gorontalo.

Akan tetapi, kita juga perlu tahu, bahwa ternyata, binte biluhuta punya cerita dalam perjalanan sejarah Gorontalo. Para sejarawan, yang dalam menulis sejarah Gorontalo kala itu menyelipkan pada narasi-narasi sejarah, bahwa binte biluhuta ada sejak zaman para raja-raja Gorontalo, dan telah di konsumsi secara umum, baik oleh keluarga kerajaan, maupun masyarakat luas.

Selain bahan dasarnya yang mudah ditemui di Gorontalo, binte biluhuta memiliki makna perdamaian dan persatuan.

Berkat makanan khas ini, pertengkaran panjang raja-raja di Gorontalo yang pada abad ke 15 masehi bisa disatukan lewat ritual makan binte biluhuta.

Jagung yang telah dipipil dimaknai bercerai berai diibaratkan sebagai simbol raja-raja yang memperebutkan wilayah kekuasaan dan menaklukan kerajaan-kerajan kecil. Binte biluhuta merupakan simbol perdamaian dan persatuan bagi masyarakat Gorontalo. Menarik sejarah kuliner ini, bukan?

Selain lezat dan gurih,  binte biluhuta adalah makanan yang diyakini ampuh mengusir kolesterol jahat karena kandungan karotenoid, bioflavonoid, dan vitamin C dalam jagung bekerja sebagai pengendali kolesterol dan meningkatkan aliran darah dalam tubuh.

Lalu bagaimana jika bahan dasar jagung yang dibudidayakan petani bukan jagung asli lokal yang pernah dimakan raja-raja dan masyarakat Gorontalo pada lampau?

Menurut data yang ada, jagung asli yang dibudidayakan saat ini bukanlah jagung asli – lokal. Untuk menemukan varietas asli sangat sulit. Sejak mengenal jagung transgenik, saat itulah petani Gorontalo beralih membudidayakan jagung yang dibuat dari hasil proses penyilangan dan dijadikan bibit.

Para petani atau masyarakat telah beralih pada jenis bibit jagung ini, menemui ketergantungan pada varietas jagung rekayasa genetik.

Lalu apa itu Transgenik?

Transgenik atau rekayasa genetika adalah transplantasi satu gen ke gen lainnya, baik antara gen dan lintas gen untuk menghasilkan produk yang berguna bagi makhluk hidup.

Pada awalnya, rekayasa genetika hanya dilakukan pada tanaman untuk memecahkan kekurangan pangan penduduk dunia, dan dalam pengembangannya rekayasa genetika tidak hanya berlaku untuk tanaman dan hewan yang serupa, tetapi telah berevolusi pada manusia dan lintas jenis (Mahrus 2014)

Pada prinsip dasar teknologi rekayasa genetika adalah memanipulasi perubahan komposisi asam nukleat DNA atau menyisipkan gen baru ke dalam struktur DNA makhluk hidup penerima, hal ini berarti bahwa gen yang disisipkan pada makhluk hidup penerima dapat berasal dari makhluk hidup lain.

Saat ini, penyebaran dan penggunaan produk rekayasa genetika telah mengundang kontroversi masyarakat, bahwa jagung transgenik adalah jagung yang diproses pembuatannya dengan cara menyisipkan gen dari makhluk hidup atau non makhluk hidup yang hasilnya dapat diharapkan agar nantinya jagung  ini bisa tahan dari penyakit, tahan hama dan obat kimia, sehingga tanaman itu menjadi tanaman super.

Namun disayangkan, varietas jagung ini tidak bisa lagi dibudidayakan kembali oleh petani. Bibit jagung hanya bisa dibeli di toko. Akan tetapi banyak yang tidak memahami seperti apa bahaya jagung transgenik yang telah dipublikasikan oleh para peneliti sebelumnya, yang justru menimbulkan hama penyakit baru dan kebal obat-obatan kimia.

Bahkan dalam penelitian-penelitian tersebut mengungkapkan bibit hasil penyilangan itu menimbulkan penyakit -penyakit baru bagi ternak dan manusia, bahkan menimbulkan kerusakan pada tanah (unsur hara).

Barangkali kita pernah menjumpai varietas jagung transgenik  yang biasanya iklan (spanduk dan banner) terpampang jelas pada areal tanam. Misalnya ada iklan yang bertuliskan ; BT, Terminator, RR-GA21 dan RR-NK608 dan lain-lain.

Sulit menemukan lagi jenis jagung lokal tanpa menggunakan pupuk kimia. Semua jenis jagung yang biasa di temui adalah jagung yang tak bisa lagi dibudidayakan. Bibit jagung yang ditanam petani kita telah mengalami pengalihan secara masif dari bibit lokal asli ke bibit jagung transgenik.

Petani sering mengalami kelangkaan pupuk, jika umur jagung memasuki satu bulan atau dua bulan. Ketergantungan pupuk kimia oleh petani jagung sudah jadi hal lumrah. Namun siapa yang berani bersuara-lantang ketika terjadi kelangkaan pupuk di pasaran akibat permainan para cukong? entahlah.

Pertanyaannya, jika demikian faktanya, kita bisa menyimpulkan, bahwa ternyata binte biluhuta yang sering kita konsumsi tak lain adalah binte biluhuta transgenic, bukan?

Penulis : Djemi Radji

Editor : Djemi Radji

 

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk PETI di Madina

    Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk PETI di Madina

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 214
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Senin (2/3/2026) pagi. Penindakan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Satuan Brimob di dua […]

  • Arus Balik dari Sebuah Negeri yang Tidak Dibiarkan Berkuasa

    Arus Balik dari Sebuah Negeri yang Tidak Dibiarkan Berkuasa

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Suryadi R
    • visibility 431
    • 0Komentar

    “Biar aku ceritai kalian. Dahulu, di jaman kejayaan Majapahit, arus bergerak dari selatan ke utara, dari Nusantara ke Atas Angin.” Kalimat ini ditulis Pramoedya Ananta Toer dalam Arus Baliknya. Ia seakan memberi tahu dengan seksama bahwa kalimat itu tak hanya sekadar nostalgia sejarah. Tetapi merupakan sebuah pernyataan geopolitik yang tajam. Kalimat itu seolah menantang asumsi […]

  • Menjaga Kemudi di Tengah Ketidakpastian: Optimisme dan Realitas Ketahanan Ekonomi Indonesia

    Menjaga Kemudi di Tengah Ketidakpastian: Optimisme dan Realitas Ketahanan Ekonomi Indonesia

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Zulia Rahmawati
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Di tengah kondisi ekonomi global yang kian sulit diprediksi, pernyataan Menteri Keuangan mengenai kondisi APBN yang sehat dan kuat membawa angin segar sekaligus tanggung jawab besar bagi seluruh pemangku kepentingan ekonomi. Berita utama Kementerian Keuangan baru-baru ini menegaskan bahwa ,Indonesia memiliki bantalan fiskal yang cukup untuk meredam guncangan eksternal. Namun, di balik optimisme tersebut, terdapat […]

  • Mekanisme Pengangkatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Soroti Ketiadaan Batas Masa Jabatan

    Mekanisme Pengangkatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Soroti Ketiadaan Batas Masa Jabatan

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Konstitusionalitas mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, permohonan diajukan oleh seorang warga negara sekaligus mahasiswa, Tri Prasetio Putra Mumpuni. Dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 77/PUU-XXIV/2026 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Senin (2/3/2026), Pemohon […]

  • Akuntansi Utang Pemerintahan : Antara Kebutuhan Pembangunan dan Resiko Fiskal

    Akuntansi Utang Pemerintahan : Antara Kebutuhan Pembangunan dan Resiko Fiskal

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Hilda Anggraeni
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Utang pemerintah kerap menjadi pisau bermata dua dalam tata kelola keuangan negara. Di satu sisi, pembiayaan melalui utang merupakan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pembangunan infrastruktur. Di sisi lain, akumulasi utang yang tidak terkendali berpotensi mengguncang stabilitas fiskal dan membebani generasi mendatang. Dalam konteks inilah, akuntansi utang pemerintahan memegang peran sentral—tidak sekadar […]

  • Profil Panji Sukma Nugraha, Eks Bendum PB PMII Yang Kini Menjabat Tenaga Ahli Utama Atau Jubir Kantor Staf Presiden RI

    Profil Panji Sukma Nugraha, Eks Bendum PB PMII Yang Kini Menjabat Tenaga Ahli Utama Atau Jubir Kantor Staf Presiden RI

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Jakarta – Ir. Panji Sukma Nugraha S.T., M.M., IPM., CP merupakan Seorang insinyur kelahiran Balikpapan, 24 Juni 1991 dengan latar belakang pendidikan Sarjana Teknik Elektro dan Magister Manajemen Bisnis. Aktif berkiprah di dunia profesional, organisasi, serta kegiatan bisnis, dengan pengalaman yang memadukan keahlian teknis dan kapasitas manajerial. Dalam dunia prefesional pernah menjabat sebagai Manager […]

expand_less