Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Muhammad Dzikyan: Kebijakan Harus Utamakan Kemaslahatan Umat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 471
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Kebijakan penutupan aktivitas pembelian emas dari penambang rakyat di Provinsi Gorontalo, khususnya Kabupaten Pohuwato, terus menuai sorotan. Langkah penegakan hukum yang menutup seluruh jalur pembelian emas, baik di tingkat lokal maupun luar daerah, dinilai berdampak langsung pada kondisi ekonomi masyarakat.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo daerah pemilihan Boalemo–Pohuwato, Muhammad Dzikyan Nawawi, Rabu (4/3/2026), menyampaikan bahwa kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali dengan mempertimbangkan aspek kemaslahatan umat. Dzikyan yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Gorontalo menilai pendekatan kebijakan harus lebih komprehensif dan sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Ia mengutip kaidah “tasharruful Imam ‘ala ar-Ra’iyyah Manuthun Bil Mashlahah” sebagai landasan moral dalam melihat persoalan tersebut. Menurutnya, setiap kebijakan, termasuk penegakan hukum, seharusnya berorientasi pada perlindungan dan kesejahteraan masyarakat, baik secara material maupun spiritual.

“Maqashid Syariah menempatkan kemaslahatan sebagai tujuan utama hukum. Artinya, kebijakan harus mempertimbangkan perlindungan terhadap jiwa dan harta masyarakat, serta menghindari kemudaratan yang lebih besar,” ujarnya.

Seperti diketahui, aparat penegak hukum menutup aktivitas para pembeli emas, termasuk toko-toko emas di Gorontalo dan jaringan pembeli di luar daerah seperti Palu dan Makassar. Kebijakan tersebut disebut didasarkan pada penegakan hukum serta upaya pencegahan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan rakyat.

Namun, sejumlah warga menilai waktu pelaksanaannya kurang tepat karena dilakukan menjelang Ramadan dan Idulfitri, momen ketika kebutuhan ekonomi rumah tangga meningkat.

Mustamin, warga Pohuwato yang menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan rakyat, mengaku kebingungan dengan kondisi saat ini.

“Kami bingung harus mengeluh ke siapa. Mata pencaharian kami cuma menambang. Sekarang emas tidak ada yang beli, sementara sebentar lagi mau Lebaran, mau bayar zakat fitrah dan beli baju baru untuk anak-anak tidak tahu mau ambil uang dari mana,” ujarnya.

Menurut Dzikyan, prinsip Maqashid Syariah menegaskan pentingnya menjaga lima pokok utama kehidupan, yakni agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dalam konteks ini, aspek perlindungan harta (hifz al-mal) dan keberlangsungan hidup masyarakat perlu menjadi pertimbangan serius.

“Kalau memang ingin ditegakkan, mengapa tidak dilakukan sejak jauh hari? Mengapa justru pada saat masyarakat menghadapi Ramadan dan Lebaran? Ini membuat masyarakat merasa terjepit secara ekonomi,” katanya.

Ia berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan tersebut dan mempertimbangkan penundaan penerapan secara menyeluruh hingga setelah Idulfitri, agar tidak memperberat beban ekonomi warga.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penegakan hukum dan perlindungan lingkungan tetap penting. Namun, kebijakan harus dilaksanakan secara konsisten serta memperhatikan dampak sosial ekonomi, khususnya bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan rakyat.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alasan Ridwan Kamil Kerap Menyebut Nama Aura Kasih dalam Pantun

    Alasan Ridwan Kamil Kerap Menyebut Nama Aura Kasih dalam Pantun

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Nama Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pantun lama yang menyebut nama penyanyi Aura Kasih viral di media sosial. Pantun-pantun tersebut kemudian memicu spekulasi warganet terkait hubungan personal antara keduanya. Isu ini mencuat setelah akun-akun gosip mengunggah jejak digital Ridwan Kamil yang beberapa kali menyelipkan nama Aura Kasih dalam pantun, baik […]

  • Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Keanggotaan Indonesia di Board of Peace, Soroti Komitmen Dana Rp16,7 Triliun

    Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Keanggotaan Indonesia di Board of Peace, Soroti Komitmen Dana Rp16,7 Triliun

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 209
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) pada 22 Januari 2026 usai menghadiri Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss. Koalisi menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia dan berpotensi membebani anggaran negara. Dalam siaran pers yang dirilis […]

  • Rekayasa Arus Lalu Lintas Lebaran Ketupat di Gorontalo Diberlakukan, Ini Rute yang Harus Diketahui

    Rekayasa Arus Lalu Lintas Lebaran Ketupat di Gorontalo Diberlakukan, Ini Rute yang Harus Diketahui

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 273
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan saat perayaan Lebaran Ketupat, pihak berwenang memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah titik di Gorontalo. Skema ini dibuat untuk memperlancar mobilitas masyarakat yang menuju maupun kembali dari lokasi perayaan. Berdasarkan infografik resmi, arus lalu lintas dibagi menjadi dua, yakni arus keberangkatan menuju lokasi perayaan dan arus balik […]

  • Pemkab Bone Bolango Lakukan Rotasi Besar-Besaran Pejabat Eselon II, 24 JPT Pratama Dilantik

    Pemkab Bone Bolango Lakukan Rotasi Besar-Besaran Pejabat Eselon II, 24 JPT Pratama Dilantik

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali melakukan rotasi besar-besaran terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Daerah. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bone Bolango Nomor 821.2/KEP/BUP-BB/12/233/X/2025 tertanggal 14 Oktober 2025, sebanyak 24 pejabat eselon II resmi dilantik dan dirotasi. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut berlangsung di Ruang Lupa Lelah, Kantor Bupati Bone […]

  • Dijaga TNI, Tapi Cuma Pisang dan Ubi: Sengketa Lahan Warga vs Pertamina di Maros Makin Panas

    Dijaga TNI, Tapi Cuma Pisang dan Ubi: Sengketa Lahan Warga vs Pertamina di Maros Makin Panas

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 189
    • 0Komentar

    nulondalo.com, MAROS–Sengketa kepemilikan lahan antara warga dan PT Pertamina di Jalan Pertamina, Kelurahan Temmapaduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kian memanas dan memicu sorotan publik. Ahli waris menegaskan bahwa di lokasi tersebut tidak terdapat kilang, pipa, maupun aktivitas produksi Pertamina, Jumat (16/1/2026). Meski demikian, sejumlah oknum TNI terlihat berjaga di lahan yang diklaim sebagai […]

  • Praperadilan Kandas, Yaqut Cholil Qoumas Langsung Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar

    Praperadilan Kandas, Yaqut Cholil Qoumas Langsung Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 293
    • 0Komentar

    nulondalo.com- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026) malam usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023–2024. Penahanan dilakukan tidak lama setelah gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/3/2026). Hakim menyatakan […]

expand_less