Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Muhammad Dzikyan: Kebijakan Harus Utamakan Kemaslahatan Umat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 493
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Kebijakan penutupan aktivitas pembelian emas dari penambang rakyat di Provinsi Gorontalo, khususnya Kabupaten Pohuwato, terus menuai sorotan. Langkah penegakan hukum yang menutup seluruh jalur pembelian emas, baik di tingkat lokal maupun luar daerah, dinilai berdampak langsung pada kondisi ekonomi masyarakat.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo daerah pemilihan Boalemo–Pohuwato, Muhammad Dzikyan Nawawi, Rabu (4/3/2026), menyampaikan bahwa kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali dengan mempertimbangkan aspek kemaslahatan umat. Dzikyan yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Gorontalo menilai pendekatan kebijakan harus lebih komprehensif dan sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Ia mengutip kaidah “tasharruful Imam ‘ala ar-Ra’iyyah Manuthun Bil Mashlahah” sebagai landasan moral dalam melihat persoalan tersebut. Menurutnya, setiap kebijakan, termasuk penegakan hukum, seharusnya berorientasi pada perlindungan dan kesejahteraan masyarakat, baik secara material maupun spiritual.

“Maqashid Syariah menempatkan kemaslahatan sebagai tujuan utama hukum. Artinya, kebijakan harus mempertimbangkan perlindungan terhadap jiwa dan harta masyarakat, serta menghindari kemudaratan yang lebih besar,” ujarnya.

Seperti diketahui, aparat penegak hukum menutup aktivitas para pembeli emas, termasuk toko-toko emas di Gorontalo dan jaringan pembeli di luar daerah seperti Palu dan Makassar. Kebijakan tersebut disebut didasarkan pada penegakan hukum serta upaya pencegahan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan rakyat.

Namun, sejumlah warga menilai waktu pelaksanaannya kurang tepat karena dilakukan menjelang Ramadan dan Idulfitri, momen ketika kebutuhan ekonomi rumah tangga meningkat.

Mustamin, warga Pohuwato yang menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan rakyat, mengaku kebingungan dengan kondisi saat ini.

“Kami bingung harus mengeluh ke siapa. Mata pencaharian kami cuma menambang. Sekarang emas tidak ada yang beli, sementara sebentar lagi mau Lebaran, mau bayar zakat fitrah dan beli baju baru untuk anak-anak tidak tahu mau ambil uang dari mana,” ujarnya.

Menurut Dzikyan, prinsip Maqashid Syariah menegaskan pentingnya menjaga lima pokok utama kehidupan, yakni agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dalam konteks ini, aspek perlindungan harta (hifz al-mal) dan keberlangsungan hidup masyarakat perlu menjadi pertimbangan serius.

“Kalau memang ingin ditegakkan, mengapa tidak dilakukan sejak jauh hari? Mengapa justru pada saat masyarakat menghadapi Ramadan dan Lebaran? Ini membuat masyarakat merasa terjepit secara ekonomi,” katanya.

Ia berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan tersebut dan mempertimbangkan penundaan penerapan secara menyeluruh hingga setelah Idulfitri, agar tidak memperberat beban ekonomi warga.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penegakan hukum dan perlindungan lingkungan tetap penting. Namun, kebijakan harus dilaksanakan secara konsisten serta memperhatikan dampak sosial ekonomi, khususnya bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan rakyat.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Memasuki Babak Baru, LKBH Maros Kantongi Sejumlah Nama

    Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Memasuki Babak Baru, LKBH Maros Kantongi Sejumlah Nama

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros— Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Maros terhadap seorang warga kini memasuki babak baru. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Maros selaku kuasa hukum korban menyatakan telah mengantongi sejumlah nama anggota kepolisian yang diduga turut mengambil bagian dalam peristiwa tersebut. Perkembangan penting dalam penanganan perkara ini […]

  • Banggai Ring 1 Panen Nol, Dugaan Gagal Total Program CSR Migas di Kintom

    Banggai Ring 1 Panen Nol, Dugaan Gagal Total Program CSR Migas di Kintom

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Firman
    • visibility 801
    • 0Komentar

    nulondalo.com, BANGGAI – Dugaan kegagalan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sektor migas mencuat di wilayah Ring 1 Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai. Tiga desa penerima bantuan bibit jagung dilaporkan mengalami gagal panen total atau panen nol. Bantuan tersebut berupa 45 kilogram bibit jagung yang dibagikan kepada tiga kelompok tani di wilayah sekitar area operasi industri […]

  • Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 H, Pemerintah dan NU Diprediksi Mulai Puasa 19 Februari 2026

    Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 H, Pemerintah dan NU Diprediksi Mulai Puasa 19 Februari 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 289
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Umat Islam di Indonesia diperkirakan akan kembali menghadapi kemungkinan perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Perbedaan tersebut dipicu oleh kondisi astronomis hilal yang belum memenuhi kriteria kesepakatan regional pada saat pemantauan. Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, menjelaskan bahwa berdasarkan […]

  • Akuntansi Langit

    Akuntansi Langit

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu menghadirkan dua jenis laporan keuangan: laporan keuangan dunia dan laporan keuangan langit. Yang pertama disusun dengan standar PSAK, direviu auditor, lalu dipresentasikan dengan PowerPoint penuh grafik naik-turun. Yang kedua? Disusun tanpa Excel, tanpa auditor eksternal, tapi konon auditornya langsung Malaikat. Dan yang paling menegangkan, opini yang keluar bukan WTP, melainkan “diterima” atau “perlu […]

  • Pasal Penghasutan KUHP Digugat ke MK, Pemohon Nilai Ancam Kebebasan Berpendapat

    Pasal Penghasutan KUHP Digugat ke MK, Pemohon Nilai Ancam Kebebasan Berpendapat

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dua warga negara, Matluk dan Chambali Safaludin, mengajukan uji materiil terhadap Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut diperiksa dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 202/PUU-XXIV/2026 yang digelar pada Kamis (18/6/2026). Sidang yang dipimpin Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, membahas […]

  • Dinas Pertanian Gorontalo Salurkan Benih Gratis Dukung Program Green Domestik

    Dinas Pertanian Gorontalo Salurkan Benih Gratis Dukung Program Green Domestik

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo menyalurkan bantuan benih tanaman gratis untuk mendukung Program Green Domestik yang digagas oleh Yayasan Pendidikan Nulondalo Lipu’u di Kota Gorontalo. Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Senin (20/10/2025). Bantuan diserahkan oleh Yani Dg. Matona, S.P., perwakilan Divisi Hortikultura Dinas Pertanian, dan diterima langsung oleh Ketua Yayasan Pendidikan Nulondalo […]

expand_less