Breaking News
light_mode
Trending Tags

GERAK Laporkan Dugaan Monopoli dan Korupsi Alkes Rp50,9 M di Dinkes Boalemo ke Kejaksaan Agung

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
  • visibility 95
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Provinsi Gorontalo, yang dikomandoi oleh Abdul Wahidin Tutuna, resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan monopoli dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp50,9 miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo ke Kejaksaan Agung RI, Selasa (15 /7/2025).

Laporan tersebut disampaikan langsung di Jakarta, dengan disertai sejumlah dokumen pendukung seperti Rencana Umum Pengadaan (RUP), tangkapan layar e-katalog, serta bukti indikasi aliran dana dalam bentuk fee proyek. GERAK menduga proses pengadaan sudah dikondisikan secara sistematis bahkan sebelum kepala daerah definitif dilantik.

“Investigasi kami menunjukkan bahwa monopoli ini melibatkan oknum pejabat Dinas Kesehatan yang memainkan peran utama dalam seleksi penyedia, serta diduga menggandeng institusi luar secara ilegal untuk memuluskan skema tersebut,” ujar Abdul Wahidin dalam keterangan persnya.

Menurut Wahidin, laporan ini sengaja dibawa ke tingkat pusat karena kekhawatiran adanya intervensi dari oknum aparat penegak hukum (APH) lokal yang disebut sebagai “bekingan” para pelaku.

“Kami tidak ingin uang rakyat dimonopoli oleh segelintir mafia proyek di Boalemo. Pelaporan ke Kejagung adalah bentuk ketidakpercayaan kami terhadap independensi APH di daerah,” tegasnya.

Ia juga mengungkap bahwa nama seorang oknum berinisial NJ kerap disebut dalam temuan lapangan sebagai “pemain lama” dalam proyek pengadaan Dinas Kesehatan Boalemo. Oknum ini diduga menggunakan nama-nama besar dari institusi penegak hukum untuk mengintimidasi dan mengamankan praktik monopoli tersebut.

GERAK dalam laporannya meminta Kejaksaan Agung untuk segera mengambil langkah-langkah konkret, di antaranya:

  1.  Melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh terhadap pengadaan alkes dan BMHP tahun anggaran 2025.
  2. Memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat, baik dari unsur pejabat Dinkes, penyedia barang/jasa, maupun pihak eksternal.
  3. Melakukan audit investigatif terhadap seluruh aliran dana proyek, termasuk fee yang diduga mengalir ke pihak tertentu.
  4. Menindak tegas seluruh jaringan mafia pengadaan sesuai ketentuan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, Pasal 25 UU Larangan Monopoli, serta Perpres tentang e-katalog (16/2018 jo. 12/2021).

Wahidin menambahkan bahwa kerugian negara bukan satu-satunya dampak kasus ini. “Kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Boalemo ikut terancam karena pengadaan barang dilakukan secara tidak profesional dan sarat kepentingan,” katanya.

Ia berharap Kejaksaan Agung mampu menjadikan kasus ini sebagai momentum pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengadaan publik, khususnya di sektor kesehatan yang rentan terhadap praktik mafia anggaran dan intervensi politik.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Demonstrasi Mei Berlawan di Kota Ternate, Wagub Malut Temui Massa Aksi Bicarakan Personal Buruh dan Pendidikan 

    Gerakan Demonstrasi Mei Berlawan di Kota Ternate, Wagub Malut Temui Massa Aksi Bicarakan Personal Buruh dan Pendidikan 

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Ternate diwarnai dengan aksi demonstrasi yang digelar oleh sejumlah elemen gerakan dalam Aliansi Mei Berlawan, Rabu (1/5/2025). Aksi ini menyuarakan persoalan ketenagakerjaan dan akses pendidikan, serta mengecam dominasi oligarki tambang di Maluku Utara. Massa aksi memulai long march dari titik kumpul menuju kediaman Gubernur Maluku Utara, sebelum […]

  • Pemkot Gorontalo Data 433 Guru Ngaji, Wali Kota Instruksikan Penyesuaian Jumlah dengan Santri

    Pemkot Gorontalo Data 433 Guru Ngaji, Wali Kota Instruksikan Penyesuaian Jumlah dengan Santri

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Gorontalo melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) saat ini tengah memverifikasi dan mengantongi data jumlah guru ngaji yang mengajar di TPA dan TPQ di seluruh wilayah kota. Berdasarkan laporan terbaru, tercatat ada 433 guru ngaji yang aktif mengajar, Minggu  (24/8/2025 Data tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesra, Sukamto, dalam Rapat Koordinasi […]

  • Gus Aniq Nawawi Sayangkan Aksi Bela Palestina di Gorontalo Gunakan Simbol Hizbut Tahrir

    Gus Aniq Nawawi Sayangkan Aksi Bela Palestina di Gorontalo Gunakan Simbol Hizbut Tahrir

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 110
    • 0Komentar

    nulondalo.com  – Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Randangan, Gorontalo Gus Aniq Nawawi (KH. Abdullah Aniq Nawawi) menyayangkan munculnya simbol-simbol organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada aksi damai bela palestina oleh ratusan orang yang mengatasnamakan Santri Peduli Palestina pada Ahad, (2/2/2025), kemarin. Ratusan massa aksi tersebut menggunakan atribut bertuliskan Khilafah dan juga bendera yang identik […]

  • Khutbah Jumat : Ikhlas, Jalan Sunyi Menuju Kedekatan dengan Allah

    Khutbah Jumat : Ikhlas, Jalan Sunyi Menuju Kedekatan dengan Allah

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Di tengah hiruk-pikuk kehidupan yang semakin dipenuhi penilaian manusia tentang siapa yang paling terlihat baik, paling tampak berhasil, dan paling dipuji—kita sering lupa bahwa ukuran sejati amal bukanlah apa yang tampak di mata manusia, melainkan apa yang tersembunyi di hadapan Allah. Banyak perbuatan yang terlihat besar, dielu-elukan, bahkan dikagumi, namun ternyata kosong dari nilai karena […]

  • Sekjen PP MBS Persoalkan Hubungan Ketua Bawaslu Padang Lawas Dengan Bupati Yang Diduga Melanggar Kode Etik 

    Sekjen PP MBS Persoalkan Hubungan Ketua Bawaslu Padang Lawas Dengan Bupati Yang Diduga Melanggar Kode Etik 

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Akun pribadi TikTok Komisioner Bawaslu Padang Lawas, Alex Nasution pada saat live yang memunculkan wajah bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, dikritik Sekretaris Pengurus Pusat Mahasiswa Bebas Merdeka (Sekjen PP MBS), Hamzah Siddik Harahap. Hamzah menganggap Fenomena yang tergambar dalam tangkapan layar ini memperlihatkan sebuah persoalan serius dalam ranah etika dan integritas lembaga penyelenggara […]

  • Resmi! Inilah Nama-Nama Komisioner KPID Gorontalo 2026–2029, Siapa Saja?

    Resmi! Inilah Nama-Nama Komisioner KPID Gorontalo 2026–2029, Siapa Saja?

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 273
    • 0Komentar

    nulondalo.com – DPRD Provinsi Gorontalo resmi menetapkan calon terpilih dan calon cadangan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo untuk periode 2026–2029. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-68 yang digelar Senin (29/12/2025). Tujuh nama ditetapkan sebagai komisioner terpilih KPID 2026–2029, yakni: Suci Priyanti Kartika Sari Abdulrazak Babuntai Hasanuddin Djadin Jitro Paputungan Fahrudin F. […]

expand_less