Dikejar Notifikasi
- account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
- calendar_month Senin, 26 Jan 2026
- visibility 218
- print Cetak

Foto: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak./Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Di zaman sekarang, manusia tidak lagi dikejar macan, tapi dikejar notifikasi. Dulu orang bangun subuh karena azan, sekarang karena pesan WhatsApp bertuliskan: “Segera lunasi pinjaman Anda!” Inilah zaman ketika rezeki datang lewat transfer, tapi musibah juga ikut nyempil lewat aplikasi bernama pinjaman online, atau yang lebih akrab disebut: pinjol.
Awalnya pinjol katanya solusi. Cepat, mudah, tanpa jaminan. Tapi seperti kata Gus Dur, “Yang cepat itu biasanya tidak sabar, dan yang tidak sabar sering keliru.” Pinjol pun begitu. Ia lahir dengan jargon inklusi keuangan, tapi tumbuh dengan praktik eksklusi kemanusiaan. Dari sekadar pinjam uang, berubah jadi pinjam umur, pinjam harga diri, bahkan pinjam ketenangan batin.
Di sinilah humor NU relevan: niatnya nyicil, kok malah nyesel. Pinjol mengajarkan satu ilmu baru dalam fikih kontemporer: utang berbunga lebih cepat dari taubat.
Secara ekonomi, pinjol membuat uang terasa dekat, tapi masa depan terasa jauh. Banyak orang meminjam bukan untuk produktif, tapi konsumtif: beli gawai, gaya hidup, atau sekadar menambal lubang utang sebelumnya. Ini bukan manajemen keuangan, tapi manajemen kepanikan.
Dalam bahasa pesantren, ini seperti gali sumur pakai sendok, tapi berharap keluar air zamzam. Arus kas pribadi menjadi negatif, kemampuan bayar runtuh, dan seseorang terjebak dalam lingkaran utang pinjam untuk bayar pinjam. Akuntansi pribadi pun menyerah sebelum diaudit.
Dari sisi hukum, pinjol ilegal itu ibarat tamu tak diundang yang ikut makan, tapi juga bawa golok. Banyak praktik melanggar hukum: bunga mencekik, penyalahgunaan data pribadi, hingga teror digital. Ironisnya, korban sering disalahkan, sementara pelaku bersembunyi di balik server luar negeri.
Gus Dur pernah bilang, “Hukum tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketertiban palsu.” Maka ketika pinjol ilegal marak, yang terjadi bukan ketertiban digital, melainkan kekacauan legal yang sistematis.
Secara sosial, korban pinjol sering mengalami stigma. Malu pada keluarga, menjauh dari teman, dan merasa sendirian. Padahal dalam tradisi NU, beban hidup itu seharusnya dipikul bareng-bareng, bukan dipendam sendiri sampai meledak.
Pinjol menggerus solidaritas sosial. Orang jadi takut buka ponsel, bukan karena dosa, tapi karena debt collector. Di titik ini, pinjol bukan sekadar masalah finansial, tapi krisis kebersamaan.
Secara psikologis, tekanan pinjol melahirkan kecemasan, depresi, bahkan keputusasaan. Teror pesan, ancaman sebar data, dan rasa gagal membuat korban kehilangan kendali diri. Humor NU menyebutnya: utang belum lunas, waras duluan yang habis.
Ironisnya, sistem digital yang katanya modern justru menghasilkan penderitaan yang sangat primitif: takut, panik, dan terasing.
Penegak hukum sering hadir setelah korban jatuh. Padahal yang dibutuhkan adalah pencegahan dan ketegasan sejak awal. Menutup aplikasi ilegal saja tidak cukup jika ekosistemnya tetap subur.
Masyarakat juga jangan cuma nyinyir. Dalam etika NU, amar ma’ruf nahi munkar itu bukan sekadar komentar, tapi tindakan nyata: edukasi, pendampingan, dan solidaritas.
Solusi pinjol tidak cukup dengan khutbah moral. Yang dibutuhkan adalah audit partisipatif: pencatatan keuangan pribadi, transparansi penggunaan uang, dan kesadaran kolektif. Mahasiswa, keluarga, kampus, dan masyarakat harus ikut mengawasi, bukan menghakimi.
Akuntansi di sini bukan soal debit-kredit, tapi soal niat, disiplin, dan tanggung jawab. Mencatat keuangan adalah bentuk kejujuran pada diri sendiri.
Akhirnya, pinjol membuat semua resah: yang pinjam, yang ditagih, bahkan yang tidak ikut pinjam pun ikut stres karena grup keluarga jadi sepi. Seperti kata Gus Dur, “Masalah bangsa ini bukan kekurangan orang pintar, tapi kelebihan orang yang merasa paling benar.”
Pinjol bukan sekadar soal uang, tapi soal cara kita memanusiakan manusia di era digital. Kalau teknologi membuat kita kehilangan empati, mungkin yang perlu diupdate bukan aplikasinya, tapi nurani kita.
- Penulis: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
- Editor: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.

Saat ini belum ada komentar