Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dikejar Notifikasi

  • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • visibility 218
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Di zaman sekarang, manusia tidak lagi dikejar macan, tapi dikejar notifikasi. Dulu orang bangun subuh karena azan, sekarang karena pesan WhatsApp bertuliskan: “Segera lunasi pinjaman Anda!” Inilah zaman ketika rezeki datang lewat transfer, tapi musibah juga ikut nyempil lewat aplikasi bernama pinjaman online, atau yang lebih akrab disebut: pinjol.

Awalnya pinjol katanya solusi. Cepat, mudah, tanpa jaminan. Tapi seperti kata Gus Dur, “Yang cepat itu biasanya tidak sabar, dan yang tidak sabar sering keliru.” Pinjol pun begitu. Ia lahir dengan jargon inklusi keuangan, tapi tumbuh dengan praktik eksklusi kemanusiaan. Dari sekadar pinjam uang, berubah jadi pinjam umur, pinjam harga diri, bahkan pinjam ketenangan batin.

Di sinilah humor NU relevan: niatnya nyicil, kok malah nyesel. Pinjol mengajarkan satu ilmu baru dalam fikih kontemporer: utang berbunga lebih cepat dari taubat.

Secara ekonomi, pinjol membuat uang terasa dekat, tapi masa depan terasa jauh. Banyak orang meminjam bukan untuk produktif, tapi konsumtif: beli gawai, gaya hidup, atau sekadar menambal lubang utang sebelumnya. Ini bukan manajemen keuangan, tapi manajemen kepanikan.

Dalam bahasa pesantren, ini seperti gali sumur pakai sendok, tapi berharap keluar air zamzam. Arus kas pribadi menjadi negatif, kemampuan bayar runtuh, dan seseorang terjebak dalam lingkaran utang pinjam untuk bayar pinjam. Akuntansi pribadi pun menyerah sebelum diaudit.

Dari sisi hukum, pinjol ilegal itu ibarat tamu tak diundang yang ikut makan, tapi juga bawa golok. Banyak praktik melanggar hukum: bunga mencekik, penyalahgunaan data pribadi, hingga teror digital. Ironisnya, korban sering disalahkan, sementara pelaku bersembunyi di balik server luar negeri.

Gus Dur pernah bilang, “Hukum tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketertiban palsu.” Maka ketika pinjol ilegal marak, yang terjadi bukan ketertiban digital, melainkan kekacauan legal yang sistematis.

Secara sosial, korban pinjol sering mengalami stigma. Malu pada keluarga, menjauh dari teman, dan merasa sendirian. Padahal dalam tradisi NU, beban hidup itu seharusnya dipikul bareng-bareng, bukan dipendam sendiri sampai meledak.

Pinjol menggerus solidaritas sosial. Orang jadi takut buka ponsel, bukan karena dosa, tapi karena debt collector. Di titik ini, pinjol bukan sekadar masalah finansial, tapi krisis kebersamaan.

Secara psikologis, tekanan pinjol melahirkan kecemasan, depresi, bahkan keputusasaan. Teror pesan, ancaman sebar data, dan rasa gagal membuat korban kehilangan kendali diri. Humor NU menyebutnya: utang belum lunas, waras duluan yang habis.

Ironisnya, sistem digital yang katanya modern justru menghasilkan penderitaan yang sangat primitif: takut, panik, dan terasing.

Penegak hukum sering hadir setelah korban jatuh. Padahal yang dibutuhkan adalah pencegahan dan ketegasan sejak awal. Menutup aplikasi ilegal saja tidak cukup jika ekosistemnya tetap subur.

Masyarakat juga jangan cuma nyinyir. Dalam etika NU, amar ma’ruf nahi munkar itu bukan sekadar komentar, tapi tindakan nyata: edukasi, pendampingan, dan solidaritas.

Solusi pinjol tidak cukup dengan khutbah moral. Yang dibutuhkan adalah audit partisipatif: pencatatan keuangan pribadi, transparansi penggunaan uang, dan kesadaran kolektif. Mahasiswa, keluarga, kampus, dan masyarakat harus ikut mengawasi, bukan menghakimi.

Akuntansi di sini bukan soal debit-kredit, tapi soal niat, disiplin, dan tanggung jawab. Mencatat keuangan adalah bentuk kejujuran pada diri sendiri.

Akhirnya, pinjol membuat semua resah: yang pinjam, yang ditagih, bahkan yang tidak ikut pinjam pun ikut stres karena grup keluarga jadi sepi. Seperti kata Gus Dur, “Masalah bangsa ini bukan kekurangan orang pintar, tapi kelebihan orang yang merasa paling benar.”

Pinjol bukan sekadar soal uang, tapi soal cara kita memanusiakan manusia di era digital. Kalau teknologi membuat kita kehilangan empati, mungkin yang perlu diupdate bukan aplikasinya, tapi nurani kita.

  • Penulis: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
  • Editor: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Medan Ekstrem dan Kabut Tebal, Tim SAR Amankan Jenazah Korban Kedua ATR 42-500

    Medan Ekstrem dan Kabut Tebal, Tim SAR Amankan Jenazah Korban Kedua ATR 42-500

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, PANGKEP — Operasi pencarian korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, kembali membuahkan hasil. Satu jenazah korban kedua berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan di medan pegunungan yang ekstrem, Senin (19/1/2026). Korban ditemukan oleh Saiful Malik, anggota Komunitas Pencinta Alam Arai Sulawesi Selatan, […]

  • THR Harus Dibayar Dua Minggu Sebelum Lebaran, DPR Siap Kawal Langsung

    THR Harus Dibayar Dua Minggu Sebelum Lebaran, DPR Siap Kawal Langsung

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 82
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menegaskan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja wajib dilakukan paling lambat dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ia memastikan DPR RI akan mengawal langsung pelaksanaan aturan tersebut agar tidak ada perusahaan yang mengabaikan kewajibannya. Menurut Irma, ketentuan tersebut merupakan regulasi yang telah dikeluarkan […]

  • Ismail Fahmi: Platform Digital Sudah Bisa Deteksi Usia Tanpa KTP, Indonesia Perlu Adaptasi Teknologi AI

    Ismail Fahmi: Platform Digital Sudah Bisa Deteksi Usia Tanpa KTP, Indonesia Perlu Adaptasi Teknologi AI

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pakar analisis media sosial sekaligus Founder Drone Emprit, Ismail Fahmi, menilai platform digital saat ini sebenarnya sudah memiliki kemampuan untuk mendeteksi usia pengguna tanpa harus bergantung pada verifikasi identitas seperti KTP. Hal tersebut disampaikan Fahmi merespons rencana pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang akan menerapkan pembatasan akses anak di bawah […]

  • As-Salam Tenjo Berbagi Tali Sayang 500 Paket ke Guru dan Murid

    As-Salam Tenjo Berbagi Tali Sayang 500 Paket ke Guru dan Murid

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    nulondalo.com -Lembaga pendidikan di bawah naungan Yayasan As-Salam Terpadu Tenjo (YATT) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap keluarga besar sekolah dengan membagikan 500 paket “Tali Sayang” kepada para guru dan murid. Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan antara sekolah, yayasan, dan orang tua murid. Acara pembagian paket sembako ini […]

  • Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Maros Naik ke Penyidikan, Publik Desak Segera Tetapkan Tersangka

    Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Maros Naik ke Penyidikan, Publik Desak Segera Tetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Keputusan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros menaikkan status perkara dugaan tindakan represif oknum anggotanya dari tahap penyelidikan ke penyidikan menuai sorotan tajam dari publik. Meski langkah ini diklaim sebagai bentuk keseriusan institusi, hingga kini belum adanya penetapan tersangka justru memicu kekhawatiran akan adanya upaya perlindungan terhadap pelaku serta pengabaian prinsip Hak […]

  • PPPK Paruh Waktu di Kota Gorontalo Dapat THR 100 Persen, Wali Kota Adhan: Sudah Saya Tanda Tangani

    PPPK Paruh Waktu di Kota Gorontalo Dapat THR 100 Persen, Wali Kota Adhan: Sudah Saya Tanda Tangani

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Kabar baik datang bagi tenaga PPPK paruh waktu (PPPK PW) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memastikan bahwa para tenaga PPPK paruh waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh atau 100 persen. Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Adhan usai melantik pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo […]

expand_less