Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Maros Naik ke Penyidikan, Publik Desak Segera Tetapkan Tersangka

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 229
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAROS — Keputusan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros menaikkan status perkara dugaan tindakan represif oknum anggotanya dari tahap penyelidikan ke penyidikan menuai sorotan tajam dari publik. Meski langkah ini diklaim sebagai bentuk keseriusan institusi, hingga kini belum adanya penetapan tersangka justru memicu kekhawatiran akan adanya upaya perlindungan terhadap pelaku serta pengabaian prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Aktivis dan masyarakat sipil menegaskan, kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap warga sipil bukan sekadar pelanggaran disiplin internal, melainkan merupakan pelanggaran HAM serius. Hak warga negara untuk bebas dari penyiksaan, memperoleh rasa aman, serta terlindungi dari perlakuan yang merendahkan martabat manusia dinilai telah dilanggar secara nyata.

“Peningkatan status ke penyidikan berarti penyidik sudah menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana. Kalau bukti sudah ada, lalu mengapa pelakunya belum juga ditetapkan sebagai tersangka? Penundaan ini hanya memperpanjang trauma korban dan mencederai rasa keadilan,” tegas Mustaqim, perwakilan Kawan Kamisan Maros.

Dugaan Impunitas dan Kekhawatiran Intervensi Lambatnya proses penetapan tersangka memunculkan pertanyaan besar soal transparansi dan independensi penyidikan. Publik menilai, membiarkan oknum terduga pelaku tetap bebas tanpa status hukum yang jelas justru membuka ruang terjadinya intimidasi terhadap saksi maupun korban, bahkan berpotensi menghilangkan barang bukti.

Sejumlah elemen masyarakat sipil menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Polres Maros:

1. Kepastian Hukum  Mendesak Polres Maros segera menetapkan tersangka secara resmi dan melakukan penahanan guna mencegah potensi penghilangan barang bukti maupun intervensi terhadap saksi.

2. Akuntabilitas Pidana Menuntut agar kasus ini tidak berhenti pada sidang kode etik atau disiplin internal semata, tetapi diproses hingga ke pengadilan pidana umum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran HAM.

3. Transparansi Proses Hukum Kepolisian diminta membuka perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada publik, termasuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, agar tidak muncul kesan adanya praktik impunitas atau kekebalan hukum bagi aparat.

Ujian Serius bagi Komitmen Penegakan Hukum

Keseriusan Polres Maros kini dinilai sedang berada di bawah sorotan publik. Jika dalam waktu dekat tidak ada penetapan tersangka, maka klaim “keseriusan merespons laporan masyarakat” dikhawatirkan hanya akan menjadi narasi retoris untuk meredam tekanan publik.

Negara, melalui institusi Kepolisian, memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan bahwa setiap aparat yang menyalahgunakan kewenangannya (abuse of power) dan melakukan kekerasan harus diproses hukum dan dihukum setimpal. Hukum tidak boleh tumpul ke samping dan tajam ke bawah. Keadilan bagi korban tidak boleh terus ditunda.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belanja Negara dan Ilusi Kinerja: Apakah Realisasi Anggaran Mencerminkan Keberhasilan?

    Belanja Negara dan Ilusi Kinerja: Apakah Realisasi Anggaran Mencerminkan Keberhasilan?

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Dzaky Alfarisi
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Setiap akhir tahun anggaran, pemerintah pusat maupun daerah hampir selalu memasuki fase yang sama: perlombaan mengejar target penyerapan anggaran. Narasi yang dibangun ke publik pun cenderung seragam—realisasi belanja mencapai angka tinggi, sering kali di atas 90 persen, dan hal tersebut diklaim sebagai bukti keberhasilan kinerja. Di permukaan, angka-angka ini memang terlihat meyakinkan. Namun, jika ditelaah […]

  • Mahasiswa KKN-T Unhas Laksanakan Edukasi Pencegahan PMK Secara Door To Door di Desa Bontomanurung Kecamatan Tompobulu

    Mahasiswa KKN-T Unhas Laksanakan Edukasi Pencegahan PMK Secara Door To Door di Desa Bontomanurung Kecamatan Tompobulu

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 51
    • 0Komentar

    NULONDALO.COM–MAROS–Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan ternak, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Pemberdayaan Desa Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu berupa sosialisasi pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) secara door to door di Desa Bontomanurung. Kegiatan ini dipadukan dengan pembagian obat cacing kepada RT, Kepala Dusun, kelompok tani, dan masyarakat yang […]

  • Polemik Rekomendasi KPK: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol dan Tarik-Menarik Otonomi vs Reformasi

    Polemik Rekomendasi KPK: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol dan Tarik-Menarik Otonomi vs Reformasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 274
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam laporan tahunan 2025 yang mendorong pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode memicu perdebatan luas. Isu ini bukan sekadar teknis organisasi, tetapi menyentuh jantung relasi antara negara, partai politik, dan kualitas demokrasi di Indonesia. Di satu sisi, KPK melihat tata kelola partai sebagai salah […]

  • Firman Soebagyo Usulkan Konsep Baru Swasembada Pangan, Anggaran Cetak Sawah Dialihkan untuk Beli Lahan Produktif

    Firman Soebagyo Usulkan Konsep Baru Swasembada Pangan, Anggaran Cetak Sawah Dialihkan untuk Beli Lahan Produktif

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengusulkan konsep baru dalam upaya mewujudkan swasembada pangan nasional. Usulan tersebut muncul setelah ia mencermati pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, terkait masifnya alih fungsi lahan sawah di Indonesia. Firman menyoroti data Kementerian ATR/BPN yang mencatat alih fungsi lahan pertanian mencapai […]

  • Adab di Atas Algoritma

    Adab di Atas Algoritma

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ahmad Kadir
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Zaman terus bergerak. Teknologi melaju tanpa menunggu siapa pun. Informasi datang bertubi-tubi, nyaris tanpa jeda untuk berpikir. Apa yang dulu dibahas berjam-jam di pesantren, melalui kitab, halaqah-halaqah, dan bimbingan guru namun hari ini kerap hadir dalam potongan video berdurasi tiga puluh detik. Cepat, ringkas, tetapi sering kali tidak utuh. Di tengah arus itu, santri hidup […]

  • Merdeka, tapi Bagi Siapa? Catatan Kecil soal Kebebasan Beragama Menjelang 17 Agustus

    Merdeka, tapi Bagi Siapa? Catatan Kecil soal Kebebasan Beragama Menjelang 17 Agustus

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Wahiyudin Mamonto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Setiap kali Agustus tiba, saya selalu berpikir: kemerdekaan itu sebenarnya milik siapa? Bendera dikibarkan, lomba panjat pinang digelar, pidato-pidato disiapkan. Tapi di balik semua kemeriahan itu, ada pertanyaan yang jarang benar-benar dijawab tuntas—apakah setiap warga negara, tanpa memandang apa yang ia yakini, benar-benar sudah merdeka untuk beribadah dan hidup sesuai keyakinannya? Kalau bicara soal aturan, […]

expand_less