Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Maros Naik ke Penyidikan, Publik Desak Segera Tetapkan Tersangka

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 154
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAROS — Keputusan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros menaikkan status perkara dugaan tindakan represif oknum anggotanya dari tahap penyelidikan ke penyidikan menuai sorotan tajam dari publik. Meski langkah ini diklaim sebagai bentuk keseriusan institusi, hingga kini belum adanya penetapan tersangka justru memicu kekhawatiran akan adanya upaya perlindungan terhadap pelaku serta pengabaian prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Aktivis dan masyarakat sipil menegaskan, kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap warga sipil bukan sekadar pelanggaran disiplin internal, melainkan merupakan pelanggaran HAM serius. Hak warga negara untuk bebas dari penyiksaan, memperoleh rasa aman, serta terlindungi dari perlakuan yang merendahkan martabat manusia dinilai telah dilanggar secara nyata.

“Peningkatan status ke penyidikan berarti penyidik sudah menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana. Kalau bukti sudah ada, lalu mengapa pelakunya belum juga ditetapkan sebagai tersangka? Penundaan ini hanya memperpanjang trauma korban dan mencederai rasa keadilan,” tegas Mustaqim, perwakilan Kawan Kamisan Maros.

Dugaan Impunitas dan Kekhawatiran Intervensi Lambatnya proses penetapan tersangka memunculkan pertanyaan besar soal transparansi dan independensi penyidikan. Publik menilai, membiarkan oknum terduga pelaku tetap bebas tanpa status hukum yang jelas justru membuka ruang terjadinya intimidasi terhadap saksi maupun korban, bahkan berpotensi menghilangkan barang bukti.

Sejumlah elemen masyarakat sipil menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Polres Maros:

1. Kepastian Hukum  Mendesak Polres Maros segera menetapkan tersangka secara resmi dan melakukan penahanan guna mencegah potensi penghilangan barang bukti maupun intervensi terhadap saksi.

2. Akuntabilitas Pidana Menuntut agar kasus ini tidak berhenti pada sidang kode etik atau disiplin internal semata, tetapi diproses hingga ke pengadilan pidana umum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran HAM.

3. Transparansi Proses Hukum Kepolisian diminta membuka perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada publik, termasuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, agar tidak muncul kesan adanya praktik impunitas atau kekebalan hukum bagi aparat.

Ujian Serius bagi Komitmen Penegakan Hukum

Keseriusan Polres Maros kini dinilai sedang berada di bawah sorotan publik. Jika dalam waktu dekat tidak ada penetapan tersangka, maka klaim “keseriusan merespons laporan masyarakat” dikhawatirkan hanya akan menjadi narasi retoris untuk meredam tekanan publik.

Negara, melalui institusi Kepolisian, memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan bahwa setiap aparat yang menyalahgunakan kewenangannya (abuse of power) dan melakukan kekerasan harus diproses hukum dan dihukum setimpal. Hukum tidak boleh tumpul ke samping dan tajam ke bawah. Keadilan bagi korban tidak boleh terus ditunda.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKB Gorontalo Segera Konsolidasi, Sosialisasikan Hasil Muktamar 2024 dan Perkuat Struktur Partai   

    PKB Gorontalo Segera Konsolidasi, Sosialisasikan Hasil Muktamar 2024 dan Perkuat Struktur Partai  

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Meski Pemilu masih cukup lama, namun kesiapan-kesiapan harus dimantapkan partai Politik jika ingin meraih kemenangan. Salah satu strategi yang penting untuk dilakukan adalah terus mengkonsolidasikan struktur partai hingga akar rumput. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus mengkonsolidasikan kekuatan politiknya. Salah satu strategi partai besutan Cak Imin atau Muhaimin Iskandar itu dengan mensosialisasikan […]

  • Tenggeyamo, Sidang Isbat ala Gorontalo menentukan Awal Ramadan dan 1 Syawal

    Tenggeyamo, Sidang Isbat ala Gorontalo menentukan Awal Ramadan dan 1 Syawal

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Tradisi Tenggeyamo diketahui ada sejak zaman kesultanan Gorontalo dan hingga kini masih digelar setiap tahun. Sebelum penetapan, biasanya agenda diawali dengan ceramah tentang asal-muasal bulan Ramadan sambil menunggu hasil sidang isbat dari pemerintah dalam menentukan awal Ramadan dan 1 Syawal. Gelaran Tanggeyamo biasanya dilakukan di rumah adat atau di rumah dinas kepala daerah di Gorontalo. […]

  • Laba Bisa Ditulis, Tapi Keseimbangan Neraca Tidak Bisa Dibohongi

    Laba Bisa Ditulis, Tapi Keseimbangan Neraca Tidak Bisa Dibohongi

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Dalam dunia keuangan, laporan laba rugi sering jadi primadona. Investor melihatnya, direksi memamerkannya, media mengutipnya. Tapi bagi seorang akuntan, neraca—ya, struktur aset, kewajiban, dan ekuitas—adalah panggung sesungguhnya di mana kekuatan dan kelemahan suatu entitas benar-benar bisa dinilai. Maka ketika saya membaca laporan keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (BSG) per 31 Desember 2024, […]

  • UMMA Gaungkan Gerakan Antikorupsi, Satukan Aksi dari Kampus untuk Indonesia Bersih

    UMMA Gaungkan Gerakan Antikorupsi, Satukan Aksi dari Kampus untuk Indonesia Bersih

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Universitas Muslim Maros (UMMA) kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam membangun peradaban yang berintegritas dengan menggelar Seminar Pendidikan Antikorupsi bertema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, Selasa, 9 Desember 2025, di Baruga A Kantor Bupati Maros. Sebanyak 220 mahasiswa dari tiga fakultas hadir dan mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias. Seminar yang dipandu […]

  • Dari Gedung IP-DDI, PMII Maros Tetapkan Alif Al Isra sebagai Ketua Umum

    Dari Gedung IP-DDI, PMII Maros Tetapkan Alif Al Isra sebagai Ketua Umum

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Konferensi Cabang (Konfercab) ke-IX Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Maros sukses digelar di Gedung IP-DDI Maros, Sabtu, 25 Januari 2026. Forum tertinggi organisasi di tingkat cabang ini berlangsung khidmat, dinamis, dan penuh semangat kaderisasi. Dalam forum tersebut, M. Alif Al Isra resmi terpilih sebagai Ketua Umum PMII Cabang Maros periode 2026–2027, […]

  • KH. Muhyidin Zeni Jelaskan Sejarah dan Dalil Salat Tarawih dalam Perspektif Ahlussunnah Play Button

    KH. Muhyidin Zeni Jelaskan Sejarah dan Dalil Salat Tarawih dalam Perspektif Ahlussunnah

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 293
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ramadan selalu menghadirkan suasana yang khas: masjid-masjid kembali penuh, lantunan ayat suci terdengar lebih panjang dari biasanya, dan umat Islam berbondong-bondong menunaikan salat Tarawih. Namun di balik semarak itu, tidak sedikit pertanyaan yang terus berulang dari tahun ke tahun tentang sejarahnya, dalilnya, hingga perbedaan jumlah rakaat yang sering memantik perbincangan. Wakil Rais Syuriyah […]

expand_less