Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tenggeyamo, Sidang Isbat ala Gorontalo menentukan Awal Ramadan dan 1 Syawal

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • visibility 103
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tradisi Tenggeyamo diketahui ada sejak zaman kesultanan Gorontalo dan hingga kini masih digelar setiap tahun.

Sebelum penetapan, biasanya agenda diawali dengan ceramah tentang asal-muasal bulan Ramadan sambil menunggu hasil sidang isbat dari pemerintah dalam menentukan awal Ramadan dan 1 Syawal.

Gelaran Tanggeyamo biasanya dilakukan di rumah adat atau di rumah dinas kepala daerah di Gorontalo.

Dari hasil sidang isbat oleh Pemerintah itulah menjadi dasar penetapan dalam prosesi Tenggeyamo dalam menentukan awal Ramadan dan 1 Syawal.

Pada pemaknaannya, tradisi Tanggeyamo merupakan simbol kekompakan untuk menghimpun berbagai pendapat dan sarana mempererat tali silaturahim antara pemerintah dan pemangku adat.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar prosesi adat tenggeyamo di rumah jabatan gubernur, Sabtu (29/3/2025).

“Kita sudah mendengarkan pengumuman hasil rukyat Kementerian Agama RI yang menyatakan bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 31 Maret 2025. Ketetapan ini kita sambut dengan rasa syukur dan kegembiraan. Itu artinya malam hari ini kita akan menggenapkan puasa Ramadan menjadi 30 hari,” kata Gubernur Gusnar Ismail, dikutup dari laman berita.gorontaloprov.go.id.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1446H/2025 M jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Sabtu (29/3/2025).

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H”, dikutip laman kemenag.go.id.

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. “Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag posisi hilal hari ini di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar minus 3 derajat 15,47 detik sampai minus 1 derajat 4,57 detik.

Dengan sudut elongasi berkisar 1 derajat 12,89 detik hingga 1 derajat 36,38 detik,” kata Menag.

“Secara hisab, data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” imbuhnya.

  • Penulis: Djemi Radji
  • Editor: Suaib Prawono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GERAK Laporkan Dugaan Monopoli dan Korupsi Alkes Rp50,9 M di Dinkes Boalemo ke Kejaksaan Agung

    GERAK Laporkan Dugaan Monopoli dan Korupsi Alkes Rp50,9 M di Dinkes Boalemo ke Kejaksaan Agung

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Provinsi Gorontalo, yang dikomandoi oleh Abdul Wahidin Tutuna, resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan monopoli dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp50,9 miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo ke Kejaksaan Agung RI, Selasa (15 /7/2025). Laporan tersebut disampaikan langsung di Jakarta, dengan […]

  • Menjaga Representasi, Merawat Kepercayaan

    Menjaga Representasi, Merawat Kepercayaan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Suko Wahyudi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Perdebatan mengenai ambang batas parlemen kembali menghangat setiap kali siklus pemilu mendekat. Angka-angka diperdebatkan dengan serius—3 persen, 4 persen, 5 persen—seolah keselamatan demokrasi kita bertumpu pada hitungan matematis itu. Stabilitas pemerintahan dijadikan alasan utama. Terlalu banyak partai di parlemen dianggap mengganggu efektivitas legislasi dan menyulitkan pembentukan koalisi. Namun di balik perdebatan teknis tersebut, ada persoalan […]

  • Rekayasa Arus Lalu Lintas Lebaran Ketupat di Gorontalo Diberlakukan, Ini Rute yang Harus Diketahui

    Rekayasa Arus Lalu Lintas Lebaran Ketupat di Gorontalo Diberlakukan, Ini Rute yang Harus Diketahui

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan saat perayaan Lebaran Ketupat, pihak berwenang memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah titik di Gorontalo. Skema ini dibuat untuk memperlancar mobilitas masyarakat yang menuju maupun kembali dari lokasi perayaan. Berdasarkan infografik resmi, arus lalu lintas dibagi menjadi dua, yakni arus keberangkatan menuju lokasi perayaan dan arus balik […]

  • Menyambut Tahun Baru Masehi dengan Dzikir Sunyi, Pesan KH. Abdul Ghofur Nawawi Sebelum Wafat Play Button

    Menyambut Tahun Baru Masehi dengan Dzikir Sunyi, Pesan KH. Abdul Ghofur Nawawi Sebelum Wafat

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 217
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pergantian tahun Masehi kerap identik dengan hiruk-pikuk perayaan, kembang api, dan berbagai euforia yang melibatkan keramaian. Namun, dalam sebuah pengajian penuh makna, almaghfurlah KH. Abdul Ghofur Nawawi justru mengajak jamaah untuk menyambut pergantian tahun dengan cara yang berbeda: dzikir sederhana, sunyi, dan penuh kesadaran spiritual. Kiai Ghofur mengisahkan bahwa amalan ini merupakan ijazah […]

  • Kasus Kuota Haji: Aset Rp100 Miliar Lebih Disita KPK

    Kasus Kuota Haji: Aset Rp100 Miliar Lebih Disita KPK

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset dengan nilai lebih dari Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara yang sedang […]

  • Bareskrim Polri Tangkap Dua Tersangka Jaringan Narkoba Ko Erwin di Tangerang

    Bareskrim Polri Tangkap Dua Tersangka Jaringan Narkoba Ko Erwin di Tangerang

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua tersangka yang diduga terkait jaringan narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Keduanya berinisial Charles Bernando dan Arfan Yulias Lauw. Kedua tersangka ditangkap di kawasan Teluk Naga, Tangerang, Banten, pada Sabtu (28/2/2026). Penangkapan merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan awal terhadap tersangka Erwin Iskandar. Direktur Tindak Pidana Narkoba […]

expand_less