Breaking News
light_mode
Trending Tags

RDP Komisi III DPRD Sulteng Alot, PT Pantas Indomining Direkomendasikan Bayar Kompensasi dan Cabut Laporan Pidana

  • account_circle Firman
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 250
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com, Sulteng–  Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan PT Pantas Indomining berlangsung alot. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi tegas menyangkut sengketa lahan, dugaan kriminalisasi warga, hingga persoalan dokumen perizinan perusahaan.

Dalam forum itu, DPRD menyoroti aktivitas pertambangan PT Pantas Indomining di wilayah Batu Mahik, Dongkalan, yang dinilai menabrak aturan. Sejumlah anggota dewan mempertanyakan legalitas operasional perusahaan, termasuk dugaan pembukaan lahan dan pengangkutan ore sebelum seluruh dokumen perizinan terpenuhi.

Anggota Komisi III, Dandy Adhi Prabowo, mengungkapkan kekecewaannya atas langkah perusahaan yang melaporkan masyarakat dan aktivis ke pihak kepolisian.

“Saya sebagai anak Banggai merasa sakit hati. Perusahaan berani melaporkan masyarakat ke pihak kepolisian, padahal mereka hanya menuntut hak-hak yang belum ditunaikan oleh perusahaan,” tegas Dandy dalam rapat tersebut, Rabu (25/2/2025)

Ia menyatakan akan berdiri bersama masyarakat Banggai yang memperjuangkan hak-haknya dan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap warga.

Sementara itu, salah satu terlapor, Harianto Laode, menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPRD Sulteng yang telah memfasilitasi RDP. Ia berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat segera ditindaklanjuti oleh perusahaan.

“Terima kasih Komisi III, khususnya Bapak Dandy Adhi Prabowo, putra Banggai yang turut memperjuangkan hak-hak masyarakat Pakowa dan Dongkalan,” ujarnya.

Empat Rekomendasi Tegas

Dalam rapat tersebut, DPRD Sulteng mengeluarkan empat poin rekomendasi utama:

  • Kompensasi dan Verifikasi Lahan
    DPRD merekomendasikan agar PT Pantas Indomining mengusahakan dan membayar kompensasi atas hak perdata masyarakat. Selain itu, Bupati Banggai diminta memfasilitasi pembentukan tim verifikasi untuk pendataan dan pembebasan hak lahan masyarakat, serta melaporkan hasilnya paling lambat 30 hari kerja sejak rapat digelar kepada pimpinan DPRD Sulteng.
  • Pencabutan Laporan Pidana
    Terkait dugaan kriminalisasi terhadap lima warga, termasuk Camat Pagimana, yang dilaporkan atas tuduhan menghalang-halangi investasi pemegang IUP, DPRD meminta perusahaan segera mencabut laporan pidana tersebut paling lambat 3 x 24 jam sejak penandatanganan berita acara.
  • Sanksi Administratif
    Atas dugaan belum terpenuhinya dokumen perizinan sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD merekomendasikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk menjatuhkan sanksi administratif sesuai kewenangannya, berupa penghentian sementara seluruh aktivitas PT Pantas Indomining.
  • Temuan Aktivitas Tambang
    DPRD juga mencatat adanya temuan warga sejak 22 Desember 2025 terkait pembukaan lahan dan aktivitas penambangan (pengangkutan ore) di wilayah Batu Mahik, Dongkalan, meskipun dokumen perizinan disebut belum lengkap.

RDP tersebut menegaskan posisi DPRD Sulteng dalam mengawal hak-hak masyarakat serta memastikan aktivitas investasi berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip perlindungan lingkungan. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pantas Indomining belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait rekomendasi yang dikeluarkan DPRD.

  • Penulis: Firman
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempa M 7,6 Guncang Malut–Sulut, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

    Gempa M 7,6 Guncang Malut–Sulut, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan pemutakhiran peringatan dini tsunami menyusul gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Maluku Utara (Malut) dan Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (2/4/2026) pagi. Gempa sangat terasa hingga sekitarnya, yakni Gorontalo. Berdasarkan informasi resmi BMKG, gempa terjadi pada pukul 05.48.16 WIB dengan lokasi di koordinat 1,25 Lintang Utara […]

  • Limbah Medis Harus Dikelola Secara Aman Sesuai UU

    Limbah Medis Harus Dikelola Secara Aman Sesuai UU

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Anang S Otoluwa memberikan sambutan dalam Pertemuan Evaluasi Pengelolaan/Pelaporan Limbah Medis dan Sosialisasi Medical Waste In SMILE (ME SMILE) atau Sistem Monitoring Inventaris Logistik Kesehatan secara Elektronik yang diselenggarakan secara daring, Rabu (02/07/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan dan pelaporan limbah medis serta mensosialisasikan aplikasi ME SMILE. Dalam sambutannya, […]

  • Sebanyak 39 Pejabat Fungsional Dilantik Gubernur Gorontalo

    Sebanyak 39 Pejabat Fungsional Dilantik Gubernur Gorontalo

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 125
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Sebanyak 39 pejabat fungsional dilantik Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (23/12/2025). Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan fungsional melalui penyesuaian jabatan, promosi kenaikan jenjang, serta perpindahan dari jabatan lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pelantikan dilaksanakan berdasarkan tiga Keputusan Gubernur Gorontalo, masing-masing Nomor 800.1.3.3/JF/BKD/SK/1327/XII/2025 tentang pengangkatan melalui penyesuaian […]

  • Kas Langit

    Kas Langit

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Ramadhan itu unik. Ia seperti auditor independen yang datang tanpa diundang, memeriksa laporan keuangan batin kita. Bedanya, auditor ini tidak membawa kertas kerja, tapi membawa pahala. Ia tidak bertanya soal aset lancar, tetapi soal amal lancar. Dan yang paling penting, ia tidak bisa “diajak negosiasi”. Sebagai orang akuntansi, saya sering merenung: mengapa kita begitu teliti […]

  • Secara Resmi, Imam Nahrawi ditetapkan Sebagai Ketua Dewan Pembina DPP GENINUSA 

    Secara Resmi, Imam Nahrawi ditetapkan Sebagai Ketua Dewan Pembina DPP GENINUSA 

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Santripreneur Nusantara (DPP GENINUSA) mengadakan rapat pengurus yang menghasilkan keputusan penting dalam struktur kepengurusan organisasi pada tanggal 21 februari 2025, hotel gred said Jakarta. Pada rapat DPP GENINUSA itu secara resmi menetapkan Bapak Imam Nahrowi (mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia periode 2014-2019) sebagai Ketua Dewan Pembina DPP GENINUSA. Ketum […]

  • ISNU Talent Pool Academy Gelar Kelas Proposal Penelitian, Dorong Lahirnya Intelektual Menuju Indonesia Emas 2045

    ISNU Talent Pool Academy Gelar Kelas Proposal Penelitian, Dorong Lahirnya Intelektual Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 67
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) melalui ISNU Talent Pool Academy kembali menghadirkan kelas inspiratif bertajuk “Kelas Proposal Penelitian” pada Jumat, 10 April 2026 pukul 19.00 WIB. Kegiatan ini menghadirkan Muhammad Aras Prabowo, Kaprodi Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) sekaligus awardee Beasiswa Unggulan, dan menjadi bagian dari upaya membangun jalur terstruktur BIB 2026 […]

expand_less