Breaking News
dark_mode
Trending Tags

RDP Komisi III DPRD Sulteng Alot, PT Pantas Indomining Direkomendasikan Bayar Kompensasi dan Cabut Laporan Pidana

  • account_circle Firman
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 380
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com, Sulteng–  Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan PT Pantas Indomining berlangsung alot. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi tegas menyangkut sengketa lahan, dugaan kriminalisasi warga, hingga persoalan dokumen perizinan perusahaan.

Dalam forum itu, DPRD menyoroti aktivitas pertambangan PT Pantas Indomining di wilayah Batu Mahik, Dongkalan, yang dinilai menabrak aturan. Sejumlah anggota dewan mempertanyakan legalitas operasional perusahaan, termasuk dugaan pembukaan lahan dan pengangkutan ore sebelum seluruh dokumen perizinan terpenuhi.

Anggota Komisi III, Dandy Adhi Prabowo, mengungkapkan kekecewaannya atas langkah perusahaan yang melaporkan masyarakat dan aktivis ke pihak kepolisian.

“Saya sebagai anak Banggai merasa sakit hati. Perusahaan berani melaporkan masyarakat ke pihak kepolisian, padahal mereka hanya menuntut hak-hak yang belum ditunaikan oleh perusahaan,” tegas Dandy dalam rapat tersebut, Rabu (25/2/2025)

Ia menyatakan akan berdiri bersama masyarakat Banggai yang memperjuangkan hak-haknya dan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap warga.

Sementara itu, salah satu terlapor, Harianto Laode, menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPRD Sulteng yang telah memfasilitasi RDP. Ia berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat segera ditindaklanjuti oleh perusahaan.

“Terima kasih Komisi III, khususnya Bapak Dandy Adhi Prabowo, putra Banggai yang turut memperjuangkan hak-hak masyarakat Pakowa dan Dongkalan,” ujarnya.

Empat Rekomendasi Tegas

Dalam rapat tersebut, DPRD Sulteng mengeluarkan empat poin rekomendasi utama:

  • Kompensasi dan Verifikasi Lahan
    DPRD merekomendasikan agar PT Pantas Indomining mengusahakan dan membayar kompensasi atas hak perdata masyarakat. Selain itu, Bupati Banggai diminta memfasilitasi pembentukan tim verifikasi untuk pendataan dan pembebasan hak lahan masyarakat, serta melaporkan hasilnya paling lambat 30 hari kerja sejak rapat digelar kepada pimpinan DPRD Sulteng.
  • Pencabutan Laporan Pidana
    Terkait dugaan kriminalisasi terhadap lima warga, termasuk Camat Pagimana, yang dilaporkan atas tuduhan menghalang-halangi investasi pemegang IUP, DPRD meminta perusahaan segera mencabut laporan pidana tersebut paling lambat 3 x 24 jam sejak penandatanganan berita acara.
  • Sanksi Administratif
    Atas dugaan belum terpenuhinya dokumen perizinan sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD merekomendasikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk menjatuhkan sanksi administratif sesuai kewenangannya, berupa penghentian sementara seluruh aktivitas PT Pantas Indomining.
  • Temuan Aktivitas Tambang
    DPRD juga mencatat adanya temuan warga sejak 22 Desember 2025 terkait pembukaan lahan dan aktivitas penambangan (pengangkutan ore) di wilayah Batu Mahik, Dongkalan, meskipun dokumen perizinan disebut belum lengkap.

RDP tersebut menegaskan posisi DPRD Sulteng dalam mengawal hak-hak masyarakat serta memastikan aktivitas investasi berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip perlindungan lingkungan. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pantas Indomining belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait rekomendasi yang dikeluarkan DPRD.

  • Penulis: Firman
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekayasa Arus Lalu Lintas Lebaran Ketupat di Gorontalo Diberlakukan, Ini Rute yang Harus Diketahui

    Rekayasa Arus Lalu Lintas Lebaran Ketupat di Gorontalo Diberlakukan, Ini Rute yang Harus Diketahui

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan saat perayaan Lebaran Ketupat, pihak berwenang memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah titik di Gorontalo. Skema ini dibuat untuk memperlancar mobilitas masyarakat yang menuju maupun kembali dari lokasi perayaan. Berdasarkan infografik resmi, arus lalu lintas dibagi menjadi dua, yakni arus keberangkatan menuju lokasi perayaan dan arus balik […]

  • PGI Tegas Tolak PSN Food Estate di Papua, Serukan Penghormatan Hak Adat dan Demokrasi

    PGI Tegas Tolak PSN Food Estate di Papua, Serukan Penghormatan Hak Adat dan Demokrasi

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 418
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) secara tegas menyatakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua, khususnya proyek food estate berskala besar di Kabupaten Merauke. Sikap tersebut merupakan rekomendasi resmi Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) PGI 2026 yang berlangsung di Merauke pada 30 Januari hingga 2 Februari 2026. Sidang MPL PGI 2026 […]

  • Gusnar dan Dubes Australia Tanam Jagung Metode SALT

    Gusnar dan Dubes Australia Tanam Jagung Metode SALT

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Duta Besar Australia Mr. Rod Brazier melakukan penanaman jagung untuk program Direct Aid Project (DAP) di Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Rabu (22/10/2025). Penanaman jagung dilaksanakan di kebun percontohan penerapan metode Sloping Agricultural Land Technique (SALT) atau teknik pertanian di lahan miring. Program DAP adalah hibah dari pemerintah Australia […]

  • Rajab dan Kepulangan yang Sunyi: Bayi, Pohon, dan Rahmat Tuhan Play Button

    Rajab dan Kepulangan yang Sunyi: Bayi, Pohon, dan Rahmat Tuhan

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Afidatul Asmar
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Rajab selalu datang dengan sunyi yang disengaja. Ia tidak meminta sorak, hanya ruang untuk merenung. Di bulan inilah sebuah budaya tentang kematian bayi di Toraja yang belum tumbuh gigi dan “dipulangkan” ke pohon mengajak kita menimbang ulang makna hidup, iman, dan kemanusiaan. Rajab adalah bulan yang tidak riuh. Ia berdiri tenang di antara kalender hijriah, […]

  • MUI Keluarkan Tausiyah tentang Pentingnya Menjaga Kedaulatan Negara untuk Mewujudkan Perdamaian Dunia

    MUI Keluarkan Tausiyah tentang Pentingnya Menjaga Kedaulatan Negara untuk Mewujudkan Perdamaian Dunia

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan tausiyah berisi tujuh poin mengenai pentingnya menjaga kedaulatan negara dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia. Tausiyah tersebut tertuang dalam surat bernomor Kep-30/DP-MUI/III/2026. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan pada Kamis, 5 Maret 2026. Dalam pernyataannya, MUI menyampaikan keprihatinan terhadap perkembangan […]

  • Nota Bertemu Pasal

    Nota Bertemu Pasal

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Konon, ada dua profesi yang paling ditakuti di negeri ini. Yang pertama adalah penagih utang. Yang kedua adalah penegak hukum. Bedanya, penagih utang datang membawa buku tagihan, sedangkan penegak hukum datang membawa pasal. Namun, bagaimana jadinya jika suatu hari penegak hukum justru menjadi pihak yang diperiksa oleh hukum? Di sinilah humor Indonesia sering kali mengalahkan […]

expand_less