Breaking News
dark_mode
Trending Tags

RDP Komisi III DPRD Sulteng Alot, PT Pantas Indomining Direkomendasikan Bayar Kompensasi dan Cabut Laporan Pidana

  • account_circle Firman
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 397
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com, Sulteng–  Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan PT Pantas Indomining berlangsung alot. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi tegas menyangkut sengketa lahan, dugaan kriminalisasi warga, hingga persoalan dokumen perizinan perusahaan.

Dalam forum itu, DPRD menyoroti aktivitas pertambangan PT Pantas Indomining di wilayah Batu Mahik, Dongkalan, yang dinilai menabrak aturan. Sejumlah anggota dewan mempertanyakan legalitas operasional perusahaan, termasuk dugaan pembukaan lahan dan pengangkutan ore sebelum seluruh dokumen perizinan terpenuhi.

Anggota Komisi III, Dandy Adhi Prabowo, mengungkapkan kekecewaannya atas langkah perusahaan yang melaporkan masyarakat dan aktivis ke pihak kepolisian.

“Saya sebagai anak Banggai merasa sakit hati. Perusahaan berani melaporkan masyarakat ke pihak kepolisian, padahal mereka hanya menuntut hak-hak yang belum ditunaikan oleh perusahaan,” tegas Dandy dalam rapat tersebut, Rabu (25/2/2025)

Ia menyatakan akan berdiri bersama masyarakat Banggai yang memperjuangkan hak-haknya dan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap warga.

Sementara itu, salah satu terlapor, Harianto Laode, menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPRD Sulteng yang telah memfasilitasi RDP. Ia berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat segera ditindaklanjuti oleh perusahaan.

“Terima kasih Komisi III, khususnya Bapak Dandy Adhi Prabowo, putra Banggai yang turut memperjuangkan hak-hak masyarakat Pakowa dan Dongkalan,” ujarnya.

Empat Rekomendasi Tegas

Dalam rapat tersebut, DPRD Sulteng mengeluarkan empat poin rekomendasi utama:

  • Kompensasi dan Verifikasi Lahan
    DPRD merekomendasikan agar PT Pantas Indomining mengusahakan dan membayar kompensasi atas hak perdata masyarakat. Selain itu, Bupati Banggai diminta memfasilitasi pembentukan tim verifikasi untuk pendataan dan pembebasan hak lahan masyarakat, serta melaporkan hasilnya paling lambat 30 hari kerja sejak rapat digelar kepada pimpinan DPRD Sulteng.
  • Pencabutan Laporan Pidana
    Terkait dugaan kriminalisasi terhadap lima warga, termasuk Camat Pagimana, yang dilaporkan atas tuduhan menghalang-halangi investasi pemegang IUP, DPRD meminta perusahaan segera mencabut laporan pidana tersebut paling lambat 3 x 24 jam sejak penandatanganan berita acara.
  • Sanksi Administratif
    Atas dugaan belum terpenuhinya dokumen perizinan sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD merekomendasikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk menjatuhkan sanksi administratif sesuai kewenangannya, berupa penghentian sementara seluruh aktivitas PT Pantas Indomining.
  • Temuan Aktivitas Tambang
    DPRD juga mencatat adanya temuan warga sejak 22 Desember 2025 terkait pembukaan lahan dan aktivitas penambangan (pengangkutan ore) di wilayah Batu Mahik, Dongkalan, meskipun dokumen perizinan disebut belum lengkap.

RDP tersebut menegaskan posisi DPRD Sulteng dalam mengawal hak-hak masyarakat serta memastikan aktivitas investasi berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip perlindungan lingkungan. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pantas Indomining belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait rekomendasi yang dikeluarkan DPRD.

  • Penulis: Firman
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bendera HTI Berkibar di Aksi Bela Palestina, Dewan Ahli ISNU Gorontalo: Bentuk Pelanggaran Hukum

    Bendera HTI Berkibar di Aksi Bela Palestina, Dewan Ahli ISNU Gorontalo: Bentuk Pelanggaran Hukum

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Nulondalo – Di beberapa kota di Indonesia pada hari Minggu, 2 Februari 2025 aksi Bela Palestina digelar serentak. Dalam aksi-aksi tersebut massa aksi turut mengibarkan bendera dengan tulisan Arab berwarna putih dan hitam yang lekat dengan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), kelompok yang sudah dinyatakan terlarang di Indonesia sejak 2017. Dewan Ahli Pengurus Wilayah Ikatan […]

  • Hasil Rapat Badan Pengurus Lengkap Tim Caretaker BPD HIPMI Maluku Utara

    Hasil Rapat Badan Pengurus Lengkap Tim Caretaker BPD HIPMI Maluku Utara

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 588
    • 0Komentar

    Jakarta – Tim Caretaker BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara telah melaksanakan Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) pada 29 Januari 2026 di Jakarta. RBPL ini dilaksanakan sebagai bagian dari mandat organisasi berdasarkan SK BPP HIPMI Nomor 139/Kep/Sek/BPP/I/26, guna memastikan keberlanjutan dan ketertiban organisasi BPD HIPMI Maluku Utara sesuai dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah […]

  • Mengapa Suara Perdamaian Lebih Nyaring dari Arah Komunitas, Bukan Pemerintah?

    Mengapa Suara Perdamaian Lebih Nyaring dari Arah Komunitas, Bukan Pemerintah?

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Suaib Prawono
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Dalam dinamika sosial Indonesia, satu hal yang menarik untuk diamati adalah bahwa suara-suara yang paling lantang menyuarakan kerukunan dan perdamaian justru lebih sering datang dari organisasi masyarakat sipil—terutama ormas keagamaan, sosial, dan komunitas-komunitas akar rumput—bukan dari pemerintah. Fenomena ini bukan tanpa alasan. Ia berakar pada perbedaan mendasar dalam cara berpikir, atau yang sering disebut sebagai […]

  • Kecelakaan Adu Banteng di KM 58 Samarinda–Bontang, Korban Sempat Terjebak di Dalam Mobil

    Kecelakaan Adu Banteng di KM 58 Samarinda–Bontang, Korban Sempat Terjebak di Dalam Mobil

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 261
    • 0Komentar

    nulondalo.com–  Kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 58 jalur Samarinda–Bontang, Kalimantan Timur, pada Minggu (1/3/2026). Dua mobil, masing-masing berwarna hitam dan perak, terlibat tabrakan adu banteng dengan kondisi kendaraan mengalami kerusakan parah. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan bagian depan kedua mobil ringsek berat. Sejumlah korban tampak terjebak di dalam kendaraan dan harus dievakuasi […]

  • Aliansi Pemuda Kalumbatan Soroti Lemahnya Pengawasan Proyek Kampung Nelayan Merah Putih

    Aliansi Pemuda Kalumbatan Soroti Lemahnya Pengawasan Proyek Kampung Nelayan Merah Putih

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    nulondalo.com, BANGGAI KEPULAUAN – Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, kembali menyoroti pelaksanaan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Kalumbatan. Kali ini, kritik diarahkan pada lemahnya pengawasan proyek yang dinilai tidak mencerminkan standar pelaksanaan proyek strategis nasional. Kevin mengatakan proyek yang dibiayai melalui anggaran negara semestinya menjadi contoh penerapan tata kelola pembangunan yang […]

  • Dakwah dengan Akhlak, Bukan Amarah: Pesan KH. Hasyim Asy’ari yang Relevan Hingga Kini Play Button

    Dakwah dengan Akhlak, Bukan Amarah: Pesan KH. Hasyim Asy’ari yang Relevan Hingga Kini

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 441
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Bagaimana seharusnya Islam hadir di tengah masyarakat yang belum sepenuhnya menjalankan syariat? Pertanyaan inilah yang menjadi pokok bahasan dalam sebuah pengajian yang digelar secara mendadak dan disiarkan melalui kanal youtube NUtizen Televisi, pada dua tahun yang lalu. Pengajian tersebut disampaikan oleh KH. Abdullah Aniq Nawawi, MA, Katib Syuriyah PWNU Gorontalo sekaligus Pengurus Lembaga […]

expand_less