Breaking News
dark_mode
Trending Tags

RDP Komisi III DPRD Sulteng Alot, PT Pantas Indomining Direkomendasikan Bayar Kompensasi dan Cabut Laporan Pidana

  • account_circle Firman
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 351
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com, Sulteng–  Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan PT Pantas Indomining berlangsung alot. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi tegas menyangkut sengketa lahan, dugaan kriminalisasi warga, hingga persoalan dokumen perizinan perusahaan.

Dalam forum itu, DPRD menyoroti aktivitas pertambangan PT Pantas Indomining di wilayah Batu Mahik, Dongkalan, yang dinilai menabrak aturan. Sejumlah anggota dewan mempertanyakan legalitas operasional perusahaan, termasuk dugaan pembukaan lahan dan pengangkutan ore sebelum seluruh dokumen perizinan terpenuhi.

Anggota Komisi III, Dandy Adhi Prabowo, mengungkapkan kekecewaannya atas langkah perusahaan yang melaporkan masyarakat dan aktivis ke pihak kepolisian.

“Saya sebagai anak Banggai merasa sakit hati. Perusahaan berani melaporkan masyarakat ke pihak kepolisian, padahal mereka hanya menuntut hak-hak yang belum ditunaikan oleh perusahaan,” tegas Dandy dalam rapat tersebut, Rabu (25/2/2025)

Ia menyatakan akan berdiri bersama masyarakat Banggai yang memperjuangkan hak-haknya dan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap warga.

Sementara itu, salah satu terlapor, Harianto Laode, menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPRD Sulteng yang telah memfasilitasi RDP. Ia berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat segera ditindaklanjuti oleh perusahaan.

“Terima kasih Komisi III, khususnya Bapak Dandy Adhi Prabowo, putra Banggai yang turut memperjuangkan hak-hak masyarakat Pakowa dan Dongkalan,” ujarnya.

Empat Rekomendasi Tegas

Dalam rapat tersebut, DPRD Sulteng mengeluarkan empat poin rekomendasi utama:

  • Kompensasi dan Verifikasi Lahan
    DPRD merekomendasikan agar PT Pantas Indomining mengusahakan dan membayar kompensasi atas hak perdata masyarakat. Selain itu, Bupati Banggai diminta memfasilitasi pembentukan tim verifikasi untuk pendataan dan pembebasan hak lahan masyarakat, serta melaporkan hasilnya paling lambat 30 hari kerja sejak rapat digelar kepada pimpinan DPRD Sulteng.
  • Pencabutan Laporan Pidana
    Terkait dugaan kriminalisasi terhadap lima warga, termasuk Camat Pagimana, yang dilaporkan atas tuduhan menghalang-halangi investasi pemegang IUP, DPRD meminta perusahaan segera mencabut laporan pidana tersebut paling lambat 3 x 24 jam sejak penandatanganan berita acara.
  • Sanksi Administratif
    Atas dugaan belum terpenuhinya dokumen perizinan sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD merekomendasikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk menjatuhkan sanksi administratif sesuai kewenangannya, berupa penghentian sementara seluruh aktivitas PT Pantas Indomining.
  • Temuan Aktivitas Tambang
    DPRD juga mencatat adanya temuan warga sejak 22 Desember 2025 terkait pembukaan lahan dan aktivitas penambangan (pengangkutan ore) di wilayah Batu Mahik, Dongkalan, meskipun dokumen perizinan disebut belum lengkap.

RDP tersebut menegaskan posisi DPRD Sulteng dalam mengawal hak-hak masyarakat serta memastikan aktivitas investasi berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip perlindungan lingkungan. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pantas Indomining belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait rekomendasi yang dikeluarkan DPRD.

  • Penulis: Firman
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puasa dan Neraca Hati

    Puasa dan Neraca Hati

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu datang seperti auditor independen: tidak bisa disuap, tidak bisa dinegosiasi, dan tidak menerima “opini titipan”. Ia hadir untuk memeriksa sesuatu yang sering luput dari laporan keuangan yakni neraca hati. Kalau dalam akuntansi kita mengenal aset, liabilitas, dan ekuitas, maka dalam puasa kita mengenal sabar sebagai aset, nafsu sebagai liabilitas, dan takwa sebagai ekuitas […]

  • Ketua DPD FKPR Desak BK DPRD Provinsi Gorontalo Jangan jadi pelindung kode etik

    Ketua DPD FKPR Desak BK DPRD Provinsi Gorontalo Jangan jadi pelindung kode etik

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 123
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ketua DPD Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Kota Gorontalo, Ikbal Ka’u, kembali menyuarakan kritik keras terhadap kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam pernyataannya, ia menilai BK DPRD seolah-olah menjalankan fungsi pengawasan etik secara tebang pilih. Ikbal menyampaikan apresiasi bahwa BK DPRD mampu menyelesaikan persoalan terkait ucapan kontroversial anggota DPRD, Wahyu Moridu, […]

  • Tahun Baru Hijriyah dan Ilusi Kebangkitan

    Tahun Baru Hijriyah dan Ilusi Kebangkitan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A.
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Setiap tahun, obor dinyalakan. Spanduk dibentangkan. Mimbar-mimbar dipenuhi ceramah tentang hijrah. Tahun Baru Hijriyah datang seperti tamu lama yang selalu disambut dengan hangat. Tetapi, ada satu pertanyaan yang jarang diajukan, setelah semua perayaan itu terlaksana, apa yang sesungguhnya berubah? Kita selalu menyaksikan perayaan itu, dan kita sadar bahwa sejatinya waktu terus bergerak. Kalender berganti. Namun, […]

  • Pesantren Kilat Ramadhan The Nusa Institute Tekankan Iman, Akhlak, dan Kesadaran Ekologis Generasi Muda

    Pesantren Kilat Ramadhan The Nusa Institute Tekankan Iman, Akhlak, dan Kesadaran Ekologis Generasi Muda

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 230
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Lembaga riset dan pengembangan keislaman The Nusa Institute menyelenggarakan kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan 1447 H pada 6–8 Maret 2026 di Aula PKUMI kawasan Masjid Istiqlal. Kegiatan ini mengusung tema “Iman Naik, Akhlak Baik, Lingkungan Asri”, sebagai bagian dari upaya memperkuat pembinaan spiritual, akhlak, serta kesadaran ekologis bagi generasi muda Muslim. Pesantren kilat ini […]

  • Begal Tusuk Warga di Semarang Timur, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

    Begal Tusuk Warga di Semarang Timur, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 282
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Aksi begal disertai kekerasan terjadi di Jalan Halmahera Raya, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Minggu (6/4/2026) pagi. Seorang korban mengalami luka akibat serangan senjata tajam dalam kejadian tersebut. Kapolsek Semarang Timur, Andy Susanto, mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 06.45 WIB saat korban berinisial ACH (31) tengah menjemput rekannya, Yovita Haryanto, untuk […]

  • Waketum PBNU Urai Strategi NU, Isu Indonesia Timur dan Kesejahteraan Guru Mengemuka

    Waketum PBNU Urai Strategi NU, Isu Indonesia Timur dan Kesejahteraan Guru Mengemuka

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 349
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Zulfa Musthofa, mengurai arah strategi kepemimpinan NU sekaligus menyerap berbagai aspirasi daerah dalam agenda silaturahim bersama PCNU se-Gorontalo dan tiga cabang PCNU dari Sulawesi Utara, Ahad (19/4/2026), di Kantor PWNU Gorontalo. Dalam pemaparannya, Zulfa Musthofa menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama bukan sekadar organisasi keagamaan, melainkan […]

expand_less